Senin, 05 Mei 2014

Rangkuman PSAK 16,42,50,55, Dan 60 serta dampak bagi perusahaan



PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN 16
ASET TETAP
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan 16 (revisi 2011): Aset Tetap terdiri dari paragraf 1 – 83. Seluruh paragraf dalam PSAK ini memiliki kekuatan mengatur yang sama. Paragraf  yang  dicetak  dengan  huruf  tebal  dan  miring mengatur prinsip-prinsip yang sama. PSAK 16 (revisi 2011) harus dibaca dalam konteks tujuan pengaturan dan Kerangka Dasar  Penyusunan  dan  Penyajian  Laporan  Keuangan. PSAK  25  (revisi  2009):  Kebijakan  Akuntansi,  Perubahan Estimasi Akuntansi dan Kesalahan memberikan dasar untuk memilih dan menerapkan kebijakan akuntansi ketika tidak ada panduan eksplisit. Pernyataan ini tidak wajib diterapkan untuk unsur-unsur yang tidak material.
PENDAHULUAN
Tujuan
01. Pernyataan ini bertujuan untuk mengatur perlakuan akuntansi aset tetap, agar pengguna laporan keuangan dapat memahami informasi mengenai investasi entitas di aset tetap, dan  perubahan  dalam  investasi  tersebut.  Isu  utama  dalam akuntansi aset tetap adalah pengakuan aset, penentuan jumlah tercatat,  pembebanan  penyusutan,  dan  rugi  penurunan  nilai atas aset tetap.
Ruang Lingkup
02. Pernyataan ini diterapkan dalam akuntansi aset tetap kecuali  Pernyataan  lain  mensyaratkan  atau  mengizinkan perlakuan akuntansi yang berbeda.
03. Pernyataan ini tidak diterapkan untuk:
(a) aset tetap diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual sesuai  dengan  PSAK  58  (revisi  2009): Aset  Tidak Lancar  yang   Dimiliki  untuk  Dijual  dan  Operasi  yang
Dihentikan;
(b) pengakuan dan pengukuran aset eksplorasi dan evaluasi (Lihat PSAK 64: Aktivitas Eksplorasi dan Evaluasi pada Pertambangan Sumber Daya Mineral);
(c) hak penambangan dan cadangan mineral dari minyak, gas alam dan sumber daya tidak terbarui lainnya. Namun demikian, Pernyataan ini berlaku untuk aset tetap yang digunakan untuk mengembangkan atau memelihara aset yang dijelaskan dalam (b) – (c).
04. Pernyataan lain bisa saja mensyaratkan pengakuan aset tetap berdasarkan pendekatan yang berbeda dari Pernyataan ini. Misalnya, PSAK 30 (revisi 2011): Sewa mensyaratkan suatu entitas untuk mengevaluasi pengakuan aset tetap sewaan atas dasar pemindahan risiko dan imbalan. Namun demikian, dalam aspek perlakuan akuntansi tertentu lainnya untuk aset tersebut, termasuk penyusutan, diatur oleh Pernyataan ini.
05. Entitas yang menggunakan model biaya untuk properti investasi sesuai PSAK 13 (revisi 2011):  Properti Investasi menggunakan model biaya dalam Pernyataan ini.
Definisi
06. Berikut adalah pengertian istilah yang digunakan dalam Pernyataan ini:
Aset tetap adalah aset berwujud yang:
(a)  dimiliki untuk digunakan dalam produksi atau penyediaan barang atau jasa untuk direntalkan kepada pihak lain, atau untuk tujuan administratif; dan
(b)  diharapkan  untuk  digunakan  selama  lebih  dari  satu periode.
Biaya  perolehan adalah  jumlah  kas  atau  setara  kas yang  dibayarkan  atau  nilai  wajar  dari  imbalan  lain  yang diserahkan untuk memperoleh suatu aset pada saat perolehan atau  konstruksi  atau,  jika  dapat  diterapkan,  jumlah  yang diatribusikan ke aset pada saat pertama kali diakui sesuai dengan  persyaratan  tertentu  dalam  PSAK  lain,  misalnya PSAK 53 (revisi 2010): Pembayaran Berbasis Saham.
Jumlah  tercatat adalah  nilai  aset  yang  diakui  setelah dikurangi  akumulasi  penyusutan  dan  akumulasi  rugi penurunan nilai.
Jumlah terpulihkan adalah jumlah yang lebih tinggi antara nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual dan nilai pakainya.
Jumlah tersusutkan adalah biaya perolehan aset, atau jumlah lain yang merupakan pengganti biaya perolehan, dikurangi nilai residunya.
Nilai spesifik entitas adalah nilai kini dari arus kas entitas yang  diharapkan  timbul  dari  penggunaan  aset  secara berkelanjutan dan dari pelepasan aset tersebut pada akhir umur  manfaatnya  atau  yang  diharapkan  terjadi  saat penyelesaian liabilitas.
Nilai  residu  aset adalah  jumlah  estimasian  yang  dapat diperoleh entitas saat ini dari pelepasan aset, setelah dikurangi estimasi biaya pelepasan, jika aset telah mencapai umur dan kondisi yang diharapkan pada akhir umur manfaatnya.
Nilai  wajar adalah  jumlah  yang  dipakai  untuk mempertukarkan  suatu  aset  antara  pihak-pihak  yang berkeinginan  dan  memiliki  pengetahuan  memadai  dalam suatu transaksi dengan wajar.
Penyusutan adalah  alokasi  sistematis  jumlah  yang  dapat disusutkan dari suatu aset selama umur manfaatnya.
Rugi penurunan nilai adalah suatu jumlah yang merupakan selisih  lebih  jumlah  tercatat  suatu  aset  atas  jumlah terpulihkannya
Umur manfaat adalah:
(a) periode suatu aset yang diharapkan dapat digunakan oleh entitas, atau
(b) jumlah produksi atau unit serupa yang diharapkan akan diperoleh dari suatu aset oleh entitas.
PENGAKUAN
07. Biaya perolehan aset tetap harus diakui sebagai aset
jika dan hanya jika:
(a)  kemungkinan besar entitas akan memperoleh manfaat ekonomik masa depan dari aset   tersebut; dan
(b)  biaya perolehan aset dapat diukur secara andal.
08.  Suku  cadang  dan  peralatan  pemeliharaan  (service equipment)  biasanya  dicatat  sebagai  persediaan  dan  diakui dalam laba rugi pada saat dikonsumsi. Namun demikian, suku cadang utama dan peralatan siap pakai memenuhi kriteria aset tetap ketika entitas memperkirakan akan menggunakan aset tersebut selama lebih dari satu periode. Sama halnya jika suku cadang dan peralatan pemeliharaan yang hanya bisa digunakan untuk suatu aset tetap tertentu, hal ini juga dicatat sebagai aset tetap.
09. Pernyataan ini tidak menentukan unit ukuran dalam pengakuan  suatu  aset  tetap.  Oleh  karena  itu,  diperlukan pertimbangan  dalam  penerapan  kriteria  pengakuan  yang sesuai dengan kondisi tertentu entitas. Pertimbangan tersebut tepat terhadap agregasi unit-unit yang secara individual tidak signifikan,    seperti cetakan            dan perkakas, kemudian menerapkan kriteria atas nilai agregrat tersebut.
10.  Entitas  harus  mengevaluasi  berdasarkan  prinsip pengakuan ini terhadap semua biaya perolehan aset tetap pada saat terjadinya. Biaya-biaya tersebut termasuk biaya awal untuk memperoleh atau mengkonstruksi aset tetap dan biaya-biaya selanjutnya  yang  timbul  untuk  menambah,  mengganti,  atau memperbaikinya.
Biaya Perolehan Awal
11. Aset tetap dapat diperoleh untuk alasan keamanan atau lingkungan. Perolehan aset tetap semacam itu, walaupun tidak secara langsung meningkatkan manfaat ekonomik masa depan dari suatu aset tetap yang ada, mungkin diperlukan bagi entitas untuk memperoleh manfaat ekonomik masa depan dari aset lain yang terkait. Dalam keadaan ini, perolehan aset tetap semacam itu           memenuhi kualifikasi  untuk   diakui  sebagai aset, karena aset tersebut memungkinkan entitas memperoleh manfaat ekonomik masa depan yang lebih besar dari aset-aset terkait dibandingkan  dengan  manfaat  ekonomik  yang  dihasilkan  seandainya  aset tersebut tidak diperoleh. Sebagai contoh, pabrik kimia mungkin menerapkan  proses  penanganan  kimiawi  yang  baru  dalam rangka memenuhi ketentuan lingkungan yang berlaku untuk produksi dan penyimpanan zat kimiawi berbahaya; perbaikan pabrik yang terkait diakui sebagai aset karena tanpa perbaikan tersebut entitas tidak dapat memproduksi dan menjual zat-zat kimiawi. Namun demikian, jumlah tercatat aset tersebut dan aset lain yang terkait harus di-review untuk menguji apakah telah terjadi penurunan nilai sesuai dengan PSAK 48 (revisi 2009): Penurunan Nilai Aset.
