NAMA ANGGOTA KELOMPOK:
1.MUHAMAD SOFIAN SEPTA (24210612)
2.HERI KURNIAWAN (23210252)
3.MUHAMMAD IQBAL (24210736)
4.ALEXIUS IMANUEL (20210521)
5.ADITYA MAHARDHIKA FARHAN (20210198)
1.MUHAMAD SOFIAN SEPTA (24210612)
2.HERI KURNIAWAN (23210252)
3.MUHAMMAD IQBAL (24210736)
4.ALEXIUS IMANUEL (20210521)
5.ADITYA MAHARDHIKA FARHAN (20210198)
KOPERASI PEGAWAI NEGERI
MINA UTAMA
BADAN HUKUM
Nomor : 791/B.H/I TANGGAL 7 JUNI 1969
DENGAN AKTA PERUBAHAN
NOMOR 09/PAD/KDK.9.4/IV/2001 TANGGAL 20 APRIL 2001
MINA UTAMA
BADAN HUKUM
Nomor : 791/B.H/I TANGGAL 7 JUNI 1969
DENGAN AKTA PERUBAHAN
NOMOR 09/PAD/KDK.9.4/IV/2001 TANGGAL 20 APRIL 2001
LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN PENGAWAS
TAHUN BUKU 2010
TAHUN BUKU 2010
UNTUK DIBAHAS DALAM
RAPAT ANGGOTA TAHUNAN (RAT) KE 46
TANGGAL 19 APRIL 2011
JAKARTA
RAPAT ANGGOTA TAHUNAN (RAT) KE 46
TANGGAL 19 APRIL 2011
JAKARTA
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN RI
JLN. HARSONO RM NO.3 RAGUNAN PASAR MINGGU JAKARTA SELATAN
JLN. MEDAN MERDEKA TIMUR NO.16 GAMBIR JAKARTA PUSAT
JLN. HARSONO RM NO.3 RAGUNAN PASAR MINGGU JAKARTA SELATAN
JLN. MEDAN MERDEKA TIMUR NO.16 GAMBIR JAKARTA PUSAT
LAPORAN
PERTANGGUNGJAWABAN PENGAWAS
TAHUN BUKU 2010
PERTANGGUNGJAWABAN PENGAWAS
TAHUN BUKU 2010
1. PENDAHULUAN
1.1 Pandangan Umum
1.1 Pandangan Umum
Sesuai dengan Anggaran Dasar KPN Mina Utama Kementerian Kelautan dan
Perikanan bahwa dalam setiap akhir tahun kegiatannya sudah merupakan kewajiban
bagi pengurus maupun pengawas untuk melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT),
tahun ini merupakan RAT ke 46 Tahun Buku 2010, semua pengurus dan pengawas
membuat laporan pertanggungjawaban atas kegiatan yang telah dilaksanakan pada
tahun buku 2010. Selama periode kegiatan Tahun Buku 2010, kegiatan aktifitas
anggota cukup baik, hal tersebut terlihat pada Tahun Buku 2010 pendapatan
secara komulatif pada KPN Mina Utama Kementerian dan Kelautan dan Perikanan
masih bisa mencapai target, walau secara parsial berdasarkan pos – pos
pendapatan ada beberapa pos yang pencapaiannya masih dibawah dari target.
Berdasarkan hasil pengamatan pengawas, kegiatan usaha simpan pinjam
anggota, pertokoan dan sewa lahan / kantin, sudah menunjukkan kemajuan cukup
pesat, kami juga berharap partisipasi anggota lain yang belum aktif. Dengan
kepindahan toko OMI Mina Utama dari lantai 14 Gedung Mina Bahari II ke gedung
baru Mina Bahari III B1, setiap bulan aktifitas anggota terus meningkat, hal
tersebut terlihat omzet pertokoan meningkat 10,61%. Selain itu pelayanan
penjualan barang sudah menggunakan sistem online, dengan demikian semua
aktifitas penjualan sudah tercatat di masing-masing data anggota, diharapkan
anggota KPN Mina Utama Kementrian Kelautan dan Perikanan dapat berpartisipasi
dan atau bekerjasama untuk meningkatkan pendapatannya, melalui pengelola. Perlu
disampaikan, sampai dengan saat ini KPN Mina Utama masih mengelola kegiatan di
area Kementerian Pertanian Jl Harsono RM No 3 Ragunan.
1.2 METODE PENGAWASAN
Untuk mecapai hasil yang optimal dari KPN Mina Utama Kementerian Kelautan
dan Perikanan melakukan pengawasan secara rutin terhadap semua bidang usaha
baik secara regular (periodic) maupun secara mendadak ( On the spot). Adapun
kegiatan pengawasan itu dimulai dari bidang administrasi perkantoran,
administrasi keuangan sampai juga prosedur penyusunan laporan. Sedangkan sistem
pengawasan yang digunakan disini adalah pengawasan yang bersifat :
1. pengawasan yang dilakukan dari kalangan organisasi / koperasi sendiri
dan tidak berdasarkan jenjang hirarki
2. preventif dan represif : yaitu pengawasan yang dilakukan sebelum terjadinya pengeluaran terutama untuk kegiatan – kegiatan yang bersifat yang menyangkut biaya yang besar dan terjadinya pengeluaran dengan memeriksa pembukuan, dan bukti – bukti pengeluaran
3. dekat, yaitu pengawasan yang dilakukan atas dasar surat-surat pertanggungjawaban seperti bukti – bukti pengeluaran dan penerimaan dan secara langsung dilapangan/ ditempat dengan melihat apa saja yang diperjual belikan oleh koperasi.
4. Menurut teknik anggaran, yaitu pengawasan yang dilakukan terhadap surat bukti atas dasar prinsip-prinsip ekonomi, apakah pengeluaran yang dilakukan sudah sesuai dengan yang ditetapkan dalam anggaran.
Adapun waktu pengawasan yang dilakukan oleh pengawas adalah :
• Pemeriksaan regular ( bulanan atau triwulan)
Pemeriksaan ini dilaksanakan untuk melakukan verifikasi terhadap pemukuan yang disusun oleh petugas bagian pembukuan koperasi setiap akhir bulan maupun 3 bulan / triwulan.
2. preventif dan represif : yaitu pengawasan yang dilakukan sebelum terjadinya pengeluaran terutama untuk kegiatan – kegiatan yang bersifat yang menyangkut biaya yang besar dan terjadinya pengeluaran dengan memeriksa pembukuan, dan bukti – bukti pengeluaran
3. dekat, yaitu pengawasan yang dilakukan atas dasar surat-surat pertanggungjawaban seperti bukti – bukti pengeluaran dan penerimaan dan secara langsung dilapangan/ ditempat dengan melihat apa saja yang diperjual belikan oleh koperasi.
4. Menurut teknik anggaran, yaitu pengawasan yang dilakukan terhadap surat bukti atas dasar prinsip-prinsip ekonomi, apakah pengeluaran yang dilakukan sudah sesuai dengan yang ditetapkan dalam anggaran.
Adapun waktu pengawasan yang dilakukan oleh pengawas adalah :
• Pemeriksaan regular ( bulanan atau triwulan)
Pemeriksaan ini dilaksanakan untuk melakukan verifikasi terhadap pemukuan yang disusun oleh petugas bagian pembukuan koperasi setiap akhir bulan maupun 3 bulan / triwulan.
Dalam hal – hal yang dipandang perlu pengawasan memberikan saran secara
langsung kepada petugas pelaksanaan yang selanjutnya menyampaikan hasil
pengawasan kepada pengurus.
• Pengawasan mendadak (wasdak)
Pengawasan dapat dilakukan secara mendadak / tanpa pemberitahuan kepada pelaksana, hal – hal ini dilakukan kalau dianggap sangat mendesak dan terdapat hal-hal yang menjadi masalah dilokasi, obyek dari pengawasan ini dapat saja bersifat parsial sesuai dengan relevansi dan urgensi permasalahannya.
Pengawasan dapat dilakukan secara mendadak / tanpa pemberitahuan kepada pelaksana, hal – hal ini dilakukan kalau dianggap sangat mendesak dan terdapat hal-hal yang menjadi masalah dilokasi, obyek dari pengawasan ini dapat saja bersifat parsial sesuai dengan relevansi dan urgensi permasalahannya.
• Pengawasan tahunan ( pengawasan menyeluruh )
Setiap akhir tahun buku, melakukan pengawasan secara umum yang sifatnya menilai kinerja organisasi yang meliputi pemeriksaan organisasi manajemen, pemeriksaan keuangan, kekayaan (asset) termasuk juga analisis laporan keuangan. Laporan ini selanjutnya akan disampaikan pada Rapat Anggota Tahunan ( RAT).
Setiap akhir tahun buku, melakukan pengawasan secara umum yang sifatnya menilai kinerja organisasi yang meliputi pemeriksaan organisasi manajemen, pemeriksaan keuangan, kekayaan (asset) termasuk juga analisis laporan keuangan. Laporan ini selanjutnya akan disampaikan pada Rapat Anggota Tahunan ( RAT).
II. HASIL PENGAWASAN
1. Pengawasan Terhadap Organisasi dan Manajemen
Organisasi dan Manajemen KPN Mina Utama Kementerian Kelautan dan Perikanan
Tahun buku 2010 semua kegiatan telah dilaksanakan dan dikembangkan dengan baik
dan berdasarkan pada Erika bisnis usaha perkoperasian.
2. Susunan Organisasi Koperasi Pegawai Negeri Mina Utama Kementerian dan
Kelautan dan Perikanan terdiri dari :
a. Pelindung dan Penasehar (bersifat Ex Officio)
Pelindung : Bapak Menteri Kelautan dan Perikanan
Penasehat : Pejabat Lingkup Eselon I Kementerian Kelautan dan Perikanan
Pelindung : Bapak Menteri Kelautan dan Perikanan
Penasehat : Pejabat Lingkup Eselon I Kementerian Kelautan dan Perikanan
b. Susunan Pengawas :
Ketua pengawas : Dra. Listya Inderasarim, MM
Sekretaris : Ir. Kosasih, MSi
Anggota : Ir. A. Maringgi
Sekretaris : Ir. Kosasih, MSi
Anggota : Ir. A. Maringgi
c. Pengurus KPN Mina Utama ( dipilih oleh RAT) pengurus masa bhaktinya 3
tahun. Susunan pengurus periode 2008 – 2010 terdiri dari :
Ketua Umum : Ir. M Rahmat Ibrahhim, M Aq
Ketua I : Ir. Mulyoto
Ketua II : Ir. Endroyono
Sekretaris I : Drs. Norfatrik Nezda
Sekretaris II : Ir. Bambang Ariadi
Bendahara I : Ir. Nirna Nirmalasari
Bendahara II : Ir. Rachma Farida
Ketua I : Ir. Mulyoto
Ketua II : Ir. Endroyono
Sekretaris I : Drs. Norfatrik Nezda
Sekretaris II : Ir. Bambang Ariadi
Bendahara I : Ir. Nirna Nirmalasari
Bendahara II : Ir. Rachma Farida
d. Pengelola
Pengurus sebagai pembuat kebijakan dan pelaksana organisasi sebagai
pelaksana organisasi, kegiatan sehari – hari dibantu dan dipercayakan kepada
pengelola yang terdiri dari Manager, petugas pembukuan, tata usaha dan karyawan
koperasi
Susunan pengelola Koperasi
No Nama Jabatan Keterangan
1. A. Soelaeman Manager Koperasi Mina Utama ( Gambir dan Ragunan )
2. Syarifah Pembukuan Koperasi Mina Utama ( Ragunan dan Gambir )
3. Robiatul Adawiyah Tata usaha dan pinjaman anggota Koperasi Mina Utama ( Ragunan dan Gambir )
4. Susanti lina wahyuni Kasir OMI dan pendataan anggota Koperasi Mina Utama ( KKP Gambir)
5. Firli widyasari Pendataan anggota, penagihan photocopy dan ikan olahan Koperasi Mina Utama ( Ragunan)
6. Endi hardiman Coordinator OMI waralaba dan simpanan anggota dan pinjaman Koperasi Mina Utama ( Gambir )
7. Yusron Fahrul R Urusan pinjaman bank pengadaan barang2 toko dan usaha konsinyasi Koperasi Mina Utama ( Ragunan dan Gambir )
8. - ridu nurlan
- nurhadi
- budiyanto Pertokoan ( OMI ) Koperasi Mina Utama ( Gambir )
9. - Siti muhrijah
- endro Pertokoan Koperasi Mina Utama ( Ragunan)
10. Sutriany Kasir dan penagihan photocopy ( gambir dan ragunan) Koperasi Mina Utama ( Ragunan)
11. Bardi Pendataan pinjaman, anggota baru dan tagihan bulanan Koperasi Mina Utama ( Ragunan dan Gambir )
12. Sugiarto Menjaga kebersihan kantin dan took Koperasi Mina Utama ( Ragunan)
2. Syarifah Pembukuan Koperasi Mina Utama ( Ragunan dan Gambir )
3. Robiatul Adawiyah Tata usaha dan pinjaman anggota Koperasi Mina Utama ( Ragunan dan Gambir )
4. Susanti lina wahyuni Kasir OMI dan pendataan anggota Koperasi Mina Utama ( KKP Gambir)
5. Firli widyasari Pendataan anggota, penagihan photocopy dan ikan olahan Koperasi Mina Utama ( Ragunan)
6. Endi hardiman Coordinator OMI waralaba dan simpanan anggota dan pinjaman Koperasi Mina Utama ( Gambir )
7. Yusron Fahrul R Urusan pinjaman bank pengadaan barang2 toko dan usaha konsinyasi Koperasi Mina Utama ( Ragunan dan Gambir )
8. - ridu nurlan
- nurhadi
- budiyanto Pertokoan ( OMI ) Koperasi Mina Utama ( Gambir )
9. - Siti muhrijah
- endro Pertokoan Koperasi Mina Utama ( Ragunan)
10. Sutriany Kasir dan penagihan photocopy ( gambir dan ragunan) Koperasi Mina Utama ( Ragunan)
11. Bardi Pendataan pinjaman, anggota baru dan tagihan bulanan Koperasi Mina Utama ( Ragunan dan Gambir )
12. Sugiarto Menjaga kebersihan kantin dan took Koperasi Mina Utama ( Ragunan)
v Keanggotaan
Dalam tahun buku 2010, anggota KPN Mina Utama berjumlah 1.833 orang atau naik 2.17% jika dibandingkan dengan tahun buku 2009
Tabel – 1 jumlah anggota KPN Mina Utama Kementerian Kelautan dan Perikanan, 2009 – 2010
Dalam tahun buku 2010, anggota KPN Mina Utama berjumlah 1.833 orang atau naik 2.17% jika dibandingkan dengan tahun buku 2009
Tabel – 1 jumlah anggota KPN Mina Utama Kementerian Kelautan dan Perikanan, 2009 – 2010
No Instansi Tahun 2009 Tahun 2010
1. Perikanan tangkap 400 379
2. Perikanan budidaya 398 388
3 Secretariat jenderal 236 265
4 Inspektorat jenderal 106 110
5 KP3K 157 167
6 P2HP 168 179
7 P2SDKP 105 108
8 BRKP 29 29
9 BPSDM 118 124
10 KOPERASI 11 15
11 Puskita 17 15
12 Pusdatin 27 33
13 Pusat karantina ikan 22 21
Jumlah 1.794 1833
1. Perikanan tangkap 400 379
2. Perikanan budidaya 398 388
3 Secretariat jenderal 236 265
4 Inspektorat jenderal 106 110
5 KP3K 157 167
6 P2HP 168 179
7 P2SDKP 105 108
8 BRKP 29 29
9 BPSDM 118 124
10 KOPERASI 11 15
11 Puskita 17 15
12 Pusdatin 27 33
13 Pusat karantina ikan 22 21
Jumlah 1.794 1833
ü Partisipasi
Anggota
Partisipasi anggota pada tahun buku 2010 mengalami peningkatan. Hal ini
ditunjukan melalui partisipasi anggota dalam kegiatan unit simpan pinjam ( USP
). KPN Mina Utama juga melakukan pemotongan gaji pada anggota yaitu simpanan
wajib oleh bendahara gaji. Perkembangan jenis simpanan pada KPN Mina Utama 2
tahun terkahir dapat dilihat pada table 2 .
Table 2 data simpanan anggota KPN Mina Utama Kementerian Kelautan dan
Perikanan tahun 2009 – 2010
No Jenis simpanan Tahun 2009 Tahun 2010
1 Simpanan pokok 30.260.000,- 31.865.000,-
2 Simpanan wajib 2.968.480.000,- 3.954.328.090,-
3 Simpanan sukarela 198.659.271,- 170.420.055,-
Jumlah 3.197.399.271,- 4.156.613.145,-
1 Simpanan pokok 30.260.000,- 31.865.000,-
2 Simpanan wajib 2.968.480.000,- 3.954.328.090,-
3 Simpanan sukarela 198.659.271,- 170.420.055,-
Jumlah 3.197.399.271,- 4.156.613.145,-
ü Pendidikan
Dalam rangka peningkatan pelayanan KPN Mina Utama kepada anggota, yang
berkaitan dengan pembinaan dan pemberdayaan SDM, KPN Mina Utama Kelautan dan
Perikanan telah melaksanakan kegiatan yang sifatnya mengikutsertakan maupun
menyelenggarakan pendidikan yaitu :
- Pendidikan anggota cerdik sehari mengenal perkoperasian
- Pendidikan berhubungan dengan koperasi perpajakan dan akuntansi
- Memberikan pelatihan bagi anggota dalam perkoperasian
- Pendidikan berhubungan dengan koperasi perpajakan dan akuntansi
- Memberikan pelatihan bagi anggota dalam perkoperasian
ü Kegiatan
sosial
Salah satu komitmen KPN Mina Utama adalah memberi kesejahteraan kepada para anggota melalui kegiatan usaha / ekonomi.
Salah satu komitmen KPN Mina Utama adalah memberi kesejahteraan kepada para anggota melalui kegiatan usaha / ekonomi.
ü
Administrasi dan pembukuan
Berdasarkan prosedur standar operasional dan khususnya terhadap
administrasi keuangan (pembukuan), maka dapat dikatakan bahwa KPN Mina Utama
telah mengikuti tata cara akuntansi perkoperasian dan sudah menerapkan prinsip
akuntansi Indonesia ( PAI )
2. PENGAWASAN BUDANG USAHA
ü Bidang pendapatan ( revenue )
Realisasi kegiatan usaha komulatif dalam tahun buku 2010 sebagai berikut :
ü Bidang pendapatan ( revenue )
Realisasi kegiatan usaha komulatif dalam tahun buku 2010 sebagai berikut :
Table 4. realisasi kegiatan usaha komulatif KPN Mina Utama Kementerian
Kelautan dan Perikanan Tahun buku 2009 – 2010
no Uraian Tahun buku 2009 Tahun buku 2010
1. Pendapatan 932.329.206,- 861.288.302,-
2 Biaya 661.749.444,- 554.117.170,-
3 Sisa hasil usaha 270.579.762,- 307.171.132,-
1. Pendapatan 932.329.206,- 861.288.302,-
2 Biaya 661.749.444,- 554.117.170,-
3 Sisa hasil usaha 270.579.762,- 307.171.132,-
Perkembangan pendapatan usaha KPN Mina Utama Kementerian Kelautan dan
Perikanan selama kurun waktu 2 tahun :
No Jenis kegiatan usaha Tahun buku 2009 Tahun buku 2010
1 Unit simpan pinjam 478.694.349,- 494.736.395,-
2 Kendaraan roda dua dan elektronik 40.629.752,- 23.764.450,-
3 Pertokoan 155.055.062,- 171.506.004,-
4 Kerjasama usaha 92.600.000,- 8.600.000,-
5 Fotokopi 49.463.555,- 42.111.025,-
6 Asuransi 2.688.537,- 2.225.380,-
7 Sewa kantin 55.987.500,- 73.118.500,-
8 Ikan olahan dan beku 40.966.613,- 30.678.030,-
9 Lain lain 6.105.224,- 7.886.322,-
10 Giro 638.614,- 1.121.877,-
11 Perumahan 5.000.000,-
12 SHU PKPRI 4.500.000,- 5.540.319,-
1 Unit simpan pinjam 478.694.349,- 494.736.395,-
2 Kendaraan roda dua dan elektronik 40.629.752,- 23.764.450,-
3 Pertokoan 155.055.062,- 171.506.004,-
4 Kerjasama usaha 92.600.000,- 8.600.000,-
5 Fotokopi 49.463.555,- 42.111.025,-
6 Asuransi 2.688.537,- 2.225.380,-
7 Sewa kantin 55.987.500,- 73.118.500,-
8 Ikan olahan dan beku 40.966.613,- 30.678.030,-
9 Lain lain 6.105.224,- 7.886.322,-
10 Giro 638.614,- 1.121.877,-
11 Perumahan 5.000.000,-
12 SHU PKPRI 4.500.000,- 5.540.319,-
Secara lebih rinci perubahan prestai berdasarkan jenis kegiatan usaha dapat
kami laporkan penelaahannya sebagai berikut :
1. jenis usaha yang mengalami penigkatan :
a) simpan pinjam
target sebesar Rp. 400.000.000,-
realisasi Rp. 494.736.395,-
sehingga terdapat kelebihan sebesar Rp. 94.736.395,- atau meningkat 1.24% diatas target. Jika dibandingkan dengan pendapatan tahu 2009, terjadi peningkatan sebesar Rp. 16.042.046,-
a) simpan pinjam
target sebesar Rp. 400.000.000,-
realisasi Rp. 494.736.395,-
sehingga terdapat kelebihan sebesar Rp. 94.736.395,- atau meningkat 1.24% diatas target. Jika dibandingkan dengan pendapatan tahu 2009, terjadi peningkatan sebesar Rp. 16.042.046,-
b) kendaraan roda 2 dan elektronik
target sebesar Rp. 20.000.000,-
realisasi Rp. 23.764.450,-
sehingga terdapat kelebihan sebesar Rp. 3.764.450,- atau meningkat 1.19% diatas target.
target sebesar Rp. 20.000.000,-
realisasi Rp. 23.764.450,-
sehingga terdapat kelebihan sebesar Rp. 3.764.450,- atau meningkat 1.19% diatas target.
c) Pertokoan
target sebesar Rp. 150.000.000,-
realisasi Rp. 171.506.004,-
sehingga terdapat kelebihan sebesar Rp 21.506.004,- atau meningkat 1.14% diatas target. Jika dibandingkan dengan pendapatan tahun 2009, terjadi peningkatan sebesar Rp. 16.450.942,-
target sebesar Rp. 150.000.000,-
realisasi Rp. 171.506.004,-
sehingga terdapat kelebihan sebesar Rp 21.506.004,- atau meningkat 1.14% diatas target. Jika dibandingkan dengan pendapatan tahun 2009, terjadi peningkatan sebesar Rp. 16.450.942,-
d) Sewa kantin
target sebesar Rp. 50.000.000,-
realisasi Rp. 73.118.500,-
sehingga terdapat kelebihan sebesar Rp 23.118.500,- atau meningkat 1.46% diatas target. Jika dibandingkan dengan pendapatan tahun 2009, sehingga terjadi peningkatan sebesar Rp. 17.131.000,-
target sebesar Rp. 50.000.000,-
realisasi Rp. 73.118.500,-
sehingga terdapat kelebihan sebesar Rp 23.118.500,- atau meningkat 1.46% diatas target. Jika dibandingkan dengan pendapatan tahun 2009, sehingga terjadi peningkatan sebesar Rp. 17.131.000,-
e) Fotocopy
target sebesar Rp. 40.000.000,-
realisasi Rp. 42.111.025,-
sehingga terdapat kelebihan sebesar Rp 2.111.025,- atau meningkat 1.05% diatas target. Jika dibandingkan dengan pendapatan tahun 2009, sehingga terjadi peningkatan sebesar Rp. 7.352.530,-
target sebesar Rp. 40.000.000,-
realisasi Rp. 42.111.025,-
sehingga terdapat kelebihan sebesar Rp 2.111.025,- atau meningkat 1.05% diatas target. Jika dibandingkan dengan pendapatan tahun 2009, sehingga terjadi peningkatan sebesar Rp. 7.352.530,-
ü Bidang
keuangan
Kondisi keuangan KPN Mina Utama Kementerian Kelautan dan perikanan dapat kita lihat laporan keuangan, yaitu neraca per 31 desember 2010 dan laporan rugi/laba ( SHU ) per 30 desember 2010 sebagaimana tercantum dalam lampiran 1 dan lampiran 2.
Kondisi keuangan KPN Mina Utama Kementerian Kelautan dan perikanan dapat kita lihat laporan keuangan, yaitu neraca per 31 desember 2010 dan laporan rugi/laba ( SHU ) per 30 desember 2010 sebagaimana tercantum dalam lampiran 1 dan lampiran 2.
A. ANALISIS LAPORAN KEUANGAN DAN ORGANISASI MANAJEMEN
Untuk mengetahui performance / kinerja kegiatan KPN Mina Utama Kementerian
Kelautan dan Perikanan pada tahun buku 2010 perlu dilakukan pengkajian analisis
terhadap laporan keuangan (neraca dan laporan rugi laba) sebagai berikut :
3.1 Analisis terhadap pertumbuhan aktiva, kewajiban dan equitas
3.1.1. petumbuhan aktiva
Untuk mengetahui tingkat pertumbuhan kekayaan yang dimiliki oleh koperasi Mina Utama Kementerian Kelautan dan Perikanan selama periode tahun buku 2010, dimana jumlah aktiva pada tanggal 31 desember 2010 sebesar Rp. 7.982.625.313,- mengalami peningkatan sebesar Rp. 1.654.714.523,- atau 1,26% jika dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 desember 2009
3.1.2. kewajiban
Tingkat perkembangan kewajibannya yang harus dipenuhi oleh KPN Mina Utama Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam periode tahun buku 2010, dimana kewajiban yang harus dipenuhi sebesar Rp. 2.285.749.797,- atau naik 1,34% jika dibandingkan dengan kewajiban yang harus dipenuhi pada tahun buku 2009. Terjadi peningkatan, atas kewajiban ini disebabkan karena pengajuan kredit pinjaman anggota melalui bank.
B. KESIMPULAN DAN SARAN
4.1. kesimpulan
3.1.1. petumbuhan aktiva
Untuk mengetahui tingkat pertumbuhan kekayaan yang dimiliki oleh koperasi Mina Utama Kementerian Kelautan dan Perikanan selama periode tahun buku 2010, dimana jumlah aktiva pada tanggal 31 desember 2010 sebesar Rp. 7.982.625.313,- mengalami peningkatan sebesar Rp. 1.654.714.523,- atau 1,26% jika dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 desember 2009
3.1.2. kewajiban
Tingkat perkembangan kewajibannya yang harus dipenuhi oleh KPN Mina Utama Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam periode tahun buku 2010, dimana kewajiban yang harus dipenuhi sebesar Rp. 2.285.749.797,- atau naik 1,34% jika dibandingkan dengan kewajiban yang harus dipenuhi pada tahun buku 2009. Terjadi peningkatan, atas kewajiban ini disebabkan karena pengajuan kredit pinjaman anggota melalui bank.
B. KESIMPULAN DAN SARAN
4.1. kesimpulan
Berdasarkan kegiatan-kegiatan KPN Mina Utama tersebut diatas maka dengan kesimpulan
sebagai berikut :
Ø Kegiatan usaha KPN yang dilakukan diluar koperasi, mendapat kendala sehingga ada usaha yang mengalami kemunduran, bahkan ada yang menghentikan kegiatannya. Namun kementerian kelautan dan perikanan masih mampu memperoleh keuntungan meskipun dibawah target yang telah ditetapkan yaitu hanya mencapai 120,25%. Jika dibandingkan dengan tahun 2009, peningkatan tingkat keuntungannya hanya 113,49%
Ø Menyadari semakin menurunnya tingkat pendapatan yang diperbolehkan ternyata pengurus dengan penuh kesadarannya telah melakukan usaha efisiensi terutama dibidang pengeluaran. Tingkat efisien yang dilakukan sebesar 16,26%.
Ø Sampai saat ini pengurus tetap konsisten terhadap tugasnya untuk memberikan kesejahteraan bagi anggotanya, antara lain dengan tetap memberikan subsidi sembako.
Ø Keberhasilan yang telah dicapai oleh pengurus tidak lepas dari dukungan SDM yang dimiliki dan partisipasi anggota KPN Mina Utama.
Ø Dari keberhasilan-keberhasilan yang telah dicapai masih ada kekurangan antara lain, belum optimalnya pelayanan yang diberikan kepada konsumen, baik itu anggota maupun non anggota sehingga pengurus masih perlu memberdayakan kemampuan yang dimiliki untuk menggali potensi yang ada. Tingkat kesadaran berbelanja anggota juga dirasakan belum optimal terutama dibidang partisipasi aktif untuk memajukan koperasi.
Ø Pengurus telah melakukan kewajiban KPN Mina Utama yang didukung oleh pengelola yang dalam hal ini di koordinir oleh manajer sudah cukup baik, dimana antara pengurus dan manajer sudah pro aktif dimana pada tahun 2010 ini sudah berusaha telah mengelola ballroom gedung Mina Bahari III serta kantin yang ada di B1, dan hal ini telah mendapat tanggapan penting dari sekjen Kementerian kelautan dan perikanan. Selain itu juga usaha perikanan tangkap tentang usaha pengurus dan pengelola juga berusaha agar dapat mengelola kapal – kapal penagkapan ikan.
Secara garis besar usaha yang dilakukan sudah baik walaupun belum didukung seratus persen. Dalam hal ini tentunya harus didukung oleh seluruh anggota, karena koperasi Mina Utama ini dari anggota untunk anggota, begitu juga hasil usahanya.
4.2. saran – saran
Melalui laporan ini pengawas menyarankan beberapa hal untuk kemajuan KPN Mina Utama Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagai berikut :
Ø Kegiatan usaha KPN yang dilakukan diluar koperasi, mendapat kendala sehingga ada usaha yang mengalami kemunduran, bahkan ada yang menghentikan kegiatannya. Namun kementerian kelautan dan perikanan masih mampu memperoleh keuntungan meskipun dibawah target yang telah ditetapkan yaitu hanya mencapai 120,25%. Jika dibandingkan dengan tahun 2009, peningkatan tingkat keuntungannya hanya 113,49%
Ø Menyadari semakin menurunnya tingkat pendapatan yang diperbolehkan ternyata pengurus dengan penuh kesadarannya telah melakukan usaha efisiensi terutama dibidang pengeluaran. Tingkat efisien yang dilakukan sebesar 16,26%.
Ø Sampai saat ini pengurus tetap konsisten terhadap tugasnya untuk memberikan kesejahteraan bagi anggotanya, antara lain dengan tetap memberikan subsidi sembako.
Ø Keberhasilan yang telah dicapai oleh pengurus tidak lepas dari dukungan SDM yang dimiliki dan partisipasi anggota KPN Mina Utama.
Ø Dari keberhasilan-keberhasilan yang telah dicapai masih ada kekurangan antara lain, belum optimalnya pelayanan yang diberikan kepada konsumen, baik itu anggota maupun non anggota sehingga pengurus masih perlu memberdayakan kemampuan yang dimiliki untuk menggali potensi yang ada. Tingkat kesadaran berbelanja anggota juga dirasakan belum optimal terutama dibidang partisipasi aktif untuk memajukan koperasi.
Ø Pengurus telah melakukan kewajiban KPN Mina Utama yang didukung oleh pengelola yang dalam hal ini di koordinir oleh manajer sudah cukup baik, dimana antara pengurus dan manajer sudah pro aktif dimana pada tahun 2010 ini sudah berusaha telah mengelola ballroom gedung Mina Bahari III serta kantin yang ada di B1, dan hal ini telah mendapat tanggapan penting dari sekjen Kementerian kelautan dan perikanan. Selain itu juga usaha perikanan tangkap tentang usaha pengurus dan pengelola juga berusaha agar dapat mengelola kapal – kapal penagkapan ikan.
Secara garis besar usaha yang dilakukan sudah baik walaupun belum didukung seratus persen. Dalam hal ini tentunya harus didukung oleh seluruh anggota, karena koperasi Mina Utama ini dari anggota untunk anggota, begitu juga hasil usahanya.
4.2. saran – saran
Melalui laporan ini pengawas menyarankan beberapa hal untuk kemajuan KPN Mina Utama Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagai berikut :
i. Pembinaan anggota
Meningkatkan kesadaran anggota terhadap KPN Mina Utama maka perlu adanya pembinaan dalam bentuk komunikasi 2 arah sehingga mengurangi adanya kesenjangan informasi antara pengurus dengan anggota.
ii. Pembinaan organisasi koperasi
Meningkatkan dan melaksanakan tata hubungan kerja yang lebih baik dan lebih efisien, antara lain memberdayakan organisasi pengurus yang ada sehingga terciptanya senerji yang positif.
iii. Kegiatan pendidikan
Menambah pengetahuan bagi para anggota koperasi tentang perkoperasian kewirausahaan agar koperasi tetap melakukan pembinaan melalui pelatihan dan keterampilan .
iv. Kegiatan usaha
1) Meningkatkan kegiatan pelayanan kepada para anggota dan bukan anggota terutama dalam kegiatan niaga/pertokoan .
2) Pengelola dan karyawan koperasi perlu lebih proaktif dengan menyebarkan daftar barang / promosi beserta harga.
3) Apabila pendapatan koperasi melebihi target, para petugas perlu diberi insentif bonus diluar SHU sesuai dengan prestasi kerjanya.
4) Kerjasama dengan pihak ketiga perlu ditingkatkan dengan dilakukannya penambahan jenis dan jumlah usaha.
v. Administrasi /keuangan
a. Setiap anggota atau non anggota belanja secara tunai maupun kredit agar dibuatkan faktur pembeliannya.
b. Berdasarkan hasil evaluasi pengurus dan pengawas perlu ada pembinaan lebih intensif atau study banding terhadap kasir dan petugas toko.
C. RENCANA KERJA PENGAWASAN TAHUN 2011
Kegiatan pengawasan secara umum dibagi 2 kegiatan pokok, yaitu yang mencakup masalah kegiatan pengawasan dan biaya pengawasan
o Rencana pengawasan
Dalam melakukan kegiatan pengawasan pada tahun buku 2011 pengawas akan melaksanakan kegiatan pengawasan bedasarkan jangka waktu sebagai berikut :
i. Rencana pengawasan bulanan
Bertujuan untuk mengecek posisi administrasi dan keuangan KPN Mina Utama kementerian kelautan dan perikanan, selanjutnya hasil laporan keuangan verivikasi dan disahkan oleh pengawas dan petugas pembukuan.
ii. Rencana pengawasan triwulan
Evaluasi kinerja KPN Mina Utama dalam 3 bulan, hasil evaluasi akan disampaikan kepada pengurus baik secara lisan dan tertulis.
iii. Rencana pengawasan mendadak
Untuk mengetahui kondisi kegiatan koperasi sesuai dengan keperluan yang dianggap mendesak.
iv. Rencana pengawasan akhir tahun buku
Untuk memberikan laporan kepada rapat anggota tahunan mengenai pertanggungjawaban kegiatan koperasi Mina Utama kementerian kelautan dan perikanan
o Rencana pembiayaan
Pada dasarnya kegiatan pengawasan tidak memerlukan biaya , apabila ada biaya harus dikeluarkan hanya sekedar untuk biaya rapat intern yang besarnya sesuai dengan standar ang telah disusun oleh pengurus dan pos anggaranya telah tertuang dalam RAB pengurus. Adapun jenis – jenis kegiatan rapat yang akan direncanakan adalah :
1. rapat persiapan
2. rapat triwulan
3. rapat insidentil
4. rapat evaluasi
Meningkatkan kesadaran anggota terhadap KPN Mina Utama maka perlu adanya pembinaan dalam bentuk komunikasi 2 arah sehingga mengurangi adanya kesenjangan informasi antara pengurus dengan anggota.
ii. Pembinaan organisasi koperasi
Meningkatkan dan melaksanakan tata hubungan kerja yang lebih baik dan lebih efisien, antara lain memberdayakan organisasi pengurus yang ada sehingga terciptanya senerji yang positif.
iii. Kegiatan pendidikan
Menambah pengetahuan bagi para anggota koperasi tentang perkoperasian kewirausahaan agar koperasi tetap melakukan pembinaan melalui pelatihan dan keterampilan .
iv. Kegiatan usaha
1) Meningkatkan kegiatan pelayanan kepada para anggota dan bukan anggota terutama dalam kegiatan niaga/pertokoan .
2) Pengelola dan karyawan koperasi perlu lebih proaktif dengan menyebarkan daftar barang / promosi beserta harga.
3) Apabila pendapatan koperasi melebihi target, para petugas perlu diberi insentif bonus diluar SHU sesuai dengan prestasi kerjanya.
4) Kerjasama dengan pihak ketiga perlu ditingkatkan dengan dilakukannya penambahan jenis dan jumlah usaha.
v. Administrasi /keuangan
a. Setiap anggota atau non anggota belanja secara tunai maupun kredit agar dibuatkan faktur pembeliannya.
b. Berdasarkan hasil evaluasi pengurus dan pengawas perlu ada pembinaan lebih intensif atau study banding terhadap kasir dan petugas toko.
C. RENCANA KERJA PENGAWASAN TAHUN 2011
Kegiatan pengawasan secara umum dibagi 2 kegiatan pokok, yaitu yang mencakup masalah kegiatan pengawasan dan biaya pengawasan
o Rencana pengawasan
Dalam melakukan kegiatan pengawasan pada tahun buku 2011 pengawas akan melaksanakan kegiatan pengawasan bedasarkan jangka waktu sebagai berikut :
i. Rencana pengawasan bulanan
Bertujuan untuk mengecek posisi administrasi dan keuangan KPN Mina Utama kementerian kelautan dan perikanan, selanjutnya hasil laporan keuangan verivikasi dan disahkan oleh pengawas dan petugas pembukuan.
ii. Rencana pengawasan triwulan
Evaluasi kinerja KPN Mina Utama dalam 3 bulan, hasil evaluasi akan disampaikan kepada pengurus baik secara lisan dan tertulis.
iii. Rencana pengawasan mendadak
Untuk mengetahui kondisi kegiatan koperasi sesuai dengan keperluan yang dianggap mendesak.
iv. Rencana pengawasan akhir tahun buku
Untuk memberikan laporan kepada rapat anggota tahunan mengenai pertanggungjawaban kegiatan koperasi Mina Utama kementerian kelautan dan perikanan
o Rencana pembiayaan
Pada dasarnya kegiatan pengawasan tidak memerlukan biaya , apabila ada biaya harus dikeluarkan hanya sekedar untuk biaya rapat intern yang besarnya sesuai dengan standar ang telah disusun oleh pengurus dan pos anggaranya telah tertuang dalam RAB pengurus. Adapun jenis – jenis kegiatan rapat yang akan direncanakan adalah :
1. rapat persiapan
2. rapat triwulan
3. rapat insidentil
4. rapat evaluasi
PENUTUP
Demikianlah laporan pertanggungjawaban pengawas dan rencana kerja ( RK ) pengawas KPN Mina Utama Kementerian kelautan dan perikanan. Tentang hasil pemeriksaan tahun buk 2010, kami berharap laporan ini dapat bermanfaat untuk bahan pengambilan keputusan dan usaha pengembangan KPN Mina Utama Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Demikianlah laporan pertanggungjawaban pengawas dan rencana kerja ( RK ) pengawas KPN Mina Utama Kementerian kelautan dan perikanan. Tentang hasil pemeriksaan tahun buk 2010, kami berharap laporan ini dapat bermanfaat untuk bahan pengambilan keputusan dan usaha pengembangan KPN Mina Utama Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kelancaran
tugas pengawas pada tahun buku 2010 ini, dan juga kami sampaikan permintaan
maaf apabila dalam melaksanakan tugas ada hal-hal yang kurang berkenan.
Akhirnya, kepada seluruh anggota melalui siding Rapat Anggota Tahun ke 46
tahun buku 2010 kami mengharapkan penilaian atas pelaksanaan tugas yang telah
dipercayakan kepada kami untuk mengawasi jalannya KPN Mina Utama Kementerian
Kelautan dan Perikanan dalam tahun buku 2010.
Jakarta, 19 april 2011