STUDI KELAYAKAN PENDIRIAN RUMAH POTONG HEWAN
NAMA ANGGOTA KELOMPOK:
1.MUHAMAD SOFIAN SEPTA (24210612)
2.HERI KURNIAWAN (23210252)
3.MUHAMMAD IQBAL (24210736)
4.ALEXIUS IMANUEL (20210521)
5.ADITYA MAHARDHIKA FARHAN (20210198)
Abstrak
This article intends to contribute a specific analysis concern with the regionalgovernment of East Kutai’s agricultural development plan. The objective of this article is
to describe the possibility of constructing a livestock slaughter house within the region.
The study based on financial and environmental approach revealed that livestock
slaughter house is absolutely feasible. According to financial measurements such as,
NPV, IRR and B-C ratio indicate that the slaughter house is significantly accepted.
Meanwhile, the government intends to build type A of livestock slaughter house and this
type needs a huge budget which is beyond the capacity of the government. Other findings
suggest to invite private sectors to participate in certain form of joint cooperation.
Therefore, government is urged to develop such kind of re-engineering institution which
could involve the small and medium enterprises in supporting and maintaining the
operation of this slaughter house.
Kata kunci : Study kelayakan, rumah potong hewan, IRR, NPV, komunitas UKM
dimana,
CF1, CF2 dan seterusnya adalah arus kas bersih (net cash flow);
k adalah biaya modal perusahan;
I0 adalah awal proyek;
n adalah umur proyek yang diharapkan.
(2). Teknik Analisis Internal Rate of Returns (IRR)
Tingkat hasil pengembalian internal didefinisikan sebagai suku bunga
yang menyamakan nilai sekarang dari arus kas yang diharapkan atau
penerimaan kas, dengan pengeluaran investasi awal. Analisis IRR
adalah proses penghitungan suatu tingkat discount rate yang
menghasilkan NPV sama dengan 0 (nol).
Formula persamaan untuk menghitung nilai IRR adalah :
-
- .
Jika IRR lebih besar daripada CoC (Cost of Capital) maka proyek
tersebut layak untuk diteruskan, sedangkan apabila IRR lebih kecil
atau sama dengan CoC maka proyek tersebut sebaiknya dihentikan.
(3). Teknik Analisis Net Benefit Cost Ratio
Teknik analisis Net B-C Ratio digunakan untuk membandingkan antara
keuntungan bersih yang telah di discount positif dengan net benefit
yang telah di discount negatif.
Rumus untuk menghitung IRR adalah :
Net B/C =
r2 = (1 + r1)p − 1
-
- A = sum of inflows = C1 + ... + CN
-
- .
Jika nilai Net B/C lebih besar dari 1 (satu) maka proyek tersebut
layak untuk dikerjakan sebaliknya jika Net B/C kurang dari 1 (satu)
berarti proyek tersebut tidak layak untuk diteruskan.
III. PROFIL KABUPATEN KUTAI TIMUR
Kabupaten Kutai Timur merupakan salah satu kabupaten hasil pemekaran dari
Kabupaten Kutai berdasarkan UU. No.47 Tahun 1999 yang terletak pada 115°
56’26” BT- 118°58’19”BT & 1°17’1” LS-1°52’39 LU.44 Kabupaten Kutai Timur
semula terdiri dari lima kecamatan, kemudian berdasarkan Peraturan Daerah No.16
Tahun 1999, dimekarkan menjadi 11 kecamatan. Selanjutnya pada Tahun 2005,
berdasarkan Perda No. 12 Tahun 2005, Kabupaten Kutai Timur dimekarkan lagi
menjadi 18 kecamatan.
Wilayah Kabupaten Kutai Timur seluas 35.747 km² atau 3.429.260 Ha
merupakan 17 persen dari luas wilayah Propinsi Kalimantan Timur, dengan batas
wilayah adminsitratif sebagai berikut :
- Sebelah Utara : Berbatasan dengan Kecamatan Talisayan dan
Kecamatan Kelay (Kabupaten Berau)
-Sebelah Selatan : Berbatasan dengan Bontang Utara dan Kecamatan
Marang Kayu (Kabupaten Kutai Kartanegara)
- Sebelah Timur : Berbatasan dengan Selat Makasar dan Laut Sulawesi
- Sebelah Barat : Berbatasan dengan Kecamatan Kembang Janggut dan
Kecamatan Tabang (Kabupaten Kutai Kartanegara)
Sumber : RPJM Kab. Kutai Timur.
Ditinjau dari batas-batas wilayah dan posisinya maka Kabupaten Kutai Timur
merupakan kabupaten yang menghubungkan beberapa daerah Kabupaten/Kota di
Propinsi Kalimantan Timur. Di wilayah utara dengan Kabupaten Berau dan
Bulungan serta di wilayah tengah dengan Kota Bontang dan Kabupaten Kutai
Kartanegara.
Pada tahun 2005 penduduk Kabupaten Kutai Timur tercatat sebanyak 175.106
jiwa dan tersebar di 18 Kecamatan (lihat Tabel 3.1). Pada tahun 2004 pertumbuhan
penduduk sebesar 3,36 persen (lihat Tabel 3.2).
8
Tabel 3.1 Luas Wilayah, Jumlah Penduduk dan Kepadatan Penduduk
Menurut Kecamatan, Tahun 2005
Kecamatan Luas Wilayah
(Km2)
Jumlah
Penduduk
Kepadatan
Penduduk/
Km2
(1) (2) (3) (4)
1. Muara Ancalong 3 241,28 13.122 4,03
2. Busang 3 721,62 4.104 1,08
3. Long Mesangat *)
4. Muara Wahau 5 724,32 11.130 1,87
5. Telen 3 129,61 4.296 1,33
6. Kombeng 581,27 13.722 22,59
7. Muara Bengkal 1 562,30 14.169 8,99
8. Batu Ampar *)
9. Sangatta 3 898,26 68.157 15,75
10. Bengalon 3 396,24 11.587 3,18
11. Teluk Pandan *)
12. Sangatta Selatan *)
13. Rantau Pulung *)
14. Kaliorang 699,01 17.094 2,79
15. Sangkulirang 6 020,05 12.016 16,89
16. Sandaran 3 773,54 5.709 1,48
17. Kaubun *)
18. Karangan *)
Jumlah 35.747,50 175.106 4,63
Sumber : BPS dan Bappeda Kabupaten Kutai Timur
Keterangan : *) Data belum dipisahkan dari kecamatan induknya.
Kepadatan penduduk di Kabupaten Kutai Timur adalah 4.63 jiwa/km2.
Kondisi memperlihatkan bahwa lahan tersedia masih cukup luas dan bisa
dimanfaatkan oleh penduduk baik untuk tempat tinggal maupun untuk melakukan
kegiatan ekonomi lainnya.
Struktur perekonomian daerah Kabupaten Kutai Timur masih didominasi
sektor Pertambangan dan Penggalian dimana kontribusi sektor tersebut dalam
pembentukan produk domestik regional bruto (PDRB) adalah berkisar antara 74
persen sampai dengan 82 persen. Ketika terjadi penurunan PDRB tahun 2002 dan
tahun 2003 hal tersebut lebih banyak diakibatkan oleh penurunan produksi batubara.
9
Perkembangan PDRB Kabupaten Kutai Timur mulai tahun 2001 s/d 2004
cenderung mengalami fluktuasi. Volume PDRB dengan Migas atas dasar harga
konstan pada tahun 2000 sebesar Rp 5,493 trilyun, tahun 2001 sebesar Rp 6,53
trilyun, tahun 2002 sebesar Rp. 7,73 trilyun, tahun 2003 sebesar Rp. 7,49 trilyun,
dan pada tahun 2004 kembali meningkat menjadi Rp. 9,22 trilyun kemudian pada
tahun 2005 nilai PDRB sekitar Rp. 10,95 trilyun. Penurunan PDRB tahun 2003
terjadi akibat berkurangnya kontribusi sektor bangunan yang cukup tinggi.
Tabel 3.2 Penyebaran dan Laju Pertumbuhan Penduduk
Menurut Kecamatan Tahun 2003 – 2005
Penyebaran
Penduduk
Pertumbuhan
Kecamatan (persen)
2003 2004 2005 2003 –2004
2004 - 2005
(1) (2) (3) (4) (5) (6)
1. Muara Ancalong 7,89 7,73 7,89 -0,13 -0,40
2. Busang 2,43 2,35 2,43 -1,64 0,87
3. Long Mesangat *)
4. Muara Wahau 6,45 6,35 6,45 0,17 0,24
5. Telen 2,53 2,49 2,53 0,38 0,45
6. Kombeng 7,93 7,83 7,93 0,54 2,99
7. Muara Bengkal 8,49 8,36 8,49 0,40 0,43
8. Batu Ampar *)
9. Sangatta Utara 37,10 37,85 37,10 3,91 5,17
10. Teluk Pandan *)
11. Sangatta Selatan *)
12. Rantau Pulung *)
13. Bengalon 6,52 6,47 6,52 1,10 16,76
14. Sangkulirang 10,61 9,83 10,16 -1,37 0,61
15. Karangan *)
16. Kaliorang 7,14 7,38 7,14 5,39 1,16
17. Kaubun *)
18. Sandaran 3,37 3,35 3,37 1,22 3,12
Jumlah 100,00 100,00 100,00 1,85 3,36
Sumber : BPS Kabupaten Kutai Timur
Keterangan:
*) Data masih tergabung dengan kecamatan induknya
10
Fenomena Ini membuktikan bahwa kegiatan ekonomi Kabupaten Kutai Timur
berkembang pesat, terutama dengan laju pertumbuhan PDRB tahun 2004 sekitar
20,92 persen dan bahkan pada tahun 2005 laju pertumbuhan PDRB menjadi 24,45
persen. Dilihat dari komposisinya, sektor pertambangan memberikan kontribusi
yang cukup besar pada pembentukan PDRB Kabupaten Kutai Timur. Ini bisa
dimaklumi karena di wilayah kabupaten ini terdapat kandungan tambang yang
cukup besar, apalagi banyak perusahaan pertambangan berskala internasional
beroperasi di wilayah ini seperti PT. Kalimantan Prima Coal (KPC).
Laju pertumbuhan ekonomi pada periode tahun 2000-2004 menunjukan
adanya kenaikan yang signifikan. Pada tahun 2000-2001 laju pertumbuhan ekonomi
Kabupaten Kutai Timur adalah sebesar 18,91 persen dan pada tahun 2003-2004
meningkat menjadi 23,02 persen.
Salah satu indikator kesejahteraan masyarakat adalah nilai pendapatan per
kapita. Kabupaten Kutai Timur pada tahun 2004 memiliki jumlah penduduk
sebanyak 168.529 jiwa, dengan pendapatan per kapita sebesar Rp 5.655.104,-
sedangkan pendapatan per kapita tanpa migas dan pertambangan adalah sebesar Rp.
6.442.589,-.
Apabila diamati dari sudut populasi ternak, diketahui bahwa di wilayah
Kabupaten Kutai Timur cukup besar yaitu 15.779 ekor untuk sapi (lhat Tabel 3.3),
dan menyebar di setiap Kecamatan di Kutai Timur dengan populasi terbesar
terdapat di Kecamatan Muara Wahau. Di samping itu, ternak Kambing dan Babi
juga mempunyai populasi yang cukup besar. Ini menunjukkan bahwa sebenarnya
potensi ternak di Kabupaten Kutai Timur cukup tersedia. Namun dalam jangka
menengah, sangat diperlukan penambahan populasi ternak baik melalui program
pengembangan ternak rakyat maupun yang diusahakan melalui peternakan
komersial. Hal ini mengingat konsistensi penyediaan ternak potong bagi RPH
sangat penting untuk keberlangsungan operasionalisasi RPH dalam memasok
kebutuhan daging kepasar. Program pengembangan ternak rakyat (baik sapi potong
maupun penggemukan sapi) dapat dilakukan dengan melibatkan peternak rakyat
berskala usaha kecil dan menengah (UKM) dalam suatu kelembagaan, misalnya
yang berbentuk koperasi ternak dan pakan ternak.
