Kamis, 19 Mei 2011

ANALISIS EFISIENSI PASAR MODAL: REAKSI HARGA SAHAM TERHADAP PERATURAN PEMERINTAH ATAS KENAIKAN TARIF CUKAI ROKOK DAN HARGA JUAL ECERAN ROKOK (HJE) (Studi Kasus pada Perusahaan Rokok dan Penghasil Tembakau yang Terdaftar di BEJ)


PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pasar modal mempunyai peranan yang penting bagi perekonomian suatu negara. Pemerintah dalam hal ini berupaya untuk meningkatkan peran pasar modal karena peranannya yang sangat penting dalam pembangunan nasional sebagai salah satu sumber pembiayaan bagi dunia usaha dan wahana investasi masyarakat. Menurut UU Nomor 8 Tahun 1995 tentang pasar modal, di dalam pasal 1 ayat (13) disebutkan bahwa pasar modal adalah sebagai suatu kegiatan yang berkenaan dengan penawaran umum dan perdagangan efek perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkan oleh lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek.
Pada saat mengambil keputusan investasi saham di pasar modal diperlukan informasi yang relevan. Informasi yang diperlukan ini berkaitan dengan masalah yang berhubungan dengan saham itu sendiri, antara lain berapa besar return atau risiko atas saham yang akan dibeli. Menurut Marzuki Usman (1990), apabila semakin banyak orang ingin membeli saham, maka harga saham akan cenderung naik dan begitu pula sebaliknya, semakin banyak orang ingin menjual saham tersebut, maka harga saham akan cenderung bergerak turun.
Suatu pasar modal akan berperan secara optimal apabila dapat memenuhi dua syarat utama yaitu pasar harus efisien dan adanya perlindungan bagi investor yang memadahi sehingga dunia usaha dapat memanfaatkan pasar modal untuk memperoleh sumber pembiayaan bagi usahanya. Pasar modal dikatakan efisien jika harga suatu sekuritas mencerminkan nilai dari perusahaan secara akurat serta mencerminkan penilaian investor terhadap prospek laba perusahaan dimasa yang akan datang.
Sebagai suatu instrumen ekonomi, pasar modal tidak terlepas dari berbagai pengaruh lingkungan terutama lingkungan ekonomi dan politik. Pengaruh lingkungan mikro seperti kinerja perusahaan, perubahan strategi perusahaan, pengumuman dividen, dan pengumuman laporan keuangan perusahaan selalu mendapatkan tanggapan dari para pelaku di pasar modal. Selain itu, perubahan lingkungan ekonomi makro yang terjadi seperti perubahan suku bunga tabungan dan deposito, kurs valuta asing, inflasi, regulasi, dan deregulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah ikut mempengaruhi fluktuasi harga dan volume perdagangan di pasar modal.
Investor membeli suatu komoditi di pasar modal berupa saham yang kualitasnya ditentukan oleh kualitas informasi yang disediakan oleh perusahaan yang mengemisikan saham tersebut. Sehingga masyarakat memberi harga terhadap saham berdasarkan informasi yang didapatkan baik informasi mengenai perusahaan yang mengemisikan sahamnya maupun informasi lain yang digunakan sebagai keputusan investasi. Dengan tersedianya informasi yang layak maka harga saham dapat berubah dengan cepat sejalan dengan kecepatan masuknya informasi. Penyesuaian harga saham yang cepat terhadap informasi baru akan mempengaruhi tingkat hasil yang diharapkan dan investor akan merubah strategi investasinya agar dananya dapat teralokasi secara efisien.
Hal inilah yang menandai pentingnya suatu pasar modal yang efisien terutama bagi negara berkembang seperti Indonesia. Karena efisiensi pasar modal akan memperkecil spekulasi terhadap harga saham sehingga tidak ada investor yang mendapatkan keuntungan berlebih atau kerugian berlebih. Dengan kata lain suatu pasar modal akan efisien jika rate of return dari investasi dalam pasar itu tidak akan lebih tinggi dari apa yang diperoleh dari suatu random kepemilikan saham yang berisiko sejenis pada bagian lain di pasar modal. Dengan demikian masing-masing pihak yang terlibat transaksi di pasar akan menerima keuntungan normal tanpa ada pihak yang menerima keuntungan abnormal.
Pasar modal dikatakan efisien jika harga sekuritas mencerminkan secara penuh (fully reflect) informasi yang tersedia. Dalam pengujian efisiensi pasar informasi dapat dikategorikan sebagai perubahan harga sekuritas tersebut dari waktu ke waktu dan dari penerima informasi. Dari tingkatan akses informasi tersebut dapat ditentukan secara hipotetikal untuk efisiensi pasar modal, yaitu bentuk lemah (waek form efficient), bentuk setengah kuat (semistrong form efficient), dan bentuk kuat (strong form efficient).
Implikasi dari tingkatan bentuk efisiensi pasar adalah adanya Hipotesis Efisiensi Pasar atau Efficient Market Hipotesis (EMH). Efficient Market Hipotesis (EMH) terdiri dari dua macam pendekatan yaitu analisis fundamental dan analisis teknikal. Kedua analisis ini berhubungan dengan penilaian atas harga suatu saham. Analisis teknikal didasarkan anggapan bahwa harga suatu sekuritas ditentukan oleh penawaran dan permintaan terhadap sekuritas, sehingga teknik ini dirancang untuk mengukur aspek menawaran dan permintaan tersebut.
Salah satu industri yang paling menjanjikan keuntungan adalah industri rokok. Keberadaan industri rokok di Indonesia memang dilematis. Di satu sisi ia diharapkan menjadi salah satu sumber pembiayaan bagi pemerintah karena cukai rokok diakui mempunyai peranan penting dalam penerimaan negara. Namun di sisi lainnya dikampanyekan untuk dihindari karena alasan kesehatan. Peranan industri rokok dalam perekonomian Indonesia saat ini terlihat semakin besar, selain sebagai motor penggerak ekonomi juga menyerap banyak tenaga kerja.
Pemerintah Indonesia telah memutuskan menaikkan tarif cukai rokok dan Harga Jual Eceran (HJE) sebesar 15% yang efektif berlaku 1 Juli 2005. Menurut Dirjen Bea dan Cukai, dalam rangka meningkatkan penerimaan negara, khususnya dibidang cukai, Pemerintah harus melakukan optimalisasi dibidang perpajakan, antara lain melalui langkah-langkah kebijakan, diantaranya menyangkut tarif cukai dan Harga Jual Eceran (HJE). Salah satu kajian yang dilakukan oleh Dirjen Bea Cukai saat ini adalah menghitung kemampuan industri rokok nasional untuk mendukung kenaikan target penerimaan cukai.
Dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2005, Pemerintah mengusulkan kenaikan penerimaan cukai dari Rp 28,9 triliun (targett APBN 2005) menjadi Rp 31,0 triliun. Kemampuan industri rokok menjadi bahan kajian sangat penting, karena sumbangan penerimaan cukai rokok rata-rata mencapai 98% dari total penerimaan cukai setiap tahun. Untuk tahun 2006, ditargetkan penerimaan cukai akan mencapai Rp 35 triliun. Namun Menteri Keuangan mengakui, kenaikan HJE akan mengakibatkan produksi rokok pada 2005 turun jadi 214 miliar batang , dari perkiraan produksi apabila tidak ada kenaikan HJE yaitu 219 miliar batang. Kebijakan kenaikan HJE terakhir dilakukan oleh Pemerintah pada 2002 dengan Keputusan Menkeu No. 449/KMK.04/2002 tertanggal 24 Oktober 2002. Selama hampir tiga tahun setelah kebijakan kenaikan HJE itu, telah terjadi kenaikan harga bahan baku, upah buruh, dan inflasi. Berdasarkan uraian diatas, penulis akan mencoba melakukan penelitian tentang efisiensi pasar modal di Indonesia. Sehingga judul skripsi ini adalah: “ANALISIS EFISIENSI PASAR MODAL: REAKSI HARGA SAHAM TERHADAP PERATURAN PEMERINTAH ATAS KENAIKAN TARIF CUKAI ROKOK DAN HARGA JUAL ECERAN ROKOK (HJE) (Studi Kasus pada Perusahaan Rokok dan Penghasil Tembakau yang Terdaftar di BEJ) ”
efisiensi pasar modal, pasar modal efisien, skripsi pasar modal, kasus pasar efisien, kasus efisiensi pasar, Alasan pasar modal di indonesia dikatakan tidak efisien, Pasar modal dikatakan efisien apabila harga sekuritas mencerminkan informasi penuh (fully reflect) informasi yang tersedia, pasar modal judul skripsi, pasar modal skripsi, PASAR MODAL YG EFISIEN, pengaruh efisiensi pasar modal terhadap, pengujian efisiensi bentuk setengah kuat, pengujian efisiensi pasar bentuk setengah kuat secara informasi, skripsi pasarmodal, pasar modal dikatakan efisien apabila harga sekuritas mencerminkan informasi penuh, pasar modal dan saham, ANALISIS EFFISIENSI PASAR, Analisis efisiensi pasar, analisis efisiensi pasar modal, efisiensi market hipotesis, efisiensi pasar, implikasi pasar efisien terhadap perdagangan pasar modal, jurnal effisiensi pasar modal, jurnal pengujian efisiensi pasar modal, masalah efisiensi pasar modal, modal dalam lingkungan mikro perusahaan, tesis mengenai efisiensi pasar modal indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar