Sabtu, 31 Desember 2011

Review Jurnal Ekonomi Koperasi 17

JUDUL : FINGSI MANAJEMEN BAGI MANAJER

NAMA ANGGOTA KELOMPOK:
1.MUHAMAD SOFIAN SEPTA (24210612)
2.HERI KURNIAWAN (23210252)
3.MUHAMMAD IQBAL (24210736)
4.ALEXIUS IMANUEL (20210521)
5.ADITYA MAHARDHIKA FARHAN (20210198)
Kelas : 2EB09

ABSTRAK
Kata Manajemen berasal dari bahasa Perancis kuno ménagement, yang memiliki arti seni melaksanakan dan mengatur. Manajemen belum memiliki definisi yang mapan dan diterima secara universal. Mary Parker Follet, misalnya, mendefinisikan manajemen sebagai seni menyelesaikan pekerjaan melalui orang lain. Definisi ini berarti bahwa seorang manajer bertugas mengatur dan mengarahkan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi. Ricky W. Griffin mendefinisikan manajemen sebagai sebuah proses perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, dan pengontrolan sumber daya untuk mencapai sasaran (goals) secara efektif dan efesien. Efektif berarti bahwa tujuan dapat dicapai sesuai dengan perencanaan, sementara efisien berarti bahwa tugas yang ada dilaksanakan secara benar, terorganisir, dan sesuai dengan jadwal.

Ada 6 macam teori manajamen diantaranya:
• Aliran klasik: Aliran ini mendefinisikan manajemen sesuai dengan fungsi-fungsi manajemennya. Perhatian dan kemampuan manajemen dibutuhkan pada penerapan fungsi-fungsi tersebut.
• Aliran perilaku: Aliran ini sering disebut juga aliran manajemen hubungan manusia. Aliran ini memusatkan kajiannya pada aspek manusia da perlunya manajemen memahami manusia.
• Aliran manajemen Ilmiah: aliran ini menggunakan matematika dan ilmu statistika untuk mengembangkan teorinya. Menurut aliran ini, pendekatan kuantitatif merupakan sarana utama dan sangat berguna untuk menjelaskan masalah manajemen.
• Aliran analisis sistem: Aliran ini memfokuskan pemikiran pada masalah yang berhubungan dengan bidang lain untuk mengembangkan teorinya.
• Aliran manajemen berdasarkan hasil: Aliran manajemen berdasarkan hasil diperkenalkan pertama kali oleh Peter Drucker pada awal 1950-an. Aliran ini memfokuskan pada pemikiran hasil-hasil yang dicapai bukannya pada interaksi kegiatan karyawan.
• Aliran manajemen mutu: Aliran manajemen mutu memfokuskan pemikiran pada usaha-usaha untuk mencapai kepuasan pelanggan atau konsumen.

Manajer
Manajer adalah seseorang yang bekerja melalui orang lain dengan mengoordinasikan kegiatan-kegiatan mereka guna mencapai sasaran organisasi

BAB I PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
1.2 Perumusan Masalah
Dalam menghadapi milenium baru dan globalisasi, bagaimana caranya Koperasi di dunia dapat menjawab tantangan Global dan Regionalisme Baru?
1.3 Tujuan
Tujuan yang ingin dicapai dalam studi ini adalah Mengetahui cara Koperasi menjawab tantangan Global dan Regionalisme Baru.
1.4 Metode Penelitian
Pengelolaan analisa data dilakukan secara diskriftif reflektif.

BAB II PEMBAHASAN
Banyak kesulitan yang terjadi dalam melacak sejarah manajemen. Namun diketahui bahwa ilmu manajemen telah ada sejak ribuan tahun yang lalu. Hal ini dibuktikan dengan adanya piramida di Mesir.[6] Piramida tersebut dibangun oleh lebih dari 100.000 orang selama 20 tahun. Piramida Giza tak akan berhasil dibangun jika tidak ada seseorang—tanpa memedulikan apa sebutan untuk manajer ketika itu—yang merencanakan apa yang harus dilakukan, mengorganisir manusia serta bahan bakunya, memimpin dan mengarahkan para pekerja, dan menegakkan pengendalian tertentu guna menjamin bahwa segala sesuatunya dikerjakan sesuai rencana.
Praktik-praktik manajemen lainnya dapat disaksikan selama tahun 1400-an di kota Venesia, Italia, yang ketika itu menjadi pusat perekonomian dan perdagangan di sana. Penduduk Venesia mengembangkan bentuk awal perusahaan bisnis dan melakukan banyak kegiatan yang lazim terjadi di organisasi modern saat ini. Sebagai contoh, di gudang senjata Venesia, kapal perang diluncurkan sepanjang kanal dan pada tiap-tiap perhentian, bahan baku dan tali layar ditambahkan ke kapal tersebut. Hal ini mirip dengan model lini perakitan (assembly line) yang dikembangkan oleh Henry Ford untuk merakit mobil-mobilnya. Selain lini perakitan tersebut, orang Venesia memiliki sistem penyimpanan dan pergudangan untuk memantau isinya, manajemen sumber daya manusia untuk mengelola angkatan kerja, dan sistem akuntansi untuk melacak pendapatan dan biaya.[rujukan?]
Daniel Wren membagi evolusi pemikiran manajemen dalam empat fase, yaitu pemikiran awal, era manajemen sains, era manusia sosial, dan era moderen.[7]
[sunting] Pemikiran awal manajemen
Sebelum abad ke-20, terjadi dua peristiwa penting dalam ilmu manajemen.[2] Peristiwa pertama terjadi pada tahun 1776, ketika Adam Smith menerbitkan sebuah doktrin ekonomi klasik, The Wealth of Nation. Dalam bukunya itu, ia mengemukakan keunggulan ekonomis yang akan diperoleh organisasi dari pembagian kerja (division of labor), yaitu perincian pekerjaan ke dalam tugas-tugas yang spesifik dan berulang. Dengan menggunakan industri pabrik peniti sebagai contoh, Smith mengatakan bahwa dengan sepuluh orang—masing-masing melakukan pekerjaan khusus—perusahaan peniti dapat menghasilkan kurang lebih 48.000 peniti dalam sehari. Akan tetapi, jika setiap orang bekerja sendiri menyelesaikan tiap-tiap bagian pekerjaan, sudah sangat hebat bila mereka mampu menghasilkan sepuluh peniti sehari. Smith menyimpulkan bahwa pembagian kerja dapat meningkatkan produktivitas dengan (1) meningkatnya keterampilan dan kecekatan tiap-tiap pekerja, (2) menghemat waktu yang terbuang dalam pergantian tugas, dan (3) menciptakan mesin dan penemuan lain yang dapat menghemat tenaga kerja.[8]
Peristiwa penting kedua yang memengaruhi perkembangan ilmu manajemen adalah Revolusi Industri di Inggris. Revolusi Industri menandai dimulainya penggunaan mesin, menggantikan tenaga manusia, yang berakibat pada pindahnya kegiatan produksi dari rumah-rumah menuju tempat khusus yang disebut pabrik. Perpindahan ini mengakibatkan manajer-manajer ketika itu membutuhkan teori yang dapat membantu mereka meramalkan permintaan, memastikan cukupnya persediaan bahan baku, memberikan tugas kepada bawahan, mengarahkan kegiatan sehari-hari, dan lain-lain, sehingga ilmu manajamen mulai dikembangkan oleh para ahli.
[sunting] Era manajemen ilmiah
Era ini ditandai dengan berkembangan perkembangan ilmu manajemen dari kalangan insinyur—seperti Henry Towne, Frederick Winslow Taylor, Frederick A. Halsey, dan Harrington Emerson[9] Manajemen ilmiah, atau dalam bahasa Inggris disebut scientific management, dipopulerkan oleh Frederick Winslow Taylor dalam bukunya yang berjudul Principles of Scientific Management pada tahun 1911. Dalam bukunya itu, Taylor mendeskripsikan manajemen ilmiah adalah “penggunaan metode ilmiah untuk menentukan cara terbaik dalam menyelesaikan suatu pekerjaan.” Beberapa penulis seperti Stephen Robbins menganggap tahun terbitnya buku ini sebagai tahun lahirya teori manajemen modern.[2]
Henry Gantt yang pernah bekerja bersama Taylor di Midvale Steel Company menggagas ide bahwa seharusnya seorang mampu mandor memberi pendidikan kepada karyawannya untuk bersifat rajin (industrious ) dan kooperatif. Ia juga mendesain sebuah grafik untuk membantu manajemen yang disebut sebagai Gantt chart yang digunakan untuk merancang dan mengontrol pekerjaan.
Manajemen ilmiah kemudian dikembangkan lebih jauh oleh pasangan suami-istri Frank dan Lillian Gilbreth. Keluarga Gilbreth berhasil menciptakan micromotion yang dapat mencatat setiap gerakan yang dilakukan oleh pekerja dan lamanya waktu yang dihabiskan untuk melakukan setiap gerakan tersebut.[9]
Era ini juga ditandai dengan hadirnya teori administratif, yaitu teori mengenai apa yang dilakukan oleh para manajer dan bagaimana cara membentuk praktik manajemen yang baik.[9] Pada awal abad ke-20, seorang industriawan Perancis bernama Henry Fayol mengajukan gagasan lima fungsi utama manajemen: merancang, mengorganisasi, memerintah, mengoordinasi, dan mengendalikan.[10] Gagasan Fayol itu kemudian mulai digunakan sebagai kerangka kerja buku ajar ilmu manajemen pada pertengahan tahun 1950, dan terus berlangsung hingga sekarang.[2] Selain itu, Henry Fayol juga mengagas 14 prinsip manajemen yang merupakan dasar-dasar dan nilai yang menjadi inti dari keberhasilan sebuah manajemen.
Sumbangan penting lainnya datang dari ahli sosilogi Jerman Max Weber. Weber menggambarkan suatu tipe ideal organisasi yang disebut sebagai birokrasi—bentuk organisasi yang dicirikan oleh pembagian kerja, hierarki yang didefinisikan dengan jelas, peraturan dan ketetapan yang rinci, dan sejumlah hubungan yang impersonal. Namun, Weber menyadari bahwa bentuk “birokrasi yang ideal” itu tidak ada dalam realita. Dia menggambarkan tipe organisasi tersebut dengan maksud menjadikannya sebagai landasan untuk berteori tentang bagaimana pekerjaan dapat dilakukan dalam kelompok besar. Teorinya tersebut menjadi contoh desain struktural bagi banyak organisasi besar sekarang ini.[2]
Perkembangan selanjutnya terjadi pada tahun 1940-an ketika Patrick Blackett melahirkan ilmu riset operasi, yang merupakan kombinasi dari teori statistika dengan teori mikroekonomi. Riset operasi, sering dikenal dengan “Sains Manajemen”, mencoba pendekatan sains untuk menyelesaikan masalah dalam manajemen, khususnya di bidang logistik dan operasi. Pada tahun 1946, Peter F. Drucker—sering disebut sebagai Bapak Ilmu Manajemen—menerbitkan salah satu buku paling awal tentang manajemen terapan: “Konsep Korporasi” (Concept of the Corporation). Buku ini muncul atas ide Alfred Sloan (chairman dari General Motors) yang menugaskan penelitian tentang organisasi.[11]
[sunting] Era manusia sosial
Era manusia sosial ditandai dengan lahirnya mahzab perilaku (behavioral school) dalam pemikiran manajemen di akhir era manajemen ilmiah. Mahzab perilaku tidak mendapatkan pengakuan luas sampai tahun 1930-an. Katalis utama dari kelahiran mahzab perilaku adalah serangkaian studi penelitian yang dikenal sebagai eksperimen Hawthrone.
Eksperimen Hawthrone dilakukan pada tahun 1920-an hingga 1930-an di Pabrik Hawthrone milik Western Electric Company Works di Cicero, Illenois.[2]. Kajian ini awalnya bertujuan mempelajari pengaruh berbagai macam tingkat penerangan lampu terhadap produktivitas kerja. Hasil kajian mengindikasikan bahwa ternyata insentif seperti jabatan, lama jam kerja, periode istirahat, maupun upah lebih sedikit pengaruhnya terhadap output pekerja dibandingkan dengan tekanan kelompok, penerimaan kelompok, serta rasa aman yang menyertainya. Peneliti menyimpulkan bahwa norma-norma sosial atau standar kelompok merupakan penentu utama perilaku kerja individu.[9]
Kontribusi lainnya datang dari Mary Parker Follet. Follett (1868–1933) yang mendapatkan pendidikan di bidang filosofi dan ilmu politik menjadi terkenal setelah menerbitkan buku berjudul Creative Experience pada tahun 1924.[9] Follet mengajukan suatu filosifi bisnis yang mengutamakan integrasi sebagai cara untuk mengurangi konflik tanpa kompromi atau dominasi. Follet juga percaya bahwa tugas seorang pemimpin adalah untuk menentukan tujuan organisasi dan mengintegrasikannya dengan tujuan individu dan tujuan kelompok. Dengan kata lain, ia berpikir bahwa organisasi harus didasarkan pada etika kelompok daripada individualisme. Dengan demikian, manajer dan karyawan seharusnya memandang diri mereka sebagai mitra, bukan lawan.
Pada tahun 1938, Chester Barnard (1886–1961) menulis buku berjudul The Functions of the Executive yang menggambarkan sebuah teori organisasi dalam rangka untuk merangsang orang lain memeriksa sifat sistem koperasi. Melihat perbedaan antara motif pribadi dan organisasi, Barnard menjelaskan dikotonomi “efektif-efisien”.
Menurut Barnard, efektivitas berkaitan dengan pencapaian tujuan, dan efisiensi adalah sejauh mana motif-motif individu dapat terpuaskan. Dia memandang organisasi formal sebagai sistem terpadu di mana kerjasama, tujuan bersama, dan komunikasi merupakan elemen universal, sementara pada organisasi informal, komunikasi, kekompakan, dan pemeliharaan perasaan harga diri lebih diutamakan. Barnard juga mengembangkan teori “penerimaan otoritas” didasarkan pada gagasan bahwa bos hanya memiliki kewenangan jika bawahan menerima otoritas itu.
[sunting] Era modern
Era modern ditandai dengan hadirnya konsep manajemen kualitas total (total quality management—TQM) di abad ke-20 yang diperkenalkan oleh beberapa guru manajemen, yang paling terkenal di antaranya W. Edwards Deming (1900–1993) and Joseph Juran (lahir 1904).
Deming, orang Amerika, dianggap sebagai Bapak Kontrol Kualitas di Jepang.[9] Deming berpendapat bahwa kebanyakan permasalahan dalam kualitas bukan berasal dari kesalahan pekerja, melainkan sistemnya. Ia menekankan pentingnya meningatkan kualitas dengan mengajukan teori lima langkah reaksi berantai. Ia berpendapat bila kualitas dapat ditingkatkan, (1) biaya akan berkurang karena berkurangnya biaya perbaikan, sedikitnya kesalahan, minimnya penundaan, dan pemanfaatan yang lebih baik atas waktu dan material; (2) produktivitas meningkat; (3) market share meningkat karena peningkatan kualitas dan harga; (4) profitabilitas perusahaan peningkat sehingga dapat bertahan dalam bisnis; (5) jumlah pekerjaan meningkat. Deming mengembangkan 14 poin rencana untuk meringkas pengajarannya tentang peningkatan kualitas.
Kontribusi kedua datang dari Joseph Juran.[9] Ia menyatakan bahwa 80 persen cacat disebabkan karena faktor-faktor yang sebenarnya dapat dikontrol oleh manajemen. Ia merujuk pada “prinsip pareto.” Dari teorinya, ia mengembangkan trilogi manajemen yang memasukkan perencanaan, kontrol, dan peningkatan kualitas. Juran mengusulkan manajemen untuk memilih satu area yang mengalami kontrol kualitas yang buruk. Area tersebut kemudian dianalisis, kemudian dibuat solusi, dan diimplementasikan.

Teori manajemen
Manajemen ilmiah Manajemen ilmiah kemudian dikembangkan lebih jauh oleh pasangan suami-istri Frank dan Lillian Gilbreth. Keluarga Gilbreth berhasil menciptakan micromotion yang dapat mencatat setiap gerakan yang dilakukan oleh pekerja dan lamanya waktu yang dihabiskan untuk melakukan setiap gerakan tersebut.[9] Gerakan yang sia-sia yang luput dari pengamatan mata telanjang dapat diidentifikasi dengan alat ini, untuk kemudian dihilangkan. Keluarga Gilbreth juga menyusun skema klasifikasi untuk memberi nama tujuh belas gerakan tangan dasar (seperti mencari, menggenggam, memegang) yang mereka sebut Therbligs (dari nama keluarga mereka, Gilbreth, yang dieja terbalik dengan huruf th tetap). Skema tersebut memungkinkan keluarga Gilbreth menganalisis cara yang lebih tepat dari unsur-unsur setiap gerakan tangan pekerja.[9]
Skema itu mereka dapatkan dari pengamatan mereka terhadap cara penyusunan batu bata. Sebelumnya, Frank yang bekerja sebagai kontraktor bangunan menemukan bahwa seorang pekerja melakukan 18 gerakan untuk memasang batu bata untuk eksterior dan 18 gerakan juga untuk interior. Melalui penelitian, ia menghilangkan gerakan-gerakan yang tidak perlu sehingga gerakan yang diperlukan untuk memasang batu bata eksterior berkurang dari 18 gerakan menjadi 5 gerakan. Sementara untuk batu bata interior, ia mengurangi secara drastis dari 18 gerakan hingga menjadi 2 gerakan saja. Dengan menggunakan teknik-teknik Gilbreth, tukang baku dapat lebih produktif dan berkurang kelelahannya di penghujung hari.[rujukan?]
Pendekatan kuantitatif
Pendekatan kuantitatif adalah penggunaan sejumlah teknik kuantitatif—seperti statistik, model optimasi, model informasi, atau simulasi komputer—untuk membantu manajemen dalam mengambil keputusan. Sebagai contoh, pemrograman linear digunakan para manajer untuk membantu mengambil kebijakan pengalokasian sumber daya; analisis jalur kritis (Critical Path Analysis) dapat digunakan untuk membuat penjadwalan kerja yang lebih efesien; model kuantitas pesanan ekonomi (economic order quantity model) membantu manajer menentukan tingkat persediaan optimum; dan lain-lain.[rujukan?]
Pengembangan kuantitatif muncul dari pengembangan solusi matematika dan statistik terhadap masalah militer selama Perang Dunia II.[12] Setelah perang berakhir, teknik-teknik matematika dan statistika yang digunakan untuk memecahkan persoalan-persoalan militer itu diterapkan di sektor bisnis. Pelopornya adalah sekelompok perwira militer yang dijuluki “Whiz Kids.”[12] Para perwira yang bergabung dengan Ford Motor Company pada pertengahan 1940-an ini menggunakan metode statistik dan model kuantitatif untuk memperbaiki pengambilan keputusan di Ford.

BAB III PENUTUP
Untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan diperlukan alat-alat sarana (tools). Tools merupakan syarat suatu usaha untuk mencapai hasil yang ditetapkan. Tools tersebut dikenal dengan 6M, yaitu men, money, materials, machines, method, dan markets.

SUMBER: http://id.wikipedia.org/wiki/Manajemen

Review Jurnal Ekonomi Koperasi 16

 

Judul :KOPERSI UNIT DESA 

SUMBER: http://www.ekonomirakyat.org

NAMA ANGGOTA KELOMPOK:
1.MUHAMAD SOFIAN SEPTA (24210612)
2.HERI KURNIAWAN (23210252)
3.MUHAMMAD IQBAL (24210736)
4.ALEXIUS IMANUEL (20210521)
5.ADITYA MAHARDHIKA FARHAN (20210198)
KELAS: 2EB09

ABSTRAK
Membangun sistem Perekonomian Pasar yang berkeadilan sosial tidaklah cukup dengan sepenuhnya menyerahkan kepada pasar. Namun juga sangatlah tidak bijak apabila menggantungkan upaya korektif terhadap ketidakberdayaan pasar menjawab masalah ketidakadilan pasar sepenuhnya kepada Pemerintah. Koperasi sebagai suatu gerakan dunia telah membuktikan diri dalam melawan ketidakadilan pasar karena hadirnya ketidaksempurnaan pasar. Bahkan cukup banyak contoh bukti keberhasilan koperasi dalam membangun posisi tawar bersama dalam berbagai konstelasi perundingan, baik dalam tingkatan bisnis mikro hingga tingkatan kesepakatan internasional. Oleh karena itu banyak Pemerintah di dunia yang menganggap adanya persamaan tujuan negara dan tujuan koperasi sehingga dapat bekerjasama.
Di bawah arus rasionalisasi subsidi dan independensi perbankan ternyata koperasi mampu menyumbang sepertiga pasar kredit mikro di tanah air yang sangat dibutuhkan masyarakat luas secara produktif dan kompetitif. Bahkan koperasi masih mampu menjangkau pelayanan kepada lebih dari 11 juta nasabah, jauh diatas kemampuan kepiawaian perbankan yang megah sekalipun. Namun demikian karakter koperasi Indonesia yang kecil-kecil dan tidak bersatu dalam suatu sistem koperasi menjadikannya tidak terlihat perannya yang begitu nyata.

BAB I
PENDAHULUAN
Koperasi Unit Desa adalah suatu Koperasi serba usaha yang beranggotakan penduduk desa dan berlokasi didaerah pedesaan, daerah kerjanya biasanya mencangkup satu wilayah kecamatan. Pembentukan KUD ini merupakan penyatuan dari beberapa Koperasi pertanian yang kecil dan banyak jumlahnya dipedesaan. Selain itu KUD memang secara resmi didorong perkembangannya oleh pemerintah.
Menurut instruksi presiden Republik Indonesia No 4 Tahun 1984 Pasal 1 Ayat (2) disebutkan bahwa pengembangan KUD diarahkan agar KUD dapat menjadi pusat layanan kegiatan perekonomian didaerah pedesaan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan nasional dan dibina serta dikembangkan secara terpadu melalui program lintas sektoral. Adanya bantuan dari pemerintah tersebut ditujukan agar masyarakat dapat menikmati kemakmuran secara merata dengan tujuan masyarakat yang adil makmur akan juga tercapai dengan melalui pembangunan dibidang ekonomi, misalnya dengan memberikan kredit kepada pihak-pihak yang ekonominya masih lemah atau rakyat kecil terutama didaerah pedesaan Dalam menjalankan usaha koperasi diarahkan pada usaha yang berkaitanlangsung dengan kepentingan anggota, baik untuk menunjang usaha maupun kesejahteraannya.

BAB II
PEMBAHASAN
Melihat kebutuhan anggota beraneka ragam, maka usaha
koperasi multipurpose yaitu koperasi yang mempunyai beberapa bidang usaha,
misalnya simpan pinjam, perdagangan, produksi, konsumsi, kesehatan, dan
pendidikan. Koperasi yang termasuk dalam multipurpose adalah Koperasi Unit Desa
(KUD).
KUD menjadi tumpuan harapan petani di daerah kerjanya serta merupakan salah satu kelembagaan agribisnis dalam mendukung pengembangan system agribisnis di pedesaan. Agar KUD dapat melakukan peranannya dengan baik, maka KUD harus dikelola secara produktif, efektif, dan efisien untuk mewujudkan pelayanan usaha yang dapat meningkatkan nilai tambah dan manfaat sebesarbesarnya bagi anggotanya, sehingga mampu bersaing dengan badan usaha yang lainnya. Pengelolaan yang dimaksud adalah seluruh komponen yang ada dalam perusahaan seperti pemasaran, produksi, keuangan, personil, pembelian, system informasi manajemen dan organisasi.
faktor-faktor yang berpengaruh yang dibentuk oleh faktor internal, yakni faktor peran serta anggota, aktivitas dan sumber daya manusia serta faktor eksternal terhadap kinerja KUD. Ini dapat diinterpretasikan bahwa peran serta anggota merupakan faktor penentu terhadap kinerja KUD di Provinsi Bali. Berarti pada setiap kegiatan pengelola harus melibatkan anggota secara aktif jika ingin KUD berhasil, seperti membuat perencanaan, meningkatkan modal koperasi dengan cara meningkatkan partisipasi anggota dalam proses pemupukan modal, dll. Pada dasarnya orang masuk suatu badan usaha dengan tujuan mendapatkan manfaat. Pengurus KUD harus menunjukkan manfaat masuk KUD kepada para anggota dan masyarakat dengan melakukan tindakan nyata seperti merealisasikan pembagian SHU pada saat RAT dan menunjukkan distribusi SHU ke simpanan sukarela sesuai dengan aktivitas yang telah dilakukan kepada KUD. Faktor aktivitas berupa perputaran modal kerja merupakan faktor yang berpengaruh terhadap efektivitas manajemen KUD di Provinsi Bali dalam mencetak nilai penjualan dengan mengunakan modal kerja serta mengubah penjualan itu menjadi keuntungan. Karenanya periode perputaran modal kerja dimulai dari saat di mana kas diinvestasikan dalam komponen-komponen modal kerja sampai saat di mana kembali lagi menjadi kas.Namun perlu diingat bahwa makin pendek periode perputaran modal kerja berarti makin cepat perputarannya atau makin tinggi tingkat perputarannya sehingga dapat meningkatkan keuntungan. Sebaliknya makin panjang periode perputaran modal kerja berarti makin lambat perputarannya atau makin rendah tingkat perputarannya sehingga dapat menurunkan keuntungan. Rasio perputaran rata-rata piutang (PRrP) menunjukkan cepat lambatnya piutang dapat ditagih, di mana kondisi aktual di KUD masih banyak piutang usaha
karena terlalu lama pelunasannya seperti tagihan rekening listrik di beberapa KUD yang mana pembayaran listrik ditalangi oleh KUD. Piutang Kredit usaha tani/kredit ketahanan pangan mengakibatkan lamanya aktiva mengendap pada piutang usaha yang memperlambat berputaran modal kerja pad akhirnya menurunkan memperoleh keuntungan pada suatu periode tertentu. Hal ini akan mempunyai dampak terhadap efektivitas manajemen KUD di Provinsi Bali dalam mencetak nilai penjualan dengan mengunakan total modal kerja, serta mengubah penjualan itu menjadi keuntungan. KUD di Provinsi Bali efektif mencetak nilai penjualan dengan mengunakan total modal kerja, serta mengubah penjualan itu menjadi keuntungan, jika cepatnya periode perputaran modal kerja akan meningkatkan keuntungan. Sebaliknya kurang efektif mencetak nilai penjualan dengan mengunakan total modal kerja, serta mengubah penjualan itu menjadi keuntungan, jika lambat periode perputaran modal kerja dan rendahnya keuntungan. Dengan kata lain efektif tidaknya KUD di Provinsi Bali mengunakan total modal kerja perusahaan untuk memperoleh keuntungan sangat tergantung pada faktor cepat atau lambatnya periode perputaran modal kerja. Kualitas sumber daya manusia KUD meliputi manajer, pengawas, dan karyawan merupakan faktor penentu keberhasilan KUD. Makin tinggi kualitas SDM KUD, maka kemungkinan berhasil makin tinggi, berarti kinerja KUD akan semakin bagus. Namun kualias SDM KUD di Bali belum sesuai dengan harapan, karena sulitnya mendapatkan karyawan yang suka bekerja untuk KUD dengan ”upah/gaji” yang wajar. Pendidikan yang relatif rendah juga menyebabkan sulitnya mendidik mereka untuk mampu memahami persoalan-persoalan tataniaga serta memperhitungkan kondisi-kondisi daerah kerjanya.

BAB III
KESIMPULAN
Koperasi Unit Desa (KUD) merupakan salah satu pilar perekonomian yang berperan penting dalam pembangunan perekonomian nasional. Namun, sejak dikeluarkan Inpres No. 18 Tahun 1998, KUD tidak lagi menjadi koperasi tunggal di tingkat kecamatan. Program-program pemerintah untuk membangun masyarakat pedesaan, seperti distribusi pupuk, benih, dan pengadaan gabah, yang awalnya dilakukan melalui KUD selanjutnya diserahkan pada mekanisme pasar. Hal inilah yang kemudian mengakibatkan lebih dari 5.400 KUD di Indonesia secara umum mengalami penurunan kinerja dan tidak sedikit yang hanya tinggal papan nama. Meskipun demikian, tidak sedikit pula KUD yang bertahan, bahkan berkembang.

DAFTAR PUSAKA
http://www.ekonomirakyat.org

Review Jurnal Ekonomi Koperasi 15


KOPERASI SIMPAN PINJAM

DI KOTA DAN KABUPATEN MALANG
NAMA ANGGOTA KELOMPOK:
1.MUHAMAD SOFIAN SEPTA (24210612)
2.HERI KURNIAWAN (23210252)
3.MUHAMMAD IQBAL (24210736)
4.ALEXIUS IMANUEL (20210521)
5.ADITYA MAHARDHIKA FARHAN (20210198)

ABSTRAK
Menurut Bank Bunia, di negara Indonesia, terdapat 16% dari jumlah penduduk hidup dalam kemiskinan. Artinya, kurang lebih 33 juta orang Indonesia hidup dengan kesulitan keuangan yang cukup banyak. Pemerintah Indonesia sudah lama berjuang untuk mengurangi keadaan kemiskinan tersebut. Sudah ada banyak program dan kebijakan yang terlaksana. Akan tetapi, akhir-akhir ini, koperasi simpan pinjam di Indonesia main peranan yang penting dalam mengurangi kemiskinan. Koperasi Simpan Pinjam berperan penting dalam perekonomian Indonesia. Pada saat ini, sudah ada banyak koperasi simpan pinjam di seluruh kepulauan Indonesia. Koperasi tersebut berusaha untuk menyejahterakan anggota dan bisa dikatakan bahwa usahanya sudah sangat berhasil. Koperasi simpan pinjam menyediakan pembinaan dan pendampingan yang diperlukan kepada anggotanya. Alhasil, anggota bisa berkembang, maju dan mencapai status kehidupan yang lebih baik. Tujuannya adalah untuk mendapatkan pengertian terhadap koperasi simpan pinjam secara keseluruhan. Rupanya koperasi simpan pinjam merupakan bagian ekonomi Indonesia yang penting dan bisa bermanfaat kehidupan anggota. Jadi, penelitian ini bertujuan mengetahui pelaksanaan prosedur koperasi simpan pinjam dari semua pihak, masalah dan manfaat. Oleh karena itu, metode penelitian utama adalah pengamatan dan wawancara. Sejarah koperasi di Indonesia luas sekali. Koperasi sudah ada di Indonesia sejak zaman penjajahan oleh Belanda. Padahal, koperasi pertama didirikan di bawah pemerintah Belanda. Pada saat kemerdekaan koperasi diakui dalam UUD 1945 dan sejak waktu itu mengalami perkembangan sampai sekarang. Bisa dikatakan bahwa pada saat ini Jawa Timur merupakan pusat koperasi di Indonesia. Sudah ada banyak koperasi simpan pinjam, khususnya di Malang. Sejarah koperasi simpan pinjam di Malang sangat terkait dengan Ibu Mursiah Zaafril. Beliau mempunyai peranan yang penting dalam perkembangan koperasi simpan pinjam di Jawa Timur dan juga menciptakan STR atau sistem tanggung renteng. Sistem ini merupakan basis untuk kebanyakan koperasi simpan pinjam yang beroperasi sekarang. Sistem tanggung renteng didasarkan kekeluargaan dan kebersamaan. Dalam sistem ini semua anggota di satu kelompok menanggung pinjaman anggota lain. Kalau ada yang tidak bisa membayar kewajibannya, kelompok tolong-menolong. Oleh karena ini, STR membatasi, mengurangi dan mengatasi masalah yang terjadi, jadi merupakan kunci sukses koperasi simpan pinjam. Koperasi simpan pinjam bukan hanya berperan sebagai lembaga kredit, tetapi juga mendidik dan menyejahterakan anggotanya dalam mengembangkan koperasi simpan pinjam. Seharusnya lebih ditingkatkan lagi peran serta pemerintah dalam mensukseskan koperasi simpan pinjam di Indonesia dalam bentuk: bantuan, motivasi, pendampingan, pembinaan dan pelatihan.

BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Keadaan Sosial
“ Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.” Pernyataan tersebut merupakan sila kelima dari Pancasila Indonesia. Sila ini berarti tugas dan kewajiban kita masing-masing untuk mengurangi atau menghilangkan kemiskinan di seluruh kepulauan Indonesia. Di Indonesia pada saat ini ada ribuan orang miskin. Menurut Bank Dunia, persentase penduduk Indonesia yang miskin masih 16.0 per sen. Masyarakat Indonesia, khususnya yang tinggal di desa, tidak memiliki konsep tabungan, padahal bisa dikatakan bahwa masih ada beberapa hambatan tabungan, misalnya keadaan hidup mereka yang pas-pasan, hambatan psikologis dan pola penabungan tradisional, yaitu tabungan secara ayam, hewan, motor dan sebagainya. Menurut Nugroho misalnya, “…dalam komunitas pedesaan jawa, hutang merupakan tindakan sosial yang memiliki konotasi negative dan cenderung tabu dibicarakan…”Oleh karena itu, orang Indonesia perlu bimbingan dan pendidikan terhadap baik konsep maupun pelaksanaan tabungan. Orang miskin merupakan risiko. Akan tetapi, menurut Remenyi orang miskin merupakan risiko baik dan aset bukan pertanggung. Sikap seperti ini dan juga dengan pengertian Yunus bahwa artinya kredit adalah kepercayaan, sudah menyebabkan fenomena koperasi simpan pinjam berkembang di negara Indonesia.

1.2. Konsep Koperasi
Penelitian ini didasarkan pada koperasi simpan pinjam yang terletak di daerah Malang, Jawa Timur. Walaupun fokus penelitian ini khususnya terhadap koperasi simpan pinjam, masih ada peraturan yang bersangkut-paut untuk semua jenis koperasi yang ada di Indonesia. Sebagai koperasi, ada beberapa peraturan dan syarat yang harus diikuti oleh koperasi masing-masing. Syarat-syarat dan peraturan tersebut merupakan formalitas yang penting dalam pelaksanaan sehari-hari. Pemerintah Indonesia berperan aktif dalam kehidupan koperasinya. Menurut pasal 37 dalam Undang-Undang no.12 tahun 1967, pemerintah berkewajiban untuk memberikan bimbingan, pengawasan, perlindungan dan fasilitas terhadap koperasi serta memampukannya untuk melaksanakan pasal 33 UUD 1945. Oleh karena pendukungan ini, perkembangan koperasi di Indonesia naik secara terus-menerus. Menurut Hendrojogi, “ Koperasi adalah perkumpulan otonom dari orang-orang yang bergabung secara sukarela untuk menemuhi kebutuhan dan aspirasi ekonomi, sosial dan budaya mereka yang sama melalui pemisahan yang dimiliki dan diawasi secara demokratis.

Menurut Undang-Undang (UU) no.12 tahun 1967, pasal 4, koperasi Indonesia memiliki berfungsi sebagai:
a) alat perjuangan ekonomi untuk mempertinggi kesejahteraan rakyat
b) alat perdemokrasian ekonomi nasional
c) salah satu urat nadi perekonomian bangsa Indonesia
d) alat pembina insane masyarakat untuk memperkokoh kedudukan ekonomi bangsa
Indonesia bersatu dalam mengatur tata laksana perekonomian rakyat. Yang penting juga adalah mempertinggi taraf hidup anggotanya, meningkatkan produksi dan mewujudkan pendapatan yang adil dan kemakmuran yang merata. Selanjutnya, koperasi Indonesia wajib memiliki dan berlandaskan nilai-nilai menolong diri-sendiri, bertanggung jawab kepada diri-sendiri, demokrasi, persamaan, keadilan dan solidaritas.
1.3. Prinsip Koperasi
Ketentuan dan prinsip koperasi juga cukup banyak dan berasal dari UU no. 79 tahun 1958. Prinsip-prinsip koperasi sebagai berikut:
a) berasas kekeluargaan (gotong-royong)
b) bertujuan mengembangkan kesejahteraan anggotanya pada khususnya dan
kesejahteraan masyarakat dan daerah bekerjanya pada umumnya
c) dengan berusaha:
i. mewajibkan dan mengingatkan anggotanya untuk menyimpan secara teratur
ii. mendidik anggotanya ke arah kesadaran (berkoperasi)
iii. menyelenggarakan salah satu atau beberapa usaha dalam lapangan perekonomian
d) keanggotaan berdasar sukarela mempunyai kepentingan, kewajiban dan hak yang
sama, dapat diperoleh dan akhiri setiap waktu dan menurut kehendak yang
berkepentingan, setelah syarat-syarat dalam anggaran dasar terpenuhi
Undang-undang tersebut diperbarui pada tahun 1992 dengan UU no.25, pasal 33 yang menetapkan yang berikut:
1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
2. Pengelolaan dilakukan secara demokratis
3. Pembagian sisa hasil usaha (SHU) dilakukan adil dan sebanding dengan besarnya jasa usaha masing- mading anggota
4. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
5. Kemandirian
Bisa dilihat dari definisi dan ketentuan koperasi bahwa koperasi Indonesia dalam konteks umum bertujuan untuk kesejahteraan dan kemanfaatan anggota serta mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. Fokus pemerintah terhadap pendirian koperasi menyebabkan pertumbuhan koperasi yang luar biasa di seluruh kepulauan Indonesia. Padahal, jumlah koperasi dan anggotanya meningkat 2 kali lipat pada akhir tahun 2001 dibandingkan dengan yang paling dominan adalah koperasi kredit, dan jumlah koperasi yang masih terkait dengan program pemerintah tinggal 25%.

1.4. Koperasi Simpan Pinjam
Fokus penelitian ini adalah Koperasi simpan pinjam. Koperasi sejenis ini didirikan untuk memberi kesempatan kepada anggotanya memperoleh pinjaman dengan mudah dan bunga ringan. Koperasi simpan pinjam berusaha untuk, “…mencegah para anggotanya terlibat dalam jeratan kaum lintah darat pada waktu mereka memerlukan sejumlah uang…dengan jalan menggiatkan Tabungan dan mengatur pemberian pinjaman uang…dengan bunga yang serendah-rendahnya…”Koperasi simpan pinjam menghimpun dana dari para anggotanya yang kemudian menyalurkan kembali dana tersebut kepada para anggotanya. Menurut Widiyanti dan Sunindhia, koperasi simpan pinjam memiliki tujuan untuk mendidik anggotanya hidup berhemat dan juga menambah pengetahuan anggotanya terhadap perkoperasian. Untuk mencapai tujuannya, berarti koperasi simpan pinjam harus melaksanakan aturan mengenai peran pengurus, pengawas, manajer dan yang paling penting, rapat anggota. Pengurus berfungsi sebagai pusat pengambil keputusan tinggi, pemberi nasehat dan penjaga berkesinambungannya organisasi dan sebagai orang yang dapat dipercaya. Menurut UU no.25 tahun 1992, pasal 39, pengawas bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijaksanaan dan pengelolaan koperasi dan menulis laporan koperasi, dan berwewenang meneliti catatan yang ada pada koperasi, mendapatkan segala keterangan yang diperlukan dan seterusnya. Yang ketiga, manajernya koperasi simpan pinjam, seperti manajer di organisasi apapun, harus memiliki ketrampilan eksekutif, kepimpinan, jangkauan pandangan jauh ke depan dan mememukan kompromi dan pandangan berbeda. Akan tetapi, untuk mencapai tujuan, rapat anggota harus mempunyai kekuasaan tertinggi dalam organisasi koperasi. Hal ini ditetapkan dalam pasal 22 sampai pasal 27 UU no.25
tahun 1992.
1.5. Sumber PermodalanSeperti dalam semua perusahaan harus ada sumber permodalan. Menurut UU No 12. tahun 1967, sumber permodalan untuk koperasi adalah sebagai berikut:
a) Simpanan pokok – yaitu semjumlah uang yang diwajibkan kepada anggota untuk diserahkan kepada koperasi pada waktu masuk, besarnya sama untuk semua anggota, tidak dapat diambil selama anggota, menanggung kerugian.
b) Simpanan wajib – yaitu simpanan tertentu yang diwajibkan kepada anggota untuk membayarnya kepada koperasi pada waktu tertentu, ikut menanggung kerugian.
c) Simpanan sukarela – berdasarkan perjanijian atau peraturan khusus. Selanjutnya, sumber permodalan boleh berasal dari koperasi lain, bank atau lembaga keuangan lain. Di samping ini, sumber permodalan boleh berasal dari cadangan, yang menurut pasal 41 Undang-undang no.25 tahun 1992, adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan sisa usaha yang dimasukkan untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
Yang jelas, sumber permodalan koperasi harus berasal dari lembaga yang sah dan akan berbeda di setiap koperasi. Walaupun pengertian tersebut baik luas maupun panjang, diperlukan untuk mendapatkan pemahaman terhadap koperasi yang ada di Indonesia pada saat ini. Bisa dilihat bahwa peraturan dan prisip-prinsip koperasi cukup banyak dan tujuannya sangat luas. Oleh karena itu, peran koperasi di ekonomi Indonesia sangat penting.

BAB II
LATAR BELAKANG
Menurut Bank Dunia, negara Indonesia merupakan salah satu negara miskin di dunia. Bisa dikatakan bahwa kemiskinan tersebar secara luas di setiap sudut kepulauan, ada jutaan orang Indonesia yang hidupnya di bawah garis kemiskinan. Orang miskin berada di lingkaran setan kemiskinan, kebanyakan dari mereka hidup tanpa harapan atau visi untuk masa depan. Walaupun demikian, ke banyakan orang miskin, sudah ada jalan ke luar dari kemiskinannya, yaitu dengan koperasi simpan pinjam. Makin lama makin banyak orang yang mencapai hidup yang lebih baik dengan sistem koperasi simpan pinjam ini. Di seluruh Indonesia ada banyak lembaga dan koperasi simpan pinjam, khususnya di kota Malang, Jawa Timur. Maka, tujuan utama penelitian ini adalah untuk memahami dan mengamati prosedur koperasi simpan pinjam sebagai keseluruhan, dilihat dari semua segi. Yaitu dari pendapat anggota, penanggung jawab atau PJ kelompok, ketua, pengurus, pengawas dan karyawan koperasi. Untuk mencapai tujuan penelitian tersebut, harus ada pemahaman latar belakang koperasi simpan pinjam dulu. Jadi, tujuan penelitian ini adalah untuk mendapatkan pengertian tentang sejarah koperasi simpan pinjam di kota Malang, khususnya perkembangan STR atau sistem tanggung renteng. Yang kedua, tujuan 26 penelitian ini adalah untuk mengamati keadaan ekonomi di Malang pada saat ini dan memahami kontribusi, kalau ada, dari koperasi simpan pinjam yang ada.

Tujuan penelitian utama adalah untuk mendapatkan pemahaman koperasi simpan pinjam dalam hal berikut:
1. Struktur Organisasi
2. Anggota
3. Proses Pinjaman
4. Pengunaan Pinjaman
5. Struktur Kelompok
6. Pendidikan
7. Pelayanan Lainnya
8. Manfaat
9. Masalah.
Dari banyak buku dan artikel, ternyata sistem koperasi simpan pinjam sudah berhasil di Indonesia, dan bisa dikatakan sukses. Selain itu, tujuan penelitian ini adalah untuk memperoleh pemahaman prosedur koperasi simpan pinjam secara keseluruhan, dampak negative, dampak positif, manfaat dan masalah serta upaya mengatasi masalah. Rupanya dengan sedikit uang ada banyak manfaat untuk anggota; koperasi simpan pinjam bisa menghidupi anggotanya, tujuan penelitian adalah untukmengetahui peran dan mekanisme sistem mikrokredit di Indonesia dalam hal ini koperasi simpan pinjam.
Seperti yang sudah disebutkan di atas, tujuan penelitian ini adalah untuk mendapatkan pengertian prosedur koperasi simpan pinjam secara keseluruhan. Secara jelas, oleh karena batasan waktu, tidak mungkin untuk meneliti prosedur di banyak koperasi simpan pinjam di daerah Malang. Jadi, penelitian ini akan difokuskan kepada 2 koperasi simpan pinjam, satu di daerah desa dan satu di kota. Untuk perkotaan koperasi simpan pinjam yang dipilih adalah Koperasi Setia Budi Wanita di kota Malang dan untuk wilayah desa ditetapkan. Koperasi Citra Kartini di kecamatan Sumberpucung. Dipilihnya 2 koperasi ini dengan harapan dapat memberi gambaran data sebanyak mungkin sesuai dengan tujuan penelitian yang telah peneliti tetapkan. Untuk mencapai tujuan penelitian, metode penelitian yang utama yang akan dipakai adalah pengamatan. Peneliti akan ikut serta dalam semua kegiatan koperasi simpan pinjam, misalnya pertemuan kelompok dan pertemuan DIKLAT (pendidikan dan perlatihan). Selanjutnya, peneliti akan ikut rapat koperasi, misalnya rapat tribulan dan rapat anggota karyawan yang lain. Metode penelitian yang kedua adalah wawancara. Untuk mendapatkan gambaran umum, peneliti akan mewawancarai anggota, PJ atau penanggung jawab kelompok, pengurus, manajer dan karyawan dari koperasi simpan pinjam yang sudah dipilih. Wawancara akan merupakan bagian besar penelitian ini untuk mendapatkan pemahaman koperasi simpan pinjam dari semua pihak. Semoga dengan kedua metode penelitian yang disebutkan diatas peneliti akan mendapatkan wawasan dan pengetahuan yang benar, agar bisa memperoleh data yang peneliti inginkan sesuai dengan tujuan yang telah peneliti tetapkan.
Keadaan Ekonomi di Kota & Kabupaten Malang Pada Saat Penelitian
Semua orang yang diwawancarai berpendapat bahwa secara umum keadaan ekonomi di Malang kota dan kebupaten sudah cukup baik. Tentu saja masih ada masalah masing-masing, akan tetapi secara luas orang yang diwawancarai senang dengan kemajuan dan perkembangan ekonomi. Menurut Kepala Dinas Perekonomian Kota Malang, sekarang ekonomi makin lama makin baik, dengan prioritasnya terhadap pendidikan (mau membebaskan masyarakat dari SPP, sumbangan penyelenggaraan pendidikan) dan UKM (Usaha Kecil Menengah). Seperti pendapat Bu Anis, Pak Machfudz, salah satu pejabat di Dinas Perekonomian Kabupaten Malang, juga setuju bahwa secara keseluruhan ekonomi di Malang hampir merata. Dia juga menekankan fokusnya kepada UKM dan tekanan pemerintah daerah terhadap pinjaman ekonomi kerakyatan, yang khususnya buat UKM. Padahal, pada tahun 2002, pembinaan PEMDA (Pemerintah Daerah) di Kabupaten Malang mencapai Rp. 6.3 milyar. Pembinaan ini ke arah perternakan, pertanian, kehutanan, dan yang paling utama UKM. Bisa dilihat dari statistik ini bahwa pemerintah Malang berfokus kepada mendorong usaha masyarakat. Selanjutnya, UMR atau upah minimum regional di Malang sekarang adalah Rp. 543 000 per bulan (belum termasuk transportasi, makanan dan sebagainya). Angka ini juga mencerminkan keadaan ekonomi yang bagus dan stabil.
Menurut Kepala Dinas Perekonomian Kota Malang keadaan ini mungkin dikarenakan Malang sebagai “ Tri Bina Cita Kota”, yaitu kota pendidikan, kota pariwisata dan kota industri.
a) Kota Pendidikan
Pertama-tama Malang adalah kota pendidikan. Ada banyak orang yang datang ke Malang untuk melanjutkan pendidikannya. Ini berdampak positif buat warga kota Malang oleh karena banykanya kebutuhan orang pendatang. Mahasiswa yang sedang kuliah punya kebutuhan pokok dan jasa konsumsi, misalnya pelayanan makanan dengan banyaknya warung makan, pelayanan kendaraan, warnet, wartel dan pondokan lain-lain. Jasa-jasa tersebut menciptakan lapangan pekerjaan baru untuk orang lain yang ada di kota Malang.
b) Kota Pariwisata
Yang kedua, Malang adalah kota pariwisata. Biasanya turis datang ke Malang sebagai kota transit di antara Bromo atau Batu, bagi turis. Seperti yang di sini untuk kuliah, turis ini juga mempunyai keperluan. Sehingga ada jasa penginapan, makanan, oleh-oleh, yang khususnya menciptakan pekerjaan di bidang UKM, misalnya kerajinan tangan dan batik.
c) Kota Industri
Yang ketiga, Malang adalah kota industri. Di Malang ada tingkat ketrampilan yang cukup tinggi. Oleh karena itu kota Malang menerima banyak investasti, sehingga teknologi yang sudah ada maju dan bagus. Semboyan “Tri Bina Cita Kota Malang” yang telah ditetapkan tersebut, berdampak positif terhadap perkembangan dan pertumbuhan ekonomi, baik di kota maupun kebupaten Malang. Fenomena ini yang mampu melindungi Malang dari efek besar waktu ada Krisis Moneter pada tahun 1998. Bisa dikatakan bahwa tidak ada banyak stagnasi pada waktu krisis ini. Walaupun begitu, masalah kemiskinan terusmenurus berdampak di kota dan kabupaten Malang, seperti semua daerah di seluruh Indonesia. Oleh karena masalah ini, kota Malang berusaha untuk mengurangi dampak kemiskinan dengan pemberian sembako, sembilan kebutuhan pokok, misalnya beras kepada orang miskin. Menurut Bu Anis, “…kalau sedikit tetap sedikit bisa…” mengurangi dan mudah-mudahan menghilangkan kemiskinan.
Orang yang diwawancarai juga ada yang berpendapat terhadap efek koperasi simpan pinjam yang ada di kota dan kabupaten Malang. Kalau dari sisi kota Malang, koperasi simpan pinjam dianggap sudah berhasil. Padahal Dinas kota Malang memberikan pembinaan kepada kira-kira 600 koperasi dan juga melaksanakan proses audit setiap tahun untuk koperasi ini. Bu Anis setuju sekali bahwa koperasi simpan pinjam bisa membantu dan memajukan ekonomi kota Malang. Kalau di kabupaten Malang, juga ada pendapat baik terhadap koperasi. simpan pinjam. Sekarang ada 109 koperasi simpan pinjam di kabupaten Malang yang berjalan bagus dan membantu ekonomi di bidang spesifik. Yang terkait dengan koperasi adalah UKM. Sudah ada kurang lebih 17 000 di kabupaten Malang yang kuat oleh karena cukup sumber daya manusia (SDM), modal, akses informasi dan tenaga kerja. Selanjutnya, Jawa Timur adalah pusat koperasi di Indonesia dan selalu ada motivasi dan pembinaan dari pemerintah. Secara keseluruhan bisa dikatakan bahwa keadaan ekonomi baik di kota maupun kabupaten Malang cukup baik dan terus-menerus memajukan untuk menjadi lebih baik. Ada masalah, khususnya kemiskinan, akan tetapi oleh karena bantuan pemerintah dan pendirian koperasi dan UKM, keadaan makin lama makin baik.

Batasan Koperasi Simpan Pinjam
Tidak dapat disangkal bahwa ada banyak orang baik di Indonesia maupun di luar negeri yang kurang puas dengan perkembangan koperasi simpan pinjam. Bisa dikatakan bahwa ada pendapat negatif terhadap koperasi simpan pinjam di semua negara di dunia. Pendapat ini berasal dari kesalahan atau mismanajemen beberapa koperasi simpan pinjam yang sudah terjadi. Ada cerita tentang koperasi simpan pinjam yang membuat hidup lebih susah untuk anggota daripada hidupnya sebelum masuk koperasi. Kasus ini biasanya terjadi dengan kenaikan bunga yang sangat cepat. Reputasi koperasi simpan pinjam ini diakui oleh Nyonya Rasmiati. Menurut dia, PUSKOWANJATI, kadang-kadang “…dipandang sebelah mata…” dan kegiatannya dianggap terkait dengan KKN atau korupsi, kolusi dan nepotisme, yaitu hanya ada manfaat dan keuntungan untuk pengelola. Dengan adanya pendapat ini reputasi PUSKOWANJATI tercemar dan ini merupakan tantangan perkembangan. Selanjutnya, Pak Machfudz, salah satu pejabat di Dinas Perekonomian kabupaten Malang juga menunjukkan batasan dan masalah yang terkait dengan koperasi simpan pinjam. Menurut dia tidak ada kontrol dari pemerintah. Ada ijin dari pemerintah pada waktu pendirian tetapi sesudah itu tidak ada pengendalian dan aturannya kurang jelas. Walhasil, menurut Pak, tidak ada yang bertanggung jawab,Wawancara dengan Nyonya Rasmiati, PUSKOWANJATI, 13 Februari 2004. Sehingga ada kecenderungan mismanajemen oleh pengelola. Pak Muchfudz juga tidak setuju dengan sistem manajemen koperasi simpan pinjam. Katanya, “ Sistem manajemennya kurang baik, diserahkan kepada orang dengan pendidikan yang kurang. Asasnya dari anggota, yaitu bawah ke atas. Ini balik, seharusnya atas ke bawah.” Pak Muchfudz berpendapat bahwa pemerintah Indonesia harus ada arah ke koperasi simpan pinjam. Dia percaya harus ada pembinaan dari pemerintah yang masuk sampai tingkat manajemen. Yang jelas, semua organisasi, ataukah koperasi simpan pinjam atau perusahaan besar memiliki hal negative dan hal positif. Tentu saja ada masalah dengan pelaksanaan koperasi simpan pinjam. Itu kenyataan. Akan tetapi, kebanyakan hasil penelitian ini tidak menampakkan pihak negatif tersebut. Ada masalah masing-masing di Koperasi Setia Budi Wanita, KPPK dan Koperasi Citra Kartini, tetapi masalah ini sangat kecil dibandingkan dengan manfaat koperasi simpan pinjam tersebut. Semua karyawan percaya pada manfaat dan keberhasilan koperasi simpan pinjam dan memperjuangkan untuk perkembangan dan kemajuan koperasi masing-masing. Selanjutnya, anggota di koperasi tersebut sangat senang dan puas dengan pelayanannya dan bisa dikatakan bahwa kehidupan sesudah menjadi anggota jauh lebih baik dibandingkan dengan sebelumnya. Wawancara dengan Pak Muchfudz, Pejabat Dinas Perekonomian kebupaten Malang, 14 Mei 2004. 110 4.2. Evaluasi Koperasi Simpan Pinjam yang Diteliti Pada saat ini, pelaksanaan bisnis atau usaha apapun jauh dari mudah. Keadaan ekonomi di Indonesia, walaupun memajukan secara pelan-pelan, menimbulkan resiko adanya tantangan perkembangan. Oleh karena ini, bisa dikatakan bahwa perkembangan dan kemajuan koperasi simpan pinjam sudah cukup baik. Dengan jelas, Koperasi Setia Budi Wanita dan Koperasi Citra Kartini sudah mencapai banyak keberhasilan. Tingkat anggotanya tinggi, pelayanan luas dan semua pihak senang dengan keadaan sekarang. Lagipula, koperasi simpan pinjam yang diteliti bisa dievaluasikan berkenaan dengan kontribusinya kepada ekonomi di kota dan kabupaten Malang.
1. Dengan menambah modal usaha, Koperasi Setia Budi Wanita dan Koperasi Citra Kartini aktif dalam perkembangan dan pertumbuhan ekonomi. Pinjaman dari koperasi ini memungkinkan pembangunan usaha anggota biar usaha ini bisa memberikan sumbangan kepada ekonomi di daerah mereka. Walaupun hanya usaha kecil, usaha ini merupakan potensi besar untuk ekonomi Indonesia.
2. Pinjaman dari koperasi ini memungkinkan pendidikan. Persentase pinjaman yang paling banyak di Koperasi Setia Budi Wanita dan Koperasi Citra Kartini digunakan untuk biaya pendidikan.
Jadi, bisa dikatakan bahwa koperasi simpan pinjam di daerah kota dan kabupaten Malang meningkat taraf pendidikan. Pendidikan menciptakan orang pintarpintar, dengan harapan dan visi untuk masa depan, dan fakta ini juga penting untuk perkembangan dan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Jadi, bisa dilihat bahwa koperasi simpan pinjam sangat penting dalam kemajuan negara Indonesia. Masalah umum di Koperasi Setia Budi Wanita dan Koperasi Citra Kartini merupakan masalah eksternal. Karena dilihat secara internal, koperasi simpan pinjam ini sudah baik. Struktur organisasi, manajemen dan pelaksanaan proses pinjamam tidak mengalami masalah yang menonjol. Yang lebih menghawatirkan adalah masalah eksternal, misalnya keadaan ekonomi dan dampak dari peristiwa dan kejadian ekonomi. Manajemen internal di kedua koperasi tersebut sudah baik dan sudah bertemu keperluan dan kebutuhan anggotanya. Jalan lancar koperasi tersebut berasal dari pengunaan STR atau sistem tanggung renteng. Sistem ini mendorong suasana kekeluargaan dan gotong-royong, sehingga membatasi, mengurangi dan mengastasi masalah pembayaran yang terjadi. Sistem tanggung renteng bukan hanya membantu di pihak keuangan, tetapi juga mendidik anggota koperasi simpan pinjam tentang tanggung jawab. Kombinasi STR dengan pelayanan lain di Koperasi Setia Budi Wanita dan Koperasi Citra Kartini, misalnya pendidikan dan perlatihan juga menambah keberhasilannya. Koperasi simpan pinjam tersebut berusaha untuk menciptakan anggota yang pintar dan yang bisa berhasil sendiri. Oleh karena usaha ini menjadikan perkembangan lebih mudah dan mencapai sukses menjadi kemungkinan tinggi. Di bawah PUSKOWANJATI, Koperasi Setia Budi Wanita dan Koperasi Citra Kartini menyediakan pembinaan dan pendampingan yang diperlukan oleh orang banyak yang berkaitan dengan masalah keuangan. Oleh karena pembinaan dan pendampingan ini, anggotanya sangat senang dan sudah berhasil mandiri.

PENUTUP
Peneliti prihatin dengan kondisi kesejahteraan kehidupan orang Indonesia. Dengan jelas, dewasa ini, masalah kemiskinan di Indonesia semakin luas dan perlu perhatian. Pengalaman peneliti di Indonesia, khususnya di Malang sangat menegaskan hal tersebut. Hampir di setiap sudut jalan ada orang cacat, dan di semua lampu lalu lintas ada anak jalanan. Keadaan kemiskinan di Indonesia menyayat hati. Orang miskin sering sudah putus asa dan berhenti mencari jalan ke luar kemiskinan. Kehidupannya susah dan kelihatan tidak ada jawaban. Akan tetapi, masalah kemiskinan tidak bisa diatasi dengan uang saja. Menurut Ibu Anis, kalau orang miskin dikasih uang saja, akan cepat habis habis dan tidak ada artinya lagi dan itu tidak mendidik. Fakta ini bisa dilihat dengan pengalaman Sean McKelvey, seorang dari AS yang berusaha menciptakan semacam kelompok simpan pinjam dengan teman orang Indonesianya. Sean ada teman yang membutuhkan uang. Untuk membantu temannya, Sean membentuk kelompok pinjaman dengan 6 laki-laki yang punya usaha. Setiap anggota meminjam Rp. 500 000, dengan bunganya ringan dan jangka waktu 6 bulan. Tidak ada SPP, katanya anggota pinjaman akan digunakan untuk tambah modal usaha, tetapi kenyataan jauh berbeda. Ternyata, hanya salah satu dari anggota mengangsur semua pinjaman, yang lain tidak mampu. Biasanya anggota tidak ikut pertemuan setiap 2 minggu karena mereka tidak bisa bayar dan malu. Kelihatannya, pembentukan kelompok ini menciptakan hambatan hubungan di antara anggota sendiri dan di antara Sean dan anggota. Menurut Sean, lebih banyak masalah Wawancara dengan Ibu Anis, Kepala Dinas Perekonomian Kota Malang, 4 Mei2004. diciptakan daripada manfaat, tidak ada akuntabilitas atau bertanggung jawab jadi gagal. Pengalaman Sean menggambarkan keperluan pembinaan untuk orang miskin. Orang miskin atau orang dengan masalah keuangan tidak bisa keluar keadaanya dengan uang saja, harus ada pendampingan dan pembinaan dari atas. Ada persepsi bahwa orang miskin mempunyai masalah berkaitan dengan uang, tetapi ini kesalahpahaman, kalau mereka dibina dan didampingi mereka bisa berhasil dan berkembang. Orang miskin perlu pendidikan, motivasi dan semangat kemampuan. Mereka perlu diberdayakan sehingga mereka bisa menghidupi dirinya sendiri. Selanjutnya, semua ini harus berasal dari dalam dan kemauan atau keinginan masingmasing. Kalau ada, akhirnya terwujud kemandirian. Peneliti percaya bahwa pembinaan dan pendampingan tersebut bisa disediakan oleh koperasi simpan pinjam. Koperasi simpan pinjam bukan hanya memberi uang kepada orang, tetapi pada waktu yang sama mendidik dan memberdayakan anggotanya. Bisa dilihat di Koperasi Setia Budi Wanita, KPPK dan Koperasi Citra Kartini bahwa ada suasana keluarga, bergotong-royong dan tolongmenolong. Selanjutnya, STR atau sistem tanggung renteng ikut proses pembinaan ini. Anggota di koperasi simpan pinjam tersebut diajar tentang bertanggung jawab, pengurusan uang dan bergotong-royong. Mereka dikasih semangat harapan dan kepercayaan, sehingga mereka bisa berkembang dan maju. Menurut Ibu Mursiah Zaafril,
Wawancara dengan Sean McKelvey, 27 April 2004. “…semua bergantung kepada masyarakat dan proses melepaskan kepentingan pribadi…” Koperasi simpan pinjam memperjuang hal tersebut dan sangat berhasil dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat masing-masing. Uang pasti penting, tetapi yang ingin disampaikan melalui laporan ini adalah kepentingan pembinaan yang jauh lebih tinggi. Tanpa pimbinaan tidak bisa berkembang, dan koperasi simpan pinjam di Malang sekarang memperjuang untuk mencapai pembinaan dan perkembangan menuju kemandirian.

DAFTAR PUSTAKA
Untuk lebih terinci anda dapat lihat di situs d bawah ini:
http://www.acicis.murdoch.edu.au/hi/field_topics/nhall.pdf

Review Jurnal Ekonomi Koperasi 14



Judul: Koperasi dan UMKM : Solusi Untuk Masalah Tenaga Kerja
Sumber : http://indocashregister.com/2011/12/24/flashback-koperasi-dan-umkm-di-tahun-2011-solusi-untuk-masalah-tenaga-kerja/

NAMA ANGGOTA KELOMPOK:
1.MUHAMAD SOFIAN SEPTA (24210612)
2.HERI KURNIAWAN (23210252)
3.MUHAMMAD IQBAL (24210736)
4.ALEXIUS IMANUEL (20210521)
5.ADITYA MAHARDHIKA FARHAN (20210198)
Kelas : 2EB09

ABSTRAK
Sektor koperasi dan UMKM tetap menjadi kontributor terbesar dalam penyerapan tenaga kerja. Ratusan juta masyarakat Indonesia terlibat di sektor ini. Untuk itu, pemberdayaan sektor koperasi dan UMKM tetap menjadi prioritas hingga beberapa tahun ke depan. Meski disebut sebagai soko guru perekonomian Indonesia, peran koperasi dalam perekonomian nasional harus terus ditingkatkan. Saat ini harus dijadikan momentum untuk merevitalisasi peran koperasi sekaligus mendongrak kinerjanya. Sebaiknya pemberdayaan diarahkan pada peningkatan iklim usaha yang kondusif bagi koperasi dan UMKM (K-UMKM). Hal ini disertai dengan peningkatan akses pada sumber daya produktif, pengembangan produk dan pemasaran, serta peningkatan daya saing K-UMKM.
Untuk mendukung upaya pemberdayaan K-UMKM, Kementerian Koperasi dan UKM harus melaksanakan program-program unggulan, seperti penyaluran kredit usaha rakyat (KUR). Kalau dulu koperasi menjadi soko guru ekonomi, sekarang Koperasi harus menjadi salah satu pilar ekonomi Indonesia.

BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Entah disadari atau tidak, sektor koperasi serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) masih menjadi sandaran perekonomian sebagian besar masyarakat Indonesia. Mayoritas tenaga kerja di Indonesia juga diserap atau menggantungkan hidupnya di sektor ini. Meski pemerintah seakan memandang sebelah mata atau tergolong minim dalam memberikan dukungan, namun sektor koperasi dan UMKM terus tumbuh. Bahkan sebelumnya, sektor ini terbukti mampu terus bertahan meski menghadapi dampak badai krisis moneter pada 1998 dan akhir 2008 lalu. Dengan kata lain, sebenarnya sektor koperasi dan UMKM sudah bisa mandiri. Dalam hal ini, dengan minimnya dukungan sektor ini masih bisa bertahan bahkan semakin menggeliat.

1.2 Perumusan Masalah
• Apakah Koperasi dan UMKM dapat menjadi solusi dalam hal ketenaga kerjaan?
• Apakah pemerintah sudah memberdayakan Koperasi dan UMKM?
1.3 Tujuan
• Mengetahui apakah benar Koperasi dan UMKM sudah membantu dalam masalah perekonomian di Indonesia.
• Mengetahui langkah Pemerintah dalam memberdayakan Koperasi dan UMKM di tahun ini dan tahun mendatang.
1.4 Metode Penelitian
Pengelolaan analisa data dilakukan secara diskriftif reflektif.

BAB II PEMBAHASAN
Berdasarkan suatu analisis, sektor operasi dan UMKM yang sebagian besar bergerak di usaha informal ini diperkirakan akan tetap menjadi andalan untuk menyerap banyak tenaga kerja. Artinya, dengan sumber daya apa adanya serta kemampuan kreativitas serta inovasi yang terbatas, koperasi dan UMKM tetap bisa menampung jutaan, bahkan puluhan juta angkatan kerja baru pada 2012 dan tahun-tahun berikutnya.
Sektor ini juga termasuk tidak diskriminatif terhadap latar belakang tenaga kerja. Mau lulusan pendidikan rendah atau tinggi serta laki-laki atau perempuan maupun tua atau muda, semua bisa berkecimpung di sektor koperasi dan UMKM.
Berdasarkan data BPS, jumlah angkatan kerja di Indonesia pada Agustus 2011 mencapai 117,4 juta orang, tetapi yang berkerja baru mencapai 109,7 juta orang. Namun, hingga saat ini, tenaga kerja berpendidikan SD ke bawah masih mendominasi. Jumlah pekerja dengan tingkat pendidikan SD ke bawah sekitar 54,2 juta orang atau 49,40 persen. Sedangkan pekerja dengan pendidikan diploma tercatat sekitar 3,2 juta orang (2,89 persen) dan pekerja dengan pendidikan sarjana hanya sebesar 5,6 juta orang (5,15 persen).
Akibatnya, sebagian besar penduduk Indonesia hanya mampu bekerja di level bawah yang tidak memerlukan keahlian khusus, seperti di sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, dan perikanan, serta menjadi buruh dan usaha sektor jasa. Sektor-sektor ini termasuk juga bergerak di koperasi dan UMKM.
Kesempatan kerja pada 2011-2012 juga diperkirakan masih didominasi oleh sektor informal (koperasi dan UKM) dengan proporsi sebesar 66,74 persen pada 2011 dan sebesar 66,58 persen pada 2012. Sedangkan kesempatan kerja pada sektor formal diperkirakan masih belum menunjukkan peningkatan yang signifikan, sehingga proporsinya pada 2011 hanya sebesar 33,26 persen dan sebesar 33,42 persen pada 2112.
Menteri Koperasi dan UKM Sjarifuddin Hasan mengatakan, jumlah koperasi mengalami peningkatan sebanyak 5,7 persen dari 177.482 unit pada 2010 menjadi 187.598 unit pada 2011. Jumlah anggota koperasi aktif juga meningkat 0,96 persen dari 30,5 juta orang pada 2010 menjadi 30,8 juta orang pada 2011. Perkembangan ini berdampak positif bagi peningkatan penyerapan tenaga kerja sebesar 4,99 persen dari 358.768 tenaga kerja pada 2010 jadi 376.680 tenaga kerja pada 2011. Sementara itu, jumlah UMKM pada 2011 diperkirakan menembus angka 55,21 juta unit dengan sebagian besar (54,6 juta) merupakan usaha mikro, sedangkan usaha kecil sebanyak 602.195 unit dan usaha menengah 44.280 unit. Penyerapan tenaga kerja UMKM sebanyak 101,72 juta orang atau meningkat 3,55 dibanding 2010 sebanyak 99,401 juta orang.
“Hal ini menunjukkan sektor koperasi dan UMKM tetap menjadi kontributor terbesar dalam penyerapan tenaga kerja. Ratusan juta masyarakat Indonesia terlibat di sektor ini. Untuk itu, pemberdayaan sektor koperasi dan UMKM tetap menjadi prioritas kami ke depan,” kata Sjarifuddin Hasan di Jakarta, kemarin.

2.1 Unggulan dan Prioritas
Menurut Sjarifuddin, sesuai rencana strategis Kementerian Koperasi dan UKM 2011-2014, maka pemberdayaan diarahkan pada peningkatan iklim usaha yang kondusif bagi koperasi dan UMKM (K-UMKM). Hal ini disertai dengan peningkatan akses pada sumber daya produktif, pengembangan produk dan pemasaran, serta peningkatan daya saing K-UMKM.
Untuk mendukung upaya pemberdayaan K-UMKM, Kementerian Koperasi dan UKM melaksanakan program-program unggulan, seperti penyaluran kredit usaha rakyat (KUR). Pada 2011 ini, realisasi penyaluran KUR diperkirakan mencapai Rp 27 triliun dengan 1,8 juta debitur atau melebihi target sebesar Rp 20 triliun, sehingga secara akumulatif realisasi penyaluran KUR dari sejak 2008-2011 sebesar Rp 60,97 triliun kepada 5,6 juta debitur.
Pada 2012, penyaluran KUR pada 2012 ditargetkan dapat mencapai Rp 30 triliun dengan jangkauan debitur yang lebih luas ke seluruh Indonesia. Peningkatan nilai dan cakupan debitur KUR ini diiringi dengan penambahan bank penyalur. Selain bank-bank BUMN serta 13 Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang selama ini sudah menyalurkan KUR, pada 2012 juga akan bertambah 13 BPD lagi.
Di lain pihak, di samping membina K-UMKM yang ada, Kementerian Koperasi dan UKM juga berupaya menciptakan wirausahawan baru yang tentunya akan menambah jumlah pelaku UMKM. Mengacu pada Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN) yang dicanangkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dilaksanakan program pelatihan nasional kewirausahaan (PNK) yang diikuti sebanyak 2.094 orang. Selain itu, program magang nasional bagi pemuda yang sudah diikuti sebanyak 250 orang pada 38 perusahaan di Jabodetabek.
Masih dalam upaya pemberdayaan UMKM, Kementerian Koperasi dan UKM juga terus mendorong pembentukan one village one product (OVOP). Pada 2011, diluncurkan delapan produk unggulan daerah, di antaranya jeruk kalamansi di Bengkulu, batik tulis di Pacitan (Jawa Timur), nanas di Kota Prabumulih (Sumatera Selatan) serta bordir di Kota Tasikmalaya (Jawa Barat) dan kopi organik di Kabupaten Tanggamus (Lampung).
“Program revitalisasi pasar tradisional, pedagang kaki lima (PKL), serta toko koperasi yang tergolong UMKM juga terus dilakukan,” tutur Sjarifuddin Hasan.
Pada 2011 telah dilakukan revitalisasi pasar tradisional sebanyak 36 unit yang tersebar di 28 provinsi (36 kabupaten/kota). Selain itu juga dilakukan penataan kawasan PKL melalui bantuan sosial sebesar Rp 10,5 miliar ke 31 koperasi di 31 kabupaten/kota (25 provinsi) dengan melibatkan sebanyak 1.474 PKL. Penataan toko koperasi modern (UKM Mart) dalam rangka meningkatkan daya saing juga dilaksanakan dengan memberikan bantuan untuk 48 koperasi di 22 provinsi dengan nilai Rp 5,124 miliar.
Untuk mengoptimalkan pelaksanaan program-program pemberdayaan K-UMKM, Kementerian Koperasi dan UMKM juga bekerja sama dengan kementerian terkait lainnya serta sejumlah BUMN. Kerja sama itu terkait pembiayaan serta pelatihan kerja, produktivitas, maupun manajemen pemasaran. Kerja sama dilakukan terkait dengan kesamaan visi untuk memberdayakan dan peningkatan kinerja K-UMKM.
Upaya pemberdayaan sektor K-UMKM juga terkait dengan promosi dan pengembangan pasar produk. Kementerian Koperasi dan UKM sudah memfasilitasi pameran dan temu bisnis internasional dengan melibatkan 146 K-UMKM pada 14 ajang pameran internasional di 11 negara.
Selain itu juga ada pameran berskala internasional di dalam negeri, seperti International Furniture and Craft Fair Indonesia (IFFINA), Trade Expo Indonesia (TEI), ASEAN Women Cooperatives and SMEs Expo 2011 serta World Batik Summit 2011, termasuk SMEsCo UKM Festival 2011 di SME Tower (Jakarta).

2.2 Tumbuh dan Berkembang
Di lain pihak, pembinaan khusus untuk koperasi yang termasuk UMKM ini, menurut Sjarifuddin Hasan, juga terus dilakukan. Program ini arahkan untuk mendorong koperasi tumbuh menjadi badan usaha skala besar yang tercermin dari peningkatan aset, omzet, dan anggota. Peningkatan skala ini menunjukkan kemampuan dan profesionalisme koperasi sebagai badan usaha, sekaligus menjadi contoh dan penghela bagi koperasi lain.
Saat ini sudah teridentifikasi 98 koperasi dari 33 provinsi. Ini termasuk revitalisasi usaha koperasi unit desa (KUD). Selain itu juga dilaksanakan program Gerakan Masyarakat Sadar Koperasi (Gemaskop). Program ini dalam rangka memasyarakatkan serta membudayakan koperasi ke masyarakat.
Terkait dengan hal ini, ekonom UGM Revrisond Baswir mengatakan, meski disebut sebagai soko guru perekonomian Indonesia, peran koperasi dalam perekonomian nasional harus terus ditingkatkan. Saat ini harus dijadikan momentum untuk merevitalisasi peran koperasi sekaligus mendongrak kinerjanya.
Karena itu, harus ada pelurusan citra atau yang lebih dikenal sebagai tindakan revitalisasi terhadap koperasi. Jika langkah ini tidak secepatnya dilakukan, maka koperasi bisa hilang dari Indonesia.
“Kalau dulu koperasi menjadi soko guru ekonomi, sekarang juga menjadi salah satu pilar ekonomi Indonesia. UUD 1945 Pasal 33 ayat 1, 2, dan 3 yang menjelaskan tentang Perkoperasian,” ucapnya.
Untuk itu, anggaran untuk Kementerian Koperasi dan UKM selaku pembina koperasi justru harus ditingkatkan. Kementerian ini memiliki peran strategis untuk mengembangkan ekonomi berbasis koperasi. Masalah yang dihadapi koperasi berupa permodalan, manajemen, dan kapasitas SDM yang harus diatasi dengan solusi yang komprehensif. Namun, bukan hanya terkait modal, melainkan juga membangun keterkaitan usaha antara koperasi dan sektor usaha lainnya, termasuk perusahaan besar.

BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Permasalahan yang dihadapi koperasi ini menjadi salah satu tanggung jawab Kementerian Koperasi dan UKM untuk menyelesaikannya. Sumbangsih koperasi, termasuk UMKM, terhadap perekonomian nasional sudah jelas. K-UMKM tidak hanya menjadi penghela, tetapi juga penyelamat ekonomi nasional pada saat diterpa dampak krisis. Terus eksis dan terus menyerap tenaga kerja serta memberi makan ratusan juta penduduk Indonesia

Review Jurnal Ekonomi Koperasi 13


“Review Jurnal”

KOPERASI SEBAGAI STRATEGI PENGEMBANGAN
EKONOMI PANCASILA
NAMA ANGGOTA KELOMPOK:
1.MUHAMAD SOFIAN SEPTA (24210612)
2.HERI KURNIAWAN (23210252)
3.MUHAMMAD IQBAL (24210736)
4.ALEXIUS IMANUEL (20210521)
5.ADITYA MAHARDHIKA FARHAN (20210198)

Abstrak
Berbeda dengan koperasi pada umumnya, maka koperasi yang dimaksud oleh Pancasila dan UUD 45, sesuai gambar grafis superposisi tersebut diatas adalah merupakan lembaga kehidupan rakyat Indonesia untuk menjamin hak hidupnya memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan sehingga mewujudkan suatu Masyarakat adil dan makmur bagi seluruh rakyat Indonesia, sebagaimana dimaksud oleh Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 yang sepenuhnya merupakan hak setiap warga negara.
Pada dasarnya rakyat Indonesia memang bukan “homo ekonomikus” melainkan lebih bersifat “homo societas”, lebih mementingkan hubungan antar manusia ketimbang kepentingan materi/ekonomi (Jawa: Tuna sathak bathi sanak), contoh : membangun rumah penduduk dengan sistim gotong-royong (sambatan). Akibatnya di dalam sistem ekonomi liberal orang asli Indonesia menjadi termarginalkan tidak ikut dalam gerak operasional mainstream sistem ekonomi liberal yang menguasai sumber kesejahteraan ekonomi sehingga sampai kapanpun rakyat Indonesia tidak akan mengenyam kesejahteraan.
Oleh karena itu sistem ekonomi yang cocok bagi masyarakat Indonesia adalah sistem ekonomi tertutup yang bersifat kekeluargaan atau ekonomi rumah tangga, yaitu bangun koperasi yang menguasai seluruh proses ekonomi dari hulu hingga hilir, dari anggota, oleh anggota dan untuk anggota, sebagaimana dimaksud oleh Pasal 33 ayat (1) UUD 1945 beserta penjelasannya.
Dengan demikian maka koperasi betul-betul menguasai sumber kesejahteraan/rejeki dari sistem ekonomi itu dan dapat mendistribusikannya secara adil dan merata kepada seluruh anggotanya tanpa kecuali, tetapi sangat dipersyaratkan bahwa sistem pengeloaannya haruslah benar dan tertib tanpa kecurangan.

Pendahuluan
Indonesia telah berhasil dengan gemilang yang ditandai dengan Proklamasi Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 1945. Dengan demikian maka Proklamasi juga merupakan tekad dan janji bangsa Indonesia kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk melaksanakan janjinya itu secara konsisten, murni dan konsekwen bersama segenap rakyat Indonesia di lingkungan dunia internasional dalam tingkat, harkat, martabat dan derajat yang sama dengan bangsa-bangsa lain. Perjuangan bangsa tahap kedua telah berjalan selama hampir 58 tahun, namun hasilnya masih sangat mengecewakan bahkan terlihat semakin jauh dari gambaran cita-cita bangsa Indonesia (alinea 4 Pembukaan UUD 1945.

Pembahasan
Mempelajari perjalanan sejarah kehidupan bangsa Indonesia sejak Proklamasi Kemerdekaan NKRI 17 Agustus 1945 hingga sekarang (1945 – 2003) tersimpul bahwa sebenarnya Pancasila dan UUD 1945 belum pernah dilaksanakan secara murni dan konsekuen sesuai maksud dan tujuan semula. Tanggal 18 Agustus 1945 Undang-Undang Dasar NKRI disahkan dan berlaku bagi seluruh tanah air Indonesia, kemudian disusul pembentukan suatu Kabinet Presidensiil sesuai ketentuan UUD 1945 yang sudah disahkan itu. Tetapi pada tanggal 14 Nopember 1945 BP-KNIP (yang melakukan fungsi MPR sebelum MPR terbentuk) mengusulkan kepada Presiden agar Kabinet Presidensiil diganti dengan Kabinet Parlementer yang dipimpin seorang Perdana Menteri dan bertanggung jawab kepada DPR. Maka Kabinet Presidensiil tadi dibubarkan dan diganti Kabinet Parlementer (dengan Perdana Menteri Syahrir I), yang tidak sesuai dengan UUD 1945. Jadi UUD 1945 hanya berlaku selama 3 (tiga) bulan kurang 3 hari.
Dari pengalaman selama 58 tahun kemerdekaan Indonesia sejak 17 Agustus 1945, lebih dari 50 tahun telah diterapkan sistem demokrasi liberal yang menyimpang dari platform Amanat Proklamasi (Pancasila dan UUD 1945), yang membuktikan tidak cocok bagi kehidupan bangsa dan negara Indonesia dan telah mengakibatkan terjadinya degradasi hampir di seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia. Oleh karenanya secara arif dan bijaksana para pemimpin dituntut untuk segera sadar kembali pada platform perjuangan dan pembangunan negara Indonesia tersebut diatas, yaitu Amanat Proklamasi Kemerdekaan NKRI 17 Agustus 1945.
Dari pengalaman sejarah tersebut diatas terlihat bahwa Pancasila dan UUD 1945 dapat ditafsirkan sesuai dengan kepentingan dan keinginan rezim yang sedang berkuasa. Oleh karenanya perlu diupayakan kesepakatan nasional untuk penafsiran secara obyektif dan baku dari platform Amanat Proklamasi 45 sedemikan sehingga dapat dihindari tafsiran yang menyimpang dan bahkan kontradiktif terhadap nilai-nilai dasar dari platform tersebut.
Pernyataan pemindahan “kekuasaan“ dalam kalimat alinea kedua Proklamasi mempunyai makna pengalihan, pemberian dan pembagian kekuasaan yang diatur dalam UUD 1945 antara negara dan rakyat sebagai pemegang kedaulatan ( pasal 1 ayat (2) ). Pembagian kekuasaan antara negara dan rakyat yang diatur dalam pasal-pasal dan ayat-ayat dari UUD 1945 menunjukkan bahwa masing-masing memperoleh kekuasaan sebesar 70 %. Dalam gambar grafis superposisi dari kedua kekuasaan menghasilkan tiga bentuk pengelolaan kekuasaan, yaitu 30 % murni pengelolaan kekuasaan negara, 30 % murni pnegelolaan kekuasaan rakyat (atau hak hidup rakyat), dan 40 % pengelolaan bersama (sharing dari negara dan rakyat) dalam bentuk koperasi. Dalam aspek ekonomi pengelolaan bersama merupakan pengelolaan koperasi berskala nasional yang modalnya dihimpun bersama antara rakyat dan negara.
Dalam hal Pancasila sebagai suatu pandangan hidup maka sila-silanya merupakan sudut-sudut pandang atau aspek-aspek kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia. Sesuai gambar grafis superposisi pembagian kekuasaan antara negara dan rakyat tersebut diatas, maka ekonomi Pancasila mewujud dan terdiri atas 3 (tiga) pilar sub sistem, yaitu :
(1). pilar ekonomi negara yang berfungsi untuk mendukung penyelenggaraan tugas negara dengan pemerintahan yang bersih dan berwibawa, (negara kuat), dengan tugas pokok antara lain untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
(2). pilar ekonomi rakyat yang berbentuk koperasi (sharing antara negara dan rakyat) dan berfungsi untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur, (home front kuat), dengan tugas pokok mewujudkan kehidupan layak bagi seluruh anggotanya.
(3). pilar ekonomi swasta yang berfungsi untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia (battle front kuat), dengan tugas pokok mewujudkan kemajuan usaha swasta yang memiliki daya kompetisi tinggi di dunia internasional.
Pengertian kompetisi dalam moral Pancasila bukan dan tidak sama dengan free fight competition a la barat yang di dalamnya mengandung cara-cara yang boleh merugikan fihak lain (tujuan menghalalkan cara). Hubungan dagang dalam sistem ekonomi Pancasila harus tetap dalam kerangka untuk menjalin tali silaturahmi yang selalu bernuansa saling kasih sayang dan saling menguntungkan, menghindarkan kemuspraan (kesia-siaan). Pola pengelolaan dari masing-masing pilar ekonomi tersebut berbeda dan membutuhkan kemampuan para pelaksana secara profesional agar hasilnya menjadi optimal sesuai dengan kebutuhan, tetapi tetap mendasarkan kerjanya pada prinsip efisiensi, efektifitas dan produktivitas kerja pada masing-masing pilar. Masing-masing pilar mempunyai pangsa pasar sendiri-sendiri meskipun tidak tertutup kemungkinan untuk saling kerjasama dan saling bantu tanpa merugikan salah satu fihak.
Sebagai contoh pengalaman atas pengelolaan sebuah koperasi yang benar dan tertib adalah Kosudgama (Koperasi Serba Usaha Dosen Gadjah Mada).
Tabel 1. Keanggotaan Kosudgama 1998 – 2002
Tahun Anggota Biasa Anggota Luar Biasa (LB) Jumlah
1998 883 (87%) 127 (13%) 1010 (100%)
1999 1016 (69%) 455 (31%) 1471 (100%)
2000 1170 (42%) 1624 (58%) 2794 (100%)
2001
2002 1285 (32%)
1.371 (26%) 2778 (68%)
3.961 (74%) 4063 (100%)
5.332 (100%)

Sumber: Kosudgama Laporan Tahunan 2001-2002, Periode Kepengurusan 2000-2002
Tabel 2. Pinjaman Kepada Anggota (juta rupiah)
Tahun Pinjaman Jasa Jumlah Peminjam Rata-rata Pinjaman SHU
1998 1.036,75 412,43 422 2,46 130,97
1999 2.872,19 1.252,30 823 3,49 728,94
2000 6.498,70 3.159,19 1.514 4,29 2.999,32
2001
2002 7.311,88
11.846.542 3.513,19
3.541.490 1.478
1.936
4,95
5,97 3.043,55
1.480.10
Sumber: Laporan Tahunan Kosudgama 2001- 2002
Dari pengalaman KOSUDGAMA dapat ditarik pelajaran bahwa:
Pertama : kesungguhan kerja pengurus dan staf serta kesetiaan mereka pada prinsip-prinsip koperasi, yaitu bekerjasama dengan ikhlas dan jujur demi kepentingan anggota.
Kedua : KOSUDGAMA adalah koperasi kumpulan orang, bukan organisasi yang terutama dibentuk untuk menghimpun modal, jadi memenuhi prinsip-prinsip dasar koperasi.
Dengan demikian sebagai salah satu pilar dalam sistem ekonomi Pancasila koperasi Indonesia merupakan sakaguru perekonomian rakyat yang paling strategis untuk menjamin terwujudnya masyarakat adil dan makmur.
Andil dari negara adalah hak guna pemanfaatan kekayaan alam baik di darat maupun di laut yang dibutuhkan oleh koperasi dalam rangka melaksanakan tugasnya untuk memenuhi kelima kebutuhan dasar hidup maupun kelima kebutuhan pokok para anggotanya, dan berupa fasilitas kemudahan bagi terselenggaranya kerja koperasi antara lain modal dana baik hibah maupun pinjaman lunak.
Sebagai arahan yang benar antara lain dapat dikutipkan beberapa Kesimpulan dan Penutup” dari penulisan “Sistem Ekonomi Indonesia dengan moral Pancasila” (bab 3) dalam buku EKONOMI PANCASILA (Landasan Pikir & Misi Pendirian) PUSTEP UGM sebagai berikut :
a. Reformasi ekonomi mempunyai tujuan kembar yaitu meningkatkan efisiensi ekonomi nasional dan sekaligus menghapus berbagai ketidakadilan ekonomi dengan tujuan akhir terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila.
b. Reformasi ekonomi Indonesia adalah pembaruan berbagai aturan main tentang hubungan-hubungan ekonomi dalam masyarakat. Aturan-aturan main ini secara keseluruhan dibakukan dalam Sistem Ekonomi Pancasila.
c. Dalam Sistem Ekonomi Pancasila pembangunan nasional merupakan pengamalan Pancsila yang akan memperkuat jati diri dan kepribadian manusia, masyarakat dan bangsa Indonesia.
d. Ideologi Pancasila yang tercantum dalam Pembukaan (Mukadimah) UUD 1945, merupakan pegangan dan landasan strategi pembangunan nasional. Namun demikian strategi pembangunan nasional yang dilandasi ideologi nasional Pancasila belum pernah benar-benar diterima dan dilaksanakan secara ikhlas oleh seluruh warga bangsa.
e. Visi masa depan yang jernih hanya dapat diproyeksikan dengan menggunakan ideologi Pancasila yang setiap pelakunya berusaha mewujudkannya dalam tindakan konkrit kehidupan sehari-hari terutama dengan menunjuk pada ajaran-ajaran moral agama.
Dalam masyarakat Indonesia yang adil dan makmur seperti yang dicita-citakan, setiap warga negara berhak memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan (pasal 27 ayat 2 UUD 1945), tanpa kecuali. Pengertian Ini mengandung konsekuensi bahwa segenap tenaga kerja Indonesia harus habis terserap dalam sistem ekonomi Pancasila yang terdiri atas tiga pilar ekonomi tersebut.
Penutup
Kesimpulan :
Dari uraian singkat tersebut diatas secara garis besar dapat disimpulkan sebagai berikut :
1). Penyelenggaraan koperasi yang terjadi hingga sekarang di Indonesia belum sesuai dengan maksud Amanat 1945, yaitu Ekonomi Pancasila, oleh karenanya belum mampu mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
2). Sistem koperasi Indonesia yang mengacu pada ketentuan-ketentuan Amanat 1945 diyakini dapat mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur, karena semua unsur-unsur yang diperlukan bagi penyelenggaraannya sudah tersedia di dalam negeri, tinggal sistem pengelolaan beserta aturan mainnya.
3). Diperlukan pemikiran-pemikiran baru dan konsep-konsep baru yang mengacu kepada ketentuan-ketentuan dasar sebagaimana dimaksud dalam pengertian Amanat 1945 sehingga rakyat/setiap warga negara dapat dijamin untuk memperoleh hak-haknya melalui keanggotaannya dalam koperasi Indonesia.
4). Diperlukan persiapan yang matang bagi terselenggaranya sistem koperasi Indonesia melalui studi induktif logis maupun deduktif baik formal maupun tradisional kultural.
5). Diperlukan pengertian dan goodwill dari Pemerintah dan semua fihak untuk mengerti dan mendukung serta berpartisipasi aktif dalam usaha pengembangan konsep baru ekonomi Pancasila agar dapat segera mengatasi krisis multi demensional yang terjadi selama ini.

Sumber : http://www.ekonomirakyat.org/edisi_16/artikel_6.htm

Selasa, 20 Desember 2011

review jurnal ekonomi koperasi 12

 

NAMA ANGGOTA KELOMPOK:

1.MUHAMAD SOFIAN SEPTA (24210612)
2.HERI KURNIAWAN (23210252)
3.MUHAMMAD IQBAL (24210736)
4.ALEXIUS IMANUEL (20210521)
5.ADITYA MAHARDHIKA FARHAN (20210198)

JURNAL PENGKAJIAN KOPERASI DAN UKM NOMOR 2 TAHUN I – 2006

I. Pendahuluan
Pondok Pesantren (Ponpes) adalah salah satu lembaga pendidikan Islam tertua
di Indonesia, keberadaan dan perannya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa telah
diakui oleh masyarakat. Dalam perkembangannya Pondok Pesantren berfungsi sebagai
pusat bimbingan dan pengajaran ilmu-ilmu agama Islam (tafaqquh biddin) telah banyak
melahirkan ulama, tokoh masyarakat dan mubaligh. Seiring dengan laju pembangunan
dan tuntutan zaman serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, Ponpes
telah melakukan berbagai inovasi untuk meningkatkan peran dan sekaligus
memberdayakan potensinya bagi kemaslahatan lingkungannya. Salah satu bentuk
adaptasi nyata yang telah dilaksanakan adalah pendirian koperasi di lingkungan Ponpes
dan dikenal dengan sebutan Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren). Keberadaan
gerakan koperasi di kalangan pesantren sebenarnya bukanlah cerita baru, sebab pendiri
koperasi pertama di bumi Nusantara adalah Patih Wiriatmadja, seorang muslim yang
sadar dan menggunakan dana masjid untuk mengerakan usaha simpan pinjam dalam
menolong jamaah yang membutuhkan dana. Tumbuhnya gerakan koperasi di kalangan
santri merupakan salah satu bentuk perwujudan dari konsep ta’awun (saling menolong),
ukhuwah (persaudaraan), tholabul ilmi (menuntut ilmu) dan berbagai aspek ajaran Islam
lainnya.
Eksistensi Kopontren dapat ditinjau melalui tiga dimensi yaitu sebagai pendukung
mekanisme kehidupan ekonomi Ponpes, sebagai pembinaan kader koperasi pedesaan
dan sebagai stimulator sosio-ekonomi masyarakat desa di sekitar Ponpes. dewasa
ini, Kopontren telah berkembang dan menjadi semacam representasi lembaga ekonomi
santri yang diinisiasi secara bottom up dengan ciri kemandirian yang khas.

EVALUASI PROGRAM PENDIDIKAN DAN LATIHAN
PADA KOPERASI PONDOK PESANTREN

Abstract
This study was conducted in the province of West Java and East Java
pertaining with the progress of Islamic Boarding School for Cooperatives after
implementing the training and education program. This article is briefly
exploring the effectiveness of cooperative training and education
program.Some weakneses were found during the study and several serious
action to overcome. But the study also revealed many interesting facts that
could be used in empowering the cooperatives in the specific circumstances.
*) Hasil Kajian Deputi Bidang Pengkajian Sumberdaya UKMK Tahun 2004 (diringkas oleh : Burhanuddin R.

2.JURNAL PENGKAJIAN KOPERASI DAN UKM NOMOR 2 TAHUN I – 2006

Sejalan dengan itu, Kementerian KUKM memberikan atensi yang sama kepada
bentuk koperasi lainnya melalui penyelenggaraan Diklat bagi beberapa Kopontren di
sekitar wilayah Bekasi dan Bogor. Program yang diterapkan bertujuan untuk
memperkokoh kapasitas internal Kopontren dalam melayani anggotanya yaitu para
santri dan masyarakat di sekitarnya. Setelah berjalan dalam kurun waktu tertentu,
dipandang perlu untuk mengamati dan mengevaluasi sejauhmana hasil diklat
diimplementasikan dalam pengelolaan organisasi Kopontren. Naskah ini menyajikan
ringkasan atas hasil kajian dimaksud.
II. Dimensi Permasalahan
Berdasarkan hasil preliminary research ditemukan beberapa permasalahan
sebagai berikut.
1). Beberapa Kopontren belum menunjukkan perubahan kinerja dan keragaman
yang signifikan setelah mengikuti diklat.
2). Perluasan pangsa pasar belum berhasil dilakukan dan masih terbatas kepada
segment tertentu khususnya para santri di lingkungan sendiri.
3) Pengelolaan dan pertanggungjawaban dana anggota masih belum efektif dan
kurang transparan.
Berdasarkan permasalahan tersebut, maka pertanyaan pokok penelitian (Mayor
Research Question) adalah “Mengapa Kopontren yang sudah mengikuti Diklat
Perkoperasian belum secara maksimal dalam mengimplementasikan ilmu dan
pengetahuan yang didapat dari pelatihan?” Adapun pertanyaan khusus penelitian (Minor
Research Questions) adalah :
1). Bagaimana bentuk dan jenis program diklat yang dibutuhkan untuk pembinaan
Kopontren ?
2). Sejauh manakah efektivitas program diklat dalam menunjang pertumbuhan
Kopontren ?
3). Upaya apa saja yang perlu dilakukan untuk meningkatkan kinerja Kopontren ?
4). Bagaimana pandangan warga masyarakat sekitar Pesantren terhadap
keberaadaan Kopontren ?
5). Apakah faktor-faktor keberhasilan maupun kegagalan dalam penyelenggaraan
Kopontren ?
III. Tujuan dan Manfaat Kajian
1. Tujuan Kajian
a. Mengevaluasi efektivitas pelaksanaan diklat perkoperasian di lingkungan
Kopontren;
b. Merumuskan model dan sistem evaluasi diklat perkoperasian yang ideal di
lingkungan Kopontren.

3.JURNAL PENGKAJIAN KOPERASI DAN UKM NOMOR 2 TAHUN I – 2006

2. Manfaat Kajian
Tersedianya bahan dan data tentang kondisi empirik Kopontren yang dapat digunakan
sebagai bahan perumusan kebijakan pembinaan Koperasi di lingkungan Ponpes.
IV. Lokasi Kajian
Berdasarkan peta penyelenggaraan Diklat Perkoperasian, maka lokasi kajian
ditetapkan di wilayah provinsi Jawa Timur dan Jawa Barat.
Teknik Pengumpulan Data
Data primer dihimpun melalui seperangkat instrumen (kuesioner) terstruktur dalam
bentuk interview guide dengan opsi tertutup dan terbuka, dan peluang argumentasi/alasan
responden atas setiap jawaban yang diberikannya.
Populasi dan Teknik Penarikan Sampel
Populasi dalam penelitian kajian evaluasi ini adalah Kopontren yang berlokasi di
wilayah Jawa Timur dan Jawa Barat yang telah mengikuti program diklat dari Kementerian
KUKM. Adapun teknik penarikan sampel dilakukan secara sengaja (purposive sampling
method). Hal ini didasarkan pada pertimbangan klasifikasi dan karakteristik Kopontren
yang antara lain adalah jenis usaha dan jumlah santri.
VII. Hasil dan Pembahasan Kajian
1. Profil Kopontren di Lokasi Sampel
Dari segi setting wilayah penelitian, data kajian diperoleh wilayah Provinsi Jawa
Barat dan Jawa Timur, dan secara keseluruhan meliputi beberapa daerah tingkat dua
yaitu, Kabupaten Sukabumi, Tasikmalaya, Subang, Cirebon, Bekasi, Madiun, Kediri,
Malang, Situbondo dan Jombang. Dari segi kuantitas, jumlah Kopontren di Indonesia
menurut data Proyek Peningkatan Ponpes Departemen Agama terdapat sekitar 1.400
unit, dan tidak kurang 30 persen berada di Propinsi Jawa Timur, kemudian sekitar 17
persen di antaranya berlokasi di Propinsi Jawa Barat. Khusus di Provinsi Jawa Timur,
sebanyak 53 persen Ponpes berada di lokasi pemukiman, sekitar 23 persen berlokasi di
daerah pertanian, 15 persen di daerah Pegunungan, masing-masing sekitar lima persen
di daerah tepian sungai dan di kawasan pantai, dua persen di daerah industri dan kurang
dari satu persen berada di daerah pedalaman. Sedangkan di Provinsi Jawa Barat, sekitar
47 persen berdekatan dengan lokasi pemukiman, 32 persen berlokasi di daerah pertanian,
kemudian disusul 17 persen di daerah pegunungan, masing-masing sekitar 3 persen di
daerah tepian sungai dan di kawasan pantai, dua persen di daerah Industri dan kurang
dari satu persen berlokasi di daerah pedalaman. Hal ini mengindikasikan potensi Kopontren
untuk berinteraksi dengan masyarakat di sekitarnya ternyata cukup besar.

4.JURNAL PENGKAJIAN KOPERASI DAN UKM NOMOR 2 TAHUN I – 2006

2. Aspek Jenis Pelatihan
Kategori Diklat yang diselenggarakan untuk Kopontren terbagi atas dua, yakni
pelatihan untuk Pengurus Kopontren dan Pimpinan Ponpes, kemudian pelatihan untuk
Pelatih, Manajer, dan Pejabat Dinas/Pembina. Sedangkan jenis pelatihan yang telah
dilaksanakan Kementerian KUKM adalah sebagaimana tercantum dalam tabel berikut.
Tabel 1. Jenis-jenis Pelatihan yang Telah Diselenggarakan
No. Nama Pelatihan
1. Manajemen Keuangan Koperasi
2. Business Plan/Strategi Pengembangan Usaha
3. Kewirausahaan
4. Simpan Pinjam Pola Syariah
5. Pelatihan Pengantar Bisnis
6. Manajemen Pemasaran dan Distribusi
7. Pelatihan Usaha Simpan Pinjam
8. Pelatihan Usaha Peternakan
9. Pelatihan Untuk Pengelola Koperasi
10. Pelatihan Untuk Perikanan
11. Pelatihan Lain-lain
Jenis Pelatihan ini adalah akumulasi dari Diklat yang pernah diikuti, dan tidak
semua responden mengikuti seluruh jenis pelatihan tersebut.
Berdasarkan sebaran data untuk jenis pelatihan yang pernah diikuti diperoleh
gambaran sebagai berikut :
1. Diklat Kewirausahaan diikuti oleh 65 orang anggota Kopontren (40,1 persen),
Pelatihan untuk Pengelola Koperasi sejumlah 54 orang (33 persen),
Manajemen Simpan Pinjam Pola Syariah 52 orang (32,1 persen), selebihnya
frekuensi intensitas keikutsertaannya kurang dari 10 persen.
2. Pimpinan Ponpes yang mengikuti jenis pelatihan Kewirausahaan sejumlah
18 orang (56,3 persen), Manajemen Simpan Pinjam Pola Syariah 16 orang
(50,0 persen), selebihnya frekuensi intensitas keikutsertaannya kurang dari
20 persen.
3. Pengurus Kopontren yang mengikuti jenis Pelatihan Manajemen Keuangan
Koperasi sebanyak 36 orang (49 persen), Kewirausahaan sejumlah 32 orang
(43,2 persen), Pelatihan Usaha Simpan Pinjam sejumlah 54 orang (33,3
persen), Manajemen Simpan Pinjam Poila Syariah 52 orang (32,1 persen),
selebihnya frekuensi intensitas keikutsertaannya kurang dari lima persen.
4. Pelatih yang menyatakan jenis pelatihan yang pernah dilaksanakan :
Manajemen Keuangan Koperasi dan Kewirausahaan sejumlah 18 orang (62,1
persen), Bisnis/Strategi Pengembangan Usaha sejumlah 15 orang (51,7
persen), Pelatihan untuk Pengelola Koperasi 13 orang (44,8 persen), selebihnya
frekuensi intensitas pelaksanaannya kurang dari 10 persen.

5.JURNAL PENGKAJIAN KOPERASI DAN UKM NOMOR 2 TAHUN I – 2006

Manajer Pelatihan seluruhnya telah melaksanakan jenis pelatihan Manajemen
Keuangan Koperasi sejumlah 12 orang (100 persen), Kewirausahaan sejumlah
8 orang (66,7 persen), Bisnis/Strategi Pengembangan Usaha dan Pelatihan
Untuk Pengelola Koperasi sejumlah 7 orang (58,3 persen).
Aspek Jenis Pelatihan yang Mendukung Usaha Kopontren
Berdasarkan sebaran data dari hasil penelitian ini dapat dideskripsikan sebagai
berikut :
1. Peserta Pelatihan yang menyatakan jenis pelatihan yang mendukung usaha
Kopontren : Kewirausahaan sejumlah 54 dari 162 orang (33,3 persen),
Manajemen Simpan Pinjam Pola Syariah 52 orang (32,1 persen), selebihnya
menyatakan kurang mendukung usaha Kopontren.
2. Pimpinan Pondok Pesantren yang menyatakan jenis pelatihan yang
mendukung usaha Kopontren : Manajemen Simpan Pinjam Pola Syariah 19
orang (59,4 persen), Kewirausahaan 16 orang (50 persen), selebihnya
menyatakan kurang mendukung.
3. Pengurus Kopontren yang menyatakan jenis pelatihan yang mendukung usaha
Kopontren : Manajemen Keuangan Koperasi sejumlah 42 orang (56,8 persen),
Manajemen Simpan Pinjam Pola Syariah 32 orang (43,2 persen), selebihnya
menyatakan kurang mendukung.
4. Pelatih yang menyatakan jenis pelatihan yang pernah dilaksanakan dan
mendukung usaha Kopontren : Pelatihan Perkoperasian sejumlah 19 orang
(65,5 persen), Kewirausahaan sejumlah 17 orang (58,6 persen), selebihnya
frekuensi intensitas jawabannya kurang.
5. Manajer Pelatihan : yang menyatakan jenis pelatihan yang pernah
dilaksanakan dan mendukung usaha Kopontren : Manajemen Keuangan
Koperasi sejumlah 8 orang (66,7 persen), Kewirausahaan sejumlah 7 orang
(58,3 persen).
6. Rata-rata Pejabat Dinas menyatakan jenis pelatihan yang mendukung usaha
Kopontren adalah : Manajemen Simpan Pinjam Pola Syariah sejumlah 8
orang (57,1 persen), Bisnis Plan/Strategi Pengembangan dan Manajemen
Keuangan Koperasi sejumlah 7 orang (50 persen). Aspek Kendala Pelatihan
Intensitas jawaban responden dalam menjawab kendala dari segi input yang
pernah mereka alami selama mengikuti pelatihan dapat dinarasikan bahwa sebagian
besar responden menjawab sebagai berikut :
1. Tidak seimbangnya antara Penyampaian Teori dan Praktik Lapangan sejumlah
158 orang (48,9persen)
2. Tugas Praktik Lapangan Kurang Diperhatikan, sejumlah 147 orang
(45,5persen)
3. Materi Kurang Mengarah Pada Pengembangan Usaha Kopontren sejumlah
115 orang (35,5persen).


6.JURNAL PENGKAJIAN KOPERASI DAN UKM NOMOR 2 TAHUN I – 2006

Aspek Penyelenggaraan Pelatihan
Menurut responden dari kalangan pesantren, penyelenggara pelatihan koperasi
yang pernah mereka ikuti adalah : Dinas Koperasi tingkat Provinsi, Balatkop, Pemda
Provinsi, Kementerian KUKM, LSM, Perguruan Tingi dan Pengurus Kopontren itu sendiri.
Berdasarkan sebaran data yang diperoleh dapat dideskripsikan sebagai berikut.
1. Dilaksanakan oleh Balatkop, sejumlah 146 orang (45,2 persen)
2. Dilaksanakan oleh Pemda Kabupaten/Kotamadya, sejumlah 131 orang (40,6
persen)
6. Aspek Penyelenggaraan Pelatihan Terbaik
Intensitas jawaban responden dalam menjawab penyelenggara pelatihan terbaik
dapat dinarasikan sebagai berikut :
1. Dilaksanakan oleh Balatkop, sejumlah 162 orang (50,2 persen)
2. Dilaksanakan oleh Pemda Kabupaten/Kotamadya, sejumlah 65 orang (20,1
persen)
6. Aspek Dampak Pelatihan
Dampak pelatihan bagi Kopontren dapat dinilai oleh responden dari sisi
pelaksanaan tugas atau pekerjaan yang paling terlaksana dengan lebih baik di
lingkungan Kopontren. Dari hasil penilaian ini ternyata sebagian besar responden
menjawab :
1. Pengelolaan Usaha Simpan Pinjam menjadi lebih baik, sejumlah 113 orang
(35 persen).
2. Pengelolaan Administrasi/Tata Usaha Kopontren menjadi lebih baik, sejumlah
63 orang (19,5 persen).
7. Aspek Saran dan Harapan Terhadap Pelatihan
Dari hasil penelitian ini diperoleh rata-rata terbesar jawaban responden yang
menilai bahwa pihak yang dianggap mampu meningkatkan keterampilan dan
pengembangan bagi Kopontren adalah yang dilaksanakan dalam bentuk kerjasama
antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Otonomi Daerah setempat. Sedangkan
dari sisi penyelenggara diklat non pemerintah sejumlah 216 orang (66,9 persen) memberi
jawaban bahwa yang diharapkan memberikan pelatihan bagi Kopontren adalah Dekopin
dan Perguruan Tinggi (83 orang atau 25,7 persen). Terkait dengan Program Pelatihan,
tanggapan responden terhadap perbaikan atau penyempurnaan yang perlu diantisipasi
adalah sebagai berikut.
1. Mutu Pelatih, dari sejumlah 164 responden (50,8 persen)
2. Uang Saku Pelatihan, sejumlah 161 orang (49,8 persen)
3. Anggaran Biaya, sejumlah 154 orang (47,7 persen)
4. Kurikulum Pelatihan, sejumlah 140 orang (44 persen)
5. Metode pelatihan, sejumlah 140 orang (43,3 persen)
6. Kelengkapan Peralatan Pelatihan, sejumlah 130 orang (40,2 persen)
7. Bahan-bahan Pelatihan, 109 orang (33,7 persen)
8. Waktu Pelatihan, 105 orang (32,5 persen)
Mengenai waktu atau lama pelaksanaan Diklat bagi Kopontren, rata-rata responden
(147 orang atau 45,5 persen) menjawab lama pelaksanaan pelatihan yang efektif dan
diinginkan adalah tidak lebih dari tujuh hari (1 minggu).
8. Analisis Hubungan antara Input Pelatihan dengan Hasil Pelatihan Ditinjau
dari Kinerja Kopontren
Pengukuran dilakukan dengan probabilitas uji Chi-Square dan hasil uji
menunjukkan bahwa terdapat hubungan antara input pelatihan yang diterima dengan
kinerja Kopontren. Input pelatihan dimaksud adalah materi, metode, teori, praktek
lapangan, sarana dan prasarana pelatihan, format pelaksanaan pelatihan dan
pengembangan wacana koperasi yang berhubungan dengan kemampuan peserta,
mudah menyelesaikan tugas dan tanggungjawab serta menyesuaikan diri dengan
lingkungan usaha Kopontren, berinteraksi dengan lingkungan pekerjaan, koordinasi
dengan Kopontren atau instansi lain.
Tingkat Keeratan Hubungan Input Pelatihan dengan Hasil Pelatihan dari segi
kinerja Kopontren, diperoleh dari nilai koefisien kontingensi diantara dua variabel sebesar
0,476 yang berarti hubungan antara kedua variabel memiliki tingkat kekuatan yang
cukup/sedang, pada tingkat keberlakuan sebesar 0,001. Tingkat keberlakuan ini
menyatakan bahwa kemungkinan (probalita) keberlakuan hubungan dengan nilai 0,476
adalah sebesar 99,99 persen.
Analisis Hubungan Antara Input Pelatihan dengan Pengetahuan Perkoperasian
Pasca Pelatihan, dilakukan melalui uji Chi-Square. Hasil analisis menyajikan kesimpulan
bahwa terdapat hubungan antara input pelatihan yang diterima dengan pengetahuan
Perkoperasian Responden Pasca Pelatihan. Artinya, materi, metode, teori, praktek
lapangan, sarana dan prasarana pelatihan, format pelaksanaan pelatihan dan
pengembangan wacana koperasi berhubungan dengan pengelolalan usaha jasa dan
barang, simpan pinjam, penjualan/pemasaran pengelolaan bahan baku, pendidikan dan
latihan anggota Kopontren, administrasi dan tata usaha, pengelolaan tehnik produksi,
keuangan dan pergudangan.
Tingkat keeratan kedua variabel tersebut diperoleh dari nilai koefisien kontingensi
sebesar 0,459 yang berarti hubungan antara kedua variabel memiliki tingkat kekuatan
yang cukup/sedang, dengan tingkat keberlakuan sebesar 0,001. Tingkat keberlakuan
ini menyatakan kemungkinan (probalita) keberlakuan hubungan dengan nilai sebesar
0,459 adalah 99,99 persen.
Analisis Hubungan Antara Input Pelatihan dengan Sosialisasi Pengetahuan
Perkoperasian Pasca Pelatihan, berakhir pada kesimpulan bahwa tidak terdapat
hubungan antara input pelatihan yang diterima dengan Sosialisasi Responden terhadap
Pengetahuan Perkoperasian yang telah diterima. Artinya materi, Metode, Teori, Praktek
Lapangan, sarana dan Prasarana Pelatihan, format pelaksanaan pelatihan dan
pengembangan wacana koperasi tidak berpengaruh terhadap upaya penerapan hasil

7.JURNAL PENGKAJIAN KOPERASI DAN UKM NOMOR 2 TAHUN I – 2006

pelatihan perkoperasian bagi warga pesantren lainnya.
Tingkat keeratan kedua variabel ini diperoleh dari nilai koefisien kontingensi yakni
sebesar 0,309 yang berarti hubungan antara kedua variabel memiliki tingkat kekuatan
yang cukup/sedang, dengan tingkat keberlakuan sebesar 0,456. Tingkat keberlakuan
ini menyatakan kemungkinan (probalita) keberlakuan hubungan dengan nilai sebesar
0,456 adalah 54,4 persen.
Analisis Input Pelatihan Dengan Tingkat Partisipasi Masyarakat (kemitraan
Koperasi) memberikan kesimpulan bahwa terdapat hubungan antara input yang diterima
dengan Partisipasi Masyarakat terhadap Kopontren (Kemitraan Kopontren). Artinya
materi, metode, teori, praktek lapangan, saran dan prasarana pelatihan, format
pelaksanaan pelatihan dan pengembangan wacana koperasi berpengaruh nyata terhadap
upaya perluasan mitra kerja usaha (partisipasi masyarakat) Kopontren.
Tingkat keeratan hubungan kedua variabel ditunjukkan oleh nilai koefisien
kontingensi sebesar 0,015 yang berarti hubungan antara kedua variabel memiliki tingkat
kekuatan yang cukup/sedang, dengan tingkat keberlakuan sebesar 0,015. Tingkat
keberlakuan ini menyatakan kemungkinan (probalita) keberlakuan hubungan dengan
nilai sebesar 0,015 adalah 98,5 persen.
Analisis Hubungan Input Pelatihan dengan Proses Belajar Mengajar
menyimpulkan adanya hubungan antara input pelatihan yang diterima dengan proses
belajar mengajar selama pelatihan perkoperasian berlangsung. Artinya materi, metode,
teori, praktek lapangan, saran dan prasarana pelatihan, format pelaksanaan pelatihan
dan pengembangan wacana koperasi berpengaruh terhadap kesempurnaan proses belajar
mengajar yang dialami peserta selama pelatihan berlangsung (training on going process).
Pada tingkat keeratan kedua variabel tersebut, nilai koefisien kontingensi dari
pengujian dua variabel adalah sebesar 0,710 yang berarti hubungan antara kedua variabel
memiliki tingkat kekuatan yang cukup/sedang, dengan tingkat keberlakuan sebesar
0,001. Tingkat keberlakuan ini menyatakan kemungkinan (probalita) keberlakuan
hubungan dengan nilai sebesar 0,000 adalah 99,99 persen.
Analisis Hubungan antara Input Pelatihan dengan Pembinaan Hasil Pelatihan
kesimpulan bahwa Tidak ada hubungan antara input pelatihan yang diterima dengan
pembinaan hasil pelatihan perkoperasian yang ada. Artinya materi, metode, teori, praktek
lapangan, saran dan prasarana pelatihan, format pelaksanaan pelatihan dan
pengembangan wacana koperasi tidak gigih mengupayakan pembinaan hasil pelatihan
bagi peserta dan Kopontren. Dengan kata lain tidak ada upaya untuk melakukan
penyuntikan modal usaha bagi Kopontren yang mengalami kesulitan, pembinaan mutu
hasil usaha, jaringan pemasaran dan kedisiplinan.
Pada tingkat keeratan kedua variabel tersebut, nilai koefisien kontingensi dari
pengujian dua variabel adalah sebesar 0,628 yang berarti hubungan antara kedua variabel
memiliki tingkat kekuatan yang cukup/sedang, dengan tingkat keberlakuan sebesar
0,053. Tingkat keberlakuan ini menyatakan kemungkinan (probalita) keberlakuan
hubungan dengan nilai sebesar 0,628 adalah 94,7 persen.
Analisis terhadap hubungan antara Input Pelatihan dengan Sikap Untuk Pelatihan
Mendatang, memberikan suatu kesimpulan bahwa tidak terdapat hubungan antara input
pelatihan yang diterima dengan sikap untuk pelatihan perkoperasian mendatang. Artinya
materi, metode, teori, praktek lapangan, saran dan prasarana pelatihan, format


8. JURNAL PENGKAJIAN KOPERASI DAN UKM NOMOR 2 TAHUN I – 2006

pelaksanaan pelatihan dan pengembangan wacana koperasi tidak memiliki perbedaan
yang mendasar diantara sesama responden dari pelbagai pihak tentang memandang
urgennya pelatihan sejenis dilanjutkan untuk masa yang akan datang. Dengan kata
lain umumnya responden memandang pelatihan perkoperasian masih perlu dilanjutkan
dengan banyak perbaikan.
Adapun nilai koefisien kontingensi yang menjadi indikator tingkat keeratan kedua
variabel tersebut adalah sebesar 0,264 yang berarti hubungan antara kedua variabel
memiliki tingkat kekuatan yang rendah, dengan tingkat keberlakuan sebesar 0,310.
Tingkat keberlakuan ini menyatakan kemungkinan (probalita) keberlakuan hubungan
dengan nilai sebesar 0,264 adalah 69 persen pada populasi responden penelitian.
Dilihat dari hubungan variabel-variabel dan tingkat ketepatan hipotesis tersbut,
terdapat makna bahwa input tercapai manakala peserta, pelatih, materi sesuai dengan
persyaratan kompetensi dasar. Sementara itu proses akan menopang program apabila
metode, alat bantu (media), penggunaan waktu serta sarana relevan. Output melukiskan
penguasaan pengetahuan dari peserta pelatihan. Outcome diperlihatkan oleh
keterampilan peserta mengelola pesantren, impact terlihat dari perkembangannya dan
peningkatan peran masyarakat sekitar terhadap kehidupan koperasi.
Dalam Penyusunan Program sebaiknya terlebih dahulu diselenggarakan semiloka
bersama stakeholder (Kopontren) dan perguruan tinggi terkait sehingga program
menyentuh kebutuhan masyarakat yang memerlukan pelatihan (Bottom up oriented).
Tempat pelatihan sebaiknya diadakan secara bergilir di pesantren-pesantren yang
memiliki Kopontren dengan perkembangan positif dan memiliki fasilitas untuk penginapan
bagi sejumlah peserta. Hal ini dimaksudkan agar pelaksanaan Diklat tidak terkesan
terlalu formal dan penuh keakraban. Di sisi lain pendekatan tersebut memungkinan
pengenalan dari dekat terhadap kegiatan Kopontren setempat sehingga dapat menjadi
pendorongan serta acuan bagi peserta dari Pesantren lain.
Bagi peserta pelatihan yang berprestasi hendaknya diberikan semacam rewards
seperti pembinaan dan bantuan untuk pemupukan modal usaha serta perluasan jaringan
kemitran dan pemasaran. Pelatihan perkoperasian memerlukan perbaikan program
pelatihan dengan fokus pada perbaikan kurikulum pelatihan, mutu atau kopotensi pelatih/
instruktur, serta rentang waktu pelatihan sekitar tujuh hari (satu minggu). Pihak
Kementerian KUKM hendaknya mensponsori efektifitas jaringan keorganisasian
Koponntren, sehingga terdapat peluang untuk meningkatkan sinergi pengembangan
Kopontren dengan saling memberi informasi tentang potensi pengembangan masingmasing
anggota.
V. Kesimpulan dan Rekomendasi
5.1. Kesimpulan
1. Pesantren memiliki landasan ideal dan praktis yakni sebagai bagian dari
upaya kegiatan pengembangan dalam proses belajar mengajar di lingkungan
warga Pesantren. Kopontren juga berfungsi sebagai faktor penopang bagi
penumbuhan ekonomi Pesantren yang berakar pada santri dan masyarakat
di lingkungan sekitarnya. Berdasarkan pemikiran ini Diklat Perkoperasian

9.JURNAL PENGKAJIAN KOPERASI DAN UKM NOMOR 2 TAHUN I – 2006

1. akan menjadi salah satu aktivitas yang dapat membantu pengembangan
ekonomi Pesantren.
2. Tingkat akselarasi pertumbuhan dan perkembangan Kopontren terkait erat
dengan partisipasi masyarakat sekitarnya dalam mendukung kegiatan
usahanya. Hal ini berarti Diklat Perkoperasian selayaknya mengarah pada
jenis-jenis pelatihan yang menopang program uaha Kopontren.
3. Dalam prakteknya Diklat Perkoperasian yang pernah diselenggarakan oleh
berbagai penyelenggara, masih memiliki celah-celah kekurangan. Dari sisi
internal adalah kurikulum berupa materi pelatihan kurang sesuai dengan usaha
Kopontren, ketidakseimbangan antara penyampaian teori dan praktek
lapangan, kompetensi pelatih/instruktur yang belum sepadan dengan
kepentingan usaha koperasi pesantren, rentang waktu pelatihan yang belum
sejalan dengan harapan peserta. Selanjutnya, dari sisi eksternal adalah
kurangnya pemupukan modal usaha Kopontren pasca Diklat serta minimnya
program pendampingan dalam hal pemasaran, dan penguatan jaringan
kemitraan Kopontren terhadap sentra industri di sekitar Pesantren. Di samping
itu pihak peserta dan pelatih/instruktur mengeluhkan minimnya insentif selama
pelatihan berlangsung. Sementara pihak manager dan pejabat dinas
mengeluhkan hal yang sama yakni minimnya anggaran biaya pelatihan.
4. Kecenderungan ekonomi masyarakat di Indonesia sekarang ini mengarah
kepada Pola Syariah. Pihak Koperasi Pesantren membutuhkan pengayaan
konsep Koperasi Pola Syariah yang lebih mendalam sehingga tidak ketinggalan
dari pola perbankan konvensional.
5. Pelatihan Koperasi di masa mendatang sepatutnya merupakan hasil pilihan
yang kompromi diantara berbagai kalangan mulai dari pihak penyelenggara/
instansi terkait, peserta dan pengelola koperasi pesantren, perguruan tinggi,
LSM dan lembaga keuangan terkait. Hal tersebut didasarkan pada kenyataan
bahwa elemen yang berhubungan dengan input, proses, output, outcome
dan impact merupakan tahapan-tahapan yang tidak boleh lepas dari semua
stakeholders.
6. Jaringan assosiasi Kopontren merupakan satu kekuatan organisasi yang dapat
digerakkan sebagai wadah yang mampu mendukung sinergi pengembangan
Kopontren dalam mengatasi segala permasalahan Kopontren di tingkat
nasional, regional dan lokal.
7. Indikator keberhasilan dan kekurangberhasilan pelatihan bagi Kopontren tidak
saja ditentukan oleh tingkat pengorganisasian pelatihan selama proses belajarmengajar
dalam pelatihan. Akan tetapi juga oleh hasil pembinaan pasca
pelatihan. Oleh karena itu Diklat Perkoperasian yang selama ini dilaksanakan
oleh berbagai pihak patut diteruskan dengan melakukan berbagai penyesuaian
dan perbaikan.
5.2. Rekomendasi
Beberapa rekomendasi sebagai bahan pertimbangan pihak Kementerian KUKM
adalah sebagai berikut:

10.JURNAL PENGKAJIAN KOPERASI DAN UKM NOMOR 2 TAHUN I – 2006

 1. Kementerian KUKM perlu mengupayakan kerjasama pembinaan Pesantren
dengan Departemen Agama dalam hal pengembangan modal dan sarana
Kopontren. Dengan kata lain pasca pelatihan, Kopontren secara selektif patut
diberi suntikan modal untuk peningkatan diri (self sustaining growth) untuk
aktivitas usahanya.
2. Cakupan peserta Diklat Perkoperasian perlu diperluas dan tidak terfokus pada
Pengurus Kopontren dan Pengelola Pesantren saja, kemudian secara khusus
atau periodik ditujukan kepada kalangan santri.
3. Agar hasil pelatihan koperasi secara intensif diefektifkan oleh alumni peserta
Diklat dalam mengembangkan Kopontren, maka diperlukan upaya perumusan
strategi sistem monitoring dan penyuluhan yang berkesinambungan dari pihak
Kementerian KUKM pasca pelatihan.
4. Perlu penelitian lanjutan tentang respons masyarakat terhadap Kopontren
untuk mendapatkan prespektif Kopontren di tengah masyarakat.
5. Pembinaan Kopontren harus diupayakan secara berimbang antara Pesantren
wilayah Pertanian, Perikanan, Aneka Jasa, Kerajinan dan Ketrampilan teknis,
dan lain-lain. Diperlukan pula fasilitasi pembentukan jaringan kemitraan dengan
sentra-sentra industri di sekitar pesantren. Sehingga konsep koperasi dapat
dituangkan ke dalam wilayah usaha yang lebih luas. Dengan demikian
Kopontren dapat lebih berperan dalam mengantisipasi tengkulak atau praktek
ijon pada masyarakat sekitar Pesantren.
6. Secara periodik ada baiknya diadakan pertemuan antara pihak Kementerian
KUKM, Pihak Manajemen Industri dengan Kyai dan Pengelola Kopontren
untuk memberi penguatan yang berkelanjutan tentang urgensi koperasi di
Pesantren. Dengan demikian sebahagian ekonomi kerakyatan akan berada
dalam nuansa keagamaan (religius) sehingga kekuatan ekonomi tidak
tergantung pada sistem moneter tapi pada mekanisme produksi serta pasar
lokal.

DAFTAR PUSTAKA

Abdul Wahab, 1996, Beberapa Substansi Pokok Undang-Undang No. 25 Tahun 1992.
Pengantar Untuk Membangun Kesadaran Berkoperasi, Makalah Disampaikan pada
Pendidikan Perkoperasian Tingkat Lanjutan, Kopma IAIN Jakarta, 19 Desember
1996.
Amin Azis, 1983, Partisipasi Anggota dan Pengembangan Koperasi, Dalam Sri Edi
Swasono (Ed), Mencari Bentuk, Posisi, dan Realitas Koperasi Dalam Orde
Ekonomi Indonesia, UI-Press, Jakarta, 1983.
Azyumardi Azra, 1997, Pesantren, Kontinuitas dan Perubahan, dalam Bilik-bilik
Pesantren : Sebuah Potret Perjalanan Oleh Nurcholis Madjid. Penerbit Paramadina,
Jakarta.
Babbie, Earl., 1998, Survey Research Design, In Chapter The Logic Of Survei Sampling,
(1998).
Badri Yatim, dkk, 1999, Sejarah Perkembangan Madrasah, Direktorat Jenderal
Pembinaan Kelembagaan Agama Islam, Departemen Agama RI. Jakarta.
Cranton P, 1986, Planning Instruction For Adult Leamers, Wall Emersob. Inc., Toronto,
Canada (1986).
Dawam Rahardjo, M. 1995. Koperasi : Kabar dari Lapangan, dalam Suyono AG dan
Irsyad Muchtar dkk (Ed), Koperasi Dalam Sorotan Pers : Agenda yang Tertinggi
dalam Rangka 50 tahun RI. Pustaka Sinar Harapan, Yogyakarta.
Faisal Ismail, 1997, Paradigma Kebudayaan Islam : Studi Kritis dan Refleksi Historis,
Cetakan ke-2, Titian Ilahi Press, Yogyakarta.
Gagne Robert, M. 1977, The Condition Of Learning, New York : Holt, Rinehart and
Wineton.
Gerlach, Vermon S. And Ely, Donald P. 1971, Teaching and Media : A Sistematic
Approach, Prentice. Hall, Englewood Clifs. N.A.
Hasbullah, 1996, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia : Lintas Sejarah Pertumbuhan
dan Perkembangan, Cetakan ke-2, Raja Graffindo Persada, Jakarta.
Husni Rahim, 2001, Pondok Pesantren Koperasi di Indonesia, Proyek Peningkatan
Tahun Anggaran 2001 Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam Departemen
Agama RI.