Tabel 3.3 Populasi Ternak Awal dan Akhir Tahun Menurut Jenis, Tahun 2005
Populasi (ekor)
Jenis Ternak
Awal Tahun Akhir Tahun
(1) (2) (3)
1. Sapi 13.721 15.779
2. Kerbau 480 528
3. Kambing 5.562 6.396
4. Domba 39 43
5. Babi 4.322 4.573
Sumber : Sub Dinas Peternakan Kabupaten Kutai Timur, 2006.
11
Gambar 2. Peta Alternatif Lokasi RPH di Kabupaten Kutai Timur
12
IV. ANALISIS KELAYAKAN PEMBANGUNAN RUMAH POTONG HEWAN
(RPH) DI SANGATTA, KABUPATEN KUTAI TIMUR
1. Analisis Fisik dan Lingkungan Lokasi RPH
Lokasi pembangunan RPH di wilayah Kota Sangatta, Kabupaten Kutai
Timur belum dapat ditentukan secara pasti oleh pemerintah daerah setempat.
Namun, pemilihan lokasi tetap melibatkan pertimbangan tentang potensi sarana
dan prasarana pendukung serta kedekatan dengan pusat Kota Sangatta sebagai
ibukota Kabupaten Kutai Timur. Berdasarkan pertimbangan tersebut alternatif
lokasi RPH berada di wilayah Kecamatan Muara Wahau dan Kecamatan
Bengalon. Kedua kecamatan tersebut dipilih karena kesediaan lahan yang cukup
luas, jarak dengan pusat Kota Sangatta relatif dekat. Di samping itu, kedua
kecamatan tersebut merupakan sentra peternakan sapi.
Sesuai hasil pengamatan, lokasi RPH direncanakan berada di Kecamatan
Muara Wahau yang berada di ketinggian antara 22 sampai dengan 1.295 dpl,
dengan kemiringan lereng bervariasi mulai sedang (kemiringan 10 hingga 30
persen) hingga curam (kemiringan > 30 persen). Pada lereng yang datar sampai
berombak, proses pengolahan tanah relatif mudah jika dibandingkan dengan
pengolahan tanah pada lereng yang terjal atau berbukit. Sedangkan pilihan
lokasi di Kecamatan Bengalon berada pada ketinggian 2 hingga 471 dpl. Seperti
halnya kondisi di Kecamatan Muara Wahau kemiringan tanah bervariasi dari
pola lereng sedang hingga yang curam. Berdasarkan standar yang ada (Maberry,
1972) untuk bangunan berstruktur masih dapat dibangun pada lahan dengan
kemiringan maksimal 30 persen. Dalam mengukur kemampuan lahan berkenaan
dengan rencana pembangunan sarana RPH, unsur topografi adalah faktor
penting, sebab kondisinya menunjukkan kestabilan lereng, bentuk morfologi
daratan, menentukan arah drainase dan sebagai indikator daerah rawan erosi.
Memperhatikan bentuk topografi demikian, pemanfaatan dan pengolahan
tanah untuk pembangunan RPH di Kecamatan Muara Wahau atau di Kecamatan
Bengalon dapat menggunakan sistem/metoda terasering. Tujuannya adalah
memanfaatkan kondisi topografi yang ada dengan prioritas bangunan
induk/utama RPH berada pada lahan yang memiliki kemiringan lahan 10 hingga
30 persen. Untuk kondisi topografi yang berbukit atau bertangga sangat ideal
untuk pengembangan utilitas seperti pengaliran air bersih, pengaliran air hujan,
pengaliran air kotor/limbah pemotongan dan hal-hal lainnya yang
memanfaatkan gravitasi bumi untuk melancarkan aliran air karena tidak akan
membutuhkan biaya yang relatif besar. Aspek geologi merupakan salah satu
faktor penentu lainnya dalam mengukur kemampuan fisik lahan untuk
mendukung bangunan di atasnya, berdasarkan kriteria kondisi geologi yang
berlaku umum.
Lahan di Kecamatan Muara Wahau dan Kecamatan Bengalon memiliki
struktur geologis berupa endapan batuan gunung berapi muda. Jenis batuan ini
memiliki daya dukung yang cukup baik untuk mendukung bangunan-bangunan
13
permanen secara horizontal. Jenis tanah yang ada di sebagian besar wilayah
Kabupaten Kutai Timur termasuk di Kecamatan Muara Wahau dan Kecamatan
Bengalon adalah alluvial. Ditinjau dari segi daya dukung tanah terhadap
bangunan, jenis tanah ini cukup baik dipakai untuk wilayah terbangun, karena
tidak memerlukan pondasi yang khusus. Berdasarkan hal tersebut, maka lahan
yang di wilayah Kabupaten Kutai Timur khususnya Kecamatan Muara Wahau
dan Kecamatan Bengalon ditinjau dari aspek geologi dan jenis tanahnya
memenuhi persyaratan dan mendukung kegiatan pembangunan fisik RPH.
Kondisi hidrologi lokasi RPH di Kecamatan Muara Wahau ataupun di
Kecamatan Bengalon dapat dibagi menjadi dua macam, yaitu air permukaan dan
air tanah. Untuk air tanah, analisis hidrologi dilakukan untuk mengetahui
besarnya kandungan air tanah yang ada dan kekuatan tanah yang akan
digunakan sebagai dasar pendirian berbagai jenis bangunan. Permukaan debit air
tanah di lokasi RPH sebaiknya adalah 1 hingga 3 liter/detik dengan kedalaman
kurang lebih 100 meter dan memiliki kualitas cukup baik (tidak terasa dan tidak
berbau). Berdasarkan hal tersebut, maka dari ketersediaan air tanah untuk
keperluan operasional RPH tidak terdapat hambatan.
Kondisi iklim di wilayah Kabupaten Kutai Timur dapat dikategorikan
relatif kering, ini disebabkan karena curah hujan rata-rata di Kutai Timur sedang
yaitu dalam setahun antara 2.000 mm sampai 4.000 mm, temparatur rata-rata per
tahun antara 27 – 30°C dengan kelembaban udara relatif tinggi. Kondisi seperti
ini mengharuskan komposisi bangunan pada landasan ketinggian yang cukup
agar terdapat sirkulasi udara yang baik untuk kenyamanan ruangan tempat
bekerja.
Vegetasi yang tumbuh di lokasi RPH, dimaksudkan dalam kaitannya
dengan upaya pengendalian erosi dan peredam bau yang berasal dari lokasi
RPH. Lebih lanjut, keberadaan vegetasi juga berguna sebagai makanan bagi
ternak sapi apabila RPH dipadukan dengan areal penggemukan ternak. Jenis
tanaman yang diharapkan dapat mendukung lingkungan di lokasi RPH adalah
tanaman penutup yang dapat mencegah terlepasnya agregat tanah dan tanaman
keras untuk mencegah terjadinya longsor serta berfungsi juga sebagai barrier
pencemaran udara dari RPH ke lingkungan sekitarnya. Jenis vegetasi tertentu
juga berfungi sebagai buffer zone kegiatan RPH adalah jenis tanaman perdu dan
pembatas, termasuk tanaman keras, semak belukar dan kebun campuran.
Status tanah di wilayah Kecamatan Muara Wahau dan Kecamatan
Bengalon khususnya dan Sangatta pada umumnya adalah tanah adat/ulayat,
milik masyarakat, tanah konsensi dengan perusahaan pertambangan, maupun
tanah konservasi. Agar dikemudian hari masalah status tanah tidak menjadi
hambatan bagi perkembangan RPH maka perlu adanya kejelasan masalah status
tanah tersebut. Di samping itu pula Pemerintah Kabupaten Kutai Timur perlu
mencermati secara jelas peruntukan tanah tersebut.
14
Kebutuhan air bersih untuk keperluan operasional RPH maupun untuk
kepentingan lainnya pada saat ini belum dapat dilayani melalui jaringan pipa
PDAM. Untuk jangka waktu kedepan, pemerintah daerah perlu mencari sumber
air alternatif untuk menggulangi ketergantungan kepada pasokan air PDAM.
Kapasitas terpasang tenaga listrik milik PLN di Kota Sangatta saat ini
hanya bisa memproduksi listrik sekitar 40.000.000 kwh dan hanya cukup untuk
memenuhi kebutuhan konsumen. Untuk mengantisipasi kondisi ini maka
pemerintah daerah perlu bekerja sama dengan pihak swasta harus membangun
sumber enerji baru untuk operasional RPH. Jaringan telepon di wilayah
Kabupaten Kutai Timur sudah cukup luas, sehingga ketersediaan jaringan
telepon tidak menjadi masalah, termasuk di Kecamatan Muara Wahau dan
Kecamatan Bengalon. Akses jalan menuju lokasi pembangunan RPH relatif
dalam kondisi baik, tetapi harus ada perbaikan karena kondisi jalan saat ini
sudah mulai rusak dan berlubang.
Aspek lingkungan hidup sangat diperlukan pula untuk dianalisis
kelayakannya, dalam hal ini mengacu pada analisis AMDAL (Analisis
Mengenai Dampak Lingkungan). AMDAL perlu dilakukan dengan alasan antara
lain :
1). UU Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup
2). Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 555/kpts/TN/240/1986 tentang
Syarat-syarat RPH dan Usaha Pemotongan Hewan
3). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 1983 tentang
Kesehatan Masyarakat Veteriner.
Berdasarkan ketiga ketentuan hukum tersebut dan tipe RPH yang akan
dikembangkan, maka pendirian RPH wajib memenuhi AMDAL. Hal ini
bertujuan agar para pemilik proyek memperhatikan kualitas lingkungan dan
tidak hanya mengkalkulasi keuntungan ekonomis proyek saja tetapi
mengabaikan dampak samping yang ditimbulkan kepada semua sumber daya.
Lokasi RPH yang idealnya harus berjarak sekurang-kurangnya dua hingga
tiga km dari rumah penduduk. Pencemaran harus ditekan/dikurangi agar limbah
yang dihasilkan berada pada baku mutu yang telah ditetapkan. Oleh karena itu
pada lokasi RPH yang direncanakan harus dibangun sistem pengelolaan limbah
baik untuk limbah padat maupun limbah cair (IPAL). Untuk mengantisipasi
perubahan lingkungan dalam jangka panjang, pemerintah harus menerapkan
AMDAL dengan menggunakan dokumen Rencana Pengelolaan Lingkungan
(RKL). Dokumen RKL ini memuat prosedur pencegahan, pengendalian dan
penanggulangan dampak penting lingkungan yang bersifat negatif dan
meningkatkan dampak positif sebagi akibat adanya kegiatan usaha. Tolok ukur
yang digunakan untuk mengukur komponen lingkungan yang akan terkena
dampak akibat adanya kegiatan usaha ditetapkan berdasarkan baku mutu standar
(sesuai peraturan perundang-undangan), keputusan para ahli yang dapat diterima
secara ilmiah, lazim digunakan, dan atau ditetapkan oleh instansi yang
bersangkutan.
15
2. Analisis Teknik Operasional
1). Persyaratan Teknis Lokasi RPH
Sesuai dengan rencana dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai
Timur untuk membangun RPH terpadu yaitu RPH yang diintegrasikan
dengan usaha pembibitan dengan segala fasilitasnya maka RPH yang akan
dibangun tergolong dalam RPH tipe A. Adapun persyaratan-persyaratan
yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut :
(1). Jaraknya kurang lebih 2 – 3 km dari pemukiman penduduk
(2). Mudah dicapai kendaraan untuk pengangkutan hewan, daging,
produksi lain dan orang.
(3). Tersedia sumber/pasokan air segar yang memadai dengan tekanan
cukup tinggi, 200 galon/hari/ekor sapi dewasa, air harus dapat
diminum (potable) dan memenuhi standar baku internasional untuk air
minum WHO 1977 (untuk air berkaporit tidak mengandung bakteri
coliform atau E-coli dalam 100 ml).
(4). Tersedia fasilitas pengolahan/penimbunan/pembuangan limbah padat
seperti isi perut, kulit, tulang dan darah serta limbah cair.
(5). Tersedia fasilitas listrik untuk penerangan, alat penggerak dan alat
pendingin.
(6). Lokasi RPH harus tidak membahayakan kesehatan atau keselamatan
masyarakat, tidak mengganggu ketenangan atau menumbuhkan
kebisingan lokal.
(7). Pagar atau dinding tembok keliling harus kuat, tidak mudah rusak oleh
ternak/sapi (stock proof).
2). Profil RPH Tipe A
Secara umum kondisi RPH yang direncanakan adalah sebagai berikut:
(1). Memiliki kapasitas sekitar 20.000 ekor sapi/tahun atau 1.650 ekor
sapi/bulan; atau sekitar 85 ekor sapi/hari.
(2). Areal lahan bangunan RPH yang dibutuhkan seluas tiga hektar.
(3). Waktu tempuh untuk transportasi daging segar maksimum pada radius
tiga jam pengangkutan.
(4). Sistem pemanfaatan RPH, para jagal dapat langsung mengoperasikan
RPH atau dengan sistem sewa dengan memanfaatkan tenaga/petugas
yang ada di RPH.
Manfaat umum RPH tipe A dalam kaitannya dengan pemasaran daging
hewan ternak :
(1). Kualitas daging semakin baik untuk memenuhi konsumsi lokal,
maupun regional, termasuk konsumen hotel, restoran, maupun
perusahaan katering.
16
(2). Mendorong peningkatan permintaan sapi dan daging sapi dengan harga
pasar yang kondusif sehingga pendapatan peternak membaik dan
peternakan rakyat kecil turut berkembang.
3). Bangunan Induk RPH
Bangunan induk RPH harus mengacu pada Standar Nasional Indonesia
(SNI) mengenai RPH yaitu SNI 01-6159-1999 yang sesuai dengan standar
internasional dan meliputi :
(1). Bangunan Utama terdiri atas,
•Rumah Pemotongan (slaughter house)
•Kandang Penampungan Sementara (lairage)
•Karantina (quarantine)
•Tempat Penurunan Sapi (cattle ramp)
•Ruang Pembakaran (incenerator)
•Rumah Diesel (power house)
•Pengolaha Limbah Cair (waste water treatment)
•Perkantoran (office)
•Laboratorium (laboratory)
•Gang-gang disekitar RPH (gangway)
(2). Bangunan Pendukung terdiri atas,
•Gudang (workshop)
•Garasi (garage)
•Pos Jaga (guard house)
•Perumahan (housing)
•Kantin (canteen)
•Ruang Istirahat (rest room)
•Tempat Ibadah (prayer place)
(3). Infrastruktur terdiri atas,
•Jalan-jalan dan Areal Parkir (roads and parking)
•Tower Tempat Air (water plant)
•Pagar/Tembok Pembatas (yard fencing)
4). Persyaratan Bangunan RPH
(1). Bangunan harus berventilasi cukup, tahan terhadap serangga lalat dan
binatang kecil serangga pengganggu seperti rayap, semut dan lain-lain.
(2). Lantai beton atau bahan lain kedap air, tidak licin, tahan arus dan karat
(untuk logam) dengan kemiringan lantai satu inchi (2,5 cm) untuk
drainase.
(3). Permukaan dinding bagian dalam ruang RPH harus dilapisi bahan
licin/halus dan keras, kedap air (1,8 mm), mudah dibersihkan dan
17
berwarna terang. Semua sudut dan pojok antara lantai, tembok yang
satu dengan lainnya harus membulat.
(4). Permukaan langit-langit (plafon) dilapisi bahan kedap air, tahan debu,
mudah dicuci, tinggi minimal 30 cm di atas peralatan permanen dan
dari lantai kurang lebih lima meter.
(5). Penerangan, minimal 20 fc (foot candle) untuk ruang pemotongan dan
50 fc untuk ruang pemeriksaan daging. Jendela cukup besar untuk
penyinaran dan ventilasi memadai, berbingkai metal dan tahan karat,
jika terbuat dari kaca ambang jendela bagian dalam harus miring.
(6). Panggung (platform), tangga, bangunan miring untuk peluncur (chute),
meja dan semua peralatan terbuat dari logam tahan karat (stainless
steel).
(7). Semua bagian luar pintu keluar masuk harus dilapisi dengan bahan
yang halus, bahan tahan karat (stainless steel), dan kedap air bukan
dari kayu.
(8). Rel untuk menggantung karkas harus berjarak satu meter dari dinding
terdekat.
(9). Semua ruangan tempat penanganan karkas, daging dan produk hewan,
tempat cuci harus dilengkapi dengan sabun dan tissue. Strerilisasi pisau
dan gergaji harus ditentukan pada posisi yang tepat. Air panas (suhu
minimal 82° C), untuk sterilisasi harus selalu tersedia selama jam
kerja.
