Kamis, 19 Mei 2011

ANALISIS EFISIENSI PASAR MODAL: REAKSI HARGA SAHAM TERHADAP PERATURAN PEMERINTAH ATAS KENAIKAN TARIF CUKAI ROKOK DAN HARGA JUAL ECERAN ROKOK (HJE) (Studi Kasus pada Perusahaan Rokok dan Penghasil Tembakau yang Terdaftar di BEJ)


PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pasar modal mempunyai peranan yang penting bagi perekonomian suatu negara. Pemerintah dalam hal ini berupaya untuk meningkatkan peran pasar modal karena peranannya yang sangat penting dalam pembangunan nasional sebagai salah satu sumber pembiayaan bagi dunia usaha dan wahana investasi masyarakat. Menurut UU Nomor 8 Tahun 1995 tentang pasar modal, di dalam pasal 1 ayat (13) disebutkan bahwa pasar modal adalah sebagai suatu kegiatan yang berkenaan dengan penawaran umum dan perdagangan efek perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkan oleh lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek.
Pada saat mengambil keputusan investasi saham di pasar modal diperlukan informasi yang relevan. Informasi yang diperlukan ini berkaitan dengan masalah yang berhubungan dengan saham itu sendiri, antara lain berapa besar return atau risiko atas saham yang akan dibeli. Menurut Marzuki Usman (1990), apabila semakin banyak orang ingin membeli saham, maka harga saham akan cenderung naik dan begitu pula sebaliknya, semakin banyak orang ingin menjual saham tersebut, maka harga saham akan cenderung bergerak turun.
Suatu pasar modal akan berperan secara optimal apabila dapat memenuhi dua syarat utama yaitu pasar harus efisien dan adanya perlindungan bagi investor yang memadahi sehingga dunia usaha dapat memanfaatkan pasar modal untuk memperoleh sumber pembiayaan bagi usahanya. Pasar modal dikatakan efisien jika harga suatu sekuritas mencerminkan nilai dari perusahaan secara akurat serta mencerminkan penilaian investor terhadap prospek laba perusahaan dimasa yang akan datang.
Sebagai suatu instrumen ekonomi, pasar modal tidak terlepas dari berbagai pengaruh lingkungan terutama lingkungan ekonomi dan politik. Pengaruh lingkungan mikro seperti kinerja perusahaan, perubahan strategi perusahaan, pengumuman dividen, dan pengumuman laporan keuangan perusahaan selalu mendapatkan tanggapan dari para pelaku di pasar modal. Selain itu, perubahan lingkungan ekonomi makro yang terjadi seperti perubahan suku bunga tabungan dan deposito, kurs valuta asing, inflasi, regulasi, dan deregulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah ikut mempengaruhi fluktuasi harga dan volume perdagangan di pasar modal.
Investor membeli suatu komoditi di pasar modal berupa saham yang kualitasnya ditentukan oleh kualitas informasi yang disediakan oleh perusahaan yang mengemisikan saham tersebut. Sehingga masyarakat memberi harga terhadap saham berdasarkan informasi yang didapatkan baik informasi mengenai perusahaan yang mengemisikan sahamnya maupun informasi lain yang digunakan sebagai keputusan investasi. Dengan tersedianya informasi yang layak maka harga saham dapat berubah dengan cepat sejalan dengan kecepatan masuknya informasi. Penyesuaian harga saham yang cepat terhadap informasi baru akan mempengaruhi tingkat hasil yang diharapkan dan investor akan merubah strategi investasinya agar dananya dapat teralokasi secara efisien.
Hal inilah yang menandai pentingnya suatu pasar modal yang efisien terutama bagi negara berkembang seperti Indonesia. Karena efisiensi pasar modal akan memperkecil spekulasi terhadap harga saham sehingga tidak ada investor yang mendapatkan keuntungan berlebih atau kerugian berlebih. Dengan kata lain suatu pasar modal akan efisien jika rate of return dari investasi dalam pasar itu tidak akan lebih tinggi dari apa yang diperoleh dari suatu random kepemilikan saham yang berisiko sejenis pada bagian lain di pasar modal. Dengan demikian masing-masing pihak yang terlibat transaksi di pasar akan menerima keuntungan normal tanpa ada pihak yang menerima keuntungan abnormal.
Pasar modal dikatakan efisien jika harga sekuritas mencerminkan secara penuh (fully reflect) informasi yang tersedia. Dalam pengujian efisiensi pasar informasi dapat dikategorikan sebagai perubahan harga sekuritas tersebut dari waktu ke waktu dan dari penerima informasi. Dari tingkatan akses informasi tersebut dapat ditentukan secara hipotetikal untuk efisiensi pasar modal, yaitu bentuk lemah (waek form efficient), bentuk setengah kuat (semistrong form efficient), dan bentuk kuat (strong form efficient).
Implikasi dari tingkatan bentuk efisiensi pasar adalah adanya Hipotesis Efisiensi Pasar atau Efficient Market Hipotesis (EMH). Efficient Market Hipotesis (EMH) terdiri dari dua macam pendekatan yaitu analisis fundamental dan analisis teknikal. Kedua analisis ini berhubungan dengan penilaian atas harga suatu saham. Analisis teknikal didasarkan anggapan bahwa harga suatu sekuritas ditentukan oleh penawaran dan permintaan terhadap sekuritas, sehingga teknik ini dirancang untuk mengukur aspek menawaran dan permintaan tersebut.
Salah satu industri yang paling menjanjikan keuntungan adalah industri rokok. Keberadaan industri rokok di Indonesia memang dilematis. Di satu sisi ia diharapkan menjadi salah satu sumber pembiayaan bagi pemerintah karena cukai rokok diakui mempunyai peranan penting dalam penerimaan negara. Namun di sisi lainnya dikampanyekan untuk dihindari karena alasan kesehatan. Peranan industri rokok dalam perekonomian Indonesia saat ini terlihat semakin besar, selain sebagai motor penggerak ekonomi juga menyerap banyak tenaga kerja.
Pemerintah Indonesia telah memutuskan menaikkan tarif cukai rokok dan Harga Jual Eceran (HJE) sebesar 15% yang efektif berlaku 1 Juli 2005. Menurut Dirjen Bea dan Cukai, dalam rangka meningkatkan penerimaan negara, khususnya dibidang cukai, Pemerintah harus melakukan optimalisasi dibidang perpajakan, antara lain melalui langkah-langkah kebijakan, diantaranya menyangkut tarif cukai dan Harga Jual Eceran (HJE). Salah satu kajian yang dilakukan oleh Dirjen Bea Cukai saat ini adalah menghitung kemampuan industri rokok nasional untuk mendukung kenaikan target penerimaan cukai.
Dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2005, Pemerintah mengusulkan kenaikan penerimaan cukai dari Rp 28,9 triliun (targett APBN 2005) menjadi Rp 31,0 triliun. Kemampuan industri rokok menjadi bahan kajian sangat penting, karena sumbangan penerimaan cukai rokok rata-rata mencapai 98% dari total penerimaan cukai setiap tahun. Untuk tahun 2006, ditargetkan penerimaan cukai akan mencapai Rp 35 triliun. Namun Menteri Keuangan mengakui, kenaikan HJE akan mengakibatkan produksi rokok pada 2005 turun jadi 214 miliar batang , dari perkiraan produksi apabila tidak ada kenaikan HJE yaitu 219 miliar batang. Kebijakan kenaikan HJE terakhir dilakukan oleh Pemerintah pada 2002 dengan Keputusan Menkeu No. 449/KMK.04/2002 tertanggal 24 Oktober 2002. Selama hampir tiga tahun setelah kebijakan kenaikan HJE itu, telah terjadi kenaikan harga bahan baku, upah buruh, dan inflasi. Berdasarkan uraian diatas, penulis akan mencoba melakukan penelitian tentang efisiensi pasar modal di Indonesia. Sehingga judul skripsi ini adalah: “ANALISIS EFISIENSI PASAR MODAL: REAKSI HARGA SAHAM TERHADAP PERATURAN PEMERINTAH ATAS KENAIKAN TARIF CUKAI ROKOK DAN HARGA JUAL ECERAN ROKOK (HJE) (Studi Kasus pada Perusahaan Rokok dan Penghasil Tembakau yang Terdaftar di BEJ) ”
efisiensi pasar modal, pasar modal efisien, skripsi pasar modal, kasus pasar efisien, kasus efisiensi pasar, Alasan pasar modal di indonesia dikatakan tidak efisien, Pasar modal dikatakan efisien apabila harga sekuritas mencerminkan informasi penuh (fully reflect) informasi yang tersedia, pasar modal judul skripsi, pasar modal skripsi, PASAR MODAL YG EFISIEN, pengaruh efisiensi pasar modal terhadap, pengujian efisiensi bentuk setengah kuat, pengujian efisiensi pasar bentuk setengah kuat secara informasi, skripsi pasarmodal, pasar modal dikatakan efisien apabila harga sekuritas mencerminkan informasi penuh, pasar modal dan saham, ANALISIS EFFISIENSI PASAR, Analisis efisiensi pasar, analisis efisiensi pasar modal, efisiensi market hipotesis, efisiensi pasar, implikasi pasar efisien terhadap perdagangan pasar modal, jurnal effisiensi pasar modal, jurnal pengujian efisiensi pasar modal, masalah efisiensi pasar modal, modal dalam lingkungan mikro perusahaan, tesis mengenai efisiensi pasar modal indonesia

Mengatasi Pengangguran dengan Insentif Pajak?

Dewasa ini, semakin banyak perusahaan ”terpaksa” melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), dan mungkin akan lebih banyak lagi penganguran di waktu mendatang. Harga-harga terlanjur meningkat. Sekalipun harga BBM telah diturunkan, harga barang, biaya transportasi dan lainnya tidak serta-merta turun kembali. Efek kenaikan harga input terhadap harga output (produk) biasanya memang tidak sama (tidak simetris) dengan efek menurunnya. Daya beli masyarakat menurun, yang tentunya bisa mempengaruhi pada tarikan permintaan atas produk, dan seterusnya . . .
Saya tidak bermaksud pesimistis, atau bahkan skeptis. Tetapi saya kira kita harus waspada dan mengantisipasi dampak negatif krisis belakangan ini. Di tahun 2009, tantangan menghadapi kemungkinan meningkatnya pengangguran tidak boleh diabaikan pada saat Pemilu harus berlangsung.
Lantas, apakah akan membiarkan saja perusahan melakukan PHK dan menyerahkannya kepada ”mekanisme pasar”? Toh keseimbangan pasar yang baru pada akhirnya akan tercapai? Rasanya tidak. Biaya sosial tentu akan sangat besar. Bukan cuma itu. Langkah demikian jelas bukan pilihan kebijakan yang pro-rakyat. Lalu apa pilihan yang perlu dipertimbangkan?
Salah satu usul saya adalah menggunakan ”instrumen pajak.” Kali ini kita diskusikan khusus topik ini. Bagaimana caranya?
Pertama, berikan insentif pajak kepada perusahaan yang ada yang melakukan aktivitas berinovasi. Bagi dunia usaha berinovasi sangta penting karena ini menjadi kunci bagi peningkatan produktivitas (dalam arti luas).
Salah satu tantangan umumnya [bagi pemerintah dan wajib pajak] adalah mekanisme operasional-administratif. Nah untuk mengatasi hal ini, sederhanakan prosedur klaim untuk insentif. Jika untuk mengkalim menyulitkan pengusaha, tentu tidak akan menjadi insentif yang efektif. Bagi pengelola pajak {Ditjen Pajak], mekanisme yang terlampau rumit juga akan menimbulkan biaya administratif yang besar.
Bagaimana jika „disalahgunakan“ ? Boleh jadi memang akan ada loop hole bagi pelaku bisnis yang nakal (ada potensi moral hazard). Bentuk saja tim evaluator/audit untuk menilai apakah suatu perusahaan berhak mendapatkan sejumlah insentif pajak tertentu atau tidak. Apakah ini akan menjamin tidak akan terjadi “kebocoran“? Tentu saja tidak. Ini tugas penegak hukum jika terjadi penyimpangan dan pelanggaran hukum. Yang jelas, ini bisa menjadi alat edukasi kepada masyarakat. Karena kebijakan yang baik juga harus dilandaskan kepada anggapan baik (prasangka positif) dan untuk mendorong masyarakat yang saling percaya, bukan saling curiga [termasuk antara pemerintah dan rakyat]. Semua pihak, pemerintah maupun wajib pajak, memang harus memiliki good will agar instrumen kebijakan bisa efektif, termasuk dalam perpajakan.
Apa batasan ”aktivitas berinovasi”? Bisa berawal dari apa yang diungkap dalam dokumen Frascaty Manual , dan disesuaikan untuk konteksnya.
Insentif seperti ini akan memberikan alternatif positif bagi perusahaan yang baik untuk tidak melakukan PHK tetapi sebaliknya lebih memilih berinovasi untuk mempertahankan daya saingnya.
Kedua, berikan insentif ”bebas pajak” kepada perusahaan baru atau perusahaan pemula. Mengapa? Perusahaan baru/pemula pada umumnya akan menyediakan kesempatan kerja baru dan tentunya meringankan tingkat perkembangan para pencari kerja. Survei-survei GEM (Global Entrepreneurship Monitor) selalu menunjukkan bahwa perusahaan pemula yang inovatif biasanya menyediakan perkembangan kesempatan kerja yang lebih baik dibanding perusahaan-perusahaan yang sudah lebih dulu ada. Selain itu, perkembangan perusahaan baru/pemula juga sangat penting untuk perubahan struktur ekonomi yang lebih sehat [dan mudah-mudahan lebih adil]. Strategi ini bisa dibarengi dengan pembatasan pada bidang/sektor usaha tertentu yang ingin didorong sebagai ”unggulan” Indonesia.
Tetapkan bahwa salah satu persyaratan keikutsertaan insentif pajak bagi perusahaan adalah kepemilikan NPWP semua karyawan [tentu termasuk para pemiliknya].
Banyak yang menggunakan ”ukuran” 3,5 tahun sebagai masa inkubasi perusahaan. Jadi pemberian insentif bebas pajak tertentu selama 5 tahun adalah sangat wajar.
Dari keuangan negara, insentif pajak demikian memang seolah kehilangan pendapatan pemerintah. Namun dari kepentingan nasional, ini sebenarnya lebih merupakan realokasi sumber daya untuk memelihara kesehatan sosial ekonomi dan investasi bagi perbaikan di masa datang.
Kebijakan insentif ini perlu dibarengi dengan beberapa langkah penting lain, terutama kemudahan perijinan bisnis/investasi, peningkatan penggunaan teknologi dan produk dalam negeri, dan budaya kreatif-inovatif di masyarakat.
Istilah Makro dan Mikro itu setahu saya adalah Istilah dari Sistim Ekonomi Kapitalis yang memisahkan antara para pengelola Ekonomi yang bermodal besar dan yang bermodal kecil,sehingga penanganannya pun di bedakan antara keduanya.Pengelola Ekonomi Makro itu terdiri dari para kapitalis yang menguasai Industri-industri besar dan di fasilitasi oleh negara dengan bantuan Modal besar dari Bank dan pelayanannya pun dipernudah oleh Pemerintah dan Bank.
Sedangkan Pengelola ekonomi Mikro yang kebanyakan masyarakat kecil dengan modal kecil dan cara mendapatkan modalnya-pun terbatas walaupun sama-sama dapat fasilitas dari Bank,tertapi jumlah uang yang dapat dipinjam itu kecil sehingga peluang untuk merampok bank itu juga tidak ada karena pengawasannya juga ketat,terlambat membayar itu sudah di nilai kondite nya jelek dan di persulit oleh Bank untuk meminjam lagi,apalagi kalau sampai tidak bisa membayar langsung di eksekusi,asetnya di sita.sehingga para pengelola ekonomi makro itu akhirnya terjerat uang riba kepada Lintah darat hanya untuk menutupi ke Bank.Dalam hal ini Negara tidak mau peduli dan tidak ada perlindungan seperti halnya kepada para pengelola Ekonomi Makro yang jelas-jelas merampok dan selalu bermasalah tetapi selalu mendapat perlindungan dari negara yang beridiologi kapitalis tersebut seperti halnya di Indonesia.
       
Oleh karena itu Para pengelola ekonomi mikro tersebut tidak menimbulkan Krisis yg berdampak sistemik kepada negara atau dunia,karena memang tidak ada ketergantungan besar kepada Bank,dan tidak ada peluang untuk melarikan aset negara karena mayoritas pengelola nya adalah rakyat pribumi yang tidak punya perusahaan di luar negri.Negara pun tidak di rugikan sebab kebanyakan para pengelola ekonomi makro itu sifatnya Mandiri dan cukup dengan modal kecil(!00 ribuan) juga jadi.(lihat Krisis Ekonomi th 1997 semua pengusaha kecil itu dapat bertahan).

     Inilah bentuk Ekonomi yang real yang dapat mengatasi masalah pengangguran,hanya saja Pemerintah selalu berlaku diskriminasi dan menghancurkan para pengelola ekonomi Mikro tersebut,alias tidak ada keberpihakan kepada mereka(Kami),lihat saja pasar tradisional yang selalu di kepung oleh Supermarket dan Mall,ini adalah salah satu bentuk ketidak berpihakannya Pemerintah kepada rakyat kecil sehingga bebas memberi surat perijinan kepada para Pemilik

Modal besar untuk bersaing dengan rakyat yg ekonominya lemah.Bahkan saat ini Pemerintah membuka Kran Perdagangan Bebas dengan negara Cina yang Produk-produknya lebih murah di banding dengan produk Lokal,artinya ini secara Kasat mata negara membunuh perekonomian rakyatnya sendiri dengan alasan yang di rasionalkan supaya ada persaingan,ini jelas bentuk ketidak adilan kepada rakyat pengusaha kecil,ibarat becak dengan motor BMW secara fhsikologis itu jelas sudah kalah duluan sebelum bertanding.

   
 Sempurnalah sudah keberpihakan Negara kapitalis ini kepada Asing,dari dalam negara dirampok oleh para Bankir dan Pengusaha yang berstatus WNI keturunan Cina sedangkan bebannya di pikul oleh Rakyat semua melalui kenaikan kebutuhan pokok penggenjotan Pajak,dari Luar Negara di ludesi oleh para kapitalis Asing sumber daya alamnya,dan perekonomian rakyat nya di hancurkan oleh Pemerintah sendiri melalui Perdagangan Bebas dengan Cina DLL.

     Oleh sebab itu cara mengatasi pengangguran tidak bisa di ukur oleh Ekonomi makro dan Mikro sebab itu semuanya adalah cara Pandang Kapitalis,tapi yang benar adalah Sistem yang saat ini dijalankan itu harus di rubah total menjadi Sistim Syariat Islam yang memiliki keberpihakan kepada semua warga negara secara adil baik yang kaya atau yang miskin,dan mensejahterakan rakyat secara maksimal karena itu adalah kewajiban Negara dan Pemimpin yang bertanggung jawab di hadapan ALLAH SWT kelak.

Minggu, 10 April 2011

Tugas 3

Muhammad Iqbal
24210736/1EB11
1.Jelaskan dengan singkat mengenai :                                        
A.Neraca Pembayaran.
B.Modal Asing.
C.Hutang Luar Negri.

Jawab :

