PARADIGMA BARU
INTERNAL AUDITOR
Oleh :
M. Iqbal K.
Tugas :
Softskill bahasa indonesia 2
Universitas Gunadarma
Fakultas Ekonomi
2013
I. Pendahuluan
Perkembangan profesi
internal auditing dalam era globalisasi saat ini sangat pesat, bahkan Internal
auditor telah diakui keberadaanya sebagai bagian dari organisasi perusahaan
(corporate governance) yang dapat membantu manajemen dalam meningkatkan kinerja
perusahaan, terutama dari aspek pengendalian.
Dimana dalam
perkembangannya, telah terjadi perubahaan pandangan terhadap profesi internal
auditor dari paradigm lama yang masih berorientasi pada mencari kesalahan
(watchdog) menuju paradigm baru yang lebih mengedepankan peran sebagai
konsultan dan katalis. Selain itu juga telah terjadi pendekatan baru dalam
internal audit yaitu risk based audit
approach.
The
Institute of Internal Auditor pada tahun lalu (2001)
telah melakukan redifinisi terhadap internal auditing. Dimana disebutkan bahwa internal auditing adalah suatu aktivitas
independen dalam menetapkan tujuan dan merancang aktivitas konsultasi (consulting activity) yang bernilai
tambah (value added) dan meningkatkan
operasi perusahaan. Dengan demikian internal auditing membantu organisasi dalam
mencapai tujuan dengan cara pendekatan yang terarah dan sistematis untuk
menilai dan mengevaluasi keefektifan manajemen resiko (risk management) melalui pengendalian (control) dan proses tata kelola yang baik (governance processes).
Pengertian risk management secara umum merupakan
pengelolaan risiko-risiko yang terkait dengan aktivitas, fungsi dan proses,
sehingga suatu organisasi dapat meminimalkan kerugian (loss) dan memaksimalkan kesempatan (opportunity). Pengelolaan risiko meliputi identifikasi, analisis,
assessment, penanganan, monitoring dan komunikasi risiko.
II.
KONSEP DASAR INTERNAL AUDIT
1.
Pengertian Internal Audit
Audit dapat didefinisikan sebagai suatu proses sistematis
dengan pendekatan logis, terstruktur dan jelas dengan tujuan untuk pengambilan
keputusan hasil temuan audit.
Sedangkan definisi audit internal seperti yang
dikemukakan oleh M. Guy, Alderman, Winters (2002: 408) adalah suatu fungsi
penilai independen yang dibentuk dalam organisasi untuk memeriksa dan
mengevaluasi kegiatannya sebagai jasa bagi organisasi. Tujuan utama audit
internal adlaah untuk membantu anggota dalam melaksanakan tanggung jawabnya
secara efektif.
2.
Kode Etik Audit Internal
Ruang lingkup audit internal adalah kegiatan assurance dan konsultasi yang independen
dan objektif yang dirancang untuk memberi nilai tmabah dan peningkatan kegiatan
suatu organisasi, dengan membantu organisasi tersebut mencapai tujuannya,
melalui penilaian (evaluasi), peningkatan manajemen resiko, pengendalian (control), dan tata cara pengaturan
perusahaan (corporate governance).
Auditor internal harus menjaga prinsip-prinsip kode etik
sebagai berikut :
Integritas : Integritas dari auditor
internal menimbulkan kepercayaan dan memberikan basis untuk mempercayai
keputusannya;
Objektif : Auditor internal membuat
penilaian yang berimbang atas hal-hal yang relevan dan tidak terpengaruh
kepentingan pribadi atau pihak lain dalam pengambilan keputusan;
Confidential : Auditor internal harus
menghargai nilai-nilai dan kepemilikan atas informasi yang mereka terima dan
tidak menyebarkan tanpa izin kecuali ada kewajiban profesional;
Kompetensi : Auditor internal menerapkan pengetahuan,
keahlian dan pengalaman yang diperlukan untuk melaksanakan jasa audit internal.
Audit internal pada dasarnya merupakan bagian dari
pengendalian internal. Pengendalian internal sendiri merupakan bagian integral
dari proses manajemen, karena konsep dasar dari pengendalian intern (Haigney,
2005 dan Arens, 2007)
III.
PARADIGMA BARU VS PARADIGMA LAMA
Peran
internal auditor sebagai watchdog telah berlangsung lama sekitar tahun 1940-an,
sedangkan peran sebagai konsultan baru muncul sekitar tahun 1970-an. Adapun
peran internal auditor sebagai katalist baru berkembang sekitar tahun 1990-an. Perbedaan pokok ketiga peran internal
auditor terlihat pada Tabel Perbedaan Pokok Peran Internal
Auditor.
Tabel
: Perbedaan Pokok Peran
Internal Auditor.
URAIAN
|
WATCHDOG
|
CONSULTANT
|
CATALIST
|
Proses
|
Audit Kepatuhan (compliance Audit)
|
Audit Operasional
|
Quality Assurance
|
Fokus
|
Adanya
Variasi (penyimpangan, kesalahan atau kesurangan dll)
|
Penggunaan
sumber daya (resources)
|
Nilai
(Values)
|
Impact
|
Jangka pendek
|
Jangka menengah
|
Jangka panjang
|
Berdasarkan
tabel tersebut dapat dijelaskan,sebagai berikut :
· Peran
watchdog meliputi aktivitas inspeks, observasi, perhitungan, cek & ricek
yang bertujuan untuk memastikan ketaatan/kepatuhan terhadap ketentuan,
peraturan atau kebijakan yang telah ditetapkan. Audit yang dilakukan adalah compliance audit dan apabila terdapat penyimpangan dapat
dilakukan koreksi terhadap system pengendalian manajemen. Peran watchdog
biasanya menghasilkan saran/rekomendasi yang mempunyai impact jangka pendek,
misalnya perbaikan sistem & prosedur atau internal control;
· Peran
internal auditor sebagai konsultan
diharapkan dapat memberikan manfaat berupa nasehat (advice) dalam pengelolaan
sumber daya (resources) organisasi
sehingga dapat membantu tugas para manajer operasional. Audit yang dilakukan
adalah operational audit/ performance
audit, yaitu menyakinkan bahwa organisasi telah memanfaatkan sumber daya
organisasi secara ekonomis, efisien dan efektif (3E) sehingga dapat dinilai
apakah manajemen telah menjalankan aktivitas organisasi yang mengarah pada
tujuannya. Rekomendasi yang dibuat oleh auditor biasanya bersifat jangka
menengah;
· Peran
internal auditor sebagai katalis berkaitan dengan, sehingga internal auditor
diharapkan dapat membimbing manajemen dalam mengenali risiko-risiko yang
mengancam pencapaian tujuan organisasi. Quality
assurance bertujuan untuk meyakinkan bahwa proses bisnis yang dijalankan
telah menghasilkan produk/jasa yang dapat memenuhi kebutuhan customer. Dalam peran katalis, internal
auditor bertindak sebagai fasilitator dan agent of change. Impact dari peran katalis bersifat jangka
panjang, karena focus katalis adalah nilai jangka panjang (longterm values) dari
organisasi, terutama berkaitan dengan tujuan organisasi yang dapat memenuhi
kepuasan pelanggan (customer satisfaction)
dan pemegang saham (stake holder).
IV.
PEMBAHASAN
Terdapat pergeseran filosofi internal auditing dari
paradigma lama menuju paradigma baru, yang ditandai dengan perubahan orientasi
dan peran profesi internal auditor. Pada abad 21 ini internal auditor lebih
berorientasi untuk memberikan kepuasan kepada jajaran manajemen sebagai
pelanggan (customer satisfaction).
Internal auditor tidak dapat lagi hanya berperan sebagai watchdog, namun harus
dapat berperan sebagai mitra bisnis bagi manajemen. Perbedaan antara paradigma
lama (pendekatan tradisional) dengan paradigma baru (pendekatan baru) terlihat
pada Tabel Perbedaan Paradigma Orientasi dan Peran Profesi
Internal Auditor.
Perbedaan Paradigma, Orientasi dan Peran Profesi Internal
Auditor
URAIAN
|
PARADIGMA LAMA
|
PARADIGMA BARU
|
Peran
|
Watchdog
|
Konsultan &
Katalis
|
Pendekatan
|
Detektif
(mendeteksi masalah)
|
Prefentif (mencegah
masalah)
|
Sikap
|
Seperti Polisi
|
Sebagai mitra
bisnis/customer
|
Ketaatan/Kepatuhan
|
Semua
policy/kebijakan
|
Hanya policy yang
relevan
|
Fokus
|
Kelemahan/ penyimpangan
|
Penyelesaian yang
konstruktif
|
Komunikasi dengan
manajemen
|
Terbatas
|
Reguler
|
Audit
|
Financial/compliance
audit
|
Financial, compliance,
operasional audit.
|
Jenjang karir
|
Sempit (hanya
auditor)
|
Berkembang luas (dapat
berkarir di bagian/fungsi lain)
|
RISK BASED AUDIT APPROACH
Pendekatan risk based
audit memerlukan keterlibatan internal
auditor dalam risk assessment. Risk assessment menyoroti peran internal
auditor dalam identifikasi dan analisis risiko-risiko bisnis yang dihadapi
perusahaan. Oleh karena itu diperlukan sikap proaktif dari internal auditor
dalam mengenali resiko-resiko yang dihadapi manajemen dalam mencapai tujuan
organisasinya. Internal auditor dapat menjadi mitra manajemen dalam
meminimalkan resiko kerugian (loss) serta memaksimalkan peluang (opportunity)
yang dimiliki perusahaan. Penentuan tujuan dan ruang lingkup audit serta
alokasi sumber daya internal auditor sepenuhnya didasarkan pada prioritas
tingkat resiko bisnis yang dihadapi organisasi. Dalam risk assessment terdapat 3
(tiga) konsep penting yaitutujuan (goal), resiko (risk) dankontrol (control).
Tujuan merupakan outcome yang diharapkan dapat dihasilkan oleh suatu proses
atau bisnis, Risiko adalah kemungkinan suatu kejadian/tindakan akan
menggagalkan atau berpengaruh negative terhadap kemampuan organisasi dalam
mencapai tujuan bisnisnya, sedangkan control merupakan elemen-elemen organisasi
yang mendukung manajemen dan karyawan dalam mencapai tujuan organisasi.
Agar risk based audit
dapat berhasil dengan baik diperlukan kerjasama antara internal auditor dengan
manajemen dalam melakukan control self
assessment. Control self assessment merupakan proses dimana manajemen
melakukan self assessment terhadap pengendalian atas aktivitas pada unit
operasional masing-masing dengan bimbingan internal
auditor.
Dalam hal ini,
manajemen melakukan identifikasi resiko bisnis serta mengevaluasi apakah telah
ada pengendalian yang dapat mengurangi resiko tersebut serta mengembangkan action plan untuk meningkatkan
pengendalian yang ada. Manfaat utama dari control
self assessment oleh manajemen adalah adanya kesadaran bahwa tanggungjawab
untuk menilai risiko dan pengendalian aktivitas suatu organisasi berada
ditangan manajemen sendiri sehingga dapat meningkatkan ownership of control.
V.
KESIMPULAN
Berdasarkan paradigma baru profesi internal auditor tersebut, dapat
disimpulkan sebagai berikut, pertama, pada era abad ke 21 ini peran internal auditor tidak dapat lagi hanya
sebagai watchdog saja, namun perlu
ditingkatkan perannya menajdi konsultan dan katalis bagai manajemen, sehingga
internal auditor dapat menjadi mitra bisnis bagi manajemen. Kedua, internal auditor perlu merubah pendekatan dalam melakukan
audit, yaitu dari pendekatan tradisional menuju risk base audit approach.
DAFTAR PUSTAKA
Kaseli,
Rhenald 2011. Change !, Tak peduli berapa jauh jalan salah yang Anda jalani,
putar arah sekarang juga (manajemen perubahan dan manajemen harapan. Gramedia
Pustaka Utama, Jakarta.
Napitupulu,
Paimin 2007. Pelayanan publik dan customer satisfaction. Alumni, Bandung.
Rangkuti,
Freddy 2000. Business plan; teknik membuat perencanaan bisnis dan analisis
kasus. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.
Zarkasyi,
Moh. Wahyudin 2008. Good corporate governance; pada Badan Usaha manufaktur,
perbankan, dan jasa keuangan lainnya. Alfabeta, Bandung.