(10). Tidak boleh ada pintu dari fasilitas toilet (wc) yang menghadap atau
membuka ke dalam ruang pemotongan atau ke tempat penanganan
karkas atau daging.
(11). Tempat pemisahan sapi (stunning box) harus dibuat dari bahan yang
mudah disterilisasi, jika terbuat dari logam maka bahannya harus tahan
karat.
(12). Terdapat areal terpisah untuk penyembelihan (bleeding), pengerjaan
karkas (carcass dressing), pembersihan hasil ikutan karkas (offals),
dan penempatannya.
(13). Terdapat ruang afkiran (condemen meat) dengan luas proporsional
dengan jumlah karkas yang diproses/dihasilkan (turn over) tiap hari.
(14). Kapasitas ruang pendingin (chilling room) untuk pelayuan (ageing)
sesuai dengan besarnya pasokan daging selama tiga hari sebagai
tambahan untuk cold storage.
(15). Persyaratan ruang pendinginan karkas dan daging :
•Suhu ruangan untuk pendinginan awal karkas segar adalah 1°C -
2°C.
•Suhu ruang chilling carcass 1°C – 5°C
•Suhu ruang pembekuan daging (blast freezer) – 25°C (24 jam).
(16). Ruangan untuk penanganan dan penyimpanan kulit baru yang masih
berbulu (hide) dan kulit yang sudah bersih/tanpa bulu (skin) harus jauh
18
dari ruang pemotongan utama dan ruang pendingin/penyimpanan
daging. Bagian dalam kulit yang disimpan ditaburi garam.
(17). Ruangan penanganan jeroan (isi perut), darah, hasil sampingan karkas
(offalls) harus terpisah dari ruang pemotongan utama.
(18). Diperlukan sebuah ruangan isolasi tersendiri untuk pemotongan
darurat akibat kecelakaan.
3. Analisis Pasar dan Pemasaran
Selama ini kebutuhan hewan ternak (sapi) dipasok dari wilayah Kabupaten
Kutai Timur dan kabupaten lain di Propinsi Kalimantan Timur, termasuk dari
Propinsi Sulawesi Selatan. RPH berstandar internasional belum tersedia di
wilayah Propinsi Kalimantan Timur, sehingga keberadaan RPH yang akan
didirikan akan menarik daerah lain untuk memotong ternaknya di Kabupaten
Kutai Timur. Daerah pemasaran daging potong selain wilayah Kabupaten Kutai
Timur (konsumen perseorangan maupun perusahaan), juga dapat dipasarkan ke
daerah lain seperti ke Kota Samarinda, Balikpapan, Bulungan, Tenggarong dan
daerah lainnya di Propinsi Kalimantan Timur.
Dalam hal pemasaran produk RPH, sebenarnya akan menjadi pekerjaan
yang cukup berat bagi manajemen RPH, karena permintaan untuk konsumsi
lokal masih sangat kecil. Sedangkan kapasitas produksi RPH yang akan
dibangun relatif besar. Untuk memperluas pemasaran, pihak manajemen RPH
harus menembus perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Kutai Timur,
yang memang konsumsi daging sapinya cukup besar. Perusahaan multinasional
tersebut (MNC) sementara ini memenuhi kebutuhan daging dengan mengimpor
dari manca negara.
4. Analisis Manajemen
1). Bentuk Kerjasama Pembangunan/Investasi
Model kelembagaan untuk investasi pembangunan RPH di Sangatta,
sebenarnya masih merupakan masalah tersendiri. Alternatif sistem BOT
(Built Operate Transfer) dapat menjadi salah satu pilihan/solusi apabila
terdapat kesulitan pendanaan oleh pihak pemerintah daerah. Dalam pola
tersebut, pihak swasta diundang untuk berpartisipasi dalam proyek-proyek
pemerintah/publik. Kontribusi pemerintah dapat berbentuk non tunai
misalnya dalam bentuk aset lahan. Alternatif bentuk kelembagaan BOT
antara lain adalah :
(1). Konsorsium perusahaan swasta saja.
(2). Konsorsium perusahaan swasta dengan perusahaan BUMN/BUMD.
(3). Konsorsium perusahaan swasta dan pemerintah daerah.
Berkaitan dengan rencana pendirian RPH ini nampaknya alternatif
ketiga dapat merupakan pilihan terbaik.
19
5. Analisis Sosial Ekonomi
Pendirian RPH ditinjau dari aspek kemanfaatan sosial ekonomi (social and
economic benefit) mengamati dampak keberadaan RPH terhadap kesempatan
kerja, peningkatan pendapatan per kapita, PDRB, penghematan devisa,
bertambahnya sarana dan prasarana produksi, atau bahkan terbukanya daerah
dari kondisi keterbelakangan. Keberadaan RPH dapat mendorong berdirinya
industri baru, hulu dan hilir (backward and forward linkage), seperti munculnya
industri yang memanfaatkan produk pemotongan atau hasil sampingan dari RPH
misalnya, industri makanan (daging kaleng, sosis, bakso, dll), industri
pengolahan kulit sapi, industri pengolahan tulang, industri pakan ternak, industri
pupuk dan lain sebagainya. Kehadiran RPH diprediksi akan memperbesar
kesempatan kerja dan peluang usaha pada bidang-bidang yang terkait dengan
produk RPH sehingga pada gilirannya diharapkan berpengaruh kepada
kesejahteraan masyarakat termasuk usaha kecil dan menengah (UKM). Populasi
UKM di wilayah ini cukup besar sejalan dengan pertumbuhan perusahaan MNC
di wilayah Kabupaten Kutai Timur.
