Jumat, 18 Januari 2013

PARADIGMA BARU INTERNAL AUDITOR



PARADIGMA BARU
INTERNAL AUDITOR



Oleh :
M. Iqbal K.

Tugas :
Softskill bahasa indonesia 2





Universitas Gunadarma
Fakultas Ekonomi
2013

I.              Pendahuluan

Perkembangan profesi internal auditing dalam era globalisasi saat ini sangat pesat, bahkan Internal auditor telah diakui keberadaanya sebagai bagian dari organisasi perusahaan (corporate governance) yang dapat membantu manajemen dalam meningkatkan kinerja perusahaan, terutama dari aspek pengendalian.
Dimana dalam perkembangannya, telah terjadi perubahaan pandangan terhadap profesi internal auditor dari paradigm lama yang masih berorientasi pada mencari kesalahan (watchdog) menuju paradigm baru yang lebih mengedepankan peran sebagai konsultan dan katalis. Selain itu juga telah terjadi pendekatan baru dalam internal audit yaitu risk based audit approach.
The Institute of Internal Auditor pada tahun lalu (2001) telah melakukan redifinisi terhadap internal auditing. Dimana disebutkan bahwa internal auditing adalah suatu aktivitas independen dalam menetapkan tujuan dan merancang aktivitas konsultasi (consulting activity) yang bernilai tambah (value added) dan meningkatkan operasi perusahaan. Dengan demikian internal auditing membantu organisasi dalam mencapai tujuan dengan cara pendekatan yang terarah dan sistematis untuk menilai dan mengevaluasi keefektifan manajemen resiko (risk management) melalui pengendalian (control) dan proses tata kelola yang baik (governance processes).
Pengertian risk management secara umum merupakan pengelolaan risiko-risiko yang terkait dengan aktivitas, fungsi dan proses, sehingga suatu organisasi dapat meminimalkan kerugian (loss) dan memaksimalkan kesempatan (opportunity). Pengelolaan risiko meliputi identifikasi, analisis, assessment, penanganan, monitoring dan komunikasi risiko.



II.            KONSEP DASAR INTERNAL AUDIT
1.    Pengertian Internal Audit
Audit dapat didefinisikan sebagai suatu proses sistematis dengan pendekatan logis, terstruktur dan jelas dengan tujuan untuk pengambilan keputusan hasil temuan audit.
Sedangkan definisi audit internal seperti yang dikemukakan oleh M. Guy, Alderman, Winters (2002: 408) adalah suatu fungsi penilai independen yang dibentuk dalam organisasi untuk memeriksa dan mengevaluasi kegiatannya sebagai jasa bagi organisasi. Tujuan utama audit internal adlaah untuk membantu anggota dalam melaksanakan tanggung jawabnya secara efektif.

2.    Kode Etik Audit Internal
Ruang lingkup audit internal adalah kegiatan assurance dan konsultasi yang independen dan objektif yang dirancang untuk memberi nilai tmabah dan peningkatan kegiatan suatu organisasi, dengan membantu organisasi tersebut mencapai tujuannya, melalui penilaian (evaluasi), peningkatan manajemen resiko, pengendalian (control), dan tata cara pengaturan perusahaan (corporate governance).
Auditor internal harus menjaga prinsip-prinsip kode etik sebagai berikut :
Integritas :             Integritas dari auditor internal menimbulkan kepercayaan dan memberikan basis untuk mempercayai keputusannya;
Objektif :                Auditor internal membuat penilaian yang berimbang atas hal-hal yang relevan dan tidak terpengaruh kepentingan pribadi atau pihak lain dalam pengambilan keputusan;
Confidential :   Auditor internal harus menghargai nilai-nilai dan kepemilikan atas informasi yang mereka terima dan tidak menyebarkan tanpa izin kecuali ada kewajiban profesional;
Kompetensi :        Auditor internal menerapkan pengetahuan, keahlian dan pengalaman yang diperlukan untuk melaksanakan jasa audit internal.

Audit internal pada dasarnya merupakan bagian dari pengendalian internal. Pengendalian internal sendiri merupakan bagian integral dari proses manajemen, karena konsep dasar dari pengendalian intern (Haigney, 2005 dan Arens, 2007)



III.           PARADIGMA BARU VS PARADIGMA LAMA
            Peran internal auditor sebagai watchdog telah berlangsung lama sekitar tahun 1940-an, sedangkan peran sebagai konsultan baru muncul sekitar tahun 1970-an. Adapun peran internal auditor sebagai katalist baru berkembang sekitar tahun 1990-an.  Perbedaan pokok ketiga peran internal auditor  terlihat pada Tabel Perbedaan Pokok Peran Internal Auditor.

Tabel : Perbedaan Pokok Peran Internal Auditor.

URAIAN


WATCHDOG

CONSULTANT

CATALIST
Proses
Audit Kepatuhan (compliance Audit)
Audit Operasional
Quality Assurance
Fokus
Adanya Variasi (penyimpangan, kesalahan atau kesurangan dll)
Penggunaan sumber daya (resources)
Nilai (Values)
Impact
Jangka pendek
Jangka menengah
Jangka panjang
           
Berdasarkan tabel tersebut dapat dijelaskan,sebagai berikut :
·      Peran watchdog meliputi aktivitas inspeks, observasi, perhitungan, cek & ricek yang bertujuan untuk memastikan ketaatan/kepatuhan terhadap ketentuan, peraturan atau kebijakan yang telah ditetapkan. Audit yang dilakukan adalah compliance audit  dan apabila terdapat penyimpangan dapat dilakukan koreksi terhadap system pengendalian manajemen. Peran watchdog biasanya menghasilkan saran/rekomendasi yang mempunyai impact  jangka pendek, misalnya perbaikan sistem & prosedur atau internal control;
·      Peran internal auditor sebagai konsultan diharapkan dapat memberikan manfaat berupa nasehat (advice) dalam pengelolaan sumber daya (resources) organisasi sehingga dapat membantu tugas para manajer operasional. Audit yang dilakukan adalah operational audit/ performance audit, yaitu menyakinkan bahwa organisasi telah memanfaatkan sumber daya organisasi secara ekonomis, efisien dan efektif (3E) sehingga dapat dinilai apakah manajemen telah menjalankan aktivitas organisasi yang mengarah pada tujuannya. Rekomendasi yang dibuat oleh auditor biasanya bersifat jangka menengah;
·      Peran internal auditor sebagai katalis berkaitan dengan, sehingga internal auditor diharapkan dapat membimbing manajemen dalam mengenali risiko-risiko yang mengancam pencapaian tujuan organisasi. Quality assurance bertujuan untuk meyakinkan bahwa proses bisnis yang dijalankan telah menghasilkan produk/jasa yang dapat memenuhi kebutuhan customer. Dalam peran katalis, internal auditor bertindak sebagai fasilitator dan agent of change.  Impact dari peran katalis bersifat jangka panjang, karena focus katalis adalah nilai jangka panjang (longterm values)  dari organisasi, terutama berkaitan dengan tujuan organisasi yang dapat memenuhi kepuasan pelanggan (customer satisfaction) dan pemegang saham (stake holder).



IV.          PEMBAHASAN

Terdapat pergeseran filosofi internal auditing dari paradigma lama menuju paradigma baru, yang ditandai dengan perubahan orientasi dan peran profesi internal auditor. Pada abad 21 ini internal auditor lebih berorientasi untuk memberikan kepuasan kepada jajaran manajemen sebagai pelanggan (customer satisfaction). Internal auditor tidak dapat lagi hanya berperan sebagai watchdog, namun harus dapat berperan sebagai mitra bisnis bagi manajemen. Perbedaan antara paradigma lama (pendekatan tradisional) dengan paradigma baru (pendekatan baru) terlihat pada Tabel Perbedaan  Paradigma Orientasi dan Peran Profesi Internal Auditor.

Perbedaan Paradigma, Orientasi dan Peran Profesi Internal Auditor

URAIAN


PARADIGMA LAMA


PARADIGMA BARU
Peran
Watchdog
Konsultan & Katalis
Pendekatan
Detektif (mendeteksi masalah)
Prefentif (mencegah masalah)
Sikap
Seperti Polisi
Sebagai mitra bisnis/customer
Ketaatan/Kepatuhan
Semua policy/kebijakan
Hanya policy yang relevan
Fokus
Kelemahan/ penyimpangan
Penyelesaian yang konstruktif
Komunikasi dengan manajemen
Terbatas
Reguler
Audit
Financial/compliance audit
Financial, compliance, operasional audit.
Jenjang karir
Sempit (hanya auditor)
Berkembang luas (dapat berkarir di bagian/fungsi lain)



RISK BASED AUDIT APPROACH

Pendekatan risk based audit memerlukan keterlibatan internal auditor dalam risk assessment. Risk assessment menyoroti peran internal auditor dalam identifikasi dan analisis risiko-risiko bisnis yang dihadapi perusahaan. Oleh karena itu diperlukan sikap proaktif dari internal auditor dalam mengenali resiko-resiko yang dihadapi manajemen dalam mencapai tujuan organisasinya. Internal auditor dapat menjadi mitra manajemen dalam meminimalkan resiko kerugian (loss) serta memaksimalkan peluang (opportunity) yang dimiliki perusahaan. Penentuan tujuan dan ruang lingkup audit serta alokasi sumber daya internal auditor sepenuhnya didasarkan pada prioritas tingkat resiko bisnis yang dihadapi organisasi. Dalam risk assessment terdapat 3 (tiga) konsep penting yaitutujuan (goal), resiko (risk) dankontrol (control). Tujuan merupakan outcome yang diharapkan dapat dihasilkan oleh suatu proses atau bisnis, Risiko adalah kemungkinan suatu kejadian/tindakan akan menggagalkan atau berpengaruh negative terhadap kemampuan organisasi dalam mencapai tujuan bisnisnya, sedangkan control merupakan elemen-elemen organisasi yang mendukung manajemen dan karyawan dalam mencapai tujuan organisasi.
Agar risk based audit dapat berhasil dengan baik diperlukan kerjasama antara internal auditor dengan manajemen dalam melakukan control self assessment. Control self assessment merupakan proses dimana manajemen melakukan self assessment terhadap pengendalian atas aktivitas pada unit operasional masing-masing dengan bimbingan internal auditor.
Dalam hal ini, manajemen melakukan identifikasi resiko bisnis serta mengevaluasi apakah telah ada pengendalian yang dapat mengurangi resiko tersebut serta mengembangkan action plan untuk meningkatkan pengendalian yang ada. Manfaat utama dari control self assessment oleh manajemen adalah adanya kesadaran bahwa tanggungjawab untuk menilai risiko dan pengendalian aktivitas suatu organisasi berada ditangan manajemen sendiri sehingga dapat meningkatkan ownership of control.


V.           KESIMPULAN

Berdasarkan paradigma  baru profesi internal auditor tersebut, dapat disimpulkan sebagai berikut, pertama, pada era abad ke 21 ini peran internal auditor tidak dapat lagi hanya sebagai watchdog saja, namun perlu ditingkatkan perannya menajdi konsultan dan katalis bagai manajemen, sehingga internal auditor dapat menjadi mitra bisnis bagi manajemen. Kedua, internal auditor  perlu merubah pendekatan dalam melakukan audit, yaitu dari pendekatan tradisional menuju risk base audit approach.

DAFTAR PUSTAKA
Kaseli, Rhenald 2011. Change !, Tak peduli berapa jauh jalan salah yang Anda jalani, putar arah sekarang juga (manajemen perubahan dan manajemen harapan. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.

Napitupulu, Paimin 2007. Pelayanan publik dan customer satisfaction. Alumni, Bandung.

Rangkuti, Freddy 2000. Business plan; teknik membuat perencanaan bisnis dan analisis kasus. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.

Zarkasyi, Moh. Wahyudin 2008. Good corporate governance; pada Badan Usaha manufaktur, perbankan, dan jasa keuangan lainnya. Alfabeta, Bandung.

1 komentar: