Sabtu, 31 Desember 2011

Review Jurnal Ekonomi Koperasi 18

STUDI KASUS

 JUDUL: EFEKTIFITAS KEBIJAKAN DISTRIBUSI PUPUK DAN PENGADAAN BERAS
DI PROPINSI SUMATERA BARAT

NAMA ANGGOTA KELOMPOK:
1.MUHAMAD SOFIAN SEPTA (24210612)
2.HERI KURNIAWAN (23210252)
3.MUHAMMAD IQBAL (24210736)
4.ALEXIUS IMANUEL (20210521)
5.ADITYA MAHARDHIKA FARHAN (20210198)


Abstrak
The aim of study is to analyze the effective of fertilizes distribution and rice levying
policies, and to analyze the impact of the policies change to the rice available and the cooperation
supporting power in supporting food securities. The result of study show
government policy that give full authority to the private sectors to distributed the fertilize
and levying the rice is not effective guarantee availability fertilize in farmer’s level and
degrading the use of fertilize and rice production of the farmers. It is threaten the
securities of domestic food. Taking an policy that take back the co-operation in distribution
fertilize and levying of rice are able to improve use fertilize, rice production, and the
farmer earnings, and also improve the rice production capacities of the co-operation,
volume of business, SHU and productivity indicator’s co-operation. This condition
guarantee securities of domestic food.
Kata kunci : The policy of distribution fertilizes and rice levying, effective, econometrics
simulation.

I. PENDAHULUAN
Koperasi merupakan lembaga dimana orang-orang yang memiliki
kepentingan relatif homogen, mau bersatu dalam suatu wadah untuk meningkatkan
kesejahteraannya. Konsepsi demikian mendudukkan koperasi sebagai badan usaha
yang cukup strategis bagi anggotanya, dalam mencapai tujuan-tujuan ekonomis yang
pada gilirannya berdampak kepada masyarakat secara luas. Di sektor pertanian
misalnya, peranserta koperasi di masa lalu cukup efektif untuk mendorong
peningkatan produksi khususnya di subsektor pangan. Selama era tahun 1980-an,
koperasi terutama KUD mampu memposisikan diri sebagai lembaga yang
diperhitungkan dalam program pengadaan pangan nasional. Ditinjau dari sisi
produksi pangan khususnya beras, peran signifikannya dapat diamati dalam hal
penyaluran prasarana dan sarana produksi mulai dari pupuk, bibit, obat-obatan, RMU
sampai dengan pemasaran gabah atau beras.
Sementara itu, di dalam negeri telah terjadi berbagai perubahan seiring dengan
berlangsungnya era globalisasi dan liberalisasi ekonomi, kondisi tersebut membawa
konsekuensi serius dalam hal pengadaan bahan pangan. Secara konseptual liberalisasi
ekonomi dengan menyerahkan kendali roda perekonomian kepada mekanisme pasar,
yang belum tentu secara otomatis berpihak kepada komunitas ekonomi lemah atau
kecil. Kondisi yang demikian berlangsung juga di sektor pangan, terutama
diperkirakan karena belum tertatanya sistem produksi dan distribusi dalam
mengantisipasi perubahan yang terjadi. Semula peran Bulog sangat dominan dalam
pengadaan pangan dan penyangga harga dasar, tetapi sekarang setelah tiadanya paket
skim kredit pengadaan pangan melalui koperasi dan dihapuskannya skim kredit
) Kasubid. Kelembagaan Koperasi dan Peneliti pada Deputi Bidang Pengkajian Sumberdaya UKMK
2
pupuk bersubsidi maka pengadaan pangan hampir sepenuhnya diserahkan kepada
mekanisme pasar. Sebagai dampaknya, peran koperasi dalam pembangunan pertanian
dan ketahanan pangan semakin tidak berarti lagi. Bahkan sulit dibantah apabila
terdapat pengamat yang menyatakan, bahwa pemerintah tidak lagi memiliki konsep
dan program pembangunan koperasi yang secara jelas memposisikan koperasi dalam
mendukung ketahanan pangan nasional.
Sebelum masa krisis (tahun 1997) terdapat sebanyak 8.427 koperasi yang
menangani ketersediaan pangan, sedangkan pada masa krisis (tahun 2000) terjadi
penurunan menjadi 7.150 koperasi (Kementerian Koperasi dan UKM, 2003). Fakta
ini mengungkap berkurangnya jumlah dan peran koperasi dalam bidang pangan,
meskipun begitu beberapa koperasi telah melakukan inovasi model-model pelayanan
dalam bidang pangan seperti bank padi, lumbung pangan, dan sentra-sentra
pengolahan padi. Fakta lain menunjukkan bahwa selama tiga tahun terakhir (tahun
2001–2003), terdapat kesenjangan antara produksi padi dengan kebutuhan konsumsi
yang harus ditanggulangi dengan impor. Akibatnya, ketahanan pangan di dalam
negeri dewasa ini menghadapi ancaman keterpurukan yang cukup serius.
Perubahan kebijakan pemerintah dalam distribusi pupuk dan pengadaan beras
memberikan dampak serius bagi ketahanan pangan nasional. Kepmen Perindag
Nomor : 378/MPP/KEP/8/1998 memberikan kewenangan penuh kepada koperasi/
KUD menyalurkan pupuk kepada petani. Dampak kebijakan ini adalah petani mudah
memperoleh pupuk, tepat waktu, dan harga terjangkau (memenuhi Prinsip 6 Tepat).
Kini kebijakan tersebut telah berubah menjadi Kepmen Perindag Nomor :
356/MPP/KEP/5/2004 yang membebaskan penyaluran pupuk dilakukan baik oleh
swasta maupun koperasi/KUD. Dampak perubahan kebijakan ini, menimbulkan
permasalahan baru lagi bagi petani yaitu terjadinya kelangkaan persediaan pupuk
bagi petani, harga pupuk lebih tinggi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET),
kecenderungan monopoli penyaluran pupuk oleh swasta, yang dengan sendirinya
peran koperasi/KUD dalam penyaluran pupuk menurun. Penurunan peran koperasi
terlihat dari hanya 40 % atau 930 unit dari 2.335 KUD (saat koperasi/KUD memiliki
kewenangan penuh) terlibat dalam tataniaga pupuk. Dalam kenyataannya jumlah
inipun sulit teridentifikasi.
Dalam hal penanganan ketersediaan pangan, penurunan jumlah koperasi dari
8.427 koperasi sebelum krisis (tahun 1997) menjadi 7.150 koperasi setelah krisis
(tahun 2000) juga merupakan indikasi penurunan peran koperasi dalam menunjang
ketahanan pangan (Kementrian Koperasi dan UKM, 2003). Padahal koperasi selama
ini telah memiliki sejumlah fasilitas penunjang (gudang, lantai jemur, RMU, dan
lain-lain) yang mendukung pengadaan produksi gabah/beras, dan koperasi mewadahi
sejumlah besar petani padi. Akumulasi kelangkaan dan kenaikan harga pupuk dengan
penurunan peran koperasi berdampak serius bagi peningkatan produksi gabah/beras
petani, dan mengindikasikan bahwa kemampuan ketahanan pangan dari sisi
penawaran (supply side) melemah. Kekurangan produksi gabah/beras di dalam negeri
selanjutnya akan dijadikan alasan untuk membuka impor beras meskipun kita tahu
bahwa hal ini mengancam dan merugikan para petani.
Pada pengadaan gabah/beras dan penyalurannya kepada konsumen, kini tidak
ada lagi skim kredit bagi koperasi untuk pembiayaan usaha pembelian dan pemasaran
pangan. Juga sesuai Inpres Nomor 9 tahun 2001 dan Inpres Nomor 9 tahun 2002
tentang kebijakan perberasan, maka koperasi tidak berfungsi lagi sebagai pelaksana
tunggal pembelian gabah. Harga dasar pembelian gabah/beras petani hanya3
ditetapkan oleh Bulog.
Disini terdapat dua konsekuensi penting yaitu petani harus
memasuki mekanisme pasar, dan mereka harus menjamin kualitas gabah/beras yang
ditetapkan Perum Bulog. Petani diduga memiliki bargaining position yang lemah
dan karena itu akan sangat merugikan mereka dalam hal stabilitas produksinya,
tingkat pendapatannya, dan harga yang wajar diterima terutama pada waktu panen
raya.
Dalam kondisi mekanisme pasar yang belum menjamin posisi petani, dan
bahkan belum tentu juga menjamin ketersediaan pangan nasional, koperasi hadir
mengangkat posisi petani dan dapat menjamin ketersediaan pangan nasional.
Koperasi yang selama ini sudah eksis sebenarnya memiliki peran mendasar dalam
penguatan ekonomi petani yakni melalui penjaminan ketersediaan pupuk dan harga
terjangkau bagi petani, penanganan dan pengolahan gabah petani di saat surplus
maupun defisit produksi, penjaminan nilai tukar dan income petani, membuka
berbagai akses teknologi, informasi, pasar, dan bisnis kepada petani. Dalam tujuan
ketahanan pangan, koperasi telah mengembangkan beberapa model pengamanan
persediaan pangan diantaranya model bank padi, lumbung pangan, dan sentra-sentra
pengolahan padi. Model-model ini berperan menjamin persediaan gabah/beras baik
di daerah sentra produksi maupun daerah defisit pangan dan sekaligus mengurangi
ketergantungan terhadap impor beras yang sebenarnya secara substansial mengancam
ketahanan nasional. Karena itu bagaimana memerankan koperasi sebagai lembaga
ekonomi petani dan penguatan agribisnis di dalam perekonomian pasar sangatlah
diperlukan.
Sesuai dengan permasalahan di atas, kajian ini bertujuan untuk : (1)
Menganalisis efektifitas penyaluran pupuk dan pengadaan gabah/beras sesuai
perubahan kebijakan pemerintah dimaksud; (2) Menganalisis dampak perubahan
kebijakan tersebut terhadap penyediaan gabah/beras dan daya dukung koperasi dalam
menunjang ketahanan pangan. Sejalan dengan tujuan kajian, maka ruang lingkup
kajian mencakup beberapa aspek antara lain : (1) Distribusi pupuk dari produsen
hingga ke konsumen sesuai perubahan kebijakan yang ada; (2) Pelayanan koperasi
dalam kegiatan pengadaan gabah/beras petani; dan (3) Kinerja kelembagaan koperasi
dalam ketahanan pangan nasional.

II. KERANGKA PEMIKIRAN
Ketahanan pangan dipandang sebagai hal yang sangat penting dalam rangka
pembangunan nasional untuk membentuk manusia Indonesia berkualitas, mandiri,
dan sejahtera. Untuk mencapai tujuan tersebut perlu diwujudkan ketersediaan pangan
yang cukup, aman, bermutu, bergizi dan beragam serta tersebar merata di seluruh
wilayah Indonesia dan terjangkau oleh daya beli masyarakat (Dewan Ketahanan
Pangan, 2002).
Ketahanan pangan menurut Undang-undang Nomor 7 Tahun 1996, diartikan
sebagai kondisi terpenuhinya kebutuhan pangan bagi rumah tangga yang tercermin
dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, merata
dan terjangkau. Pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati dan
air, baik yang diolah maupun tidak diolah yang diperuntukkan sebagai makanan atau
minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku
pangan, dan bahan lain yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan
/atau pembuatan makanan atau minuman.
4
Beras hingga kini masih merupakan salah satu komoditi pangan pokok bagi
masyarakat Indonesia dan merupakan komoditi strategis bagi pembangunan nasional.
Pengalaman pada periode-periode awal pembangunan di tanah air menunjukkan
bahwa kekurangan beras sangat mempengaruhi kestabilan pembangunan nasional.
Bahkan hingga kini, bukan saja pada tingkat nasional, daerah, dan rumahtangga
tetapi juga tingkat internasional dimana terlihat besarnya dampak yang ditimbulkan
akibat kekurangan persediaan pangan beras.
Dalam rangka menghindari dan sekaligus mengatasi akibat kekurangan bahan
pangan terutama beras, tidaklah mengherankan jika pemerintah mengambil langkahlangkah
kebijakan dengan melibatkan sejumlah besar Departemen dan instansi
pemerintah untuk ketersediaan dan mendorong ketahanan pangan di Dalam Negeri.
Departemen Koperasi adalah salah satu departemen yang sejak lama telah ditugaskan
untuk menangani dan menyeleggarakan persediaan pangan khususnya beras bagi
masyarakat. Dengan tanggung jawab ini dan disertai dukungan pemeritah,
Departemen Koperasi telah menumbuh-kembangkan kegiatan usaha dan bisnis
koperasi di tengah masyarakat. Usaha koperasi yang sudah berjalan, telah
menjangkau berbagai kegiatan usaha golongan ekonomi lemah dan telah berkembang
luas ke berbagai pelosok Tanah Air.
Sejumlah fakta menunjukkan bahwa keberadaan organisasi koperasi di sektor
pertanian diakui atau tidak sangat membantu petani dalam proses produksi pangan
baik padi maupun palawija. Keberhasilan program Bimas dan Inmas di masa lalu
tidak terlepas dari peranserta koperasi/KUD sejak dari penyediaan prasarana dan
sarana produksi sampai dengan pengolahan hingga pemasaran produk.
Meskipun demikian kini terjadi perubahan seiring berlangsungnya era
globalisasi dan liberalisasi ekonomi. Untuk lebih mendorong dan mempercepat
pencapaian ketahanan pangan, pemerintah kini telah mengeluarkan sejumlah
kebijakan untuk penyaluran pupuk dan pengadaan beras. Pengambilan kebijakan ini
dianggap perlu untuk mempermudah ketersediaan pupuk di lokasi petani dan
penggunaannya dengan harga terjangkau, serta pengadaan gabah/beras yang
menjamin persediaan Dalam Negeri. Diharapkan dengan kebijakan ini petani dapat
meningkatkan produksi gabah mereka yang berarti pada satu sisi menjamin
persediaan gabah/beras di dalam Negeri dan pada sisi lain meningkatkan income
mereka. Sementara di sisi pengadaan, dengan kewenangan luas yang diberikan
kepada beberapa lembaga untuk terlibat dalam pengadaan pangan akan menjamin
stabilitas persediaan Dalam Negeri, antara lain Departemen Pertanian dan Perum
Bulog.
Secara umum, tujuan kebijakan yang diambil adalah baik, tetapi beberapa
konsekuensi kini mulai muncul. Sebagai contoh, kebijakan penyaluran pupuk
(Kepmen Perindag Nomor : 356/MPP/KEP/5/2004) memberikan kewenangan pada
pihak-pihak swasta dan koperasi/KUD sebagai penyalur/pengecer pupuk ke
konsumen. Berbeda dengan kebijakan sebelumnya (Kepmen Perindag Nomor :
378/MPP/KEP/8/1998), kebijakan baru ini tidak lagi memberikan kewenangan penuh
kepada koperasi/KUD untuk menyalurkan pupuk, yang berarti peran koperasi/KUD
dalam penyaluran pupuk kini menurun.
Perubahan kebijakan ini memiliki konsekuensi dalam jangka pendek
mengganggu sistem distribusi pupuk yang selanjutnya mengganggu ketersediaan
pupuk bagi para petani. Kekurangan ketersediaan pupuk akan mengganggu produksi
5
gabah petani. Kekurangan ketersediaan pupuk dan penurunan produksi gabah
merupakan dua aspek yang saling mengikat. Karena itu kekurangan pupuk sudah
tentu mengancam produksi petani, dan selanjutnya kekurangan beras mengancam
ketahanan pangan yang akan berlanjut pada akibat kerawanan sosial. Penurunan
produksi petani berarti juga penurunan pendapatan mereka dan menunjukkan bahwa
tingkat kesejahteraan petani menurun. Secara nasional, penurunan produksi beras di
satu sisi dan peningkatan permintaan beras di sisi lain akan membuka kran impor.
Dalam jangka pendek impor beras berguna mengatasi kekurangan persediaan dalam
negeri, tetapi dalam jangka panjang menguras sumberdaya domestik (menguras
devisa) dan melemahkan stabilitas nasional.
Konsekuensi perubahan kebijakan yang mengganggu sistem distribusi pupuk
akan terlihat pada ketidaklancaran distribusi pupuk itu sendiri. Pemberian kebebasan
kepada berbagai pihak untuk menyalurkan pupuk di satu sisi sementara di sisi lain
pupuk sendiri merupakan “input/barang publik”, akan merugikan individu
masyarakat (petani) yang menggunakannya. Hal ini muncul disebabkan karena
terjadi monopoli dan tindakan-tindakan lainnya untuk mengambil keuntungan sendiri
dan merugikan para pelaku lain. Hal ini nyata dan telah dirasakan oleh petani yang
kesulitan mendapat pupuk dengan harga di atas HET. Di sisi lain koperasi/KUD yang
terkena dampak kebijakan tersebut telah menghadapi kondisi “idle capacity.”
Indikasi idle capacity koperasi juga terlihat pada penurunan jumlah koperasi yang
berfungsi melayani kegiatan pengadaan pangan.
Keseluruhan konsekuensi ini menunjukkan bahwa perubahan suatu kebijakan
dapat menguntungkan sebagian pelaku tetapi juga merugikan pelaku lain. Just et al
(1982) mengatakan intervensi pemerintah ke pasar melalui suatu kebijakan yang
bertujuan membantu salah satu pelaku (produsen atau konsumen) tidak selamanya
membuat pasar menjadi seimbang (menguntungkan kedua pihak).
Ketidakseimbangan pasar ini muncul sebagai akibat perubahan perilaku setiap pelaku
dalam merespon perubahan yang terjadi di pasar. Perubahan perilaku para pelaku
pasar terlihat dari berubahnya keputusan-keputusan mereka dan teridentifikasi dalam
aspek-aspek seperti terjadi excess demand dan shortage supply atau sebaliknya, harga
pasar yang meningkat atau menurun, serta peningkatan atau penurunan fungsi kedua
pelaku beserta lembaga yang membawahinya.
Selalu terdapat konsekuensi dari intervensi pemerintah ke pasar melalui
kebijakan yang diambil, tetapi yang terpenting adalah tujuan yang hendak dicapai.
Jika tujuannya adalah peningkatan produksi untuk menjaga stabilitas ketersediaan
pangan dalam negeri, maka pemerintah harus menyediakan anggaran/biaya untuk
mengkompensasi konsekuensi yang timbul akibat perubahan kebijakan yang diambil
itu. Anggaran/biaya dimaksud disebut sebagai biaya pengadaan produksi pangan.
Kompensasi ini memiliki arti ada resiko yang harus dibayar sebagai akibat kesalahan
pengambilan kebijakan. Dengan demikian, jika kebijakan distribusi pupuk yang
diambil teridentifikasi sangat kuat mengancam produksi petani (karena petani
sebagai pelaku utama supply side) maka secara substansial kebijakan tersebut tidak
layak.
Mempelajari perilaku para pelaku pasar yakni koperasi/KUD dan nonkoperasi
(swasta) dalam distribusi pupuk, akan diketahui keputusan-keputusan yang
mereka ambil. Dapat juga diketahui seberapa besar penawaran dan permintaan pupuk
pada masing-masing pihak, apakah terjadi excess demand dan excess supply pupuk,
dan seberapa besar harga pupuk di pasar berada di atas HET. Apakah penyaluran
6
pupuk oleh masing-masing pelaku sampai ke tangan petani sesuai prinsip enam
tepat? Juga dapat dibandingkan pelaku mana yang menyalurkan pupuk sesuai tujuan
kebijakan distribusi pupuk.
Ketimpangan peran koperasi akibat idle capacity yang dialami berpeluang
mengganggu pencapaian ketahanan pangan. Hal ini disebabkan karena : (1) koperasi
berperan dalam pembinaan produksi gabah petani (secara tidak langsung melalui
penyaluran pupuk), (2) koperasi melakukan pengadaan dan pengolahan gabah/beras
petani, dan (3) koperasi menyalurkan beras kepada konsumen. Mengenai pembinaan
produksi, koperasi membawahi sekian banyak petani sehingga penyaluran pupuk
yang tepat akan memberikan jaminan bagi produksi petani. Dalam pengadaan dan
pengolahan gabah/beras, sering terjadi surplus produksi disaat panen raya yang
menyebabkan harga gabah jatuh, dan kualitas gabah rendah seiring musim penghujan
di saat panen.
Untuk menjamin nilai tukar petani, mengatasi penurunan kualitas
gabah/beras, dan menjamin bahwa surplus gabah tersebut aman untuk tersedia
dengan kualitas dan kuantitas yang dikehendaki bagi ketahanan pangan, koperasi
hadir dengan perannya. Koperasi telah mengembangkan model bank padi, lumbung
pangan, dan sentra-sentra pengolahan padi yang berfungsi mengatasi kesulitankesulitan
petani memasuki mekanisme pasar dan menjamin pengadaan gabah/beras
bagi ketahanan pangan.
Jika model ini disandingkan dengan distribusi beras kepada konsumen,
kemungkinan akan dicapai jalur distribusi yang mantap dan menjamin beras tersedia
dengan kualitas, kuantitas, dan harga terjangkau bagi masyarakat. Ini adalah model
yang kontradiktif dengan model mekanisme pasar. Mekanisme pasar dalam beberapa
hal mungkin unggul tetapi ia sangat dekat dengan prinsip “profit maximization” dan
mengabaikan “fungsi-fungsi sosial”. Beras merupakan komoditi strategis bagi
ketahanan nasional dan juga sebagai komoditi publik dimana jika dilepaskan ke
dalam mekanisme pasar maka akibat yang merugikan masyarakat luas akan segera
muncul. Akibat kebijakan tersebut antara lain harga tinggi, suplai menjadi langka,
dan akses masyarakat luas untuk menikmatinya akan terbatas.
Sehubungan dengan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah, maka dalam
penelitian ini mengkaji dan menganalisis model mana yang terbaik bagi tujuan
ketahanan pangan nasional sangatlah diperlukan. Mengutamakan sumberdaya dalam
negeri adalah prioritas utama, dan bukanlah mencari alternatif untuk bergantung
seluruhnya pada kekuatan impor. Betapapun kuatnya kita mengimpor untuk
ketahanan pangan akan sangat beresiko jika pasar pangan dunia mengalami
goncangan. Pasar pangan dunia layaknya juga seperti pasar pangan dalam negeri
yang sewaktu-waktu mengalami goncangan. Karena itu adalah bijaksana jika
ketahanan itu dibangun berdasarkan kekuatan dalam negeri. Dengan membangun
sebuah model yang menjelaskan fenomena di atas dan menganalisisnya secara
kuantitatif akan terlihat sebesar apa koperasi berperan dalam pengadaan pangan
khususnya gabah/beras.
Gambar 1 di bawah ini disajikan skema kerangka berpikir sebagaimana
penjelasan di atas.
7

III. METODE KAJIAN
1. Lokasi dan Waktu Penelitian
Penelitian ini dilakukan pada Propinsi Sumatera Barat sebagai daerah
produsen dan konsumen pangan. Penelitian dilaksanakan dari bulan Juli hingga
Agustus 2005.
2. Metode Penarikan Contoh
Penarikan contoh (sample) kajian dilakukan dengan metode Purposive
Sampling. Dipilih beberapa kabupaten contoh yang dominan menyelenggarakan
pengadaan pangan. Dari kabupaten terpilih, dipilih beberapa KUD dan Non-
Koperasi yang dominan melakukan kegiatan distribusi pupuk dan pengadaan
Gambar 1. Skema Kerangka Pemikiran Keterkaitan Distribusi Pupuk,
Produksi Gabah dan Distribusi Beras untuk Ketahanan Pangan.
DISTRIBUTOR (LINI III – IV)
PETANI PENGGUNA PUPUK
JALUR NON-KOPERASI
(jumlah pupuk)
PETANI PENGGUNA PUPUK
JALUR KOPERASI
(jumlah pupuk)
PRODUSEN PUPUK (LINI I – III)
PENGECER NON-KOPERASI PENGECER KOPERASI
PRODUKSI GABAH PETANI
JALUR NON-KOPERASI
(jumlah gabah)
PRODUKSI GABAH PETANI
JALUR KOPERASI
(jumlah gabah)
GABAH DAN
BERAS
NON-KOPERASI
(jumlah gabah
dan beras)
GABAH DAN BERAS
K O P E R A S I
(jumlah gabah dan beras)
Sarana & Jaringan Kelembagaan :
•Bank padi, lumbung pangan, sentra
pengolahan padi, dll.
•Unit SP, Saprotan, Koperasi terkait.
•Dinas Koperasi, Pemda, Instansi
terkait.
KETAHANAN PANGAN
(STOK BERAS NASIONAL) :
PRODUKSI DOMESTIK + IMPOR
KEBIJAKAN PUPUK
KEBIJAKAN BERAS
GABAH DAN BERAS
B U L O G
(jumlah gabah dan
beras)
8
gabah/beras beserta para petani yang terkait dengannya. Secara umum,
pengambilan contoh terpilih adalah sesuai data Tabel 1.
Responden penelitian ini adalah pengurus KUD, perusahaan swasta,
anggota KUD, dan petani non-anggota KUD. Data yang dikumpulkan terdiri dari
data primer dan data sekunder. Data primer akan diperoleh dari para responden
melalui wawancara langsung dengan menggunakan Daftar Pertanyaan yang telah
disusun secara terstruktur. Sedangkan data sekunder dikumpulkan dari BPS
daerah, Dinas Koperasi tingkat propinsi dan kabupaten, lembaga/instansi
penyalur pupuk, dan lembaga-lembaga di daerah yang telah melaksanakan
model-model pengadaan pangan.
Untuk memperoleh hasil analisis yang baik, penelitian ini akan
menggunakan gabungan data (pool data) yakni data cross-section dan data timeseries.
Data cross-section mengukur sebuah variabel pada suatu waktu tertentu
untuk fakta-fakta atau identitas yang memang berbeda. Sedangkan data timeseries
atau data deret waktu mengukur sebuah variabel tertentu selama beberapa
periode waktu berturut-turut (Intriligator et al, 1996). Penggunaan pool data ini
mutlak diperlukan mengingat aspek-aspek yang dikaji dalam penelitian ini
mengandung perbedaan antar pelaku (sesuai lokasi) dan perbedaan antar waktu
terkait ketahanan pangan dan peran koperasi di waktu lalu, kini, dan waktu yang
akan datang.
Tabel 1. Sebaran Sampel dan Responden Penelitian
Katagori Sampel Jumlah Sampel
Pengecer pupuk Kop/KUD* 6
Pengecer pupuk Swasta* 6
Petani anggota Kop/KUD 30
Petani non-anggota Kop/KUD 30
Dinas Propvinsi 1
Dinas Kabupaten 2
Keterangan :
* Pengecer/penyalur pupuk Kop/KUD dan Swasta adalah
penyalur pupuk pada Lini IV.
3. Model dan Metode Analisis Data :
Spesifikasi/Perumusan Model
Fenomena yang terjadi dan kini dihadapi adalah adanya perubahan
kebijakan penyaluran pupuk dan pengadaan beras. Perubahan ini akan merubah
fungsi dan peran para pelaku yang terlibat di dalamnya. Para pelaku disini adalah
pihak swasta dan koperas/KUD yang mendistribusikan pupuk kepada petani dan
pengadaan gabah/beras untuk menjamin persediaan dalam negeri. Masing-masing
9
pelaku memiliki fungsi dan peran melayani unit-unit individu tertentu dimana
semuanya bertujuan untuk menciptakan ketahanan pangan nasional.
Dengan memformulasi struktur kegiatan masing-masing pelaku akan
memberikan penjelasan komprehensif sejauh mana masing-masing pelaku
berperan dengan baik menjalankan fungsi mereka. Setelah melakukan analisis
data akan diketahui sejauh mana koperasi berperan di dalam pengadaan pangan
khususnya gabah/beras yakni : (1) perannya di dalam distribusi pupuk ke tangan
petani yang kemudian meningkatkan produksi gabah, (2) peran di dalam
pengadaan stok beras nasional, (3) peran meningkatkan pendapatan dan
pengembangan bisnis petani serta peran sosial lainnya. Hasil analisis secara
menyeluruh digunakan sebagai dasar evaluasi apakah penetapan kebijakan
penyaluran pupuk dan pengadaan beras memberikan hasil maksimal sesuai tujuan
penetapannya. Struktur kegiatan masing-masing pelaku sesuai kebijakan
distribusi pupuk dan beras dimodel dalam sebuah model ekonometrika sistem
persamaan simultan. Pada Gambar 2 ditunjukkan kerangka analisis dari model
yang dibangun dan keluaran yang dihasilkan.
Masalah
1. Reposisi peran koperasi dalam ketahanan pangan.
2. Efektifitas penyaluran pupuk dan pengadaan beras akibat
perubahan kebijakan pemerintah terhadap kedua komoditi tersebut.
Model Pendekatan : Model ekonometrika sistem persamaan simultan
Spesifikasi/Perumusan Model
1. Penawaran/permintaan pupuk oleh produsen, non-koperasi,
koperasi, dan petani.
2. Produksi gabah petani.
3. Pengadaan gabah/beras oleh koperasi.
Identifikasi : Overidenfied: Metode Pendugaan : 2 SLS
Estimasi Model
Respesifikasi Model
H a s i l
1. Menganalisis efektifitas penyaluran pupuk dan pengadaan gabah/beras sesuai perubahan
kebijakan pemerintah.
2. Menganalisis dampak perubahan kebijakan tersebut terhadap penyediaan gabah/beras dan
daya dukung koperasi dalam menunjang ketahanan pangan.
Gambar 2. Kerangka Analisis Model.
10
Model untuk mempelajari distribusi pupuk dan pengadaan gabah/beras
oleh koperasi dan non koperasi dibagi dalam beberapa kelompok persamaan
antara lain : (1) persamaan-persamaan penawaran pupuk Lini II sampai Lini IV,
(2) persamaan harga dan permintaan pupuk di tingkat petani, (3) persamaan
produksi gabah, jumlah penjualan dan pendapatan petani, (4) persamaan harga
dan pembelian gabah, dan penawaran beras oleh Non-Koperasi dan Koperasi, dan
(5) persamaan koperasi dan jaringan kelembagaan.
Penjelasan tentang kelompok-kelompok persamaan tersebut dapat dilihat
sebagai berikut :
1. Persamaan Penawaran Pupuk dari Lini II sampai Lini IV
Persamaan penawaran pupuk Lini II sampai Lini IV seperti terlihat
pada lampiran menjelaskan tentang perilaku penawaran pupuk pada masingmasing
lini tersebut. Persamaan-persamaan ini menjelaskan faktor-faktor apa
saja yang mempengaruhi perilaku penawaran pupuk para pelaku pada
masing-masing lini, dan faktor-faktor mana yang sesuai hasil analisis yang
secara potensial mendorong peningkatan penawaran pupuk oleh setiap
pelaku. Apakah penawaran pupuk dilakukan sesuai tujuan kebijakan yang
diberikan pemerintah ataukah lebih berat kepada tujuan meraih keuntungan
sesuai mekanisme pasar yang ada. Dengan persamaan-persamaan ini kita juga
akan mengetahui perilaku membuat kecurangan dari para pelaku dalam
penyaluran pupuk hingga ke petani, dan karena itu pada kelompok persamaan
kedua akan terlihat dampaknya terhadap jumlah penggunaan pupuk oleh para
petani.
2. Persamaan Harga dan Permintaan Pupuk di Tingkat Petani
Kelompok persamaan ini menjelaskan faktor-faktor yang
mempengaruhi perilaku harga pupuk di tingkat petani dan jumlah penggunaan
pupuk oleh petani. Petani disini dikelompokkan atas petani non-koperasi dan
petani anggota koperasi. Fluktuasi harga pupuk di tingkat petani dapat
disebabkan akibat adanya excess demand dan excess supply pupuk. Harga
pupuk yang meningkat dapat menyebabkan penggunaan pupuk oleh petani
mungkin menurun yang selanjutnya berdampak pada produksi gabah petani.
Jumlah pupuk yang digunakan petani secara teori dan empiris
dipengaruhi oleh luas sawah mereka, harga pupuk di tingkat petani, jumlah
permintaan kredit, jumlah penawaran pupuk oleh pengecer, dan kemudahankemudahan
atau keterikatan yang disediakan oleh lembaga koperasi dan nonkoperasi
yang ada. Perilaku para petani dalam penggunaan pupuk disini akan
menjelaskan realitas penyaluran pupuk hingga ke tingkat petani.
3. Persamaan Produksi Gabah, Jumlah Penjualan dan Pendapatan Petani
Jumlah gabah yang dihasilkan para petani, jumlah yang dijual, dan
tingkat pendapatan mereka dapat dijelaskan dalam bagian kelompok
persamaan ini. Para petani merupakan sasaran akhir dari penyaluran pupuk,
dan jumlah pupuk yang digunakan mereka akan mempengaruhi jumlah gabah
yang dihasilkan. Selanjutnya, dalam rangka menghasilkan income yang tinggi
petani menjual gabah mereka kepada lembaga pembeli yang menawarkan
harga gabah lebih tinggi. Selain itu, keputusan petani dalam menentukan
tempat penjualan gabahnya juga dipengaruhi oleh kemudahan dan peluangpeluang
yang disediakan lembaga-lembaga koperasi, non-koperasi, dan
Bulog/Dolog di wilayah setempat. Secara implisit, hal ini menunjukkan peran
11
lembaga-lembaga tersebut dalam menunjang dan meningkatkan income
petani.
4. Persamaan Harga dan Pembelian Gabah, dan Produksi Beras oleh Koperasi
Kelompok persamaan ini menjelaskan harga gabah yang terbentuk di
pasar dimana faktor yang mempengaruhinya secara teoritis dipengaruhi
excess yang terjadi antara penawaran dan permintaan, dan berdasarkan
patokan harga gabah yang ditetapkan pemerintah. Pembelian gabah ditelusuri
pada lembaga Koperasi, dan dianalisis dari sisi produksi dan sisi persaingan
pasar. Secara alami analisis sisi produksi menjelaskan faktor-faktor yang
seharusnya berpengaruh terhadap keputusan pembelian gabah tersebut.
5. Persamaan Koperasi dan Jaringan Kelembagaan
Kelompok persamaan ini secara khusus menjelaskan kondisi internal
koperasi yang menangani distribusi pupuk dan pengadaan gabah/beras.
Persamaan disini menjelaskan kinerja koperasi dalam pengadaan gabah/beras,
produktivitas yang diwujudkan, dan hubungan dengan lembaga lain dalam
pengadaan gabah/beras. Secara umum kelompok persamaan ini tidak terlepas
dari model secara keseluruhan.
Identifikasi dan Pendugaan Model
Dalam formulasi model, identifikasi menjadi persoalan penting. Apabila
model tidak teridentifikasi maka parameter-parameternya tidak bisa diestimasi.
Suatu model dikatakan identified jika dinyatakan dalam bentuk statistik unik,
yang menghasilkan estimasi parameter yang unik. Menurut Koutsoyianis (1977)
terdapat dua dalil pengujian identifikasi yaitu order condition dan rank condition
yang diterapkan pada bentuk struktural model.
Dalil order condition menyatakan bahwa suatu persamaan dikatakan
identified bila jumlah seluruh variabel (predetermined dan endogen) yang tidak
terdapat dalam persamaan tersebut tetapi terdapat dalam persamaan lain harus
sama banyaknya dengan jumlah seluruh variabel endogen dalam model dikurangi
satu. Sedangkan rank condition menyatakan bahwa suatu sistem yang terdiri dari
G persamaan, suatu persamaan disebut identified jika dan hanya jika memiliki
satu determinan yang tidak sama dengan nol yang berdimensi (G – 1) dari
koefisien-koefisien variabel yang dimasukkan dalam persamaan tersebut tetapi
terkandung dalam persamaan lain dalam model. Order condition diekspresikan
sebagai berikut :
(K – M ) (G – 1)
dimana :
G = Jumlah peubah endogen dalam model
K = Total peubah dalam model (peubah endogen dan eksogen)
M = Jumlah peubah endogen dan eksogen yang dimasukan
dalam suatu persamaan.
Jika (K – M) = (G – 1) maka suatu persamaan dikatakan exactly identified,
(K – M) > (G – 1) dikatakan overidentified, dan (K – M) < (G – 1) dikatakan
underidentified. Order merupakan necessary condition tetapi not sufficient
12
artinya walaupun satu persamaan identified menurut oder condition, tetapi bisa
saja menjadi not-identified bila diuji dengan rank condition.
Setelah model diidentifikasi dengan menggunakan order condition,
diperoleh seluruh persamaan adalah “overidentified” sehingga metode pendugaan
yang dapat diterapkan adalah metode 2 SLS. Untuk menguji apakah peubahpeubah
penjelas (peubah bebas) secara bersama-sama berpengaruh nyata atau
tidak terhadap peubah endogen, maka pada masing-masing persamaan digunakan
uji statistik F. Untuk menguji apakah masing-masing peubah penjelas secara
individual berpengaruh nyata atau tidak terhadap peubah endogen pada masingmasing
persamaan digunakan uji statistik t.

IV. HASIL DAN PEMBAHASAN
1. Efektifitas Kebijakan Penyaluran Pupuk dan Pengadaan Beras
Untuk mengetahui efektif tidaknya penyaluran pupuk dan pengadaan
beras sesuai kebijakan yang telah ada, dilakukan simulasi terhadap model yang
telah dibangun. Tujuan melakukan simulasi adalah untuk menganalisis dampak
perubahan peubah-peubah endogen dan eksogen tertentu terhadap keseluruhan
peubah endogen di dalam model. Perubahan terhadap peubah-peubah dimaksud
dilakukan dengan cara mengubah nilainya. Sedangkan peubah yang disimulasi
adalah peubah yang terkait dan menjelaskan tentang kebijakan distribusi pupuk
dan pengadaan gabah dan beras yang ada, serta peubah-peubah kebijakan lainnya.
Secara ringkas hasil pendugaan terhadap model disajikan berikut ini :
S2SBAR = 1.5114 + 0.9572 S3KAB + 0.3025 S4ECKOP
+ 0.5079 S4ECNKO + 0.9354 P2 – 0.0260 LS2
S3KAB = – 2.6065 + 0.4437 S4ECKOP + 1.1109 S4ECNKO
+ 27.6455 P3KAB + 0.0088 LS3KAB
S4ECNKO = – 407.0623 – 380.8328 DPPETNKO + 0.2304 PPETNKO
+ 1.6842 SISA + 0.1105 LS4ECNKO
PPETKOP = 926.1996 – 0.0918 S4ECKOP – 0.1872 S4ECNKO
– 0.1668 S3KAB + 0.3942 PPETNKO + 3.7851 SELHETEC
DPPETKOP = – 0.1052 + 2.8385 AREALKOP + 0.000172 S3ECKOP
– 0.000044994 S4ECNKO – 0.000926 PPETKOP
DPPETNKO = 0.4766 + 0.1966 AREALNKO – 0.000011269 S4ECNKO
+ 0.000026656 S4ECKOP – 0.000099286 PPETNKO
GPETKOP = 0.8757 + 1.9964 AREALKOP + 0.5095 DPPETKOP
+ 0.000337 PGKOP
GPETNKO = – 2.3155 + 3.3616 AREALNKO + 3.7825 DPPETNKO
JGPETKOP = – 0.5934 + 0.6467 GPETKOP + 0.000679 PGKOP
+ 0.000158 PGNKO
JGPETNKO = – 1.7266 + 0.3146 GPETNKO + 0.002113 PGNKO
+ 0.000177 PGKOP
IPETKOP = 1080951 + 795317 JGPETKOP + 444.8364 PGKOP
– 33.7370 PGNKO – 0.020587 CPETKOP
13
IPETNKO = – 3623532 + 3755839 JGPETNKO + 1862.4081 PGKOP
– 1.990283 CPETNKO
PGKOP = 388.0159 – 148.8016 GPETKOP + 391.5483 JGPETKOP
PGNKO = 408.0288 – 75.5377 GPETNKO + 281.8804 JGPETNKO
+ 0.3145 PPETNKO
BGKOP = 12.6682 + 0.0279 PGKOP + 0.4022 CPRMUKOP
– 0.0671 CPGLJKOP – 0.1358 CPLATKOP
PROBRKOP = – 8.2756 + 0.5290 CPPRODBR + 0.0898 BGKOP
– 0.0501 TCPSARBR
CPPRODBR = 0.5727 + 1.4205 PROBRKOP – 0.0678 CPRMUKOP
+ 2.4385 CPGLJKOP + 1.3674 CPLATKOP
– 0.1252 TCPSARBR
MOSE = – 7137890 + 45396 ANG + 2.5364 SIMA + 58711 CPPRODBR
MOLU = – 2282292 + 0.6068 ASET – 0.5872 MOSE + 10608 ANG
+ 1.0656 KREDKOP
ASET = 6257780 + 0.9812 MOTO + 8296.5349 TCPSARBR
VOLUME = – 17677877 + 216653 S4ECKOP – 14955 S4ECNKO
+ 0.6972 VOLA + 0.6920 VOLPSR
SHU = 18926382 + 0.5386 VOLUME + 0.4579 ASET + 7.0790 PRAN
SHUA = – 143277 + 0.0536 SHU + 1.5585 PRAN
PRAN = – 239045 + 0.00942 VOLUME – 117228 JKAR
PRAS = 0.004881 + 2.5304286E-9 VOLUME – 0.000000261 PRAN
– 0.3450 PRMOTO
PRUS = 0.1844 + 0.000000423 PRAN + 0.09253 PRCOST
+ 2.336877E-12 PRKRED
2. Validasi Model
Simulasi dilakukan untuk menganalisis dampak perubahan peubahpeubah
endogen dan eksogen tertentu terhadap keseluruhan peubah endogen di
dalam model. Sebelum dilakukan simulasi terlebih dahulu model divalidasi
untuk mengetahui apakah nilai dugaan modelnya sesuai dengan nilai aktual
masing-masing peubah endogen. Indikator yang digunakan adalah Mean Square
Error (MSE), Root Mean Square Error (RMSE), Root Mean Square Percent
Error (RMSPE), U-Theil (nilai koefisien pendugaan Theil), dan Koefisien
Determinasi (R2). Nilai-nilai MSE, RMSE, RMSPE dan U-Theil yang diharapkan
adalah kecil (mendekati nol) sedangkan R2 mendekati satu.
Hasil validasi model menunjukkan, sebanyak 76.92% dari peubah
endogen dalam model memiliki nilai R2 lebih besar dari 0.50 sedangkan sisanya
23.08% bernilai lebih lecil dari 0.50. Untuk nilai RMSE dan RMSPE, masingmasing
34.61% dari peubah endogen bernilai lebih kecil dari 50, sisanya 65.39%
lebih dari 50. Meskipun nilai RMSE dan RMSPE tidak meyakinkan, tetapi tidak
terjadi bias sistematik sebab nilai Um semua peubah mendekati nol. Sebanyak
76.92% dari peubah endogen memiliki nilai koefisien U-Theil lebih kecil dari
14
0.30 dan 23.08% lebih besar 0.30. Dengan menggunakan nilai R2 dan U-Theil
model yang telah diduga cukup valid digunakan untuk analisis simulasi.
Skenario Simulasi
Beberapa skenario yang dilakukan antara lain :
1). Kenaikan pengadaan pupuk oleh pengecer swasta dan kenaikan kelangkaan
pupuk yang ditunjukkan oleh peubah SISA sebesar 25%,
2). Kenaikan pengadaan pupuk oleh pengecer koperasi sebesar 25%,
3). Pengurangan penyaluran pupuk oleh pengecer swasta dan pengurangan
kelangkaan pupuk sebesar 50%,
4). Kenaikan pengadaan pupuk oleh pengecer koperasi sebesar 50%,
5). Gabungan skenario 2 dan 3,
6). Gabungan skenario 3 dan 4,
7). Gabungan skenario 3 dan 4, dan kenaikan penggunaan pupuk oleh petani
anggota koperasi maupun petani non-anggota koperasi masing-masing 25%
serta kenaikan pembelian gabah koperasi 25%,
8). Kenaikan pengadaan pupuk oleh pengecer koperasi 100%, kenaikan
penggunaan pupuk petani anggota maupun non-anggota koperasi sebesar
25%, kenaikan pembelian gabah koperasi 25%, pengurangan pengadaan
pupuk oleh pengecer swasta dan pengurangan kelangkaan pupuk masingmasing
sebesar 100%.
3. Dampak Perubahan Masing-masing Skenario
1). Skenario Pertama
Kenaikan penyaluran pupuk oleh pengecer swasta dan kenaikan
kelangkaan pupuk sebesar 25%, berdampak meningkatkan pengadaan pupuk
pada Lini II dan III masing-masing sebesar 32.17% dan 24.13% (Tabel 2).
Kenaikan ini tidak menyebabkan harga pupuk berubah, tetapi menurunkan
penggunaan pupuk baik bagi petani anggota koperasi maupun petani nonanggota
koperasi. Selanjutnya penurunan penggunaan pupuk menurunkan
produksi gabah, jumlah penjualan hingga income kedua golongan petani.
Penurunan yang terjadi adalah masih di bawah 1%.
Dampak pada usaha beras koperasi adalah menurunkan pembelian
gabah, produksi beras dan kapasitas produksi beras koperasi masing-masing
sebesar 0.07%, 0.05%, dan 0.03%. Dampak selanjutnya adalah menurunkan
volume usaha koperasi, dan SHU masing-masing sebesar 11.57% dan 3.82%.
Juga menurunkan indeks produktivitas koperasi berkisar antara 0.23 –
37.82%.
Tabel 2. Hasil Simulasi Skenario
SIMULASI S K E N A R I O
DASAR NO. 1 2 3 4 5 6 7 8 PEUBAH
ENDOGEN
PREDICT. (%) (%) (%) (%) (%) (%) (%) (%)
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11)
1 S2SBAR 1856 32.17 3.07 -39.66 6.20 -36.48 -33.30 -30.77 -73.85
2 S3KAB 1347 24.13 2.60 -38.62 5.20 -35.95 -33.29 -30.64 -73.46
3 S4ECNKO 1034 – -0.10 – -0.19 – - – -
15
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11)
4 PPETKOP 1656 0.00 0.06 -0.12 0.12 0.00 0.06 0.36 0.48
5 DPPETKOP 2.0459 -0.86 0.63 1.08 1.25 1.70 2.31 – -
6 DPPETNKO 0.5989 -0.72 -0.35 -0.87 -0.72 -1.24 -1.60 – -
7 GPETKOP 4.8444 -0.19 0.14 0.25 0.28 0.39 0.52 5.42 5.42
8 GPETNKO 4.817 -0.34 -0.17 -0.41 -0.34 -0.58 -0.75 12.08 12.08
9 JGPETKOP 3.4385 -0.21 0.15 0.26 0.30 0.41 0.56 5.83 5.83
10 JGPETNKO 2.7894 -0.24 -0.13 -0.30 -0.26 -0.43 -0.56 8.70 8.70
11 IPETKOP 4142614 -0.15 0.11 0.19 0.22 0.30 0.41 4.26 4.26
12 IPETNKO 5678996 -0.50 -0.27 -0.61 -0.54 -0.88 -1.15 17.05 17.05
13 PGKOP 1013 -0.10 -0.10 0.20 0.20 0.30 0.39 3.95 3.95
14 PGNKO 1335 -0.07 0.00 0.07 0.07 0.07 0.15 1.87 1.87
15 BGKOP 58.7875 -0.07 0.05 0.08 0.10 0.13 0.18 – -
16 PROBRKOP 27.7246 -0.05 0.04 0.06 0.07 0.10 0.14 25.90 25.90
17 CPPRODBR 71.1317 -0.03 0.02 0.04 0.04 0.06 0.08 15.24 15.24
18 MOSE 4129772 -0.12 -0.08 -0.06 -0.05 -0.04 -0.02 2.95 2.95
19 MOLU 8466402 0.01 0.01 0.03 0.03 0.03 0.02 0.02 0.02
20 ASET 19478834 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00
21 VOLUME 49256187 -11.57 35.56 14.18 71.16 42.75 44.32 44.32 66.21
22 SHU 55380961 -3.82 21.56 10.04 40.72 18.19 23.34 23.34 34.35
23 SHUA 3044251 -6.47 29.45 13.15 56.58 24.26 26.37 26.37 29.60
24 PRAN 142007 -37.82 39.75 26.82 49.43 33.94 38.80 38.80 44.60
25 PRAS 0.1758 -0.23 0.68 0.28 1.42 0.97 1.71 1.71 9.56
26 PRUS 0.3178 -7.17 21.96 8.75 43.93 15.71 21.67 21.67 30.71
2). Skenario Kedua
Kenaikan penyaluran pupuk oleh pengecer koperasi sebesar 25%
(cateris paribus) berdampak menaikan pengadaan pupuk pada Lini II dan III
sebesar 3.03% dan 2.60%. Dampak selanjutnya adalah memberikan
keuntungan bagi petani anggota koperasi dalam hal penggunaan pupuk,
produksi gabah dan penjualannya, dan juga income. Besaran kenaikan
tersebut adalah di bawah 1 %. Untuk produksi beras koperasi, skenario ini
berdampak meningkatkan pembelian gabah, produksi dan kapasitas produksi
beras koperasi masing-masing di bawah 1%. Sementara untuk usaha koperasi,
skenario berdampak meningkatkan volume usaha (35.56%), SHU (21.56%)
dan produktivitas yang dicapai koperasi. Skenario kedua ini merugikan petani
non-anggota koperasi dimana penggunaan pupuk mereka menurun yang
selanjutnya menurunkan produksi gabah, jumlah penjualan dan income
petani. Penurunan disini masing-masing di bawah 1%.
3). Skenario Ketiga
Pengurangan peran swasta melalui penurunan pengadaan pupuk oleh
swasta dan penghilangan kelangkaan pupuk masing-masing sebesar 50%
berdampak menurunkan pengadaan pupuk pada Lini II dan III masing-masing
sebesar 39.66% dan 38.62%. Dampak selanjutnya adalah merugikan petani
non-anggota melalui penurunan penggunaan pupuk, produksi gabah,
penjualan gabah, dan income petani. Penurunan yang terjadi adalah di bawah
1%.
16
Sebaliknya dampak terhadap petani anggota koperasi adalah menaikan
penggunaan pupuk, produksi dan penjualan gabah, dan income petani.
Sedangkan dampak bagi koperasi adalah meningkatkan pembelian gabah,
produksi beras dan kapasitas produksi beras. Skenario tersebut juga
meningkatkan volume usaha, SHU dan indikator produktivitas (lihat Tabel 2).
4). Skenario Keempat, Kelima, dan Keenam
Skenario keempat adalah kenaikan penyaluran pupuk oleh pengecer
koperasi sebesar 50%. Skenario ini serupa dengan skenario II tetapi
memberikan berdampak yang lebih besar terhadap peningkatan pengadaan
pupuk pada Lini II dan III (6.20% dan 5.20%). Dampak selanjutnya adalah
meningkatkan penggunaan pupuk petani anggota koperasi, produksi gabah
dan penjualan mereka, serta income yang diterima. Untuk koperasi, skenario
berdampak meningkatkan pembelian gabah, produksi dan kapasitas produksi
beras, serta volume usaha dan indikator-indikator produktivitas koperasi.
Skenario kelima merupakan gabungan dari skenario kedua dan ketiga
yakni pada satu sisi peran koperasi ditingkatkan melalui kenaikan penyaluran
pupuk sebesar 25%, dan pada sisi lain penurunan peran pihak swasta dan
kelangkaan pupuk sebesar 50%. Hal serupa dilakukan pada skenario keenam
dengan persentase lebih besar yakni peran koperasi dinaikan 50 % dan peran
swasta dan kelangkaan diturunkan 50%. Kedua skenario ini sama-sama
menurunkan pengadaan pupuk pada Lini II dan III tetapi skenario kelima
memberikan penurunan yang lebih besar (36.48% dan 35.95%). Dampak
selanjutnya adalah menurunkan produksi, penjualan gabah, dan income petani
non-anggota koperasi. Sedangkan, kedua skenario sama-sama
menguntungkan bagi petani anggota koperasi dan usaha-usaha koperasi.
5). Skenario Ketujuh dan Kedelapan
Peningkatan peran koperasi 50%, pengurangan peran swasta dan
kelangkaan pupuk sebesar 50%, dan peningkatan penggunaan pupuk oleh
para petani serta peningkatan pembelian gabah berdampak menurunkan
pengadaan pupuk pada Lini II dan III (30.77% dan 30.64%). Dampak
selanjutnya adalah meningkatkan produksi dan penjualan gabah petani, dan
juga income yang diterima baik oleh petani anggota maupun non-anggota
koperasi. Kenaikan pada petani anggota koperasi berkisar antara 4.26% -
5.83% sedangkan pada petani non-anggota koperasi berkisar antara 8.70% -
17.05%. Skenario juga berdampak meningkatkan produksi dan kapasitas
produksi beras koperasi (10.37% dan 6.54%), kemudian berlanjut pada
kenaikan volume usaha, SHU dan indikator produktivitas koperasi (1.71% -
44.32%).
Skenario terakhir diambil jika pemerintah benar-benar ingin
menyelesaikan masalah distribusi pupuk dan kelangkaan yang terjadi dengan
mengalihkan sepenuhnya penyaluran pupuk kepada pihak koperasi. Peran
swasta dan kelangkaan pupuk dihilangkan (diturunkan 100%) dan diganti
peran koperasi (dinaikan 100%) disertai upaya meningkatkan penggunaan
pupuk oleh para petani dan juga aksi mengatasi kekurangan modal koperasi
pada pembelian gabah. Skenario ini meskipun berdampak negatif bagi
pengadaan pupuk Lini II dan III tetapi meningkatkan penggunaan pupuk baik
oleh petani anggota dan non-anggota koperasi, produksi gabah dan penjualan
17
mereka, serta income petani. Skenario berdampak meningkatkan produksi dan
kapasitas produksi beras koperasi, dan meningkatkan baik volume usaha,
SHU maupun indikator produktivitas koperasi dalam persentase yang lebih
tinggi dibanding skenario ketujuh.
4. Evaluasi Dampak dan Prioritas Skenario
Masing-masing skenario memberikan dampak yang berbeda-beda tetapi
akan dievaluasi skenario yang memberikan hasil terbaik dalam distribusi pupuk
dan pengadaan beras/pangan. Evaluasi terhadap skenario dilihat pada 6 kelompok
pelaku masing-masing terhadap (1) pengadaan pupuk Lini II dan III, (2) harga
pupuk riil petani, (3) petani anggota koperasi, (4) petani non-anggota koperasi,
(5) pengadaan gabah dan produksi beras koperasi, dan (6) kelembagaan koperasi.
Hasil evaluasi skenario dan prioritas skenario dapat dilihat pada Tabel 3.
Pada Tabel 3 dapat dilihat bahwa skenario pertama berdampak
meningkatkan pengadaan pupuk pada Lini II dan III, tetapi menurunkan nilai
peubah-peubah pada petani anggota dan non-anggota koperasi, produksi dan
kapasitas produksi beras koperasi serta volume, SHU dan indikator-indikator
produktivitas koperasi.
Skenario kedua dan keempatberdampak meningkatkan pengadaan pupuk
pada Lini II dan III, nilai peubah-peubah pada petani anggota koperasi, produksi
dan kapasitas produksi beras koperasi serta volume, SHU dan indikator-indikator
produktivitas koperasi. Tetapi kedua skenario menurunkan nilai peubah-peubah
pada petani non-anggota koperasi.
Skenario ketiga, kelima dan keenam berdampak menurunkan pengadaan
pupuk pada Lini II dan III, juga menurunkan nilai peubah-peubah pada petani
non-anggota koperasi dalam persentase yang lebih besar. Tetapi kedua skenario
juga memberikan dampak positif yaitu meningkatkan nilai peubah-peubah pada
petani anggota koperasi, produksi dan kapasitas produksi beras koperasi serta
volume, SHU dan indikator-indikator produktivitas koperasi.
Skenario (7) dan (8) berdampak meningkatkan nilai semua peubahpeubah
pada petani anggota dan non-anggota koperasi, produksi dan kapasitas
produksi beras koperasi serta volume, SHU dan indikator-indikator produktivitas
koperasi dalam persentase yang lebih besar. Tetapi kedua skenario menurunkan
pengadaan pupuk pada Lini II dan III.
Berdasarkan hasil evaluasi di atas, prioritas skenario yang lebih baik
untuk diterapkan adalah antara skenario (7) dan (8). Skenario (8) menurunkan
pengadaan pupuk pada Lini II dan III dengan persentase yang lebih besar, tetapi
kerugian ini kemungkinan hanya bersifat jangka pendek akibat pengalihan
wewenang yang semula berada di pihak swasta kepada pihak koperasi.
Pemulihan yang cepat dapat ditempuh oleh pemerintah melalui pengawasan
pelaksanaan kebijakan baru yang diambil.
18
Tabel 3. Hasil Evaluasi dan Prioritas Skenario Kebijakan
S K E N A R I O
PELAKU 1 2 3 4 5 6 7* 8*
(%) (%) (%) (%) (%) (%) (%) (%)
LINI II & III
S2SBAR 32.17 3.07 -39.66 6.20 -36.48 -33.30 -30.77 -73.85
S3KAB 24.13 2.60 -38.62 5.20 -35.95 -33.29 -30.64 -73.46
HARGA PPK
PPETKOP 0.00 0.06 -0.12 0.12 0.00 0.06 0.36 0.48
PETANI KOP.
DPPETKOP -0.86 0.63 1.08 1.25 1.70 2.31 – -
GPETKOP -0.19 0.14 0.25 0.28 0.39 0.52 5.42 5.42
JGPETKOP -0.21 0.15 0.26 0.30 0.41 0.56 5.83 5.83
IPETKOP -0.15 0.11 0.19 0.22 0.30 0.41 4.26 4.26
PETANI NKOP
DPPETNKO -0.72 -0.35 -0.87 -0.72 -1.24 -1.60 – -
GPETNKO -0.34 -0.17 -0.41 -0.34 -0.58 -0.75 12.08 12.08
JGPETNKO -0.24 -0.13 -0.30 -0.26 -0.43 -0.56 8.70 8.70
IPETNKO -0.50 -0.27 -0.61 -0.54 -0.88 -1.15 17.05 17.05
BERAS KOP
PGKOP -0.10 -0.10 0.20 0.20 0.30 0.39 3.95 3.95
BGKOP -0.07 0.05 0.08 0.10 0.13 0.18 – -
PROBRKOP -0.05 0.04 0.06 0.07 0.10 0.14 10.37 25.90
CPPRODBR -0.03 0.02 0.04 0.04 0.06 0.08 6.54 15.24
LEMBAGA
KOPERASI
MOSE -0.12 -0.08 -0.06 -0.05 -0.04 -0.02 2.95 2.95
MOLU 0.01 0.01 0.03 0.03 0.03 0.02 0.02 0.02
ASET 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00
VOLUME -11.57 35.56 14.18 71.16 42.75 44.32 44.32 66.21
SHU -3.82 21.56 10.04 40.72 18.19 23.34 23.34 34.35
SHUA -6.47 29.45 13.15 56.58 24.26 26.37 26.37 29.60
PRAN -37.82 39.75 26.82 49.43 33.94 38.80 38.80 44.60
PRAS -0.23 0.68 0.28 1.42 0.97 1.71 1.71 9.56
PRUS -7.17 21.96 8.75 43.93 15.71 21.67 21.67 30.71
* Prioritas Skenario :
(7) Pengurangan penyaluran pupuk oleh pengecer swasta dan pengurangan kelangkaan pupuk sebesar
50%, kenaikan penggunaan pupuk oleh petani anggota koperasi maupun petani non-anggota koperasi
masing-masing 25% dan peningkatan pembelian gabah koperasi 25%.
(8) Kenaikan pengadaan pupuk oleh pengecer koperasi 100% dan kenaikan pengurangan pengadaan pupuk
oleh pengecer swasta dan pengurangan kelangkaan pupuk masing-masing sebesar 100%, penggunaan
pupuk oleh petani anggota maupun non-anggota koperasi sebesar 25%, dan peningkatan pembelian
gabah koperasi 25%.
19

V. KESIMPULAN DAN REKOMENDASI
1. Kesimpulan
Beberapa kesimpulan yang diambil berdasarkan pembahasan di atas adalah :
1). Kebijakan pemerintah memberi peran lebih besar kepada pihak swasta dalam
penyaluran pupuk, memberikan dampak yang merugikan para petani karena
kelangkaan pupuk pada level petani, akibatnya produksi gabah petani
menurun.
2). Kebijakan tersebut juga menurunkan kapasitas produksi beras koperasi serta
volume usaha, sisa hasil usaha dan indikator-indikator produktivitas koperasi
(skenario pertama). Dalam hal ini kebijakan menyerahkan sepenuhnya
distribusi pupuk dan pengadaan beras kepada pihak swasta tidak efektif.
2. Rekomendasi
Dari hasil pembahasan diatas, maka rekomendasi yang perlu dilakuakn
pemerintah adalah :
1). Kebijakan memerankan kembali koperasi dalam distribusi pupuk dan
pengadaan beras (skenario kedua hingga keenam), karena mampu
meningkatkan penggunaan pupuk, produksi gabah, dan pendapatan petani,
serta meningkatkan kapasitas produksi beras koperasi, volume usaha, SHU
dan indikator-indikator produktivitas koperasi.
2). Kebijakan mengembalikan koperasi dan memberikan peran sepenuhnya
kepada koperasi dalam distribusi pupuk dan pengadaan beras dapat
memberikan hasil yang lebih baik kepada para petani dan juga pada
pengadaan beras nasional (skenario tujuh dan delapan).

DAFTAR PUSTAKA
Dewan Ketahanan Pangan, (2002). Kebijakan Umum Pemantapan Pangan Nasional.
Dewan Ketahanan Pangan, Jakarta.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, (2006). Ekspor Ilegal Pupuk Bersubsidi. Direktorat
Jenderal Bea dan Cukai, Departemen Keuangan Republik Indonesia, Jakarta.
Donald Ary, L. Ch. Yacobs and Razavich, (1979). Introduction in Research Education 2nd
Editon. Hott Rinehart and Winston, Sydney.
Earl R. Babie. Survey Research Methods, (1973). Belmont, Wadsworth Publication Co.,
California.
Frank Ellis, (1992). Agricultural Policies in Developing Countries. Cambridge University
Press. Cambridge.
Intriligator. M, Bodkin. R, Hsiao. C., (1996). Econometric Models, Techniques, and
Applications. Second Edition. Prentice-Hall International, Inc. USA.
Just.R.E, Hueth.D.L, and Schmit. A., (1982). Applied Welfare Economics and Public
Policy. Prentice-Hall, Inc., USA.
Kariyasa K. dan Yusdja Y., (2005). Evaluasi Kebijakan Sistem Distribusi Pupuk Urea di
Indonesia. Pusat Analisis Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian, Bogor.
20
Kementerian Negara Koperasi dan UMK, (2005). Konsep Usulan Proposal
Penyempurnaan Tataniaga Pupuk Bersubsidi. Kementerian Koperasi dan Usaha
Kecil Menengah RI, Jakarta.
Koutsoyiannis, A., (1977). Theory of Econometrics: An Introductory Exposition of
Econometic Methods. Second Edition. The MacMillan Press Ltd, London.
Media Industri dan Perdagangan, (2006). Pupuk, Komoditas Strategis yang Harus
Diamankan. Media Industri dan Perdagangan, Jakarta.

Review Jurnal Ekonomi Koperasi 17

JUDUL : FINGSI MANAJEMEN BAGI MANAJER

NAMA ANGGOTA KELOMPOK:
1.MUHAMAD SOFIAN SEPTA (24210612)
2.HERI KURNIAWAN (23210252)
3.MUHAMMAD IQBAL (24210736)
4.ALEXIUS IMANUEL (20210521)
5.ADITYA MAHARDHIKA FARHAN (20210198)
Kelas : 2EB09

ABSTRAK
Kata Manajemen berasal dari bahasa Perancis kuno ménagement, yang memiliki arti seni melaksanakan dan mengatur. Manajemen belum memiliki definisi yang mapan dan diterima secara universal. Mary Parker Follet, misalnya, mendefinisikan manajemen sebagai seni menyelesaikan pekerjaan melalui orang lain. Definisi ini berarti bahwa seorang manajer bertugas mengatur dan mengarahkan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi. Ricky W. Griffin mendefinisikan manajemen sebagai sebuah proses perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, dan pengontrolan sumber daya untuk mencapai sasaran (goals) secara efektif dan efesien. Efektif berarti bahwa tujuan dapat dicapai sesuai dengan perencanaan, sementara efisien berarti bahwa tugas yang ada dilaksanakan secara benar, terorganisir, dan sesuai dengan jadwal.

Ada 6 macam teori manajamen diantaranya:
• Aliran klasik: Aliran ini mendefinisikan manajemen sesuai dengan fungsi-fungsi manajemennya. Perhatian dan kemampuan manajemen dibutuhkan pada penerapan fungsi-fungsi tersebut.
• Aliran perilaku: Aliran ini sering disebut juga aliran manajemen hubungan manusia. Aliran ini memusatkan kajiannya pada aspek manusia da perlunya manajemen memahami manusia.
• Aliran manajemen Ilmiah: aliran ini menggunakan matematika dan ilmu statistika untuk mengembangkan teorinya. Menurut aliran ini, pendekatan kuantitatif merupakan sarana utama dan sangat berguna untuk menjelaskan masalah manajemen.
• Aliran analisis sistem: Aliran ini memfokuskan pemikiran pada masalah yang berhubungan dengan bidang lain untuk mengembangkan teorinya.
• Aliran manajemen berdasarkan hasil: Aliran manajemen berdasarkan hasil diperkenalkan pertama kali oleh Peter Drucker pada awal 1950-an. Aliran ini memfokuskan pada pemikiran hasil-hasil yang dicapai bukannya pada interaksi kegiatan karyawan.
• Aliran manajemen mutu: Aliran manajemen mutu memfokuskan pemikiran pada usaha-usaha untuk mencapai kepuasan pelanggan atau konsumen.

Manajer
Manajer adalah seseorang yang bekerja melalui orang lain dengan mengoordinasikan kegiatan-kegiatan mereka guna mencapai sasaran organisasi

BAB I PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
1.2 Perumusan Masalah
Dalam menghadapi milenium baru dan globalisasi, bagaimana caranya Koperasi di dunia dapat menjawab tantangan Global dan Regionalisme Baru?
1.3 Tujuan
Tujuan yang ingin dicapai dalam studi ini adalah Mengetahui cara Koperasi menjawab tantangan Global dan Regionalisme Baru.
1.4 Metode Penelitian
Pengelolaan analisa data dilakukan secara diskriftif reflektif.

BAB II PEMBAHASAN
Banyak kesulitan yang terjadi dalam melacak sejarah manajemen. Namun diketahui bahwa ilmu manajemen telah ada sejak ribuan tahun yang lalu. Hal ini dibuktikan dengan adanya piramida di Mesir.[6] Piramida tersebut dibangun oleh lebih dari 100.000 orang selama 20 tahun. Piramida Giza tak akan berhasil dibangun jika tidak ada seseorang—tanpa memedulikan apa sebutan untuk manajer ketika itu—yang merencanakan apa yang harus dilakukan, mengorganisir manusia serta bahan bakunya, memimpin dan mengarahkan para pekerja, dan menegakkan pengendalian tertentu guna menjamin bahwa segala sesuatunya dikerjakan sesuai rencana.
Praktik-praktik manajemen lainnya dapat disaksikan selama tahun 1400-an di kota Venesia, Italia, yang ketika itu menjadi pusat perekonomian dan perdagangan di sana. Penduduk Venesia mengembangkan bentuk awal perusahaan bisnis dan melakukan banyak kegiatan yang lazim terjadi di organisasi modern saat ini. Sebagai contoh, di gudang senjata Venesia, kapal perang diluncurkan sepanjang kanal dan pada tiap-tiap perhentian, bahan baku dan tali layar ditambahkan ke kapal tersebut. Hal ini mirip dengan model lini perakitan (assembly line) yang dikembangkan oleh Henry Ford untuk merakit mobil-mobilnya. Selain lini perakitan tersebut, orang Venesia memiliki sistem penyimpanan dan pergudangan untuk memantau isinya, manajemen sumber daya manusia untuk mengelola angkatan kerja, dan sistem akuntansi untuk melacak pendapatan dan biaya.[rujukan?]
Daniel Wren membagi evolusi pemikiran manajemen dalam empat fase, yaitu pemikiran awal, era manajemen sains, era manusia sosial, dan era moderen.[7]
[sunting] Pemikiran awal manajemen
Sebelum abad ke-20, terjadi dua peristiwa penting dalam ilmu manajemen.[2] Peristiwa pertama terjadi pada tahun 1776, ketika Adam Smith menerbitkan sebuah doktrin ekonomi klasik, The Wealth of Nation. Dalam bukunya itu, ia mengemukakan keunggulan ekonomis yang akan diperoleh organisasi dari pembagian kerja (division of labor), yaitu perincian pekerjaan ke dalam tugas-tugas yang spesifik dan berulang. Dengan menggunakan industri pabrik peniti sebagai contoh, Smith mengatakan bahwa dengan sepuluh orang—masing-masing melakukan pekerjaan khusus—perusahaan peniti dapat menghasilkan kurang lebih 48.000 peniti dalam sehari. Akan tetapi, jika setiap orang bekerja sendiri menyelesaikan tiap-tiap bagian pekerjaan, sudah sangat hebat bila mereka mampu menghasilkan sepuluh peniti sehari. Smith menyimpulkan bahwa pembagian kerja dapat meningkatkan produktivitas dengan (1) meningkatnya keterampilan dan kecekatan tiap-tiap pekerja, (2) menghemat waktu yang terbuang dalam pergantian tugas, dan (3) menciptakan mesin dan penemuan lain yang dapat menghemat tenaga kerja.[8]
Peristiwa penting kedua yang memengaruhi perkembangan ilmu manajemen adalah Revolusi Industri di Inggris. Revolusi Industri menandai dimulainya penggunaan mesin, menggantikan tenaga manusia, yang berakibat pada pindahnya kegiatan produksi dari rumah-rumah menuju tempat khusus yang disebut pabrik. Perpindahan ini mengakibatkan manajer-manajer ketika itu membutuhkan teori yang dapat membantu mereka meramalkan permintaan, memastikan cukupnya persediaan bahan baku, memberikan tugas kepada bawahan, mengarahkan kegiatan sehari-hari, dan lain-lain, sehingga ilmu manajamen mulai dikembangkan oleh para ahli.
[sunting] Era manajemen ilmiah
Era ini ditandai dengan berkembangan perkembangan ilmu manajemen dari kalangan insinyur—seperti Henry Towne, Frederick Winslow Taylor, Frederick A. Halsey, dan Harrington Emerson[9] Manajemen ilmiah, atau dalam bahasa Inggris disebut scientific management, dipopulerkan oleh Frederick Winslow Taylor dalam bukunya yang berjudul Principles of Scientific Management pada tahun 1911. Dalam bukunya itu, Taylor mendeskripsikan manajemen ilmiah adalah “penggunaan metode ilmiah untuk menentukan cara terbaik dalam menyelesaikan suatu pekerjaan.” Beberapa penulis seperti Stephen Robbins menganggap tahun terbitnya buku ini sebagai tahun lahirya teori manajemen modern.[2]
Henry Gantt yang pernah bekerja bersama Taylor di Midvale Steel Company menggagas ide bahwa seharusnya seorang mampu mandor memberi pendidikan kepada karyawannya untuk bersifat rajin (industrious ) dan kooperatif. Ia juga mendesain sebuah grafik untuk membantu manajemen yang disebut sebagai Gantt chart yang digunakan untuk merancang dan mengontrol pekerjaan.
Manajemen ilmiah kemudian dikembangkan lebih jauh oleh pasangan suami-istri Frank dan Lillian Gilbreth. Keluarga Gilbreth berhasil menciptakan micromotion yang dapat mencatat setiap gerakan yang dilakukan oleh pekerja dan lamanya waktu yang dihabiskan untuk melakukan setiap gerakan tersebut.[9]
Era ini juga ditandai dengan hadirnya teori administratif, yaitu teori mengenai apa yang dilakukan oleh para manajer dan bagaimana cara membentuk praktik manajemen yang baik.[9] Pada awal abad ke-20, seorang industriawan Perancis bernama Henry Fayol mengajukan gagasan lima fungsi utama manajemen: merancang, mengorganisasi, memerintah, mengoordinasi, dan mengendalikan.[10] Gagasan Fayol itu kemudian mulai digunakan sebagai kerangka kerja buku ajar ilmu manajemen pada pertengahan tahun 1950, dan terus berlangsung hingga sekarang.[2] Selain itu, Henry Fayol juga mengagas 14 prinsip manajemen yang merupakan dasar-dasar dan nilai yang menjadi inti dari keberhasilan sebuah manajemen.
Sumbangan penting lainnya datang dari ahli sosilogi Jerman Max Weber. Weber menggambarkan suatu tipe ideal organisasi yang disebut sebagai birokrasi—bentuk organisasi yang dicirikan oleh pembagian kerja, hierarki yang didefinisikan dengan jelas, peraturan dan ketetapan yang rinci, dan sejumlah hubungan yang impersonal. Namun, Weber menyadari bahwa bentuk “birokrasi yang ideal” itu tidak ada dalam realita. Dia menggambarkan tipe organisasi tersebut dengan maksud menjadikannya sebagai landasan untuk berteori tentang bagaimana pekerjaan dapat dilakukan dalam kelompok besar. Teorinya tersebut menjadi contoh desain struktural bagi banyak organisasi besar sekarang ini.[2]
Perkembangan selanjutnya terjadi pada tahun 1940-an ketika Patrick Blackett melahirkan ilmu riset operasi, yang merupakan kombinasi dari teori statistika dengan teori mikroekonomi. Riset operasi, sering dikenal dengan “Sains Manajemen”, mencoba pendekatan sains untuk menyelesaikan masalah dalam manajemen, khususnya di bidang logistik dan operasi. Pada tahun 1946, Peter F. Drucker—sering disebut sebagai Bapak Ilmu Manajemen—menerbitkan salah satu buku paling awal tentang manajemen terapan: “Konsep Korporasi” (Concept of the Corporation). Buku ini muncul atas ide Alfred Sloan (chairman dari General Motors) yang menugaskan penelitian tentang organisasi.[11]
[sunting] Era manusia sosial
Era manusia sosial ditandai dengan lahirnya mahzab perilaku (behavioral school) dalam pemikiran manajemen di akhir era manajemen ilmiah. Mahzab perilaku tidak mendapatkan pengakuan luas sampai tahun 1930-an. Katalis utama dari kelahiran mahzab perilaku adalah serangkaian studi penelitian yang dikenal sebagai eksperimen Hawthrone.
Eksperimen Hawthrone dilakukan pada tahun 1920-an hingga 1930-an di Pabrik Hawthrone milik Western Electric Company Works di Cicero, Illenois.[2]. Kajian ini awalnya bertujuan mempelajari pengaruh berbagai macam tingkat penerangan lampu terhadap produktivitas kerja. Hasil kajian mengindikasikan bahwa ternyata insentif seperti jabatan, lama jam kerja, periode istirahat, maupun upah lebih sedikit pengaruhnya terhadap output pekerja dibandingkan dengan tekanan kelompok, penerimaan kelompok, serta rasa aman yang menyertainya. Peneliti menyimpulkan bahwa norma-norma sosial atau standar kelompok merupakan penentu utama perilaku kerja individu.[9]
Kontribusi lainnya datang dari Mary Parker Follet. Follett (1868–1933) yang mendapatkan pendidikan di bidang filosofi dan ilmu politik menjadi terkenal setelah menerbitkan buku berjudul Creative Experience pada tahun 1924.[9] Follet mengajukan suatu filosifi bisnis yang mengutamakan integrasi sebagai cara untuk mengurangi konflik tanpa kompromi atau dominasi. Follet juga percaya bahwa tugas seorang pemimpin adalah untuk menentukan tujuan organisasi dan mengintegrasikannya dengan tujuan individu dan tujuan kelompok. Dengan kata lain, ia berpikir bahwa organisasi harus didasarkan pada etika kelompok daripada individualisme. Dengan demikian, manajer dan karyawan seharusnya memandang diri mereka sebagai mitra, bukan lawan.
Pada tahun 1938, Chester Barnard (1886–1961) menulis buku berjudul The Functions of the Executive yang menggambarkan sebuah teori organisasi dalam rangka untuk merangsang orang lain memeriksa sifat sistem koperasi. Melihat perbedaan antara motif pribadi dan organisasi, Barnard menjelaskan dikotonomi “efektif-efisien”.
Menurut Barnard, efektivitas berkaitan dengan pencapaian tujuan, dan efisiensi adalah sejauh mana motif-motif individu dapat terpuaskan. Dia memandang organisasi formal sebagai sistem terpadu di mana kerjasama, tujuan bersama, dan komunikasi merupakan elemen universal, sementara pada organisasi informal, komunikasi, kekompakan, dan pemeliharaan perasaan harga diri lebih diutamakan. Barnard juga mengembangkan teori “penerimaan otoritas” didasarkan pada gagasan bahwa bos hanya memiliki kewenangan jika bawahan menerima otoritas itu.
[sunting] Era modern
Era modern ditandai dengan hadirnya konsep manajemen kualitas total (total quality management—TQM) di abad ke-20 yang diperkenalkan oleh beberapa guru manajemen, yang paling terkenal di antaranya W. Edwards Deming (1900–1993) and Joseph Juran (lahir 1904).
Deming, orang Amerika, dianggap sebagai Bapak Kontrol Kualitas di Jepang.[9] Deming berpendapat bahwa kebanyakan permasalahan dalam kualitas bukan berasal dari kesalahan pekerja, melainkan sistemnya. Ia menekankan pentingnya meningatkan kualitas dengan mengajukan teori lima langkah reaksi berantai. Ia berpendapat bila kualitas dapat ditingkatkan, (1) biaya akan berkurang karena berkurangnya biaya perbaikan, sedikitnya kesalahan, minimnya penundaan, dan pemanfaatan yang lebih baik atas waktu dan material; (2) produktivitas meningkat; (3) market share meningkat karena peningkatan kualitas dan harga; (4) profitabilitas perusahaan peningkat sehingga dapat bertahan dalam bisnis; (5) jumlah pekerjaan meningkat. Deming mengembangkan 14 poin rencana untuk meringkas pengajarannya tentang peningkatan kualitas.
Kontribusi kedua datang dari Joseph Juran.[9] Ia menyatakan bahwa 80 persen cacat disebabkan karena faktor-faktor yang sebenarnya dapat dikontrol oleh manajemen. Ia merujuk pada “prinsip pareto.” Dari teorinya, ia mengembangkan trilogi manajemen yang memasukkan perencanaan, kontrol, dan peningkatan kualitas. Juran mengusulkan manajemen untuk memilih satu area yang mengalami kontrol kualitas yang buruk. Area tersebut kemudian dianalisis, kemudian dibuat solusi, dan diimplementasikan.

Teori manajemen
Manajemen ilmiah Manajemen ilmiah kemudian dikembangkan lebih jauh oleh pasangan suami-istri Frank dan Lillian Gilbreth. Keluarga Gilbreth berhasil menciptakan micromotion yang dapat mencatat setiap gerakan yang dilakukan oleh pekerja dan lamanya waktu yang dihabiskan untuk melakukan setiap gerakan tersebut.[9] Gerakan yang sia-sia yang luput dari pengamatan mata telanjang dapat diidentifikasi dengan alat ini, untuk kemudian dihilangkan. Keluarga Gilbreth juga menyusun skema klasifikasi untuk memberi nama tujuh belas gerakan tangan dasar (seperti mencari, menggenggam, memegang) yang mereka sebut Therbligs (dari nama keluarga mereka, Gilbreth, yang dieja terbalik dengan huruf th tetap). Skema tersebut memungkinkan keluarga Gilbreth menganalisis cara yang lebih tepat dari unsur-unsur setiap gerakan tangan pekerja.[9]
Skema itu mereka dapatkan dari pengamatan mereka terhadap cara penyusunan batu bata. Sebelumnya, Frank yang bekerja sebagai kontraktor bangunan menemukan bahwa seorang pekerja melakukan 18 gerakan untuk memasang batu bata untuk eksterior dan 18 gerakan juga untuk interior. Melalui penelitian, ia menghilangkan gerakan-gerakan yang tidak perlu sehingga gerakan yang diperlukan untuk memasang batu bata eksterior berkurang dari 18 gerakan menjadi 5 gerakan. Sementara untuk batu bata interior, ia mengurangi secara drastis dari 18 gerakan hingga menjadi 2 gerakan saja. Dengan menggunakan teknik-teknik Gilbreth, tukang baku dapat lebih produktif dan berkurang kelelahannya di penghujung hari.[rujukan?]
Pendekatan kuantitatif
Pendekatan kuantitatif adalah penggunaan sejumlah teknik kuantitatif—seperti statistik, model optimasi, model informasi, atau simulasi komputer—untuk membantu manajemen dalam mengambil keputusan. Sebagai contoh, pemrograman linear digunakan para manajer untuk membantu mengambil kebijakan pengalokasian sumber daya; analisis jalur kritis (Critical Path Analysis) dapat digunakan untuk membuat penjadwalan kerja yang lebih efesien; model kuantitas pesanan ekonomi (economic order quantity model) membantu manajer menentukan tingkat persediaan optimum; dan lain-lain.[rujukan?]
Pengembangan kuantitatif muncul dari pengembangan solusi matematika dan statistik terhadap masalah militer selama Perang Dunia II.[12] Setelah perang berakhir, teknik-teknik matematika dan statistika yang digunakan untuk memecahkan persoalan-persoalan militer itu diterapkan di sektor bisnis. Pelopornya adalah sekelompok perwira militer yang dijuluki “Whiz Kids.”[12] Para perwira yang bergabung dengan Ford Motor Company pada pertengahan 1940-an ini menggunakan metode statistik dan model kuantitatif untuk memperbaiki pengambilan keputusan di Ford.

BAB III PENUTUP
Untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan diperlukan alat-alat sarana (tools). Tools merupakan syarat suatu usaha untuk mencapai hasil yang ditetapkan. Tools tersebut dikenal dengan 6M, yaitu men, money, materials, machines, method, dan markets.

SUMBER: http://id.wikipedia.org/wiki/Manajemen

Review Jurnal Ekonomi Koperasi 16

 

Judul :KOPERSI UNIT DESA 

SUMBER: http://www.ekonomirakyat.org

NAMA ANGGOTA KELOMPOK:
1.MUHAMAD SOFIAN SEPTA (24210612)
2.HERI KURNIAWAN (23210252)
3.MUHAMMAD IQBAL (24210736)
4.ALEXIUS IMANUEL (20210521)
5.ADITYA MAHARDHIKA FARHAN (20210198)
KELAS: 2EB09

ABSTRAK
Membangun sistem Perekonomian Pasar yang berkeadilan sosial tidaklah cukup dengan sepenuhnya menyerahkan kepada pasar. Namun juga sangatlah tidak bijak apabila menggantungkan upaya korektif terhadap ketidakberdayaan pasar menjawab masalah ketidakadilan pasar sepenuhnya kepada Pemerintah. Koperasi sebagai suatu gerakan dunia telah membuktikan diri dalam melawan ketidakadilan pasar karena hadirnya ketidaksempurnaan pasar. Bahkan cukup banyak contoh bukti keberhasilan koperasi dalam membangun posisi tawar bersama dalam berbagai konstelasi perundingan, baik dalam tingkatan bisnis mikro hingga tingkatan kesepakatan internasional. Oleh karena itu banyak Pemerintah di dunia yang menganggap adanya persamaan tujuan negara dan tujuan koperasi sehingga dapat bekerjasama.
Di bawah arus rasionalisasi subsidi dan independensi perbankan ternyata koperasi mampu menyumbang sepertiga pasar kredit mikro di tanah air yang sangat dibutuhkan masyarakat luas secara produktif dan kompetitif. Bahkan koperasi masih mampu menjangkau pelayanan kepada lebih dari 11 juta nasabah, jauh diatas kemampuan kepiawaian perbankan yang megah sekalipun. Namun demikian karakter koperasi Indonesia yang kecil-kecil dan tidak bersatu dalam suatu sistem koperasi menjadikannya tidak terlihat perannya yang begitu nyata.

BAB I
PENDAHULUAN
Koperasi Unit Desa adalah suatu Koperasi serba usaha yang beranggotakan penduduk desa dan berlokasi didaerah pedesaan, daerah kerjanya biasanya mencangkup satu wilayah kecamatan. Pembentukan KUD ini merupakan penyatuan dari beberapa Koperasi pertanian yang kecil dan banyak jumlahnya dipedesaan. Selain itu KUD memang secara resmi didorong perkembangannya oleh pemerintah.
Menurut instruksi presiden Republik Indonesia No 4 Tahun 1984 Pasal 1 Ayat (2) disebutkan bahwa pengembangan KUD diarahkan agar KUD dapat menjadi pusat layanan kegiatan perekonomian didaerah pedesaan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan nasional dan dibina serta dikembangkan secara terpadu melalui program lintas sektoral. Adanya bantuan dari pemerintah tersebut ditujukan agar masyarakat dapat menikmati kemakmuran secara merata dengan tujuan masyarakat yang adil makmur akan juga tercapai dengan melalui pembangunan dibidang ekonomi, misalnya dengan memberikan kredit kepada pihak-pihak yang ekonominya masih lemah atau rakyat kecil terutama didaerah pedesaan Dalam menjalankan usaha koperasi diarahkan pada usaha yang berkaitanlangsung dengan kepentingan anggota, baik untuk menunjang usaha maupun kesejahteraannya.

BAB II
PEMBAHASAN
Melihat kebutuhan anggota beraneka ragam, maka usaha
koperasi multipurpose yaitu koperasi yang mempunyai beberapa bidang usaha,
misalnya simpan pinjam, perdagangan, produksi, konsumsi, kesehatan, dan
pendidikan. Koperasi yang termasuk dalam multipurpose adalah Koperasi Unit Desa
(KUD).
KUD menjadi tumpuan harapan petani di daerah kerjanya serta merupakan salah satu kelembagaan agribisnis dalam mendukung pengembangan system agribisnis di pedesaan. Agar KUD dapat melakukan peranannya dengan baik, maka KUD harus dikelola secara produktif, efektif, dan efisien untuk mewujudkan pelayanan usaha yang dapat meningkatkan nilai tambah dan manfaat sebesarbesarnya bagi anggotanya, sehingga mampu bersaing dengan badan usaha yang lainnya. Pengelolaan yang dimaksud adalah seluruh komponen yang ada dalam perusahaan seperti pemasaran, produksi, keuangan, personil, pembelian, system informasi manajemen dan organisasi.
faktor-faktor yang berpengaruh yang dibentuk oleh faktor internal, yakni faktor peran serta anggota, aktivitas dan sumber daya manusia serta faktor eksternal terhadap kinerja KUD. Ini dapat diinterpretasikan bahwa peran serta anggota merupakan faktor penentu terhadap kinerja KUD di Provinsi Bali. Berarti pada setiap kegiatan pengelola harus melibatkan anggota secara aktif jika ingin KUD berhasil, seperti membuat perencanaan, meningkatkan modal koperasi dengan cara meningkatkan partisipasi anggota dalam proses pemupukan modal, dll. Pada dasarnya orang masuk suatu badan usaha dengan tujuan mendapatkan manfaat. Pengurus KUD harus menunjukkan manfaat masuk KUD kepada para anggota dan masyarakat dengan melakukan tindakan nyata seperti merealisasikan pembagian SHU pada saat RAT dan menunjukkan distribusi SHU ke simpanan sukarela sesuai dengan aktivitas yang telah dilakukan kepada KUD. Faktor aktivitas berupa perputaran modal kerja merupakan faktor yang berpengaruh terhadap efektivitas manajemen KUD di Provinsi Bali dalam mencetak nilai penjualan dengan mengunakan modal kerja serta mengubah penjualan itu menjadi keuntungan. Karenanya periode perputaran modal kerja dimulai dari saat di mana kas diinvestasikan dalam komponen-komponen modal kerja sampai saat di mana kembali lagi menjadi kas.Namun perlu diingat bahwa makin pendek periode perputaran modal kerja berarti makin cepat perputarannya atau makin tinggi tingkat perputarannya sehingga dapat meningkatkan keuntungan. Sebaliknya makin panjang periode perputaran modal kerja berarti makin lambat perputarannya atau makin rendah tingkat perputarannya sehingga dapat menurunkan keuntungan. Rasio perputaran rata-rata piutang (PRrP) menunjukkan cepat lambatnya piutang dapat ditagih, di mana kondisi aktual di KUD masih banyak piutang usaha
karena terlalu lama pelunasannya seperti tagihan rekening listrik di beberapa KUD yang mana pembayaran listrik ditalangi oleh KUD. Piutang Kredit usaha tani/kredit ketahanan pangan mengakibatkan lamanya aktiva mengendap pada piutang usaha yang memperlambat berputaran modal kerja pad akhirnya menurunkan memperoleh keuntungan pada suatu periode tertentu. Hal ini akan mempunyai dampak terhadap efektivitas manajemen KUD di Provinsi Bali dalam mencetak nilai penjualan dengan mengunakan total modal kerja, serta mengubah penjualan itu menjadi keuntungan. KUD di Provinsi Bali efektif mencetak nilai penjualan dengan mengunakan total modal kerja, serta mengubah penjualan itu menjadi keuntungan, jika cepatnya periode perputaran modal kerja akan meningkatkan keuntungan. Sebaliknya kurang efektif mencetak nilai penjualan dengan mengunakan total modal kerja, serta mengubah penjualan itu menjadi keuntungan, jika lambat periode perputaran modal kerja dan rendahnya keuntungan. Dengan kata lain efektif tidaknya KUD di Provinsi Bali mengunakan total modal kerja perusahaan untuk memperoleh keuntungan sangat tergantung pada faktor cepat atau lambatnya periode perputaran modal kerja. Kualitas sumber daya manusia KUD meliputi manajer, pengawas, dan karyawan merupakan faktor penentu keberhasilan KUD. Makin tinggi kualitas SDM KUD, maka kemungkinan berhasil makin tinggi, berarti kinerja KUD akan semakin bagus. Namun kualias SDM KUD di Bali belum sesuai dengan harapan, karena sulitnya mendapatkan karyawan yang suka bekerja untuk KUD dengan ”upah/gaji” yang wajar. Pendidikan yang relatif rendah juga menyebabkan sulitnya mendidik mereka untuk mampu memahami persoalan-persoalan tataniaga serta memperhitungkan kondisi-kondisi daerah kerjanya.

BAB III
KESIMPULAN
Koperasi Unit Desa (KUD) merupakan salah satu pilar perekonomian yang berperan penting dalam pembangunan perekonomian nasional. Namun, sejak dikeluarkan Inpres No. 18 Tahun 1998, KUD tidak lagi menjadi koperasi tunggal di tingkat kecamatan. Program-program pemerintah untuk membangun masyarakat pedesaan, seperti distribusi pupuk, benih, dan pengadaan gabah, yang awalnya dilakukan melalui KUD selanjutnya diserahkan pada mekanisme pasar. Hal inilah yang kemudian mengakibatkan lebih dari 5.400 KUD di Indonesia secara umum mengalami penurunan kinerja dan tidak sedikit yang hanya tinggal papan nama. Meskipun demikian, tidak sedikit pula KUD yang bertahan, bahkan berkembang.

DAFTAR PUSAKA
http://www.ekonomirakyat.org

Review Jurnal Ekonomi Koperasi 15


KOPERASI SIMPAN PINJAM

DI KOTA DAN KABUPATEN MALANG
NAMA ANGGOTA KELOMPOK:
1.MUHAMAD SOFIAN SEPTA (24210612)
2.HERI KURNIAWAN (23210252)
3.MUHAMMAD IQBAL (24210736)
4.ALEXIUS IMANUEL (20210521)
5.ADITYA MAHARDHIKA FARHAN (20210198)

ABSTRAK
Menurut Bank Bunia, di negara Indonesia, terdapat 16% dari jumlah penduduk hidup dalam kemiskinan. Artinya, kurang lebih 33 juta orang Indonesia hidup dengan kesulitan keuangan yang cukup banyak. Pemerintah Indonesia sudah lama berjuang untuk mengurangi keadaan kemiskinan tersebut. Sudah ada banyak program dan kebijakan yang terlaksana. Akan tetapi, akhir-akhir ini, koperasi simpan pinjam di Indonesia main peranan yang penting dalam mengurangi kemiskinan. Koperasi Simpan Pinjam berperan penting dalam perekonomian Indonesia. Pada saat ini, sudah ada banyak koperasi simpan pinjam di seluruh kepulauan Indonesia. Koperasi tersebut berusaha untuk menyejahterakan anggota dan bisa dikatakan bahwa usahanya sudah sangat berhasil. Koperasi simpan pinjam menyediakan pembinaan dan pendampingan yang diperlukan kepada anggotanya. Alhasil, anggota bisa berkembang, maju dan mencapai status kehidupan yang lebih baik. Tujuannya adalah untuk mendapatkan pengertian terhadap koperasi simpan pinjam secara keseluruhan. Rupanya koperasi simpan pinjam merupakan bagian ekonomi Indonesia yang penting dan bisa bermanfaat kehidupan anggota. Jadi, penelitian ini bertujuan mengetahui pelaksanaan prosedur koperasi simpan pinjam dari semua pihak, masalah dan manfaat. Oleh karena itu, metode penelitian utama adalah pengamatan dan wawancara. Sejarah koperasi di Indonesia luas sekali. Koperasi sudah ada di Indonesia sejak zaman penjajahan oleh Belanda. Padahal, koperasi pertama didirikan di bawah pemerintah Belanda. Pada saat kemerdekaan koperasi diakui dalam UUD 1945 dan sejak waktu itu mengalami perkembangan sampai sekarang. Bisa dikatakan bahwa pada saat ini Jawa Timur merupakan pusat koperasi di Indonesia. Sudah ada banyak koperasi simpan pinjam, khususnya di Malang. Sejarah koperasi simpan pinjam di Malang sangat terkait dengan Ibu Mursiah Zaafril. Beliau mempunyai peranan yang penting dalam perkembangan koperasi simpan pinjam di Jawa Timur dan juga menciptakan STR atau sistem tanggung renteng. Sistem ini merupakan basis untuk kebanyakan koperasi simpan pinjam yang beroperasi sekarang. Sistem tanggung renteng didasarkan kekeluargaan dan kebersamaan. Dalam sistem ini semua anggota di satu kelompok menanggung pinjaman anggota lain. Kalau ada yang tidak bisa membayar kewajibannya, kelompok tolong-menolong. Oleh karena ini, STR membatasi, mengurangi dan mengatasi masalah yang terjadi, jadi merupakan kunci sukses koperasi simpan pinjam. Koperasi simpan pinjam bukan hanya berperan sebagai lembaga kredit, tetapi juga mendidik dan menyejahterakan anggotanya dalam mengembangkan koperasi simpan pinjam. Seharusnya lebih ditingkatkan lagi peran serta pemerintah dalam mensukseskan koperasi simpan pinjam di Indonesia dalam bentuk: bantuan, motivasi, pendampingan, pembinaan dan pelatihan.

BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Keadaan Sosial
“ Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.” Pernyataan tersebut merupakan sila kelima dari Pancasila Indonesia. Sila ini berarti tugas dan kewajiban kita masing-masing untuk mengurangi atau menghilangkan kemiskinan di seluruh kepulauan Indonesia. Di Indonesia pada saat ini ada ribuan orang miskin. Menurut Bank Dunia, persentase penduduk Indonesia yang miskin masih 16.0 per sen. Masyarakat Indonesia, khususnya yang tinggal di desa, tidak memiliki konsep tabungan, padahal bisa dikatakan bahwa masih ada beberapa hambatan tabungan, misalnya keadaan hidup mereka yang pas-pasan, hambatan psikologis dan pola penabungan tradisional, yaitu tabungan secara ayam, hewan, motor dan sebagainya. Menurut Nugroho misalnya, “…dalam komunitas pedesaan jawa, hutang merupakan tindakan sosial yang memiliki konotasi negative dan cenderung tabu dibicarakan…”Oleh karena itu, orang Indonesia perlu bimbingan dan pendidikan terhadap baik konsep maupun pelaksanaan tabungan. Orang miskin merupakan risiko. Akan tetapi, menurut Remenyi orang miskin merupakan risiko baik dan aset bukan pertanggung. Sikap seperti ini dan juga dengan pengertian Yunus bahwa artinya kredit adalah kepercayaan, sudah menyebabkan fenomena koperasi simpan pinjam berkembang di negara Indonesia.

1.2. Konsep Koperasi
Penelitian ini didasarkan pada koperasi simpan pinjam yang terletak di daerah Malang, Jawa Timur. Walaupun fokus penelitian ini khususnya terhadap koperasi simpan pinjam, masih ada peraturan yang bersangkut-paut untuk semua jenis koperasi yang ada di Indonesia. Sebagai koperasi, ada beberapa peraturan dan syarat yang harus diikuti oleh koperasi masing-masing. Syarat-syarat dan peraturan tersebut merupakan formalitas yang penting dalam pelaksanaan sehari-hari. Pemerintah Indonesia berperan aktif dalam kehidupan koperasinya. Menurut pasal 37 dalam Undang-Undang no.12 tahun 1967, pemerintah berkewajiban untuk memberikan bimbingan, pengawasan, perlindungan dan fasilitas terhadap koperasi serta memampukannya untuk melaksanakan pasal 33 UUD 1945. Oleh karena pendukungan ini, perkembangan koperasi di Indonesia naik secara terus-menerus. Menurut Hendrojogi, “ Koperasi adalah perkumpulan otonom dari orang-orang yang bergabung secara sukarela untuk menemuhi kebutuhan dan aspirasi ekonomi, sosial dan budaya mereka yang sama melalui pemisahan yang dimiliki dan diawasi secara demokratis.

Menurut Undang-Undang (UU) no.12 tahun 1967, pasal 4, koperasi Indonesia memiliki berfungsi sebagai:
a) alat perjuangan ekonomi untuk mempertinggi kesejahteraan rakyat
b) alat perdemokrasian ekonomi nasional
c) salah satu urat nadi perekonomian bangsa Indonesia
d) alat pembina insane masyarakat untuk memperkokoh kedudukan ekonomi bangsa
Indonesia bersatu dalam mengatur tata laksana perekonomian rakyat. Yang penting juga adalah mempertinggi taraf hidup anggotanya, meningkatkan produksi dan mewujudkan pendapatan yang adil dan kemakmuran yang merata. Selanjutnya, koperasi Indonesia wajib memiliki dan berlandaskan nilai-nilai menolong diri-sendiri, bertanggung jawab kepada diri-sendiri, demokrasi, persamaan, keadilan dan solidaritas.
1.3. Prinsip Koperasi
Ketentuan dan prinsip koperasi juga cukup banyak dan berasal dari UU no. 79 tahun 1958. Prinsip-prinsip koperasi sebagai berikut:
a) berasas kekeluargaan (gotong-royong)
b) bertujuan mengembangkan kesejahteraan anggotanya pada khususnya dan
kesejahteraan masyarakat dan daerah bekerjanya pada umumnya
c) dengan berusaha:
i. mewajibkan dan mengingatkan anggotanya untuk menyimpan secara teratur
ii. mendidik anggotanya ke arah kesadaran (berkoperasi)
iii. menyelenggarakan salah satu atau beberapa usaha dalam lapangan perekonomian
d) keanggotaan berdasar sukarela mempunyai kepentingan, kewajiban dan hak yang
sama, dapat diperoleh dan akhiri setiap waktu dan menurut kehendak yang
berkepentingan, setelah syarat-syarat dalam anggaran dasar terpenuhi
Undang-undang tersebut diperbarui pada tahun 1992 dengan UU no.25, pasal 33 yang menetapkan yang berikut:
1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
2. Pengelolaan dilakukan secara demokratis
3. Pembagian sisa hasil usaha (SHU) dilakukan adil dan sebanding dengan besarnya jasa usaha masing- mading anggota
4. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
5. Kemandirian
Bisa dilihat dari definisi dan ketentuan koperasi bahwa koperasi Indonesia dalam konteks umum bertujuan untuk kesejahteraan dan kemanfaatan anggota serta mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. Fokus pemerintah terhadap pendirian koperasi menyebabkan pertumbuhan koperasi yang luar biasa di seluruh kepulauan Indonesia. Padahal, jumlah koperasi dan anggotanya meningkat 2 kali lipat pada akhir tahun 2001 dibandingkan dengan yang paling dominan adalah koperasi kredit, dan jumlah koperasi yang masih terkait dengan program pemerintah tinggal 25%.

1.4. Koperasi Simpan Pinjam
Fokus penelitian ini adalah Koperasi simpan pinjam. Koperasi sejenis ini didirikan untuk memberi kesempatan kepada anggotanya memperoleh pinjaman dengan mudah dan bunga ringan. Koperasi simpan pinjam berusaha untuk, “…mencegah para anggotanya terlibat dalam jeratan kaum lintah darat pada waktu mereka memerlukan sejumlah uang…dengan jalan menggiatkan Tabungan dan mengatur pemberian pinjaman uang…dengan bunga yang serendah-rendahnya…”Koperasi simpan pinjam menghimpun dana dari para anggotanya yang kemudian menyalurkan kembali dana tersebut kepada para anggotanya. Menurut Widiyanti dan Sunindhia, koperasi simpan pinjam memiliki tujuan untuk mendidik anggotanya hidup berhemat dan juga menambah pengetahuan anggotanya terhadap perkoperasian. Untuk mencapai tujuannya, berarti koperasi simpan pinjam harus melaksanakan aturan mengenai peran pengurus, pengawas, manajer dan yang paling penting, rapat anggota. Pengurus berfungsi sebagai pusat pengambil keputusan tinggi, pemberi nasehat dan penjaga berkesinambungannya organisasi dan sebagai orang yang dapat dipercaya. Menurut UU no.25 tahun 1992, pasal 39, pengawas bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijaksanaan dan pengelolaan koperasi dan menulis laporan koperasi, dan berwewenang meneliti catatan yang ada pada koperasi, mendapatkan segala keterangan yang diperlukan dan seterusnya. Yang ketiga, manajernya koperasi simpan pinjam, seperti manajer di organisasi apapun, harus memiliki ketrampilan eksekutif, kepimpinan, jangkauan pandangan jauh ke depan dan mememukan kompromi dan pandangan berbeda. Akan tetapi, untuk mencapai tujuan, rapat anggota harus mempunyai kekuasaan tertinggi dalam organisasi koperasi. Hal ini ditetapkan dalam pasal 22 sampai pasal 27 UU no.25
tahun 1992.
1.5. Sumber PermodalanSeperti dalam semua perusahaan harus ada sumber permodalan. Menurut UU No 12. tahun 1967, sumber permodalan untuk koperasi adalah sebagai berikut:
a) Simpanan pokok – yaitu semjumlah uang yang diwajibkan kepada anggota untuk diserahkan kepada koperasi pada waktu masuk, besarnya sama untuk semua anggota, tidak dapat diambil selama anggota, menanggung kerugian.
b) Simpanan wajib – yaitu simpanan tertentu yang diwajibkan kepada anggota untuk membayarnya kepada koperasi pada waktu tertentu, ikut menanggung kerugian.
c) Simpanan sukarela – berdasarkan perjanijian atau peraturan khusus. Selanjutnya, sumber permodalan boleh berasal dari koperasi lain, bank atau lembaga keuangan lain. Di samping ini, sumber permodalan boleh berasal dari cadangan, yang menurut pasal 41 Undang-undang no.25 tahun 1992, adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan sisa usaha yang dimasukkan untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
Yang jelas, sumber permodalan koperasi harus berasal dari lembaga yang sah dan akan berbeda di setiap koperasi. Walaupun pengertian tersebut baik luas maupun panjang, diperlukan untuk mendapatkan pemahaman terhadap koperasi yang ada di Indonesia pada saat ini. Bisa dilihat bahwa peraturan dan prisip-prinsip koperasi cukup banyak dan tujuannya sangat luas. Oleh karena itu, peran koperasi di ekonomi Indonesia sangat penting.

BAB II
LATAR BELAKANG
Menurut Bank Dunia, negara Indonesia merupakan salah satu negara miskin di dunia. Bisa dikatakan bahwa kemiskinan tersebar secara luas di setiap sudut kepulauan, ada jutaan orang Indonesia yang hidupnya di bawah garis kemiskinan. Orang miskin berada di lingkaran setan kemiskinan, kebanyakan dari mereka hidup tanpa harapan atau visi untuk masa depan. Walaupun demikian, ke banyakan orang miskin, sudah ada jalan ke luar dari kemiskinannya, yaitu dengan koperasi simpan pinjam. Makin lama makin banyak orang yang mencapai hidup yang lebih baik dengan sistem koperasi simpan pinjam ini. Di seluruh Indonesia ada banyak lembaga dan koperasi simpan pinjam, khususnya di kota Malang, Jawa Timur. Maka, tujuan utama penelitian ini adalah untuk memahami dan mengamati prosedur koperasi simpan pinjam sebagai keseluruhan, dilihat dari semua segi. Yaitu dari pendapat anggota, penanggung jawab atau PJ kelompok, ketua, pengurus, pengawas dan karyawan koperasi. Untuk mencapai tujuan penelitian tersebut, harus ada pemahaman latar belakang koperasi simpan pinjam dulu. Jadi, tujuan penelitian ini adalah untuk mendapatkan pengertian tentang sejarah koperasi simpan pinjam di kota Malang, khususnya perkembangan STR atau sistem tanggung renteng. Yang kedua, tujuan 26 penelitian ini adalah untuk mengamati keadaan ekonomi di Malang pada saat ini dan memahami kontribusi, kalau ada, dari koperasi simpan pinjam yang ada.

Tujuan penelitian utama adalah untuk mendapatkan pemahaman koperasi simpan pinjam dalam hal berikut:
1. Struktur Organisasi
2. Anggota
3. Proses Pinjaman
4. Pengunaan Pinjaman
5. Struktur Kelompok
6. Pendidikan
7. Pelayanan Lainnya
8. Manfaat
9. Masalah.
Dari banyak buku dan artikel, ternyata sistem koperasi simpan pinjam sudah berhasil di Indonesia, dan bisa dikatakan sukses. Selain itu, tujuan penelitian ini adalah untuk memperoleh pemahaman prosedur koperasi simpan pinjam secara keseluruhan, dampak negative, dampak positif, manfaat dan masalah serta upaya mengatasi masalah. Rupanya dengan sedikit uang ada banyak manfaat untuk anggota; koperasi simpan pinjam bisa menghidupi anggotanya, tujuan penelitian adalah untukmengetahui peran dan mekanisme sistem mikrokredit di Indonesia dalam hal ini koperasi simpan pinjam.
Seperti yang sudah disebutkan di atas, tujuan penelitian ini adalah untuk mendapatkan pengertian prosedur koperasi simpan pinjam secara keseluruhan. Secara jelas, oleh karena batasan waktu, tidak mungkin untuk meneliti prosedur di banyak koperasi simpan pinjam di daerah Malang. Jadi, penelitian ini akan difokuskan kepada 2 koperasi simpan pinjam, satu di daerah desa dan satu di kota. Untuk perkotaan koperasi simpan pinjam yang dipilih adalah Koperasi Setia Budi Wanita di kota Malang dan untuk wilayah desa ditetapkan. Koperasi Citra Kartini di kecamatan Sumberpucung. Dipilihnya 2 koperasi ini dengan harapan dapat memberi gambaran data sebanyak mungkin sesuai dengan tujuan penelitian yang telah peneliti tetapkan. Untuk mencapai tujuan penelitian, metode penelitian yang utama yang akan dipakai adalah pengamatan. Peneliti akan ikut serta dalam semua kegiatan koperasi simpan pinjam, misalnya pertemuan kelompok dan pertemuan DIKLAT (pendidikan dan perlatihan). Selanjutnya, peneliti akan ikut rapat koperasi, misalnya rapat tribulan dan rapat anggota karyawan yang lain. Metode penelitian yang kedua adalah wawancara. Untuk mendapatkan gambaran umum, peneliti akan mewawancarai anggota, PJ atau penanggung jawab kelompok, pengurus, manajer dan karyawan dari koperasi simpan pinjam yang sudah dipilih. Wawancara akan merupakan bagian besar penelitian ini untuk mendapatkan pemahaman koperasi simpan pinjam dari semua pihak. Semoga dengan kedua metode penelitian yang disebutkan diatas peneliti akan mendapatkan wawasan dan pengetahuan yang benar, agar bisa memperoleh data yang peneliti inginkan sesuai dengan tujuan yang telah peneliti tetapkan.
Keadaan Ekonomi di Kota & Kabupaten Malang Pada Saat Penelitian
Semua orang yang diwawancarai berpendapat bahwa secara umum keadaan ekonomi di Malang kota dan kebupaten sudah cukup baik. Tentu saja masih ada masalah masing-masing, akan tetapi secara luas orang yang diwawancarai senang dengan kemajuan dan perkembangan ekonomi. Menurut Kepala Dinas Perekonomian Kota Malang, sekarang ekonomi makin lama makin baik, dengan prioritasnya terhadap pendidikan (mau membebaskan masyarakat dari SPP, sumbangan penyelenggaraan pendidikan) dan UKM (Usaha Kecil Menengah). Seperti pendapat Bu Anis, Pak Machfudz, salah satu pejabat di Dinas Perekonomian Kabupaten Malang, juga setuju bahwa secara keseluruhan ekonomi di Malang hampir merata. Dia juga menekankan fokusnya kepada UKM dan tekanan pemerintah daerah terhadap pinjaman ekonomi kerakyatan, yang khususnya buat UKM. Padahal, pada tahun 2002, pembinaan PEMDA (Pemerintah Daerah) di Kabupaten Malang mencapai Rp. 6.3 milyar. Pembinaan ini ke arah perternakan, pertanian, kehutanan, dan yang paling utama UKM. Bisa dilihat dari statistik ini bahwa pemerintah Malang berfokus kepada mendorong usaha masyarakat. Selanjutnya, UMR atau upah minimum regional di Malang sekarang adalah Rp. 543 000 per bulan (belum termasuk transportasi, makanan dan sebagainya). Angka ini juga mencerminkan keadaan ekonomi yang bagus dan stabil.
Menurut Kepala Dinas Perekonomian Kota Malang keadaan ini mungkin dikarenakan Malang sebagai “ Tri Bina Cita Kota”, yaitu kota pendidikan, kota pariwisata dan kota industri.
a) Kota Pendidikan
Pertama-tama Malang adalah kota pendidikan. Ada banyak orang yang datang ke Malang untuk melanjutkan pendidikannya. Ini berdampak positif buat warga kota Malang oleh karena banykanya kebutuhan orang pendatang. Mahasiswa yang sedang kuliah punya kebutuhan pokok dan jasa konsumsi, misalnya pelayanan makanan dengan banyaknya warung makan, pelayanan kendaraan, warnet, wartel dan pondokan lain-lain. Jasa-jasa tersebut menciptakan lapangan pekerjaan baru untuk orang lain yang ada di kota Malang.
b) Kota Pariwisata
Yang kedua, Malang adalah kota pariwisata. Biasanya turis datang ke Malang sebagai kota transit di antara Bromo atau Batu, bagi turis. Seperti yang di sini untuk kuliah, turis ini juga mempunyai keperluan. Sehingga ada jasa penginapan, makanan, oleh-oleh, yang khususnya menciptakan pekerjaan di bidang UKM, misalnya kerajinan tangan dan batik.
c) Kota Industri
Yang ketiga, Malang adalah kota industri. Di Malang ada tingkat ketrampilan yang cukup tinggi. Oleh karena itu kota Malang menerima banyak investasti, sehingga teknologi yang sudah ada maju dan bagus. Semboyan “Tri Bina Cita Kota Malang” yang telah ditetapkan tersebut, berdampak positif terhadap perkembangan dan pertumbuhan ekonomi, baik di kota maupun kebupaten Malang. Fenomena ini yang mampu melindungi Malang dari efek besar waktu ada Krisis Moneter pada tahun 1998. Bisa dikatakan bahwa tidak ada banyak stagnasi pada waktu krisis ini. Walaupun begitu, masalah kemiskinan terusmenurus berdampak di kota dan kabupaten Malang, seperti semua daerah di seluruh Indonesia. Oleh karena masalah ini, kota Malang berusaha untuk mengurangi dampak kemiskinan dengan pemberian sembako, sembilan kebutuhan pokok, misalnya beras kepada orang miskin. Menurut Bu Anis, “…kalau sedikit tetap sedikit bisa…” mengurangi dan mudah-mudahan menghilangkan kemiskinan.
Orang yang diwawancarai juga ada yang berpendapat terhadap efek koperasi simpan pinjam yang ada di kota dan kabupaten Malang. Kalau dari sisi kota Malang, koperasi simpan pinjam dianggap sudah berhasil. Padahal Dinas kota Malang memberikan pembinaan kepada kira-kira 600 koperasi dan juga melaksanakan proses audit setiap tahun untuk koperasi ini. Bu Anis setuju sekali bahwa koperasi simpan pinjam bisa membantu dan memajukan ekonomi kota Malang. Kalau di kabupaten Malang, juga ada pendapat baik terhadap koperasi. simpan pinjam. Sekarang ada 109 koperasi simpan pinjam di kabupaten Malang yang berjalan bagus dan membantu ekonomi di bidang spesifik. Yang terkait dengan koperasi adalah UKM. Sudah ada kurang lebih 17 000 di kabupaten Malang yang kuat oleh karena cukup sumber daya manusia (SDM), modal, akses informasi dan tenaga kerja. Selanjutnya, Jawa Timur adalah pusat koperasi di Indonesia dan selalu ada motivasi dan pembinaan dari pemerintah. Secara keseluruhan bisa dikatakan bahwa keadaan ekonomi baik di kota maupun kabupaten Malang cukup baik dan terus-menerus memajukan untuk menjadi lebih baik. Ada masalah, khususnya kemiskinan, akan tetapi oleh karena bantuan pemerintah dan pendirian koperasi dan UKM, keadaan makin lama makin baik.

Batasan Koperasi Simpan Pinjam
Tidak dapat disangkal bahwa ada banyak orang baik di Indonesia maupun di luar negeri yang kurang puas dengan perkembangan koperasi simpan pinjam. Bisa dikatakan bahwa ada pendapat negatif terhadap koperasi simpan pinjam di semua negara di dunia. Pendapat ini berasal dari kesalahan atau mismanajemen beberapa koperasi simpan pinjam yang sudah terjadi. Ada cerita tentang koperasi simpan pinjam yang membuat hidup lebih susah untuk anggota daripada hidupnya sebelum masuk koperasi. Kasus ini biasanya terjadi dengan kenaikan bunga yang sangat cepat. Reputasi koperasi simpan pinjam ini diakui oleh Nyonya Rasmiati. Menurut dia, PUSKOWANJATI, kadang-kadang “…dipandang sebelah mata…” dan kegiatannya dianggap terkait dengan KKN atau korupsi, kolusi dan nepotisme, yaitu hanya ada manfaat dan keuntungan untuk pengelola. Dengan adanya pendapat ini reputasi PUSKOWANJATI tercemar dan ini merupakan tantangan perkembangan. Selanjutnya, Pak Machfudz, salah satu pejabat di Dinas Perekonomian kabupaten Malang juga menunjukkan batasan dan masalah yang terkait dengan koperasi simpan pinjam. Menurut dia tidak ada kontrol dari pemerintah. Ada ijin dari pemerintah pada waktu pendirian tetapi sesudah itu tidak ada pengendalian dan aturannya kurang jelas. Walhasil, menurut Pak, tidak ada yang bertanggung jawab,Wawancara dengan Nyonya Rasmiati, PUSKOWANJATI, 13 Februari 2004. Sehingga ada kecenderungan mismanajemen oleh pengelola. Pak Muchfudz juga tidak setuju dengan sistem manajemen koperasi simpan pinjam. Katanya, “ Sistem manajemennya kurang baik, diserahkan kepada orang dengan pendidikan yang kurang. Asasnya dari anggota, yaitu bawah ke atas. Ini balik, seharusnya atas ke bawah.” Pak Muchfudz berpendapat bahwa pemerintah Indonesia harus ada arah ke koperasi simpan pinjam. Dia percaya harus ada pembinaan dari pemerintah yang masuk sampai tingkat manajemen. Yang jelas, semua organisasi, ataukah koperasi simpan pinjam atau perusahaan besar memiliki hal negative dan hal positif. Tentu saja ada masalah dengan pelaksanaan koperasi simpan pinjam. Itu kenyataan. Akan tetapi, kebanyakan hasil penelitian ini tidak menampakkan pihak negatif tersebut. Ada masalah masing-masing di Koperasi Setia Budi Wanita, KPPK dan Koperasi Citra Kartini, tetapi masalah ini sangat kecil dibandingkan dengan manfaat koperasi simpan pinjam tersebut. Semua karyawan percaya pada manfaat dan keberhasilan koperasi simpan pinjam dan memperjuangkan untuk perkembangan dan kemajuan koperasi masing-masing. Selanjutnya, anggota di koperasi tersebut sangat senang dan puas dengan pelayanannya dan bisa dikatakan bahwa kehidupan sesudah menjadi anggota jauh lebih baik dibandingkan dengan sebelumnya. Wawancara dengan Pak Muchfudz, Pejabat Dinas Perekonomian kebupaten Malang, 14 Mei 2004. 110 4.2. Evaluasi Koperasi Simpan Pinjam yang Diteliti Pada saat ini, pelaksanaan bisnis atau usaha apapun jauh dari mudah. Keadaan ekonomi di Indonesia, walaupun memajukan secara pelan-pelan, menimbulkan resiko adanya tantangan perkembangan. Oleh karena ini, bisa dikatakan bahwa perkembangan dan kemajuan koperasi simpan pinjam sudah cukup baik. Dengan jelas, Koperasi Setia Budi Wanita dan Koperasi Citra Kartini sudah mencapai banyak keberhasilan. Tingkat anggotanya tinggi, pelayanan luas dan semua pihak senang dengan keadaan sekarang. Lagipula, koperasi simpan pinjam yang diteliti bisa dievaluasikan berkenaan dengan kontribusinya kepada ekonomi di kota dan kabupaten Malang.
1. Dengan menambah modal usaha, Koperasi Setia Budi Wanita dan Koperasi Citra Kartini aktif dalam perkembangan dan pertumbuhan ekonomi. Pinjaman dari koperasi ini memungkinkan pembangunan usaha anggota biar usaha ini bisa memberikan sumbangan kepada ekonomi di daerah mereka. Walaupun hanya usaha kecil, usaha ini merupakan potensi besar untuk ekonomi Indonesia.
2. Pinjaman dari koperasi ini memungkinkan pendidikan. Persentase pinjaman yang paling banyak di Koperasi Setia Budi Wanita dan Koperasi Citra Kartini digunakan untuk biaya pendidikan.
Jadi, bisa dikatakan bahwa koperasi simpan pinjam di daerah kota dan kabupaten Malang meningkat taraf pendidikan. Pendidikan menciptakan orang pintarpintar, dengan harapan dan visi untuk masa depan, dan fakta ini juga penting untuk perkembangan dan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Jadi, bisa dilihat bahwa koperasi simpan pinjam sangat penting dalam kemajuan negara Indonesia. Masalah umum di Koperasi Setia Budi Wanita dan Koperasi Citra Kartini merupakan masalah eksternal. Karena dilihat secara internal, koperasi simpan pinjam ini sudah baik. Struktur organisasi, manajemen dan pelaksanaan proses pinjamam tidak mengalami masalah yang menonjol. Yang lebih menghawatirkan adalah masalah eksternal, misalnya keadaan ekonomi dan dampak dari peristiwa dan kejadian ekonomi. Manajemen internal di kedua koperasi tersebut sudah baik dan sudah bertemu keperluan dan kebutuhan anggotanya. Jalan lancar koperasi tersebut berasal dari pengunaan STR atau sistem tanggung renteng. Sistem ini mendorong suasana kekeluargaan dan gotong-royong, sehingga membatasi, mengurangi dan mengastasi masalah pembayaran yang terjadi. Sistem tanggung renteng bukan hanya membantu di pihak keuangan, tetapi juga mendidik anggota koperasi simpan pinjam tentang tanggung jawab. Kombinasi STR dengan pelayanan lain di Koperasi Setia Budi Wanita dan Koperasi Citra Kartini, misalnya pendidikan dan perlatihan juga menambah keberhasilannya. Koperasi simpan pinjam tersebut berusaha untuk menciptakan anggota yang pintar dan yang bisa berhasil sendiri. Oleh karena usaha ini menjadikan perkembangan lebih mudah dan mencapai sukses menjadi kemungkinan tinggi. Di bawah PUSKOWANJATI, Koperasi Setia Budi Wanita dan Koperasi Citra Kartini menyediakan pembinaan dan pendampingan yang diperlukan oleh orang banyak yang berkaitan dengan masalah keuangan. Oleh karena pembinaan dan pendampingan ini, anggotanya sangat senang dan sudah berhasil mandiri.

PENUTUP
Peneliti prihatin dengan kondisi kesejahteraan kehidupan orang Indonesia. Dengan jelas, dewasa ini, masalah kemiskinan di Indonesia semakin luas dan perlu perhatian. Pengalaman peneliti di Indonesia, khususnya di Malang sangat menegaskan hal tersebut. Hampir di setiap sudut jalan ada orang cacat, dan di semua lampu lalu lintas ada anak jalanan. Keadaan kemiskinan di Indonesia menyayat hati. Orang miskin sering sudah putus asa dan berhenti mencari jalan ke luar kemiskinan. Kehidupannya susah dan kelihatan tidak ada jawaban. Akan tetapi, masalah kemiskinan tidak bisa diatasi dengan uang saja. Menurut Ibu Anis, kalau orang miskin dikasih uang saja, akan cepat habis habis dan tidak ada artinya lagi dan itu tidak mendidik. Fakta ini bisa dilihat dengan pengalaman Sean McKelvey, seorang dari AS yang berusaha menciptakan semacam kelompok simpan pinjam dengan teman orang Indonesianya. Sean ada teman yang membutuhkan uang. Untuk membantu temannya, Sean membentuk kelompok pinjaman dengan 6 laki-laki yang punya usaha. Setiap anggota meminjam Rp. 500 000, dengan bunganya ringan dan jangka waktu 6 bulan. Tidak ada SPP, katanya anggota pinjaman akan digunakan untuk tambah modal usaha, tetapi kenyataan jauh berbeda. Ternyata, hanya salah satu dari anggota mengangsur semua pinjaman, yang lain tidak mampu. Biasanya anggota tidak ikut pertemuan setiap 2 minggu karena mereka tidak bisa bayar dan malu. Kelihatannya, pembentukan kelompok ini menciptakan hambatan hubungan di antara anggota sendiri dan di antara Sean dan anggota. Menurut Sean, lebih banyak masalah Wawancara dengan Ibu Anis, Kepala Dinas Perekonomian Kota Malang, 4 Mei2004. diciptakan daripada manfaat, tidak ada akuntabilitas atau bertanggung jawab jadi gagal. Pengalaman Sean menggambarkan keperluan pembinaan untuk orang miskin. Orang miskin atau orang dengan masalah keuangan tidak bisa keluar keadaanya dengan uang saja, harus ada pendampingan dan pembinaan dari atas. Ada persepsi bahwa orang miskin mempunyai masalah berkaitan dengan uang, tetapi ini kesalahpahaman, kalau mereka dibina dan didampingi mereka bisa berhasil dan berkembang. Orang miskin perlu pendidikan, motivasi dan semangat kemampuan. Mereka perlu diberdayakan sehingga mereka bisa menghidupi dirinya sendiri. Selanjutnya, semua ini harus berasal dari dalam dan kemauan atau keinginan masingmasing. Kalau ada, akhirnya terwujud kemandirian. Peneliti percaya bahwa pembinaan dan pendampingan tersebut bisa disediakan oleh koperasi simpan pinjam. Koperasi simpan pinjam bukan hanya memberi uang kepada orang, tetapi pada waktu yang sama mendidik dan memberdayakan anggotanya. Bisa dilihat di Koperasi Setia Budi Wanita, KPPK dan Koperasi Citra Kartini bahwa ada suasana keluarga, bergotong-royong dan tolongmenolong. Selanjutnya, STR atau sistem tanggung renteng ikut proses pembinaan ini. Anggota di koperasi simpan pinjam tersebut diajar tentang bertanggung jawab, pengurusan uang dan bergotong-royong. Mereka dikasih semangat harapan dan kepercayaan, sehingga mereka bisa berkembang dan maju. Menurut Ibu Mursiah Zaafril,
Wawancara dengan Sean McKelvey, 27 April 2004. “…semua bergantung kepada masyarakat dan proses melepaskan kepentingan pribadi…” Koperasi simpan pinjam memperjuang hal tersebut dan sangat berhasil dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat masing-masing. Uang pasti penting, tetapi yang ingin disampaikan melalui laporan ini adalah kepentingan pembinaan yang jauh lebih tinggi. Tanpa pimbinaan tidak bisa berkembang, dan koperasi simpan pinjam di Malang sekarang memperjuang untuk mencapai pembinaan dan perkembangan menuju kemandirian.

DAFTAR PUSTAKA
Untuk lebih terinci anda dapat lihat di situs d bawah ini:
http://www.acicis.murdoch.edu.au/hi/field_topics/nhall.pdf

Review Jurnal Ekonomi Koperasi 14



Judul: Koperasi dan UMKM : Solusi Untuk Masalah Tenaga Kerja
Sumber : http://indocashregister.com/2011/12/24/flashback-koperasi-dan-umkm-di-tahun-2011-solusi-untuk-masalah-tenaga-kerja/

NAMA ANGGOTA KELOMPOK:
1.MUHAMAD SOFIAN SEPTA (24210612)
2.HERI KURNIAWAN (23210252)
3.MUHAMMAD IQBAL (24210736)
4.ALEXIUS IMANUEL (20210521)
5.ADITYA MAHARDHIKA FARHAN (20210198)
Kelas : 2EB09

ABSTRAK
Sektor koperasi dan UMKM tetap menjadi kontributor terbesar dalam penyerapan tenaga kerja. Ratusan juta masyarakat Indonesia terlibat di sektor ini. Untuk itu, pemberdayaan sektor koperasi dan UMKM tetap menjadi prioritas hingga beberapa tahun ke depan. Meski disebut sebagai soko guru perekonomian Indonesia, peran koperasi dalam perekonomian nasional harus terus ditingkatkan. Saat ini harus dijadikan momentum untuk merevitalisasi peran koperasi sekaligus mendongrak kinerjanya. Sebaiknya pemberdayaan diarahkan pada peningkatan iklim usaha yang kondusif bagi koperasi dan UMKM (K-UMKM). Hal ini disertai dengan peningkatan akses pada sumber daya produktif, pengembangan produk dan pemasaran, serta peningkatan daya saing K-UMKM.
Untuk mendukung upaya pemberdayaan K-UMKM, Kementerian Koperasi dan UKM harus melaksanakan program-program unggulan, seperti penyaluran kredit usaha rakyat (KUR). Kalau dulu koperasi menjadi soko guru ekonomi, sekarang Koperasi harus menjadi salah satu pilar ekonomi Indonesia.

BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Entah disadari atau tidak, sektor koperasi serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) masih menjadi sandaran perekonomian sebagian besar masyarakat Indonesia. Mayoritas tenaga kerja di Indonesia juga diserap atau menggantungkan hidupnya di sektor ini. Meski pemerintah seakan memandang sebelah mata atau tergolong minim dalam memberikan dukungan, namun sektor koperasi dan UMKM terus tumbuh. Bahkan sebelumnya, sektor ini terbukti mampu terus bertahan meski menghadapi dampak badai krisis moneter pada 1998 dan akhir 2008 lalu. Dengan kata lain, sebenarnya sektor koperasi dan UMKM sudah bisa mandiri. Dalam hal ini, dengan minimnya dukungan sektor ini masih bisa bertahan bahkan semakin menggeliat.

1.2 Perumusan Masalah
• Apakah Koperasi dan UMKM dapat menjadi solusi dalam hal ketenaga kerjaan?
• Apakah pemerintah sudah memberdayakan Koperasi dan UMKM?
1.3 Tujuan
• Mengetahui apakah benar Koperasi dan UMKM sudah membantu dalam masalah perekonomian di Indonesia.
• Mengetahui langkah Pemerintah dalam memberdayakan Koperasi dan UMKM di tahun ini dan tahun mendatang.
1.4 Metode Penelitian
Pengelolaan analisa data dilakukan secara diskriftif reflektif.

BAB II PEMBAHASAN
Berdasarkan suatu analisis, sektor operasi dan UMKM yang sebagian besar bergerak di usaha informal ini diperkirakan akan tetap menjadi andalan untuk menyerap banyak tenaga kerja. Artinya, dengan sumber daya apa adanya serta kemampuan kreativitas serta inovasi yang terbatas, koperasi dan UMKM tetap bisa menampung jutaan, bahkan puluhan juta angkatan kerja baru pada 2012 dan tahun-tahun berikutnya.
Sektor ini juga termasuk tidak diskriminatif terhadap latar belakang tenaga kerja. Mau lulusan pendidikan rendah atau tinggi serta laki-laki atau perempuan maupun tua atau muda, semua bisa berkecimpung di sektor koperasi dan UMKM.
Berdasarkan data BPS, jumlah angkatan kerja di Indonesia pada Agustus 2011 mencapai 117,4 juta orang, tetapi yang berkerja baru mencapai 109,7 juta orang. Namun, hingga saat ini, tenaga kerja berpendidikan SD ke bawah masih mendominasi. Jumlah pekerja dengan tingkat pendidikan SD ke bawah sekitar 54,2 juta orang atau 49,40 persen. Sedangkan pekerja dengan pendidikan diploma tercatat sekitar 3,2 juta orang (2,89 persen) dan pekerja dengan pendidikan sarjana hanya sebesar 5,6 juta orang (5,15 persen).
Akibatnya, sebagian besar penduduk Indonesia hanya mampu bekerja di level bawah yang tidak memerlukan keahlian khusus, seperti di sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, dan perikanan, serta menjadi buruh dan usaha sektor jasa. Sektor-sektor ini termasuk juga bergerak di koperasi dan UMKM.
Kesempatan kerja pada 2011-2012 juga diperkirakan masih didominasi oleh sektor informal (koperasi dan UKM) dengan proporsi sebesar 66,74 persen pada 2011 dan sebesar 66,58 persen pada 2012. Sedangkan kesempatan kerja pada sektor formal diperkirakan masih belum menunjukkan peningkatan yang signifikan, sehingga proporsinya pada 2011 hanya sebesar 33,26 persen dan sebesar 33,42 persen pada 2112.
Menteri Koperasi dan UKM Sjarifuddin Hasan mengatakan, jumlah koperasi mengalami peningkatan sebanyak 5,7 persen dari 177.482 unit pada 2010 menjadi 187.598 unit pada 2011. Jumlah anggota koperasi aktif juga meningkat 0,96 persen dari 30,5 juta orang pada 2010 menjadi 30,8 juta orang pada 2011. Perkembangan ini berdampak positif bagi peningkatan penyerapan tenaga kerja sebesar 4,99 persen dari 358.768 tenaga kerja pada 2010 jadi 376.680 tenaga kerja pada 2011. Sementara itu, jumlah UMKM pada 2011 diperkirakan menembus angka 55,21 juta unit dengan sebagian besar (54,6 juta) merupakan usaha mikro, sedangkan usaha kecil sebanyak 602.195 unit dan usaha menengah 44.280 unit. Penyerapan tenaga kerja UMKM sebanyak 101,72 juta orang atau meningkat 3,55 dibanding 2010 sebanyak 99,401 juta orang.
“Hal ini menunjukkan sektor koperasi dan UMKM tetap menjadi kontributor terbesar dalam penyerapan tenaga kerja. Ratusan juta masyarakat Indonesia terlibat di sektor ini. Untuk itu, pemberdayaan sektor koperasi dan UMKM tetap menjadi prioritas kami ke depan,” kata Sjarifuddin Hasan di Jakarta, kemarin.

2.1 Unggulan dan Prioritas
Menurut Sjarifuddin, sesuai rencana strategis Kementerian Koperasi dan UKM 2011-2014, maka pemberdayaan diarahkan pada peningkatan iklim usaha yang kondusif bagi koperasi dan UMKM (K-UMKM). Hal ini disertai dengan peningkatan akses pada sumber daya produktif, pengembangan produk dan pemasaran, serta peningkatan daya saing K-UMKM.
Untuk mendukung upaya pemberdayaan K-UMKM, Kementerian Koperasi dan UKM melaksanakan program-program unggulan, seperti penyaluran kredit usaha rakyat (KUR). Pada 2011 ini, realisasi penyaluran KUR diperkirakan mencapai Rp 27 triliun dengan 1,8 juta debitur atau melebihi target sebesar Rp 20 triliun, sehingga secara akumulatif realisasi penyaluran KUR dari sejak 2008-2011 sebesar Rp 60,97 triliun kepada 5,6 juta debitur.
Pada 2012, penyaluran KUR pada 2012 ditargetkan dapat mencapai Rp 30 triliun dengan jangkauan debitur yang lebih luas ke seluruh Indonesia. Peningkatan nilai dan cakupan debitur KUR ini diiringi dengan penambahan bank penyalur. Selain bank-bank BUMN serta 13 Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang selama ini sudah menyalurkan KUR, pada 2012 juga akan bertambah 13 BPD lagi.
Di lain pihak, di samping membina K-UMKM yang ada, Kementerian Koperasi dan UKM juga berupaya menciptakan wirausahawan baru yang tentunya akan menambah jumlah pelaku UMKM. Mengacu pada Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN) yang dicanangkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dilaksanakan program pelatihan nasional kewirausahaan (PNK) yang diikuti sebanyak 2.094 orang. Selain itu, program magang nasional bagi pemuda yang sudah diikuti sebanyak 250 orang pada 38 perusahaan di Jabodetabek.
Masih dalam upaya pemberdayaan UMKM, Kementerian Koperasi dan UKM juga terus mendorong pembentukan one village one product (OVOP). Pada 2011, diluncurkan delapan produk unggulan daerah, di antaranya jeruk kalamansi di Bengkulu, batik tulis di Pacitan (Jawa Timur), nanas di Kota Prabumulih (Sumatera Selatan) serta bordir di Kota Tasikmalaya (Jawa Barat) dan kopi organik di Kabupaten Tanggamus (Lampung).
“Program revitalisasi pasar tradisional, pedagang kaki lima (PKL), serta toko koperasi yang tergolong UMKM juga terus dilakukan,” tutur Sjarifuddin Hasan.
Pada 2011 telah dilakukan revitalisasi pasar tradisional sebanyak 36 unit yang tersebar di 28 provinsi (36 kabupaten/kota). Selain itu juga dilakukan penataan kawasan PKL melalui bantuan sosial sebesar Rp 10,5 miliar ke 31 koperasi di 31 kabupaten/kota (25 provinsi) dengan melibatkan sebanyak 1.474 PKL. Penataan toko koperasi modern (UKM Mart) dalam rangka meningkatkan daya saing juga dilaksanakan dengan memberikan bantuan untuk 48 koperasi di 22 provinsi dengan nilai Rp 5,124 miliar.
Untuk mengoptimalkan pelaksanaan program-program pemberdayaan K-UMKM, Kementerian Koperasi dan UMKM juga bekerja sama dengan kementerian terkait lainnya serta sejumlah BUMN. Kerja sama itu terkait pembiayaan serta pelatihan kerja, produktivitas, maupun manajemen pemasaran. Kerja sama dilakukan terkait dengan kesamaan visi untuk memberdayakan dan peningkatan kinerja K-UMKM.
Upaya pemberdayaan sektor K-UMKM juga terkait dengan promosi dan pengembangan pasar produk. Kementerian Koperasi dan UKM sudah memfasilitasi pameran dan temu bisnis internasional dengan melibatkan 146 K-UMKM pada 14 ajang pameran internasional di 11 negara.
Selain itu juga ada pameran berskala internasional di dalam negeri, seperti International Furniture and Craft Fair Indonesia (IFFINA), Trade Expo Indonesia (TEI), ASEAN Women Cooperatives and SMEs Expo 2011 serta World Batik Summit 2011, termasuk SMEsCo UKM Festival 2011 di SME Tower (Jakarta).

2.2 Tumbuh dan Berkembang
Di lain pihak, pembinaan khusus untuk koperasi yang termasuk UMKM ini, menurut Sjarifuddin Hasan, juga terus dilakukan. Program ini arahkan untuk mendorong koperasi tumbuh menjadi badan usaha skala besar yang tercermin dari peningkatan aset, omzet, dan anggota. Peningkatan skala ini menunjukkan kemampuan dan profesionalisme koperasi sebagai badan usaha, sekaligus menjadi contoh dan penghela bagi koperasi lain.
Saat ini sudah teridentifikasi 98 koperasi dari 33 provinsi. Ini termasuk revitalisasi usaha koperasi unit desa (KUD). Selain itu juga dilaksanakan program Gerakan Masyarakat Sadar Koperasi (Gemaskop). Program ini dalam rangka memasyarakatkan serta membudayakan koperasi ke masyarakat.
Terkait dengan hal ini, ekonom UGM Revrisond Baswir mengatakan, meski disebut sebagai soko guru perekonomian Indonesia, peran koperasi dalam perekonomian nasional harus terus ditingkatkan. Saat ini harus dijadikan momentum untuk merevitalisasi peran koperasi sekaligus mendongrak kinerjanya.
Karena itu, harus ada pelurusan citra atau yang lebih dikenal sebagai tindakan revitalisasi terhadap koperasi. Jika langkah ini tidak secepatnya dilakukan, maka koperasi bisa hilang dari Indonesia.
“Kalau dulu koperasi menjadi soko guru ekonomi, sekarang juga menjadi salah satu pilar ekonomi Indonesia. UUD 1945 Pasal 33 ayat 1, 2, dan 3 yang menjelaskan tentang Perkoperasian,” ucapnya.
Untuk itu, anggaran untuk Kementerian Koperasi dan UKM selaku pembina koperasi justru harus ditingkatkan. Kementerian ini memiliki peran strategis untuk mengembangkan ekonomi berbasis koperasi. Masalah yang dihadapi koperasi berupa permodalan, manajemen, dan kapasitas SDM yang harus diatasi dengan solusi yang komprehensif. Namun, bukan hanya terkait modal, melainkan juga membangun keterkaitan usaha antara koperasi dan sektor usaha lainnya, termasuk perusahaan besar.

BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Permasalahan yang dihadapi koperasi ini menjadi salah satu tanggung jawab Kementerian Koperasi dan UKM untuk menyelesaikannya. Sumbangsih koperasi, termasuk UMKM, terhadap perekonomian nasional sudah jelas. K-UMKM tidak hanya menjadi penghela, tetapi juga penyelamat ekonomi nasional pada saat diterpa dampak krisis. Terus eksis dan terus menyerap tenaga kerja serta memberi makan ratusan juta penduduk Indonesia

Review Jurnal Ekonomi Koperasi 13


“Review Jurnal”

KOPERASI SEBAGAI STRATEGI PENGEMBANGAN
EKONOMI PANCASILA
NAMA ANGGOTA KELOMPOK:
1.MUHAMAD SOFIAN SEPTA (24210612)
2.HERI KURNIAWAN (23210252)
3.MUHAMMAD IQBAL (24210736)
4.ALEXIUS IMANUEL (20210521)
5.ADITYA MAHARDHIKA FARHAN (20210198)

Abstrak
Berbeda dengan koperasi pada umumnya, maka koperasi yang dimaksud oleh Pancasila dan UUD 45, sesuai gambar grafis superposisi tersebut diatas adalah merupakan lembaga kehidupan rakyat Indonesia untuk menjamin hak hidupnya memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan sehingga mewujudkan suatu Masyarakat adil dan makmur bagi seluruh rakyat Indonesia, sebagaimana dimaksud oleh Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 yang sepenuhnya merupakan hak setiap warga negara.
Pada dasarnya rakyat Indonesia memang bukan “homo ekonomikus” melainkan lebih bersifat “homo societas”, lebih mementingkan hubungan antar manusia ketimbang kepentingan materi/ekonomi (Jawa: Tuna sathak bathi sanak), contoh : membangun rumah penduduk dengan sistim gotong-royong (sambatan). Akibatnya di dalam sistem ekonomi liberal orang asli Indonesia menjadi termarginalkan tidak ikut dalam gerak operasional mainstream sistem ekonomi liberal yang menguasai sumber kesejahteraan ekonomi sehingga sampai kapanpun rakyat Indonesia tidak akan mengenyam kesejahteraan.
Oleh karena itu sistem ekonomi yang cocok bagi masyarakat Indonesia adalah sistem ekonomi tertutup yang bersifat kekeluargaan atau ekonomi rumah tangga, yaitu bangun koperasi yang menguasai seluruh proses ekonomi dari hulu hingga hilir, dari anggota, oleh anggota dan untuk anggota, sebagaimana dimaksud oleh Pasal 33 ayat (1) UUD 1945 beserta penjelasannya.
Dengan demikian maka koperasi betul-betul menguasai sumber kesejahteraan/rejeki dari sistem ekonomi itu dan dapat mendistribusikannya secara adil dan merata kepada seluruh anggotanya tanpa kecuali, tetapi sangat dipersyaratkan bahwa sistem pengeloaannya haruslah benar dan tertib tanpa kecurangan.

Pendahuluan
Indonesia telah berhasil dengan gemilang yang ditandai dengan Proklamasi Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 1945. Dengan demikian maka Proklamasi juga merupakan tekad dan janji bangsa Indonesia kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk melaksanakan janjinya itu secara konsisten, murni dan konsekwen bersama segenap rakyat Indonesia di lingkungan dunia internasional dalam tingkat, harkat, martabat dan derajat yang sama dengan bangsa-bangsa lain. Perjuangan bangsa tahap kedua telah berjalan selama hampir 58 tahun, namun hasilnya masih sangat mengecewakan bahkan terlihat semakin jauh dari gambaran cita-cita bangsa Indonesia (alinea 4 Pembukaan UUD 1945.

Pembahasan
Mempelajari perjalanan sejarah kehidupan bangsa Indonesia sejak Proklamasi Kemerdekaan NKRI 17 Agustus 1945 hingga sekarang (1945 – 2003) tersimpul bahwa sebenarnya Pancasila dan UUD 1945 belum pernah dilaksanakan secara murni dan konsekuen sesuai maksud dan tujuan semula. Tanggal 18 Agustus 1945 Undang-Undang Dasar NKRI disahkan dan berlaku bagi seluruh tanah air Indonesia, kemudian disusul pembentukan suatu Kabinet Presidensiil sesuai ketentuan UUD 1945 yang sudah disahkan itu. Tetapi pada tanggal 14 Nopember 1945 BP-KNIP (yang melakukan fungsi MPR sebelum MPR terbentuk) mengusulkan kepada Presiden agar Kabinet Presidensiil diganti dengan Kabinet Parlementer yang dipimpin seorang Perdana Menteri dan bertanggung jawab kepada DPR. Maka Kabinet Presidensiil tadi dibubarkan dan diganti Kabinet Parlementer (dengan Perdana Menteri Syahrir I), yang tidak sesuai dengan UUD 1945. Jadi UUD 1945 hanya berlaku selama 3 (tiga) bulan kurang 3 hari.
Dari pengalaman selama 58 tahun kemerdekaan Indonesia sejak 17 Agustus 1945, lebih dari 50 tahun telah diterapkan sistem demokrasi liberal yang menyimpang dari platform Amanat Proklamasi (Pancasila dan UUD 1945), yang membuktikan tidak cocok bagi kehidupan bangsa dan negara Indonesia dan telah mengakibatkan terjadinya degradasi hampir di seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia. Oleh karenanya secara arif dan bijaksana para pemimpin dituntut untuk segera sadar kembali pada platform perjuangan dan pembangunan negara Indonesia tersebut diatas, yaitu Amanat Proklamasi Kemerdekaan NKRI 17 Agustus 1945.
Dari pengalaman sejarah tersebut diatas terlihat bahwa Pancasila dan UUD 1945 dapat ditafsirkan sesuai dengan kepentingan dan keinginan rezim yang sedang berkuasa. Oleh karenanya perlu diupayakan kesepakatan nasional untuk penafsiran secara obyektif dan baku dari platform Amanat Proklamasi 45 sedemikan sehingga dapat dihindari tafsiran yang menyimpang dan bahkan kontradiktif terhadap nilai-nilai dasar dari platform tersebut.
Pernyataan pemindahan “kekuasaan“ dalam kalimat alinea kedua Proklamasi mempunyai makna pengalihan, pemberian dan pembagian kekuasaan yang diatur dalam UUD 1945 antara negara dan rakyat sebagai pemegang kedaulatan ( pasal 1 ayat (2) ). Pembagian kekuasaan antara negara dan rakyat yang diatur dalam pasal-pasal dan ayat-ayat dari UUD 1945 menunjukkan bahwa masing-masing memperoleh kekuasaan sebesar 70 %. Dalam gambar grafis superposisi dari kedua kekuasaan menghasilkan tiga bentuk pengelolaan kekuasaan, yaitu 30 % murni pengelolaan kekuasaan negara, 30 % murni pnegelolaan kekuasaan rakyat (atau hak hidup rakyat), dan 40 % pengelolaan bersama (sharing dari negara dan rakyat) dalam bentuk koperasi. Dalam aspek ekonomi pengelolaan bersama merupakan pengelolaan koperasi berskala nasional yang modalnya dihimpun bersama antara rakyat dan negara.
Dalam hal Pancasila sebagai suatu pandangan hidup maka sila-silanya merupakan sudut-sudut pandang atau aspek-aspek kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia. Sesuai gambar grafis superposisi pembagian kekuasaan antara negara dan rakyat tersebut diatas, maka ekonomi Pancasila mewujud dan terdiri atas 3 (tiga) pilar sub sistem, yaitu :
(1). pilar ekonomi negara yang berfungsi untuk mendukung penyelenggaraan tugas negara dengan pemerintahan yang bersih dan berwibawa, (negara kuat), dengan tugas pokok antara lain untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
(2). pilar ekonomi rakyat yang berbentuk koperasi (sharing antara negara dan rakyat) dan berfungsi untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur, (home front kuat), dengan tugas pokok mewujudkan kehidupan layak bagi seluruh anggotanya.
(3). pilar ekonomi swasta yang berfungsi untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia (battle front kuat), dengan tugas pokok mewujudkan kemajuan usaha swasta yang memiliki daya kompetisi tinggi di dunia internasional.
Pengertian kompetisi dalam moral Pancasila bukan dan tidak sama dengan free fight competition a la barat yang di dalamnya mengandung cara-cara yang boleh merugikan fihak lain (tujuan menghalalkan cara). Hubungan dagang dalam sistem ekonomi Pancasila harus tetap dalam kerangka untuk menjalin tali silaturahmi yang selalu bernuansa saling kasih sayang dan saling menguntungkan, menghindarkan kemuspraan (kesia-siaan). Pola pengelolaan dari masing-masing pilar ekonomi tersebut berbeda dan membutuhkan kemampuan para pelaksana secara profesional agar hasilnya menjadi optimal sesuai dengan kebutuhan, tetapi tetap mendasarkan kerjanya pada prinsip efisiensi, efektifitas dan produktivitas kerja pada masing-masing pilar. Masing-masing pilar mempunyai pangsa pasar sendiri-sendiri meskipun tidak tertutup kemungkinan untuk saling kerjasama dan saling bantu tanpa merugikan salah satu fihak.
Sebagai contoh pengalaman atas pengelolaan sebuah koperasi yang benar dan tertib adalah Kosudgama (Koperasi Serba Usaha Dosen Gadjah Mada).
Tabel 1. Keanggotaan Kosudgama 1998 – 2002
Tahun Anggota Biasa Anggota Luar Biasa (LB) Jumlah
1998 883 (87%) 127 (13%) 1010 (100%)
1999 1016 (69%) 455 (31%) 1471 (100%)
2000 1170 (42%) 1624 (58%) 2794 (100%)
2001
2002 1285 (32%)
1.371 (26%) 2778 (68%)
3.961 (74%) 4063 (100%)
5.332 (100%)

Sumber: Kosudgama Laporan Tahunan 2001-2002, Periode Kepengurusan 2000-2002
Tabel 2. Pinjaman Kepada Anggota (juta rupiah)
Tahun Pinjaman Jasa Jumlah Peminjam Rata-rata Pinjaman SHU
1998 1.036,75 412,43 422 2,46 130,97
1999 2.872,19 1.252,30 823 3,49 728,94
2000 6.498,70 3.159,19 1.514 4,29 2.999,32
2001
2002 7.311,88
11.846.542 3.513,19
3.541.490 1.478
1.936
4,95
5,97 3.043,55
1.480.10
Sumber: Laporan Tahunan Kosudgama 2001- 2002
Dari pengalaman KOSUDGAMA dapat ditarik pelajaran bahwa:
Pertama : kesungguhan kerja pengurus dan staf serta kesetiaan mereka pada prinsip-prinsip koperasi, yaitu bekerjasama dengan ikhlas dan jujur demi kepentingan anggota.
Kedua : KOSUDGAMA adalah koperasi kumpulan orang, bukan organisasi yang terutama dibentuk untuk menghimpun modal, jadi memenuhi prinsip-prinsip dasar koperasi.
Dengan demikian sebagai salah satu pilar dalam sistem ekonomi Pancasila koperasi Indonesia merupakan sakaguru perekonomian rakyat yang paling strategis untuk menjamin terwujudnya masyarakat adil dan makmur.
Andil dari negara adalah hak guna pemanfaatan kekayaan alam baik di darat maupun di laut yang dibutuhkan oleh koperasi dalam rangka melaksanakan tugasnya untuk memenuhi kelima kebutuhan dasar hidup maupun kelima kebutuhan pokok para anggotanya, dan berupa fasilitas kemudahan bagi terselenggaranya kerja koperasi antara lain modal dana baik hibah maupun pinjaman lunak.
Sebagai arahan yang benar antara lain dapat dikutipkan beberapa Kesimpulan dan Penutup” dari penulisan “Sistem Ekonomi Indonesia dengan moral Pancasila” (bab 3) dalam buku EKONOMI PANCASILA (Landasan Pikir & Misi Pendirian) PUSTEP UGM sebagai berikut :
a. Reformasi ekonomi mempunyai tujuan kembar yaitu meningkatkan efisiensi ekonomi nasional dan sekaligus menghapus berbagai ketidakadilan ekonomi dengan tujuan akhir terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila.
b. Reformasi ekonomi Indonesia adalah pembaruan berbagai aturan main tentang hubungan-hubungan ekonomi dalam masyarakat. Aturan-aturan main ini secara keseluruhan dibakukan dalam Sistem Ekonomi Pancasila.
c. Dalam Sistem Ekonomi Pancasila pembangunan nasional merupakan pengamalan Pancsila yang akan memperkuat jati diri dan kepribadian manusia, masyarakat dan bangsa Indonesia.
d. Ideologi Pancasila yang tercantum dalam Pembukaan (Mukadimah) UUD 1945, merupakan pegangan dan landasan strategi pembangunan nasional. Namun demikian strategi pembangunan nasional yang dilandasi ideologi nasional Pancasila belum pernah benar-benar diterima dan dilaksanakan secara ikhlas oleh seluruh warga bangsa.
e. Visi masa depan yang jernih hanya dapat diproyeksikan dengan menggunakan ideologi Pancasila yang setiap pelakunya berusaha mewujudkannya dalam tindakan konkrit kehidupan sehari-hari terutama dengan menunjuk pada ajaran-ajaran moral agama.
Dalam masyarakat Indonesia yang adil dan makmur seperti yang dicita-citakan, setiap warga negara berhak memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan (pasal 27 ayat 2 UUD 1945), tanpa kecuali. Pengertian Ini mengandung konsekuensi bahwa segenap tenaga kerja Indonesia harus habis terserap dalam sistem ekonomi Pancasila yang terdiri atas tiga pilar ekonomi tersebut.
Penutup
Kesimpulan :
Dari uraian singkat tersebut diatas secara garis besar dapat disimpulkan sebagai berikut :
1). Penyelenggaraan koperasi yang terjadi hingga sekarang di Indonesia belum sesuai dengan maksud Amanat 1945, yaitu Ekonomi Pancasila, oleh karenanya belum mampu mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
2). Sistem koperasi Indonesia yang mengacu pada ketentuan-ketentuan Amanat 1945 diyakini dapat mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur, karena semua unsur-unsur yang diperlukan bagi penyelenggaraannya sudah tersedia di dalam negeri, tinggal sistem pengelolaan beserta aturan mainnya.
3). Diperlukan pemikiran-pemikiran baru dan konsep-konsep baru yang mengacu kepada ketentuan-ketentuan dasar sebagaimana dimaksud dalam pengertian Amanat 1945 sehingga rakyat/setiap warga negara dapat dijamin untuk memperoleh hak-haknya melalui keanggotaannya dalam koperasi Indonesia.
4). Diperlukan persiapan yang matang bagi terselenggaranya sistem koperasi Indonesia melalui studi induktif logis maupun deduktif baik formal maupun tradisional kultural.
5). Diperlukan pengertian dan goodwill dari Pemerintah dan semua fihak untuk mengerti dan mendukung serta berpartisipasi aktif dalam usaha pengembangan konsep baru ekonomi Pancasila agar dapat segera mengatasi krisis multi demensional yang terjadi selama ini.

Sumber : http://www.ekonomirakyat.org/edisi_16/artikel_6.htm