Sejalan dengan era perdagangan bebas yang segera akan diberlakukan baik
di kawasan ASEAN (AFTA) maupun kawasan Asia Pasifik (ANEC), maka
terbuka peluang bagi perdagangan daging sapi dan produk ikutannya di pasar
internasional. Hal ini terutama disebabkan segala bentuk subsidi, tarif impor,
kuota maupun lisensi impor terhadap daging sapi khususnya sudah dihapus,
sehingga terbuka peluang bagi pelaku bisnis baru sebagai eksportir daging sapi.
Terbukanya pasar antar bangsa tentu saja diharapkan berpengaruh positif kepada
kondisi perekonomian di dalam negeri.
6. Analisis Finansial
Cakupan studi pada aspek finansial dimaksudkan untuk mengetahui
perkiraan kebutuhan dana dan aliran kas sehingga dapat diketahui tingkat
kelayakan pendirian dan pengembangan RPH. Dalam hal ini, yang perlu
dipersiapkan adalah kebutuhan dana serta sumber pendanaannya, penentuan
kebijakan aliran kas serta biaya modal.
Analisis ini akan menentukan prosepek investasi melalui perhitungan
biaya dan manfaat yang diharapkan, dengan membandingkan antara pengeluaran
pendapatan, seperti ketersediaan dana, biaya modal, kemampuan proyek untuk
membiayai kembali dana tersebut dalam kurun waktu yang telah ditentukan
sehingga proyek tersebut relevan untuk dilaksanakan.
Untuk merealisasi rencana pendirian RPH dibutuhkan sejumlah dana
tertentu untuk investasi yang meliputi keperluan dana untuk pembelian aktiva
tetap berwujud (tangible asset), seperti tanah, bangunan, pabrik dan mesinmesin
serta aktiva tak berwujud (intangible asset) berupa hak paten, lisensi,
biaya-biaya pendahuluan dan biaya-biaya sebelum operasional (sunk cost). Di
samping untuk aktiva, dana juga dibutuhkan untuk modal kerja berupa semua
20
investasi untuk membiayai aktiva lancar (current asset). Seluruh dana yang
dibutuhkan itu harus dalam bentuk pendanaan dengan biaya paling rendah dan
tidak menimbulkan masalah bagi RPH dan lembaga yang mensponsorinya.
Berdasarkan hasil perhitungan Rencana Anggaran Biaya (RAB), jumlah
dana investasi yang dibutuhkan untuk pendirian RPH tipe A sebesar Rp.
19.207.100.000,- Biaya investasi tersebut telah termasuk biaya untuk aktiva
tetap berupa pembebasan tanah, biaya bangunan dan peralatan RPH.
Sumber dan rencana pembangunan RPH tipe A ini dapat berasal dari
anggaran APBD Kabupaten Kutai Timur, tanpa menutup peluang pihak swasta
untuk berpartisipasi. Dalam hal ini, terdapat dua skenario dalam pembiayaan
yaitu pemerintah daerah membiayai seluruh kegiatan pembangunan RPH ini
atau pemerintah daerah menjalin kerjasama dengan swasta. Pemerintah
membiayai sekitar 25 persen dari seluruh biaya yang dikeluarkan yaitu
Rp.4.801.775.000,-. Adapun selebihnya sebesar 75 persen (Rp. 14.405.325.000,-
) dibiayai oleh pihak swasta yang sumber pembiayaannya investasi dari kredit
perbankan dengan tingkat bunga 15 persen per tahun untuk jangka waktu selama
20 tahun.
Komponen biaya operasional dan pemeliharaan terdiri dari biaya
upah/gaji, listrik, telepon, air dan biaya pemeliharaan terhadap asset-aset yang
dimiliki. Beban biaya dalam pendirian RPH bertaraf internasional ini terdiri dari
biaya investasi, biaya operasional, biaya pembelian sapi dan biaya angsuran
pinjaman. Biaya operasional meliputi biaya upah/gaji, biaya pemeliharaan dan
biaya rutin seperti biaya telepon, listrik dan air. Total biaya operasional dan
pemeliharaan per tahun diperkirakan sekitar Rp.193.250.000.000,- dengan
asumsi tingkat inflasi sebesar 10 persen per tahun. Di samping itu juga
dikeluarkan biaya-biaya lainnya seperti biaya investasi (Rp. 19.207.100.000,-),
dan biaya angsuran pinjaman (Rp. 828.306.188,- dengan tingkat bunga pinjaman
15 persen per tahun. Dalam kegiatannya di samping melayani jasa potong,
perusahaan juga melakukan pembibitan sapi potong, sehingga diperlukan
sejumlah dana untuk pembelian bibit sapi potong.
Perkiraan penerimaan dari operasionalisasi RPH dibagi menjadi dua
sumber : (1) penerimaan RPH yang hanya berasal dari jasa potong; dan (2)
penerimaan RPH berasal dari jasa potong dan penjualan produk daging sapi
(termasuk produk ikutannya yaitu karkas dan non karkas) di pasaran baik pada
konsumen akhir maupun konsumen antara. Berdasarkan hasil perhitungan
penerimaan dari jasa potong diperkirakan sebesar Rp. 175.000.000,- per tahun,
pada tingkat inflasi 10 persen (asumsi) per tahunnya. Penerimaan dari sumber
kedua diperkirakan sebesar Rp.198.767.000.000,- per tahun, pada tingkat inflasi
sebesar 10 persen per tahun.
21
1). Kriteria Kelayakan Finansial Pembangunan RPH
Berdasarkan hasil analisis finansial, ditemukan NPV sebesar Rp.
10.059.894.898,- yang berarti bahwa proyek pembangunan RPH tersebut
memberikan keuntungan sebesar yang sama selama 20 tahun menurut nilai
sekarang. Sedangkan dari perhitungan IRR dari pembangunan RPH ini
didapatkan hasil sebesar 25 persen. Hal ini berarti bahwa nilai IRR tersebut
lebih besar dari social opportunity cost of capital (SOCC) dan ini
menguntungkan. Sedangkan dari hasil perhitungan diperoleh nilai Net B/C
sebesar 1,33 yang menunjukkan bahwa proyek ini menguntungkan.
Tabel 4.3 Hasil Perhitungan Analisis Finansial Pembangunan RPH di Sangatta
Analisis Finansial Nilai Keterangan
NPV Rp. 10.059.894.898,- Layak
IRR 25 persen Layak
Net B/C 1,33 Layak
Berdasarkan analisis finansial dengan menggunakan NPV, IRR dan
Net B/C menunjukkan bahwa rencana pendirian RPH tersebut LAYAK
untuk diteruskan.
V. KESIMPULAN DAN REKOMENDASI
1. Kesimpulan
Berdasarkan hasil perhitungan dan penilaian terhadap seluruh aspek yang diukur
diperoleh hasil akhir bahwa pendirian RPH ini dapat dikategorikan LAYAK.
Alternatif lokasi RPH berada di wilayah Kecamatan Muara Wahau dan
Kecamatan Bengalon, jarak keduanya dengan pusat Kota Sangatta relatif dekat,
lahan tersedia cukup luas dan kedua kecamatan tersebut merupakan sentra
peternak sapi di Kabupaten Kutai Timur.
2. Rekomendasi
Sehubungan dengan hal tersebut terdapat beberapa hal yang perlu segera
diantisipasi untuk ditindak lanjuti yaitu :
1). Penyusunan AMDAL (RKL dan RPL)
2). Penguasaan lahan/pembebasan lahan di lokasi RPH
3). Penetapan status dan peruntukan lahan RPH
4). Penyusunan site plan dan rencana pembangunan RPH
5). Pembuatan Detail Engineering Design/DED (Estimasi Pembangunan Fisik)
6). Koordinasi lintas sektoral untuk implementasi rencana pendirian RPH
7). Pembentukan manajemen pengelolaan RPH
8). Penetapan sumber dan model investasi pendirian RPH
Pendirian RPH ini akan melibatkan banyak pihak dengan berbagai
permasalahan yang ada, maka sebaiknya terlebih dahulu dilakukan koordinasi
lintas sektoral, sehingga tidak terjadi tumpang tindih program yang
22
mengakibatkan tidak efisiennya kegiatan. Selain itu diperlukan juga keterlibatan
pihak-pihak profesional agar tujuan pembangunan RPH ini dapat berhasil dan
pelaksanaannya menjadi lebih optimal dan efisien.
Sesuai dengan rencana pentahapan kegiatan pembangunan RPH, maka
secara bersamaan juga perlu dilakukan pembentukan manajemen pengelola
RPH. Pembentukan ini selain memilih pihak-pihak yang mampu mengelola
proyek, juga harus mampu mengembangkan serta menata manajemen sehingga
menjadi lebih baik dalam susunan organisasi yang solid. Para pihak sepantasnya
memahami dan mengerti sepenuhnya mengenai rencana dan strategi yang telah
ditetapkan bersama mengenai pendirian RPH baik dari segi pemasaran,
pengembangan, dan pemeliharaan. Sebaiknya susunan organisasi ini
mengikutsertakan berbagai pihak sebagai pemangku kepentingan (stake
holders), baik dari pihak pemerintah maupun swasta (termasuk komunitas
UKM). Pihak pemerintah berperan sebagai penunjang dari segi fasilitas, regulasi
dan birokrasi. Sedangkan pihak swasta berperan dalam hal pengelolaan
manajemen dan pemasaran.
Keberlanjutan (sustainability) RPH dalam perspektif jangka panjang,
sebaiknya juga mempertimbangkan peranserta dan tingkat kesejahteraan
masyarakat, termasuk komunitas UKM. Dalam hal ini diperlukan suatu rekayasa
kelembagaan (institutional engineering) untuk melibatkan UKM yang
populasinya cenderung meningkat, melalui penyuluhan dan pendampingan atau
dengan menerapkan model Inkubator. Dengan demikian, diharapkan proyek ini
bermanfaat jangka panjang.
DAFTAR PUSTAKA
Badan Pusat Statistik, BAPPEDA, (2006). Kutai Timur Dalam Angka Tahun 2006,
Sangatta.
————————–, (2006). Neraca Bahan Makanan Kabupaten Kutai Timur Tahun
2006, Sangatta.
Badan Perencanaan Pembangunan, (2006). Rencana Pembangunan Jangka Menengah
(RPJM) Kabupaten Kutai Timur, Sangatta.
Dayan, Anto, (1989). Pengantar Metode Statistik. LP3ES. Jakarta
Djamin, Zulkarnain, (1984). Perencanaan dan Analisis Proyek. Lembaga Penerbit
Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. Jakarta
Gittinger, J.Price. Adler, Hans A., (1990). Evaluasi Proyek, Terjemahan Soemarsono SR.
Rineka Cipta. Jakarta
Husnan, Suad, (1984). Studi Kelayakan Proyek. BPFE. Yogyakarta
Ibrahim, Yacob H.M. Drs. M.M., (2003). Studi Kelayakan Bisnis, Edisi Revisi, Cetakan
Kedua, Jakarta, Rineka Cipta.
23
Manurung, Adler Haymans, (1990). Teknik Peramalan Bisnis dan Ekonomi. Rineka
Cipta. Jakarta
Sigel, Sidney, (1986). Statistik Nonparametrik untuk Ilmu-Ilmu Sosial. PT. Gramedia.
Jakarta
Sutojo, Siswanto, (1995). Studi Kelayakan Proyek: Teori dan Praktek, Jakarta, Lembaga
PPM dan PT. Pustaka Binaman Presindo.
Wonnacott, Thomas H. and Ronald J. Wonnacott, (1976). Introduction Statistics for
Business and Economics, Ontario Canada 2nd edition.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar