Senin, 07 November 2011

Review Jurnal Ekonomi Koperasi 7


NAMA ANGGOTA KELOMPOK:
1.MUHAMAD SOFIAN SEPTA (24210612)
2.HERI KURNIAWAN (23210252)
3.MUHAMMAD IQBAL (24210736)
4.ALEXIUS IMANUEL (20210521)
5.ADITYA MAHARDHIKA FARHAN (20210198)
REVIEW JURNAL PENGKAJIAN KOPERASI DAN UKM NOMOR 2 TAHUN I – 2006
99

PENGEMBANGAN LEMBAGA KEUANGAN NON BANK
UNTUK PEMBERDAYAAN UKM*)

ABSTRACT
This research observe about how important the finansial institution Non Bank
(LKNB) for contribuded development of capacity SME’s acceleration, its specifically
for finance trade needs. The bangking institute by tecnical bank specification are still
difficult to SME’s access in the suburban and also in the rural area. The parisipation
and ascribel from goverment, state-owned corporation (BUMN), privat enterprise, LSM
and college should have contributed to development and below a variety of LKMN
bend for reinforcement of the SME’s. By cohesivenes and involvement from above
substance, this researches are recommendation by development of partner model or
cohesiveness that be able to arrage the power in supplying a variety of finanace skim
type with procedure and a variety of the rules that used to SME’s access.
BAB I. PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Penelitian ini berangkat dari latar belakang bahwa Jawa Timur mempunyai
andil yang cukup besar terhadap perkembangan ekspor nasional rata-rata berkisar
USD 5 milyar dengan kontribusi 11 % – 12 % dari ekspor nasional. Melalui kapasitas
industri besar, menengah dan kecil yang tersedia cukup besar maka suatu saat Jawa
Timur bias menjadi jaringan inter provinsi yang bisa memberikan sumbangan terbesar
setelah ekspor non migas. Tidak berlebihan Jawa Timur bisa memberi akses ke seluruh
provinsi terhadap barang-barang yang dihasilkan pelaku bisnis sektor riil dan non formal
(seperti : sektor hortikultura, perikanan, pertanian, perkebunan dan kerajinan).
Struktur ekonomi Jawa Timur 99,55% didominasi Usaha Kecil Menengah dan
Koperasi (UKMK), sedangkan usaha besar hanya 0,45%. Kontribusi UKMK terhadap
PDRB 50,12% dan penyerapan tenaga kerja pada sektor ini mencapai 91,66%. Bila
berpijak pada definisi industri kecil merupakan unit usaha dengan jumlah tenaga kerja
paling sedikit 5 orang paling banyak 19 orang dan industri rumah tangga adalah unit
usaha dengan jumlah pekerja paling banyak 4 orang termasuk pengusaha (BPS, 1998)
maka dengan asumsi UKM rata-rata memperkerjakan 2 orang saja berarti terjadi
penyerapan tenaga kerja sebanyak 12 juta orang.
Eksestensi UKM dalam menunjang perekonomiaan nasional sangat diperlukan,
krisis ekonomi tahun 1998 telah membuktikan kemampuan UKM tetap bertahan dan
bahkan memberikan kontribusi 58,2% dari PDB nasional. Untuk itu pemberdayaan
*) Hasil Penelitian Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Jawa Timur Tahun 2005 (diringkas
oleh : Indra Idris)
JURNAL PENGKAJIAN KOPERASI DAN UKM NOMOR 2 TAHUN I – 2006
100
UKM perlu mendapat perhatian dari berbagai pihak terutama dalam akses permodalan,
pengembangan pasar dan managemen. Dalam hal permodalaan, walaupun Bank
Indonesia mengalokasikan portofolio dalam jumlah cukup, namun kemampuan UKM
menyerap dana yang tersedia kurang dari 50%. Realisasi kredit UKM tahun 2002
sampai bulan oktober tersalur Rp. 27 T dari total portofolio Rp. 63,5 T (Darma Ali
2003). Pada sisi lain dikatakan pula bahwa realisasi tersebut 46% merupakan kredit
konsumtif. Jadi hanya sekitar 54% kredit yang tersalurkan pada UKM untuk kegiatan
produkltif atau untuk modal usaha.
Menurut ADB-TA, kekuatiran UKM dalam pengajuan kredit perbankan antara
lain : perusahaan dianggap tidak layak, kurang informasi, tidak memiliki agunan dan
NPWP. Suatu hal yang delematis, dimana pembiayaan UKM merupakan indikator
komitmen perbankan namun disisi lain UKM tidak mampu menarik dana perbankan
hanya karena persoalan bankable karena ketentuan prudential banking yang diterapkan
Bank Indonesia berpegang pada prinsip 5 C. Persyaratan bank teknis yang kaku ini,
menurut UKM bisa di atasi asalkan ada kesungguhan dan komitmen yang kuat untuk
benar-benar membantu UKM karena dari 5 C, ternyata 4 C yang lain umumnya dapat
dipenuhi UKM kecuali jaminan (collateral) yang sering menjadi hambatan.
Sebagai alternatif dalam menghadapi permasalahan permodal bagi pembiayaan
usaha UKM, maka banyak kalangan berpendapat perlu dikembangkan pembentukan
lembaga keuangan non bank antara lain : (1) Modal Ventura (ventura capital) dan (2)
Lembaga Penjamin Kredit (LPK).
1.2. Perumusan Masalah
Sehubungan dengan hal di atas maka permasalahan yang dikaji dfalam
penelitian ini : (1) Sejauhmana lembaga keuangan non bank dapat berperan sebagai
alternatif sumber pembiayaan dalam pengembangan UKM; (2) sejauhmana lembaga
keuangan non bank dapat diformulasikan dan direkomendasikan untuk pengembangan
UKM : dan (3) sejauhmana lembaga modal ventura dan LPK dapat menjadi alternatif
BUMD.
1.3. Tujuan dan Manfaat Penelitian
Adapun tujuan penelitian adalah : (1) Mengetahui peran Lembaga Keuangan
Non Bank dalam membantu pengembangan UKM; (2) Menemukan model Lembaga
Keuangan Non Bank yang dapat dikembangkan dalam mendukung pembiayaan UKM.
Manfaat yang diharapkan adalah : (1) Sebagai bahan kajian akademis yang
dipertanggung jawabkan untuk pengembangan lembaga keuangan non bank yang
credibel dan capabel; (2) Sebagai materi kebijakan bagi Pemda Tingkat I dan Tingkat
II untuk mendukung pembiayaan modal bagi pemberdayaan UKM di daerahnya.
Sedangkan lingkup penelitian mencakup :
JURNAL PENGKAJIAN KOPERASI DAN UKM NOMOR 2 TAHUN I – 2006
101
 
BAB II. TINJAUAN PUSTAKA
Dalam pengembangan usaha UKM kebanyakan dihadapkan dengan masalah
permodalan. Kemampuan UKM untuk mengakses sumber pembiayaan perbankan
selalu terbentur pada persyaratan teknis Perbankan. Sebenarnya terdapat alternatif
sumber pembiayaan lain yang bisa dikembangkan untuk mem-beck-up UKM yaitu
lembaga keuangan non bank seperti modal ventura dan lembaga penjamin kredit.
Perusahaan modal ventura dapat dibedakan menjadi tiga : (!) perusahaan privat; (2)
perusahaan publik; (3) perusahaan affiliasi bank (Martono: 2002 dalam Wongsonegoro
2004). Ada beberapa hal mendasar yang membedakan antara modal ventura dengan
perbankan sebagai lembaga pembiayaan ( Wahyudi: 2003 yaitu : (1) lebih concern
terhadap bisnis mitranya; (2) pendekatan bisnis partnership; (3) tidak ada pembatasan
sektoral; (4) memiliki unsure pembinaan; (5) suku bunga relatif stabil; (6) modal
pembiayaan yang fleksibel; (7) pembiayaan untuk usaha baru. Melalui system pasangan
usaha menimbulkan manfaat timbal balik, dalam hal ini beberapa manfaat dapat
diperoleh Perusahaan Pasangan Usaha (PPU) berkerja sama dengan perusahaan
modal ventura ( Wongsonegoro:2004) adalah : (1) Peningkatan potensi kegiatan usaha;
(2) Usaha dengan kemungkinan berhasil tinggi; (3) Peningkatan efisiensi pemasaran
produk; (4) Peningkatan Bank-Ability; (5) Peningkatan likuiditas; dan (6) Peningkatan
rentabilitas. Untuk pengembangan modal ventura (daerah) memerlukan keterlibatan
pemerintah (daerah), pelaku usaha, perguruan tinggi (konsultan), serta asosiasi sektoral
(Wahyudi:2003)
Pada sisi lain, Lembaga Penjamin Kredit diperlukan untuk pengambilalihan
resiko kegagalan UKM sebagai pihak terjamin sehingga kewajiban kepada kreditur
sebagai penerima jaminan dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang diperjanjikan
( Lintang : 2003). LPK ini telah didirikan sejak tahun 1971 c.q. Ditjen Koperasi dengan
membentuk Lembaga Jaminan Kredit Koperasi (LJKK) dan lembaga ini akan melakukan
penjaminan bagi UKM yang tidak bisa memenuhi persyaratan agunan namun aspek 4
C terpenuhi. Dalam perkembangannya pemerintah melalui PP No. 51/1981 membentuk
Perum PKK, kemudian melalui PP Nomor 95/2000 Perum PKK lalu dirubah menjadi
Perum Sarana. Kementrian Koperasi dan UKM terus mendorong terbentuknya LPK
daerah dengan mengeluarkan keputusan bersama Menteri Dalam Negeri dan Otonomi
Daerah No. 04/Kep/M/V/2001 dan No. 518-162/2001 tanggal 29 Mei 2001 tentang
pembentukan Lembaga Penjamin Kredit bagi Koperasi, Lembaga Keuangan Mikro
Non Bank dan UKM di daerah. Selain yang disebutkan diatas, terdapat banyak LKBN
yang ada baik dikembangkan pemerintah, swasta/LSM maupun BUMN seperti model
dana Bergulir, pola kemitraan, dan berbagai pinjaman lunak lainnya. Tentunya
keberadaan lembaga penjamin kredit diharapkan mampu mengatasi masalah
pembiayaan UKM yang tidak memiliki agunan.
JURNAL PENGKAJIAN KOPERASI DAN UKM NOMOR 2 TAHUN I – 2006
102

BAB III. METODE PENELITIAN
Untuk tercapainya output yang diinginkan maka metode pengumpulan data
dilakukan melalui observasi langsung; koleksi data sekunder; survey baik dengan
wawancara maupun kuesioner kepada pihak-pihak terkait. Sedangkan teknik analisa
data yangdigunakan adalah dengan menggunakan analisa interaktif kwantitatif dan
kualitatif. Objek kajian adalah lembaga-lembaga keuangan non Bank, sedangkan
lokasi penelitian berada di kabupaten Pasuruan, Situbondo, Bondowoso dan Jember.

BAB IV. HASIL PENELITIAN
Dari temuan penelitian diperoleh hasil bahwa Lembaga Keuangan Non Bank
(LKNB) yang ada di lokasi penelitian dananya bersumber dari pemerintah, koperasi;
joint ventura; dana pensiun; dana ansuransi; pasar modal; reksa dana; pengadaian
dan lainnya. Sedangkan partisipasi LKBN dalam mendukung permodalan UKM pada
lokasi penelitian dapat digambarkan sebagai berikut :
Tabel 1. Partisipasi LKNB, BANK dan Modal Sendiri
Dalam Mendukung Permodalan UKM
No
1.
2.
3.
4.
Lokasi Penelitian
Kab. Pasuruan
Kab. Situbondo
Kab. Bondowoso
Kab. Jember
LKNB
49,43 %
98,58 %
57,20 %
56,14 %
Bank
17,18 %
10,90 %
14,40 %
18, 72 %
Modal Sendiri
33,36 %
20,50 %
28,38 %
25, 12 %
Penyaluran dana yang dilakukan pemerintah dilakukan dalam bentuk model
Freeder Point dan Dana Bergulir. Selain itu, pemerintah dan BUMN juga menyalurkan
dukungan pembiayaan bagi UKM dalam bentuk model kemitraan seperti : kemitraan
bunga rendah, bantuan peralatan, bantuan manajemen, bantuan pemasaran, intiplasma,
bapak angkat dan ikubator. Sedangkan yang dilakukan swasta terdapat berupa model
pinjaman tampa anggunan dan pinjaman dengan anggunan, disamping itu ditemukan
pula model tengkulak dan model ijon. Kesemuanya itumerupakan LKNB yang memberi
dukungan pembiayaan terhadap pemberdayaan UKM pada lokasi penelitian. Secara
rinci LKNB ini dapat dilihat pada Tabel berikut :
JURNAL PENGKAJIAN KOPERASI DAN UKM NOMOR 2 TAHUN I – 2006
103
Tabel 2. Model-Model LKNB di Lokasi Penelitian
No
1.
2.
3.
4.
Non Bank
Pemerintah
Pemerintah dan BUMN
Swasta
Lain-lain
Model pendanaan Kepada UKM
Freeder Point
Dana Bergulir
Model Pegadaian
Model Kemitraan
- Kemitraan bunga rendah
- Bantuan Peralatan
- Bantuan manajemen
- Bantuan pemasaran
- Intiplasma
- Bapak – anak
- Inkubator
Pinjaman tanpa anggunan
Pinjaman dengan anggunan
Model Tengkulak
Model Ijon
Adapun kelebihan dan kelemahan pada msing-masing model lebih menekankan
pada prosedur dan anggunan. Untuk jelasnya dapat dilihat pada Table berikut :
Tabel. 3.
Keunggulan dan Kelemahan LKNB Menurut UKM
Model
1. Feeder Point
2. Dana Bergulir
3. Kemitraan
4. Kemitraan bunga rendah
5. Bantuan Peralatan
6. Bantuan Pemasaran
7. Intiplasma
8. Bapak angkat
9. Inkubator
Keunggulan
- Tampa anggunan
- Bunga ringan
- Bunga ringan
- Pinjaman dapat besar
- Jangka waktu dapat disesuaikan
- Bungan pinjaman terjangkau
- Bungan pinjaman terjangkau
- Bungan pinjaman terjangkau
- Bungan pinjaman terjangkau
- Bungan pinjaman terjangkau
Kelemahan
- Prosedur berbelit-belit
- Pinjaman kecil/minim
- Peminjam terbatas,
mengantri dan waktu
tunggu cukup lama
- Prosedur berbeli-belit
- Waktu menunggu lama
- Mengantri/sulit mendapatkan
- Mengantri/sulit mendapatkan
- Mengantri/sulit mendapatkan
- Mengantri/sulit mendapatkan
- Mengantri/sulit mendapatkan
JURNAL PENGKAJIAN KOPERASI DAN UKM NOMOR 2 TAHUN I – 2006
104
Dari berbagai bentuk model LKNB yang ada ternyata model Freeder Point
merupakan bentuk pendanaan yang diminati dan ditanggapi posif oleh UKM pelaku
Usaha. Selain itu, model penyaluran kredit lunak melalui Koperasi seperti dalam bentuk
dana bergulir sangat diminati namun jumlah penyaluran kepada UKM terbatas sehingga
sulit diakses pelaku Usaha yang jumlahnya sangat banyak. Freeder Point merupakan
program pemberian pinjaman kredit lunak kepada pengusaha Kecil (pengusaha
industrikecil dan pedagang Kecil) yang dikembangkan Dinas Perindustrian Provinsi
Jawa Timur dengan mengadopsi program Departemen Perindustrian. Program ini
membantu pendanaan bagi pengadaan bahan baku dan modal kerja tanpa bunga dan
anggunan. Walaupun terdapat program pemerintah lainnya dalam bentuk kredit lunak
seperti pola kemitraan namun dengan bunga 6% s/d 9% pertahun dan menggunakan
anggunan.

BAB V. KESIMPULAN DAN SARAN
Lembaga Keuangan Non Banl (LKNB) amat diperlukan dalam mendukung
percepatan pemberdayaan UKM terutama bagi UKM di plosok-plosok dan pedesaan
dimana akses lembaga perbankan masih terbatas. Termasuk dalam hal mendukung
program bagi penumbuhan unit usaha baru sebanyak satu juta sepuluh ribu unit bisnis
untuk provinsi Jawa Timur pada tahun mendatang.
Selain itu, keterpaduan antara pemerintah, swasta dan masyarakat sangat
diperlukan bagi penumbuhan Lembaga Keuangan Non Bank yang diharapkan dapat
mempercepat proses pemberdayaan UKM dan koperasi di provinsi Jawa Timur.
Penelitian ini merekomendasikan model kemitraan/keterpaduan yang
melibatkan antara pemerintah dan Lembaga Keuangan Non Bank, serta LSM/Perguruan
Tinggi dalam membuat mekanisme pemberdayaan UKM dalam mengembangkan model
pembiayaan UKM yang mudah diakses pelaku usaha di lapangan. Dalam
pengembangan model yang perlu ditekankan adalah aspek dari kepastian hukum dan
menawarkan keuntungan tertentu dari beberapa aspek bagi pelaku usaha. Pertama,
menyediakan peraturan dengan beberapa jaminan yang spesifik atas tindakan yang
sedang diambil, Kedua, menyediakan basis yang seragam untuk penyelenggaraan
dan memastikan bahwa status atau kebutuhan lokal akan mendorong kearah
pemenuhan dengan standar mutu nasional. Ketiga, campuran dari standar mutu, standar
prestasi dan kebutuhan teknologi yang digunakan UKM.

DAFTAR PUSTAKA
Andrew Macintyre, Business and Politics in Indonesia, Sydeney, Allen & Unwin,
1991.
Amir Effendi Siregar (ed.), Arus Pemikiran Ekonomi Politik, Esai-Esai Terpilih,
Yogyakarta : Tiara Wacana, 1991.
JURNAL PENGKAJIAN KOPERASI DAN UKM NOMOR 2 TAHUN I – 2006
105
Bromley, Damel W. “Economic Interest and Institutions, The Conceptual Foundation
of Public Policy” Basil Blacwell Ltd. New York, 1989
Dunn, William N, “Pengantar Analisis Kebijakan Publik”, Gajah Mada University
Press, Yogyakarta, 1994.
Dye, Thomas R, “Understanding Public Policy”, Englewood Cliffs, New Jersey. 1992.
Edwards III George C, “Implementing Public Policy” Congressional Quartely Inc,
Washington, 1980.
Grindle, Merille S (ed), “Political and Policy Implementation in the third World”,
New Jersey, Princeton University Press, 1980.
Mater. Donal S Van and Carl E. Van Horn, The Policy Implementation Proses,
Bervely Hills. Sage Publication, 1984.
Martin Staniland, What Is Political Economy, New Haven and London, Yale University
Press, 1985.
(Terjemahan) Martin Staniland, Apakah Ekonomi Politik Itu? Sebuah studi Teori Sosial
dan Keterbelakangan, Jakarta Rajawali Pres 2003.
Tjorowinoto, Moeljarto, “Pembangunan Dilema dan Tantangan”, Tiara Wacana
Yogyakarta, 1996.
Sritua Arief dan Adi Sasono, Ketergantungan dan Keterbelakangan, Penerbit Sinar
Harapan Anggota IKAPI bekerja sama dengan lembaga Studi Pembangunan
Jakarta, 1981.
Richard Robinson, Indonesia : The Rise of Capital, Asia Studies Association of
Australia, Southeast Asia Publications Series, 1986.
Yoshihhara Kunio The Rise of Ersart Capitalism in South East Asia (Kapitalime
Semu Asia Tenggara), LP3ES, 1990

Tidak ada komentar:

Posting Komentar