A. Definisi Neraca Pembayaran
Neraca pembayaran adalah suatu pembukuan yang menunjukkan aliran pembayaran yang dilakukan dari negara-negara lain ke dalam negeri, dan dari dalam negeri ke negara-negara lain. Pembayaran-pembayaran yang dilakukan tersebut meliputi (i) penerimaan dari ekspor dan pembayaran untuk impor barang dan jasa; (ii) aliran masuk penanaman modal asing dan pembayaran penanaman modal ke luar negeri; dan (iii) aliran ke luar dan lairan masuk modal jangka pendek (seperti mendepositkan uang di luar negeri).
Dua neraca penting dalam suatu neraca pembayaran adalah neraca perdagangan dan neraca keseluruhan. Neraca perdagangan menunjukkan perimbangan di antara ekspor dan impor. Sedangkan neraca keseluruhan menunjukkan perimbangan di antara keseluruhan aliran pembayaran ke luar negeri dan keseluruhan aliran penerimaan dari luar negeri. Defisit neraca pembayaran berarti pembayaran ke luar negeri melebihi penerimaan dari luar negeri. Salah satu faktor penting yang menimbulkan defisit tersebut.
Defisit dalam neraca pembayaran menimbulkan beberapa akibat buruk terhadap kegiatan dan kestabilan ekonomi negara. Defisit sebagai akibat impor yang berlebihan akan mengakibatkan penurunan dalam negeri dengan barang impor. Harga valuta asing akan meningkat dan menyebabkan harga-harga barang impor bertambah mahal. Kegiatan ekonomi dalam negeri yang menurun mengurangi kegairahan pengusaha-pengusaha untuk melakukan penanaman modal dan membangun kegiatan usaha baru.
Dengan demikian, sama halnya dengan masalah pengangguran dan inflasi, masalah defisit dalam neraca pembayaran dapat menimbulkan efek yang buruk ke atas prestasi kegiatan ekonomi dalam jangka pendek dan jangka panjang. Oleh karenanya setiap negara harus berusaha menghindari berlakunya defisit dalam neraca pembayaran.
Neraca pembayaran memberikan beberapa informasi penting mengani hubungan ekonomi di antara satu negara dengan negara-negara asing. Neraca pembayaran akan memberikan informasi mengenai nilai dan perkembangan ekspor dan impor. Ekspor dan impor adalah kegiatan yang selalu dilakukan setiap negara dan sampai di mana peranan kegiatan tersebut dalam perekonomian dapat diamati dari perkembangan neraca pembayaran. Defisit dalam neraca pembayaran, yang disebabkan oleh impor yang melebihi ekspor, mengurangi tingkat kegiatan ekonomi di dalam negeri dan masalah pengangguran yang lebih serius akan dihadapi. Masalah lain yang mungkin timbul adalah kehilangan kepercayaan orang terhadap prospek ekonomi negara akan mengalir ke luar dan modal luar negeri tidak akan ditanam di negara tersebut. Keadaan seperti ini dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi di masa depat. Akibat-akibat buruk seperti ini menyebabkan berbagai negara berusaha untuk menghindari masalah defisit dalam neraca pembayaran.
Infromasi penting lain yang dapat di lihat dari suatu neraca negara. Seterusnya neraca pembayaran menunjukkan pula pertimbangan mutasi-mutasi keuangan dari satu negara ke negara-negara lain. Perimbangan ini dinamakan neraca keseluruhan. Neraca keseluruhan yang negatif, dan dinamakan defisit neraca pembayaran, berarti mutasi-mutasi keungan ke luar negeri adalah lebih banyak dari yang diterima dari luar negeri. Disamping dapat menunjukkan besarnya defisit yang dialami dalam suatu waktu tertentu, dari neraca pembayaran dapat juga dilihat sebab-sebab yang menimbulkan defisit tersebut. Mungkin sebabnya adalah impor yang lebih besar dari ekspor. Disamping itu ia dapat disebabkan pula oleh pengaliran modal yang terlalu besar ke luar negeri.
Neraca pembayaran mengukur transaksi ekonomi yang terjadi antar-negara baik barang maupun jasa, baik asset riil maupun reset finanisal, ataupun pembayaran transfer karena neraca ini mencerminkan volume transaksi yang terjadi selama periode waktu tertentu, biasanya satu tahun, maka neraca pembayaran mengukur aliran atau flow.
Beberapa transaksi yang termasuk dalam neraca pembayaran tidak menggunakan pembayaran dalam bentuk uang. Sebagai contoh, jika masalah Time mengirim mesin press cetak ke cabangnya di Australia, tidak terjadi pembayaran dalam bentuk uang; tetapi karena telah terjadi transaksi ekonomi antar negara, maka transaksi ini harus dimasukkan dalam neraca pembayaran. Demikian juga, jika CARE mengirim makanan ke Afrika, atau jika Pentagon mengirim bantuan militer ke Israel, transaksi ini juga harus dimasukkan dalam neraca pembayaran. Jadi ingat, meskipun kita membicaran neraca pembayaran, istilah yang lebih tepat sebenarnya adalah neraca transaksi ekonomi.
Neraca pembayaran disusun sesuai prinsip double entry bookkeeping, yaitu pembukuan ke salah satu sisi neraca disebut debit, pembukuan ke sisi yang satunya disebut kredit. Seperti akan kita lihat, neraca pembayaran tersusun atas beberapa rekening; defisit dalam satu atau beberapa rekening harus diimbangi dengan surplus pada rekening yang lain. Jadi, debit total harus seimbang atau sama dengan kredit total, sehingga sesuai dengan istilah balance atau neraca. Neraca pembayaran memberikan perbandingan dalam periode waktu tertentu, satu tahun misalnya, antara pembayaran memberikan ke luar atau outflow keluar negeri yang dibukukan sebagai debit, yang dibukukan sebagai kredit. Bagian selanjutnya akan menggambarkan rekening utama dalam neraca pembayaran.
Ciri-ciri Neraca Pembayaran
Sebagai suatu neraca pembukuan, neraca pembayaran dapat dibedakan kepada dua bagian: passive dan aktiva. Dalam bagian passive di catat transaksi-transaksi yang menyebabkan negara itu melakukan pembayaran ke negara-negara lain. Dan dalam bagian aktiva dicatatkan transaksi-transakit yang menyebabkan negara itu menerima pembayaran dari negara lain. Selanjutnya suatu neraca pembayaran dibedakan pula menjadi dua jenis pembukuan, yaitu transaki berjalan atau current account dan lalu lintas modal atau capital account.
1.   Transaksi berjalan. Dalam transaksi berjalan atau current account dicatat transaksi-transaksi berikut:
a.  Ekspor dan impor barang-barang. Ia dinamakan juga dengan istilah perdagangan  nyata.
Transaksi ini meliputi hasil-hasil sector pertanian, barang-barang produksi industri, neraca (yaitu perbedaan di antara ekspor dan impor) dari perdagangan tampak yaitu perdagangan dalam barang-barang tampak dinamakan neraca perdagangan. Apabila nilai neraca itu positif berarti ekspor barang melebihi impornya. Sebaliknya apabila negatif maka impor barang melebihi ekspornya.
b. Ekspor dan impor jasa-jasa. Transaksi ini dikenal sebagai perdagangan tak nyata. Yang termasuk dalam golongan ini adalah transaksi-transaksi dalam kegiatan pengangkutan, kegiatan perjanalan luar negeri, pendapatan dari investasi modal, dan beberapa kegiatan jasa lainnya.
Nilai neraca suatu negara positif bila neraca tersebut lebih banyak menjual jasa-jasanya ke luar negeri dan membelinya dari negara-negara lain. Nilanya negatif bila negara itu lebih banyak membeli jasa pihak-pihak luar dan menjual jasanya ke luar negeri.
c. Pembayaran pindahan atau transfer onilateral
Transaksi ini meliputi pembayaran dimana penerimanya tidak perlu membayar dalam bentuk uang atau jasa.
Contoh: bantuan bahan makanan Amerika Serikat ke penderita kelaparan di Aprika. Mengirimkan uang untuk membiayai perbelanjaan anak-anak bersekolah di luar negara merupakan contoh lainnya.
2.   Lalu lintas modal. Neraca lalu lintas modal atau Capital account mencatat dua golongan transaksi: (i) aliran modal pemerintah, dan (2) aliran modal swasta.
a.  Aliran modal pemerintah. Ini biasanya berupa pinjaman dan bantuan dari negara-negara asing yang diberikan kepada pemerintah atau badan-badan pemerintah. Misalnya pinjaman untuk membangun irigasi termasuk dalam golongan transaksi ini.
b.  Aliran modal swasta Ia dibedakan dalam tiga jenis, yaitu investasi langsung, investasi portfolio dan amortasi. Investasi langsung adalah investasi untuk mengembangkan perusahaan-perusahaan. Investasi portfolio adalah investasi dalam bentuk membeli saham-saham di negara lain. Amortisasi adalah pembelian kembali saham-saham atau kekayaan lain yang pada masa lalu telah dijual kepada penduduk negara-negara lain.
Sementara transaksi perjalanan mencatat transaksi internasional yang berkaitan dengan barang, jasa, dan transfer unilateral, sedangkan transaksi modal atau capital account mencatat transaksi internasional yang berkaitan dengan aliran asset keuangan, seperti peminjaman, pemberian pinjaman, dan investasi. Sebagai contoh, investor Amerika membeli asetluar negeri agar mendapatkan tingkat pengembalian yang lebih tinggi dan juga untuk mendiversifikasikan portofolio mereka. Bila ekonomi berbicara tentang kapital atau modal, yang dimaksud biasanya adalah sumber daya fisik dan manusiawi yang digunakan untuk memproduksi barang dan jasa. Tetapi kadangkala istilah kapital atau modal digunakan sebagai istilah lain dari uang, yaitu uang yang digunakan untuk mendapatkan aset keuangan seperti saham, obligasi, saldo bank, dan uang yang digunakan untuk melakukan investasi langsung dalam pabrik dan peralatan luar negeri. Aliran ke luar modal Amerika atau U.S. capital outflow terjadi bila orang Amerika membeli aset luar negeri. Aliran modal masuk Amerika atau U.S. capital inflow terjadi bila luar negeri membeli aset Amerika.
Bentuk Suatu Neraca Pembayaran
(dalam triliun rupiah)
Passive (pembayaran)
A. Transaksi berjalan (current accout)
Aktiva (penerimaan)
1. Impor barang
2. Impor jasa
jumlah
Rp 270 1. Ekspor barang
40 2. Ekspor Jasa
310 Jumlah
Rp 320
30
350
I. Neraca Transaksi Berjalan
Rp + 40
B. Lalu lintas modal (capital account)

4. Modal pemerintah
5. Modal swasta
Jumlah
Rp 20 4. Modal pemerintah
20 5. Modal swasta
40 Jumlah
Rp 50
40
90
Neraca lalu lintas
Rp + 50
C. Gabungan neraca transaksi berjalan dan lalu lintas modal
D. Selisih perhitungan
Rp + 90
+ 2
NERACA KESELURUHAN
Rp - 92








Neraca Pembayaran Indonesia
Susunan neraca pembayaran ini dapat di bedakan menjadi 3 golongan mutasi keuangan, yaitu transaksi berjalan, transaksi modal, dan selisih perhitungan.
a. Transaksi berjalan
Memberikan gambaran tentang nilai transaksi yang diakibatkan oleh kegiatan perdagangan barang dan jasa. Dengan demikian data yang di tunjukkan menggambarkan nilai barang (seperti karet, minyak, hasil industri manufaktur) dan jasa (seperti pelancongan) yang di perdagangkan.
b. Transaksi modal
Transaksi ini dibedakan menjadi dua kelompok nilai neto aliran modal kepada pemerintah dan nilai neto aliran swasta.
c. Selisih perhitungan
Nilai selisih perhitungan meningkat dari US$ 701 juga menjadi lebih dari US$ 3,8 milyar. Pertambahan ini menggambarkan aliran modal yang tak dicatat semakin meningkat.
Neraca Keseluruhan
Neraca keseluruhan menggambarkan jumlah aliran neto yang di catat di ketiga kelompok transaksi, yaitu transaksi berjalan, transaksi modal dan selisih perhitungan.
Sebagai contoh: Aliran modal bukan saja memerlukan kestabilan ekonomi dan prospek keteguhan sector moneter, tapi juga bergantung kepada kestabilan politik dan sosial masyarakat, seterusnya neraca perdagangan yang bertambah baik memerlukan perkembangan ekspor yang pesat.
Neraca Pembayaran Indonesia, Tahun Terpilih
Di antara 1969-1993
Jenis transaksi
1969
1980
1985
1990
1993
A. Transaksi Berjalan
  1. Barang
a. Ekspor
b. Impor
  1. Jasa-jasa
  2. Pemberian

    995
    995
    425
    __
    284
    71
    -70
    50
    +20
    17.489
    9.962
    -5.537
    20
    1.773
    -1.315
    2.478
    -788
    -1.690
    49.901
    14.427
    -7.663
    __
    4.783
    1.191
    1.823
    247
    -2.070
    26.807
    29.198
    -8.592
    __
    633
    4.113
    1.506
    293
    -2.099
    37.186
    10.875
    __
    748
    5.583
    3.443
    -2.716
    -727
    Sumber : Bank Indonesia, Laporan Tahunan, beberapa tahun
    B.Pengertian  Modal Asing
    Modal Asing ialah Uang yang dipakai sebagai pokok (induk) untuk berdagang dari dalam dan luar negri sebagai modal dari bangsa (negara )asing yang di tanam di suatu negara dengan maksud memperoleh keuntungan yang cukup.
    C.Pengertian Devisa (Hutang Luar Negri)
    Pengertian devisa adalah semua benda yang bisa digunakan untuk transaksi pembayaran dengan luar negeri yang diterima dan diakui luas oleh dunia internasional. Yang biasanya banyak dijadikan devisa saat ini adalah dollar amerika (usd) :
    Sumber Devisa Bersumber Dari :
    1. pinjaman / hutang luar negeri
    2. hadiah, bantuan atau sumbangan luar negri
    3. penerimaan deviden serta bunga dari luar negeri
    4. hasil ekspor barang dan jasa
    5. kiriman valuta asing dari luar negri
    6. wisatawan yang belanja di dalam negeri
    7. dll
    Kegunaan / Manfaat Devisa :
    1. membeli barang atau jasa dari luar negeri (impor)
    2. membayar hutang pokok serta bunga hutang luar negeri
    3. pembiayaan kegiatan perdagangan luar negeri
    4. membiayai perwakilan di luar negeri (duta besar, konsulat, dll)
    5. membiayai atlit, misi kebudayaan, studi banding / perjalanan dinas pejabat negara
    6. dll
    Jenis-Jenis / Macam-Macam Devisa :
    1. Devisa umum, yaitu devisa yang didapat dari kegiatan ekspor, penjualan jasa serta bunga modal.
    2. Devisa kredit, yakni adalah devisa yang diperoleh dari kredit pinjaman luar negeri.
    Fungsi Devisa :
    1. alat pembayaran hutang luar negeri
    2. alat transaksi pembayaran barang dan jasa luar negeri
    3. alat transaksi pembiayaan hubungan dengan luar negri seperti membiayai kedutaan, misi budaya, hadiah, bantuan, dll
    4. sebagai sumber pendapatan Negara.
    2.Sebutkan & jelaskan manfaat modal asing (minimal 5) ?

    a. Produk perbankan
    (1) Tabungan
    Digunakan untuk menyimpan dana nasabah. Dapat memberikan banyak kemudahan, antara lain:
    • Likuiditas yang tinggi, dapat diambil kapan saja: counter bank dan ATM
    • Kemudahan bertransaksi: pengiriman,penukaran uang, pembayaran (telepon, kartu kredit)
    • Dijamin pemerintah, sampai tahun 2006.

    Kekurangan:
    • Suku bunga yang diberikan sangat rendah, di bawah tingkat inflasi.
    • Bunga kena pajak 20% untuk yang di atas Rp 7,5 juta.
    (2) Rekening koran (cheque/giro)
    Dipergunakan secara luas oleh perusahaan dan perorangan, untuk melakukan transaksi keuangan.

    Kemudahan, antara lain:
    • Likuiditas tinggi, dapat diambil kapan saja: counter bank pencairan cek.
    • Kemudahan bertransaksi: pembayaran ke pihak lain tanpa menggunakan uang tunai dan tanpa harus datang ke bank.
    • Dijamin oleh pemerintah.

    Kekurangan:
    • Tidak ada bunga, hanya terdapat jasa giro yang sangat rendah
    • Bunga kena pajak 20%.
    (3) Deposito berjangka
    Dipergunakan untuk menabung/menyimpan uang dalam jangka waktu tertentu.
    Kemudahan, antara lain:
    • Suku bunga yang lebih tinggi, sekitar 6%.
    • Likuiditas tinggi, dapat diambil kapan saja, meskipun ada jangka waktu tertentu.
    • Dapat dijaminkan: untuk mendapatkan hutang dari bank yang sama.
    • Dijamin oleh pemerintah, rate (%) x (# of Days/365) x Nominal x 0.80, 12% x (31/365) x IDR 1,000,000 x 0.80.
    Kekurangan:
    • Terkena penalti, bila diambil sebelum jatuh tempo
    • Bunga kena pajak 20%, di atas Rp 7,5 juta.

    Kesimpulan:
    Dikarenakan sifatnya dan bunga yang diberikan dari suatu produk perbankan berada di bawah rate inflasi, maka produk perbankan tidak sesuai untuk dipakai sebagai alat investasi.

    Kelebihan:
    • Akses yang cepat/likuiditas yang tinggi
    • Kemudahan bertransaksi
    • Jaminan pemerintah
    Secara umum, bank idealnya digunakan sebagai tempat melakukan transaksi.
    Produk perbankan sangat ideal dipergunakan untuk penempatan dana darurat (emergency fund).

    b. Produk investasi
    Reksa Dana/Unit Trust
    Keunggulan:
    • Diversifikasi
    • Pilihan investasi yang beragam
    • Transparansi
    • Peraturan yang ketat
    • Biaya yang rendah (subs, redeem, management fee)
    • Keuntungan pajak (untuk di Indonesia saat ini)
    • Minimum investasi yang rendah.
    3. Sebutkan &jelaskan dampak hutang luar negri terhadap pembangunan di Indonesia
    ( Minimal 5 ) !
    a.   Pertama, dalam isu krisis energi saat ini dimana Indonesia juga terkena dampaknya maka dibutuhkan kebijakan energi yang lebih berpihak pada kepentingan nasional. Proses ekstraksi sumber daya energi di Indonesia saat ini erat dengan kepentingan negara-negara maju karena 85% struktur produksi migas di Indonesia dikuasai oleh perusahaan asing. Dari 137 konsesi pengelolaan lapangan migas di Indonesia masih dikuasai oleh korporasi asing, yang juga menduduki 10 besar produsen migas di Indonesia. Chevron Pacific (AS) berada di urutan pertama diikuti Conoco Phillips (AS), Total Indonesie (Prancis), China National Offshore Oil Corporation (Tiongkok), Petrochina (Tiongkok), Korea Development Company (Korea Selatan), dan Chevron Company (Petro Energy, 2007). Spekulasi investor di sektor migas yang banyak dilakukan oleh negara-negara maju merupakan penyebab utama tingginya harga minyak internasional saat ini.
    b. Kedua, dalam isu krisis pangan tidak semata-mata karena kurangnya pasokan bahan pangan. Liberalisasi pertanian yang didorong atas kepentingan negara-negara maju memberikan kontribusi bagi terjadinya krisis pangan saat ini. Bukan hanya isu food security seperti yang harus didukung oleh kelompok negara maju tetapi kita juga harus mendesakkan upaya untuk mencapai kedaulatan pangan. 
    Kebijakan perdagangan memaksa liberalisasi lebih lanjut atas pasar pangan. Sebagai akibatnya, barang-barang import membanjiri pasar domestik. Krisis pangan dan lingkungan saat ini merupakan hasil dari kontrol rantai pangan dan pertanian yang sangat luas oleh perusahaan-perusahaan transnasional dan liberalisasi pasar. Hal ini merusak lingkungan, menggantikan pertanian keluarga dengan perkebunan pertanian skla besar. Pangan saat ini berada di tangan para investor dan spekulan. Seluruh kebijakan telah meninggalkan jutaan petani tanpa pendapatan yang layak dan populasi dunia dalam krisis pangan global (La Via Campesina, 2008).
    Saat ini pemerintah di negara-negar G-8 harus memecahkkan krisis yang mereka ciptakan ketika mereka berpikir bahwa perdagangan bebas dapat mencukupi dan memberi makan dunia. Saatnya telah tiba untuk mengubah kebijakan pertanian menuju produksi pangan skala kecil, kedaulatan pangan dan pasar lokal.
    c. Ketiga, dalam isu pemanasan global, upaya untuk mendesak “tanggung jawab” negara-negara maju harus terus dilakukan. Industrialisasi yang ada di negara-negara maju dan juga eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan yang mereka lakukan di negara-negara berkembang merupakan penyebab utama kerusakan lingkungan secara global.
    Isu genting dalam upaya mengatasi pemanasan global salah satunya adalah pembiayaan mitigasi dan adaptasi. Inggris, Amerika Serikat, dan Jepang mendorong pembiayaan perubahan iklim melalui mekanisme utang lewat Bank Dunia. Upaya ini adalah merupakan tindakan pengalihan tanggung jawab sekaligus pencarian keuntungan (profiteering) krisis lingkungan tergenting saat ini. Tanggung jawab negara maju dalam pembiayaan mengatasi perubahan iklim tidak boleh dalam rupa utang baru dalam mekanisme apapun. Negara-negara maju harus mengurangi emisinya secara siginifikan sambil membayar pampasan ekologik kepada negara-negara berkembang
    d.  Keempat, liberalisasi investasi dan privatisasi yang terus didorong oleh negara-negara maju dan juga mulai diterapkan secara masif di Indonesia juga tidak terlepas dari kepentingan negara-negara maju yang membutuhkan “lahan” baru untuk memutar aliran kapitalnya. Kecenderungan kebijakan yang dilakukan di Indonesia justru memilih liberalisasi dan memberikan peluang yang lebih luas bagi ekspansi modal internasional. 
    Beberapa regulasi nasional seperti UU Migas, UU Sumber Daya Air, dan UU Penanaman Modal tahun 2007 justru menjamin kebebasan aliran modal dan investasi asing. Sektor-sektor strategis di Indonesia kini didominasi oleh kepemilikan perusahaan asing. Investasi asing telah menguasai 85,4% konsesi pertambangan migas, 70% kepemilikan saham di Bursa Efek Jakarta, dan lebih dari separuh (50%) kepemilikan perbankan di Indonesia (Forum Rektor Indonesia, 2007). Pemberlakuan aturan investasi yang baru tersebut membuat Indonesia berada dalam fenomena race to the bottom.
    e. Kelima, isu utang yang justru disingkirkan dalam agenda pertemuan G-8 yang akan datang juga harus mendapat perhatian. Tuntutan penghapusan utang bagi Indonesia tidak hanya karena utang tersebut merupakan utang haram (odious debt) tetapi juga karena kebijakan penarikan utang saat ini tidak mendatangkan manfaat bagi rakyat.
    Net negative transfer yang terjadi karena pembayaran berbagai bentuk fee (commitment fee, administration fee, front end fee; dan Agent Fee), pembayaran bunga, dan selisih Net Present Value (NPV) justru lebih membebani masyarakat Indonesia. Pertemuan G-8 yang dihadiri oleh negara-negara kreditor dan IFIs harus dimanfaatkan untuk “menegosiasikan” kembali beban utang Indonesia secara adil.
    -  Adanya upaya dari Koalisi Anti Utang menentang upaya penambahan utang baru dan mendesak pemerintahan SBY-JK untuk menegosiasikan penghapusan utang. Strategi pengelolaan utang pemerintah saat ini dengan melakukan reprofiling, debt swap, dan buyback tidak cukup signifikan untuk menyelesaikan masalah utang Indonesia. Apalagi dalam situasi pasar saat ini, melakukan restrukturisasi melalui mekanisme pasar akan membutuhkan biaya besar. "Desakan untuk melakukan penghapusan utang luar negeri melalui negosiasi dengan pihak kreditor yang telah lama disuarakan kini semakin relevan, terutama dalam situasi seperti saat ini. Melihat besarnya pinjaman luar negeri yang jatuh tempo sebesar US$6.485,07 juta (Depkeu, September 2008), kondisi cadangan devisa yang terus tergerus untuk menjaga nilai tukar rupiah bisa menjadikan dampak krisis menjadi lebih besar bagi Indonesia."
    -  Indonesia pada saat ini memiliki rekening valas yang terus dijaga keberadaannya untuk mengantisipasi utang luar negeri yang jatuh tempo."Kita masih punya rekening valas yang kita jaga, tapi kalau akhir tahun nanti dibutuhkan/dipakai, ya harus dicairkan, "Per 14 Nopember 2008, pencairan anggaran untuk pembayaran bunga utang luar negeri mencapai Rp 22,6 triliun atau sekitar 78 persen," kata Dirjen Perbendaharaan Depkeu, Herry Purnomo. Saat ini bangsa Indonesia tengah mengalami kondisi perekonomian yang cukup kondusif terbukti dengan adanya cadangan devisa Indonesia yang cukup kuat, yaitu mencapai US$ 42,2 miliar dan diprediksi akan mencapai US$ 43 miliar pada akhir tahun. Dengan demikian salah satu utang Indonesai, yaitu kepada IMF akan dapat dilunasi pada akhir 2006 ini. Juni lalu, BI telah membayar setengah utang kepada IMF sebesar US$ 3,7 miliar, dan sisa utang US$ 3,74 miliar atau sekitar Rp 33,66 triliun diperkirakan akan dibayarkan kepada Dana Moneter Internasional (IMF) pada akhir 2006 ini. Percepatan pembayaran utang ini berdampak positif bagi Indonesia dengan mengurangi beban pembayaran bunga di masa mendatang sebesar US$ 0,6 Miliar atau sekitar Rp 5,4 triliun. Selain itu, citra Indonesia juga semakin baik.
    f. Keenam, dampak langsung dari utang yaitu cicilan bunga yang makin mencekik.
    g. Ketujuh, dampak yang paling hakiki dari utang tersebut yaitu hilangnya kemandirian akibat keterbelengguan atas keleluasaan arah pembangunan negeri, oleh si pemberi pinjaman.

    Kalau kita simak pengalaman dan sejarah, betapa susahnya kita menentukan arah pembangunan yang di cita-cita negeri ini. Penyebabnya adalah term and condition atau syarat yang ditetapkan oleh di rentenir(negara-negara donor tersebut). Terlihat jelas adanya indikator-indikator baku yang ditetapkan oleh Negera-negara donor, seperti arah pembangunan yang ditentukan. Baik motifnya politis maupun motif ekonomi itu sendiri. Misalnya kita ketahui bahwa di dalam CGI, selama ini Amerika Serikat dan Belanda dikenal sangat vokal saat menekankan sejumlah persyaratan kepada Indonesia. Padahal, jumlah pinjaman yang mereka kucurkan tak banyak, tak sebanding dengan kevokalannya. Sialnya, AS dan Belanda mampu memprovokasi anggota CGI lainnya untuk mengajukan syarat-syarat yang membebani Indonesia.
    Pada akhirnya arah pembangunan kita memang penuh kompromi dan disetir, membuat Indonesia makin terjepit dan terbelenggu dalam kebijakan-kebijakan yang dibuat negara Donor. Hal ini sangat beralasan karena mereka sendiri harus menjaga, mengawasi dan memastikan bahwa pengembalian dari pinjaman tersebut plus keuntungan atas pinjaman, mampu dikembalikan. Alih-alih untuk memfokuskan pada kesejahteraan rakyat, pada akhirnya adalah konsep tersebut asal jalan pada periode kepemimpinannya, juga makin membuat rakyat terjepit karena mengembalikan pinjaman tersebut diambil dari pendapatan negara yang harusnya untuk dikembalikan kepada rakyat yaitu kekayaan negara hasil bumi dan Pajak.