Biaya-biaya Setelah Perolehan Awal
12. Sesuai dengan prinsip pengakuan dalam paragraf 07, entitas tidak boleh mengakui biaya perawatan sehari-hari aset tetap sebagai bagian dari aset bersangkutan. Biaya-biaya ini  diakui dalam laba rugi saat terjadinya. Biaya perawatan seharihari terutama terdiri atas biaya tenaga kerja dan bahan habis  pakai (consumables) termasuk di dalamnya suku cadang kecil.
Pengeluaran-pengeluaran  untuk  hal  tersebut  sering  disebut
“biaya pemeliharaan dan perbaikan” aset tetap.
13.  Bagian-bagian  tertentu  aset  tetap  mungkin  perlu diganti  secara  periodik.  Contoh,  tungku  pembakaran  perlu  diganti  lapisannya  setelah  digunakan  sekian  jam,  demikian juga  interior  pesawat  terbang  seperti  tempat  duduk  dan dapur perlu diperbarui beberapa kali sepanjang umur rangka pesawat. Entitas dapat juga memperoleh komponen aset tetap tertentu untuk melakukan penggantian yang tidak terlalu sering  dilakukan, seperti mengganti dinding interior suatu bangunan, atau melakukan suatu penggantian yang tidak berulang. Sesuai dengan prinsip pengakuan dalam paragraf 07, entitas mengakui biaya penggantian komponen suatu aset dalam jumlah tercatat aset saat biaya itu terjadi jika pengeluaran tersebut memenuhi kriteria untuk diakui sebagai bagian dari aset. Jumlah tercatat komponen yang diganti tersebut tidak lagi diakui apabila telah memenuhi ketentuan penghentian pengakuan (lihat paragraf 67-73).
14. Agar aset tetap dapat beroperasi secara berkelanjutan, perlu dilakukan inspeksi teratur terlepas apakah ada komponen yang           diganti. Dalam setiap inspeksi yang signifikan, biaya
inspeksi diakui dalam jumlah tercatat aset tetap sebagai suatu penggantian apabila memenuhi kriteria pengakuan. Sisa jumlah tercatat biaya inspeksi yang terdahulu, jika ada (yang dibedakan dari komponen fisiknya), dihentikan pengakuannya. Hal ini terjadi terlepas apakah biaya  inspeksi terdahulu teridentifikasi dalam transaksi perolehan atau konstruksi aset tetap tersebut. Jika  diperlukan,  estimasi  biaya  inspeksi  sejenis  yang  akan dilakukan  di  masa  depan  dapat  digunakan  sebagai  indikasi biaya inspeksi saat aset tersebut diperoleh atau dibangun.
PENGAKUAN AWAL
15. Suatu aset tetap yang memenuhi kualifikasi untuk  diakui sebagai aset pada awalnya harus diukur sebesar biaya perolehan.
Komponen Biaya Perolehan
16. Biaya perolehan aset tetap meliputi:
(a) harga  perolehannya,  termasuk  bea  impor  dan  pajak pembelian yang tidak boleh dikreditkan setelah dikurangi diskon pembelian dan potongan-potongan lain;
(b) biaya-biaya yang dapat diatribusikan secara langsung untuk membawa aset ke lokasi dan kondisi yang diinginkan agar aset siap digunakan sesuai dengan intensi manajemen;
(c) estimasi  awal  biaya  pembongkaran  dan  pemindahan aset tetap dan restorasi lokasi aset. Kewajiban atas biaya tersebut timbul ketika aset tersebut diperoleh atau karena entitas menggunakan aset tersebut selama periode tertentu untuk tujuan selain untuk menghasilkan persediaan.
17. Contoh biaya yang dapat diatribusikan secara langsung adalah:
(a) biaya imbalan kerja (seperti didefinisikan dalam PSAK  24 (revisi 2010): Imbalan Kerja) yang timbul secara langsung dari pembangunan atau akuisisi aset tetap;
(b) biaya penyiapan lahan untuk pabrik;
(c) biaya handling dan penyerahan awal;
(d) biaya perakitan dan instalasi;
(e) biaya  pengujian  aset  apakah  aset  berfungsi  dengan baik,  setelah  dikurangi  hasil  bersih  penjualan  produk yang dihasilkan sehubungan dengan pengujian tersebut (misalnya, contoh produk dihasilkan dari peralatan yang sedang diuji); dan
(f) komisi profesional.
18. Entitas menerapkan PSAK 14 (revisi 2008): Persediaan terhadap biaya-biaya yang terkait dengan kewajiban untuk membongkar, memindahkan, dan merestorasi lokasi aset yang terjadi dalam suatu periode tertentu sebagai akibat dari pemakaian aset tersebut untuk menghasilkan persediaan selama periode tersebut. Biaya-biaya yang terkait dengan PSAK 14 (revisi 2008) atau Pernyataan ini diukur dan diakui sesuai dengan PSAK 57 (revisi 2009): Provisi, Liabilitas Kontinjensi, dan Aset Kontinjensi.
19.  Contoh  biaya-biaya  yang  bukan  merupakan  biaya perolehan aset tetap adalah:
(a) biaya pembukaan fasilitas baru;
(b) biaya pengenalan produk baru (termasuk biaya iklan dan aktivitas promosi);
(c) biaya penyelenggaraan bisnis di lokasi baru atau kelompok pelanggan baru (termasuk biaya pelatihan staf); dan
(d) administrasi dan biaya overhead umum lainnya.
20. Pengakuan terhadap biaya-biaya dalam jumlah tercatat
suatu aset tetap dihentikan ketika aset tersebut berada pada
lokasi dan kondisi yang diinginkan agar aset siap digunakan
sesuai  dengan  intensi  manajemen.  Oleh  karena  itu,  biaya
pemakaian dan pengembangan aset tidak dimasukkan ke dalam
jumlah tercatat aset tersebut. Sebagai contoh, biaya-biaya berikut
ini tidak termasuk di dalam jumlah tercatat suatu aset tetap:
(a) biaya-biaya yang terjadi ketika suatu aset telah mampu
beroperasi  sesuai  dengan  intensi  manajemen  namun
belum dipakai atau masih beroperasi di bawah kapasitas
penuhnya;
(b) kerugian awal operasi, seperti ketika permintaan terhadap
keluaran (output) masih rendah; dan
(c) biaya  relokasi  atau  reorganisasi  sebagian  atau  seluruh
operasi entitas.
21.  Sebagian  kegiatan  terjadi  sehubungan  dengan pembangunan  atau  pengembangan  suatu  aset  tetap,  tetapi tidak dimaksudkan untuk membawa aset tersebut ke lokasi dan kondisi yang diinginkan agar aset siap digunakan sesuai dengan intensi  manajemen.  Kegiatan  insidental  ini  mungkin  terjadi sebelum atau selama kontruksi atau aktivitas pengembangan.
Contoh, penghasilan yang diperoleh dari pengunaan lahan lokasi bangunan sebagai tempat parkir mobil sampai pembangunan dimulai. Karena kegiatan insidental ini tidak dimaksudkan untuk membawa aset tersebut ke lokasi dan kondisi yang diinginkan agar aset siap digunakan sesuai dengan intensi manajemen, penghasilan dan beban yang terkait dari kegiatan insidental diakui dalam  laba-rugi dan   diklasifikasikan dalam penghasilan dan beban.
PENDAHULUAN
Karakteristik Usaha Perusahaan Efek
01 Perusahaan Efek merupakan suatu lembaga yang dapat melakukan kegiatan sebagai perantara pedagang efek, penjamin emisi efek, manajer investasi, penasehat investasi serta kegiatan lain sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh BAPEPAM.
02 Perusahaan Efek sebagai lembaga kepercayaaan masyarakat mempunyai peran strategis dalam menjaga kelangsungan Pasar Modal. Oleh karena itu, otoritas pasar modal yaitu BAPEPAM telah menetapkan berbagai ketentuan operasional dalam melakukan kegiatan Perusahaan Efek.
03 Perusahaan Efek dituntut untuk memelihara likuiditas yang cukup sehingga mampu memenuhi seluruh kewajibannya. Sebagai contoh, apabila Perusahaan Efek melakukan transaksi pembelian efek untuk nasabah dan nasabah tersebut tidak dapat menyerahkan dana pada waktu yang ditentukan, maka Perusahaan Efek wajib melakukan pembayaran atas transaksi efek untuk nasabahnya tersebut.
04 Siklus transaksi Perusahaan Efek sangat singkat. Misalnya, transaksi perdagangan efek di Bursa Efek Jakarta selesai dalam waktu lima hari.
05 Dalam menjalankan usahanya, transaksi Perusahaan Efek terkait dengan Bursa Efek, Kustodian, Lembaga Kliring dan Penjaminan (LKP) dan Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (LPP).
06 Efek, terutama saham dan unit penyertaan Reksa Dana,  umunya tersedia harga pasarnya setiap hari. Sedangkan nilai efek tersebut dapat berfluktuasi secara signifikan.
Tujuan
07 Pernyataan ini bertujuan mengatur akuntansi untuk kegiatan Perusahaan Efek yang meliputi:
a. perantara pedagang efek;
b. penjamin emisi efek; dan
c. manajer investasi.
Ruang Lingkup
08 Pernyataan ini mengatur perlakuan akuntansi untuk transaksi yang secara khusus berkaitan dengan Perusahaan Efek. Hal-hal umum atau hal-hal yang tidak diatur dalam pernyataan ini, harus diperlakukan dengan mengacu pada prinsip akuntansi yang berlaku umum.
09 Pernyataan ini berlaku bagi setiap laporan keuangan Perusahaan Efek yang disajikan untuk pihak eksternal.
10 Pemerintah sebagai pembina dan pengawas Perusahaan
Efek memerlukan informasi keuangan khusus yang menekankan pada segi
kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban, misalnya Perusahaan Efek diharuskan oleh BAPEPAM untuk menyajikan Laporan Modal Kerja Bersih Disesuaikan. Pernyataan ini bukan merupakan pelaksanaan ketentuan peraturan pemerintah tersebut.
Definisi
11 Berikut ini adalah pengertian istilah yang digunakan dalam
Pernyataan ini:
Efek adalah surat berharga, yaitu surat pengakuan utang, surat berharga komersial, saham obligasi, tanda bukti utang dan unit penyertaan kontrak investasi kolektif. Termasuk dalam pengertian efek adalah kontrak berjangka dan setiap derivatif lain dari efek.
Perusahaan Efek adalah perusahaan yang telah memperoleh izin usaha dari BAPEPAM untuk melakukan satu atau lebih kegiatan usaha berikut ini, yaitu kegiatan sebagai perantara pedagang efek, penjamin emisi efek, manajer investasi, penasehat investasi serta kegiatan lain sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh BAPEPAM.
Emisi adalah penawaran efek yang dilakukan oleh emiten untuk menjual efek kepada masyarakat.
Emiten adalah pihak yang melakukan emisi.
Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (LPP) adalah pihak yang menyelenggarakan kegiatan kustodian sentral bagi bank kustodian, Perusahaan Efek dan pihak lain.
Lembaga Kliring dan Penjaminan (LKP) adalah pihak yang menyelenggarakan jasa kliring dan penjaminan penyelesaian transaksi Bursa
PENJELASAN
Perantara Pedagang Efek
12 Perusahaan Efek melakukan berbagai transaksi efek untuk kepentingan nasabah sebagai perantara efek (broker) atau untuk kepentingan sendiri sebagai pedagang efek (dealer). Transaksi efek melibatkan dua tanggal yang mempunyai pengaruh penting terhadap akuntansi yaitu tanggal dagang (trade date) dan tanggal penyelesaian (settlement date).
13 Pada tanggal dagang pembeli menanggung risiko atau memperoleh manfaat atas perubahan nilai efek yang telah dibeli. Sedangkan pada tanggal penyelesaian, penjual wajib menyerahkan efek dan pembeli wajib membayar efek tersebut.
Transaksi Efek
14 Transaksi pembelian dan penjualan efek baik untuk nasabah maupun untuk sendiri diakui dalam laporan keuangan Perusahaan Efek pada saat timbulnya perikatan atas transaksi efek.
15 Dalam transaksi efek di pasar reguler, risiko, manfaat dan potensi ekonomi timbul pada tanggal dagang. Tanggal dagang merupakan awal berlakunya kontrak jual-beli dimana pihak-pihak yang bertransaksi telah menyetujui persyaratan dalam kontrak. Untuk mencerninkan pengaruh ekonomi dari transaksi pembelian dan penjualan efek, Perusahaan Efek harus mempertanggungjawabkan perubahan nilai sehubungan dengan transaksi tersebut


INSTRUMEN KEUANGAN 50,55,DAN 60







 Instrumen keuangan



 


IAS 39
 
IAS 32
 
IFRS 7
 
                                                              
PSAK 60
 
PSAK 50









·       Definisi dan klasifikasi
·       Pemisahan liabilitas keuangan dan ekuitas
·       Akuntansi untuk instrumen keuangan majemuk.
·       Akuntansi untuk penarikan saham dan saham teasury
·       Saling hapus atas aset dan liabilitas.
·       Definisi, klasifikasi dan reklasifikasi
·       Pengakuan dan penghapusan
·       Pengukuran setelah pengakuan awal
·       Akuntansi untuk derifarif untuk diperdagangkan dan hedging
·        Pengungkapan instrumen keuangan dan resiko

Perbandingan  Pengaturan – Transaksi
Ø PSAK 50 (1998)
·      Investor
·      Investasi dalam efek  tertentu
-            Efek ulang
-            Efek ekuitas




Ø PSAK 55 (1999)
·      Investor
·      Instrumen derivatif dan transaksi lindung nilai.



Ø Aspek Perlakuan Akuntansi :
·      Pengakuan, Pengukuran, Penyajian dan Pengungkapan
Ø  PSAK 50 (Rev.2010)
·        Penerbit efek
·        Penyajian Kewajiban Keuangan dan Ekuitas
·        Saling hapus aset keuangan dengan kewajiban keuangan
·        Revisi 2010 à Puttable instrument

Ø  PSAK 55 (Rev. 2006)
·      Investor/pemilik hak tagih
·      Pengakuan dan pengukuran :
-       Aset  keuangan
-       Kewajiban keuangan
·      Instrumen derivatif
·      Akuntansi linsunf nilai.

Ø PSAK 60 (Rev. 2010)
·      Pengungkapan instrumen keuangan

PSAK 50 R – Instrumen Keuangan Penyajian
·                Skop meliputi seluruh tipe instrumen keuangan;
·                Definisi, liabilitas keuangan dan instrumen ekuitas;
·                Instrumen ekuitas adalah kontrak yang memberikan kepada pemegangnya dengan semua liabilitas ;
·                Alokasi nilai buku instrumen keuangan untuk komponen ekuitas dan utang. Nilai utang ditetapkan dahulu;
·                Pembelian saham diperoleh kembali (treasury stock) dicatat sebagai perubahan atas ekuitas sehingga tidak ada keuntungan/kerugian yang diakui;
·                Termasuk dalam definisi aset dan liabilitas keuangan adalah kontrak yang diselesaikan dengan instrumen ekuitas suatu entitas;
·                Aset dan liabilitas keuangan diakui ketika entitas mengambil bagian dalam suatu kontrak provisi atas suatu instrumen.

PSAK 50 R (2010) – Instrumen Keuangan Penyajian
·                Semua ketentuan tentang pengungkapan dipindahkan ke
PSAK 60 (IFRS 7) PSAK 60 (IFRS 7)
 Tambahan pengaturan khusus tentang :
·           puttable instrument ,kewajiban untuk menyerahkan bagian aset neto, secara prorata saat likuidasi, dan rights, opsi, waran dikategorikan dan
disajikan sebagai liabilitas keuangan, akan tetapi dapat dikategorikan
sebagai instrumen ekuitas jika memenuhi syarat-syarat tertentu.
·           puttable instrument ,Instrumen yang mempunyai fitur opsi jual (puttable instrument) adalah instrumen keuangan yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk menjual kembali instrumen kepada penerbit dan memperoleh kas atau aset keuangan lain atau secara otomatis menjual kembali kepada penerbit pada saat terjadinya suatu peristiwa yang tidak pasti di masa yang akan datang atau kematian atau purna karya dari pemegang instrumen.

PSAK 55 R – Instrumen keungan pengakuan dan
Pengukuran
Ø Instrumen keuangan diukur pada pengakuan awal sebesar Instrumen keuangan diukur pada pengakuan awal sebesar nilai wajar ditambah dengan biaya transaksi kecuali untuk instrumen yang diukur dengan menggunakan nilai wajar.
Ø Penghapusan (dererecognition) aset keuangan didasarkan Penghapusan (dererecognition) aset keuangan didasarkan atas kombinasi “risk and reward” dan pendekatan pengendalian. Evaluasi atas risk and reward diakukan sebelum evaluasi atas transfer pengendalian sebelum evaluasi atas transfer pengendalian.
Ø Pengakuan gain/loss atas penghapusan (extinguishment) liabilitas keuangan ketika utang baru diterbitkan memiliki persyaratan (term) yang berbeda dengan utang lama.
Ø Restrukturisasi utang yang menyebabkan modifikasi substansial term  dapat menghasilkan gain/loss pada saat  penerbitan liabilitas baru.

·      Empat kategori aset keuangan:
1.      Aset keuanganyangditetapkan untuk diukurpada nilai wajar
2.      melalui laporan laba rugi;
2. Investasi dimiliki hingga jatuh tempo;
3. Pinjaman yang diberikan atau piutang; dan
4. Aset keuangan tersedia untuk dijual.
·      ƒ Dua kategori liabilitas keuangan
1)  Kewajiban keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi
  2) Kewajiban lain ƒ
·           Pengukuran aset keuangan dengan menggunakan nilai wajar dalam arti luas
·            Beberapa perbedaan dalam praktik dalam mengidentifikasi
derivatif majemuk
·           Harga pasar atas aset yang dimiliki atau liabilitas yang kditbitk dlhh (bidi)d akan diterbitkan adalah harga penawaran(bidprice) dan untuk aset yang akan dibeli atau liabilitas yang dimiliki adalah harga permintaan (asking price).
·           Pengukuran instrumen keuangan sebesar nilai amortisasi, premium dan diskon dimartisasi dengan menggunakan effective interest rate effective interest rate.
·           Aturan tainting atas held to maturity investment, pembatasan selama 2 tahun tidak boleh melakukan transfer antar kategori investasi.
·           Bukti obyektif atas penurunan nilai aset keuangan dan penilaiannya dilakukan setiap tanggal laporan keuangan.
·           Penilaian penurunan nilai dilakukan secara individu dan kolektif
·           Pembalikan atas penurunan atas piutang, investasi HTM dan AFS instrumen utang dapat dilakukan jika memenuhi dan AFS instrumen utang dapat dilakukan jika memenuhi  kriteria.
·           Reklasifikasi menjadi atau keluar dari FVPL dilarang f yang didesain untuk tujuan hedging.

PSAK 60- Instrumen Keuangan Pengungkapan
-         Secara lebih tegas mensyaratkan Entitas harus untuk mengungkapkan informasi yang memungkinkan pengguna laporan mengungkapkan informasi yang memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk mengevaluasi signifikansi instrumen keuangan terhadap posisi dan kinerja keuangan.

-  ƒ Pengungkapan hirarki nilai wajar  Pengungkapan hirarki nilai wajar
·        Tingkat 1 harga kuotasi pasar
·        Tingkat 2 Input selain harga kuotasian (dapat diobservasi)
·        Tingkat 3Input yang bukan berdasar harga pasar
-         Jenis dan tingkat risiko yang timbul dari instrumen keuangan
-         Pengungkapan kualitatif (ekposure timbulnya risiko, tujuan, kebijak
  dan proses penelolaan risiko)
-         Pengungkapan kuantatif (risiko kredit, risiko likuiditas, analisa
sensitivitas)

Klasifikasi instrumen Keuangan


Definisi instrument keuangan
setiap kontrak yang menambah nilai aset keuangan entitas dan kewajiban keuangan atau instrumen ekuitas entitas lain
 
 



Aset Keuangan
Kas
Instrumen
ekuitas entitas
lain
Hak Kontraktual
Kontrak diselesaikan dengan instrumen ekuitas entitas
Liabilitas Keuangan
Kewajiban kontraktual
kontrak yang diselesaikan dengan
instrumen ekuitas entitas
Ekuitas
Kontrak yang memberikan hak residual atas aset suatu entitas setelah dikurangi dengan seluruh kewajibannya
Instrumen Keuangan
Setiap kontrak menambah nilai :
Ø  Aset keuangan entitas, dan (disisi lain )
Ø  Kewajiban keuangan atau instrumen ekuitas entitas lain.

Ø  Aset Keuangan :
·         Kas
·        Instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas lain
·        Hak kontraktual:
-  untuk menerima kas atau aset keuanganlainya dari entitas lain
-  Untuk mempertukarkan aset keuangan dengan entitas lain atau
·         Kontrak yang akan diselesaikan dengan penerbitan instrumen ekuitas entitas
·        Nonderivat
·        Derivativ
Ø  Kewajiban Keuangan
·         Kewajiban kontraktual :
-       Untuk menyerahkan kas atau aset keuangan lain kepada entitas lain: atau
-       Untuk mempertukarkan aset keuangan atau kewajiban keuangan dengan entitas lain dengan kondisi yang berpotensi tidak menguntungkan entitas :
·  Kontrak yang akan atau mungkin
diselesaikan dengan menggunakan instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas dan merupakan suatu :
-          Nonderivatif ,atau
-          Derivatif


Katagori Aset Keuangan

Aset / Kewajiban Keuangan yang Diukur  pada Nilai Wajar melalui Laporan Laba Rugi
Diperdagangkan:
– Diperoleh/dimiliki untuk tujuan dijual/dibeli kembali dalam waktu dekat (trading);
– Bagian dari portofolio instrumen keuangan tertentu yang Bagian dari portofolio instrumen keuangan tertentu yang memiliki pola ambil untung dalam jangka pendek; atau
– merupakan derivatif (kecuali derivatif yang ditetapkan sebagai instrumen lindung nilai dan efektif). instrumen lindung nilai dan efektif).
Aset Keuangan Tersedia untuk Dijual
Kriteria
·         Aset keuangan non derivatif;
·         Ditetapkan Ditetapkan sebagai sebagai AFS AFS;  ;
·         Tidak diklasifikasikan sbg: 
·         Pinjaman pinjaman yang  yang diberikan diberikan/piutang
·         dimiliki dimiliki hingga hinggajatuh jatuh tempo,  tempo, atau
·         dinilaipada pada nilai nilai wajar wajar melalui L/R.
Saling Hapus
·       Aset keuangan dan liabilitas keuangan saling hapus dan nilai
netonya disajikan dalam laporan posisi keuangan jika, dan
hanya jika, entitas:
-          Saat ini memiliki hak yang dapat dipaksakan secara hukum untuk  melakukan saling hapus atas jumlah yang telah diakui tersebut; dan
-          Berniat untuk menyelesaikan secara neto atau untuk merealisasikan aset dan menyelesaikan liabilitasnya secara simultan.
·         Akuntansi untuk transfer atas aset keuangan yang Dalam akuntansi untuk transfer atas aset keuangan yang tidak memenuhi kualifikasi penghentian pengakuan, maka entitas tidak boleh melakukan saling hapus aset keuangan yang ditransfer dan liabilitas terkait



Dampak bagi perusahaan  PT DUTA GRAHA INDAH Tbk untuk psak 16  tahun 2011-2012 memperoleh keuntungan pada tahun 2012
Aset tetap adalah aset berwujud yang:
(a) dimiliki untuk digunakan dalam produksi atau penyediaan barang atau jasa untuk direntalkan kepada pihak lain, atau untuk tujuan administratif; dan
(b) diharapkan untuk digunakan selama lebih dari satu periode.
 Jika suatu aset tetap direvaluasi, maka akumulasi penyusutan pada tanggal revaluasi diperlakukan dengan salah satu cara berikut ini:
(a) disajikan kembali secara porposional dengan perubahan dalam jumlah tercatat bruto aset sehingga jumlah tercatat aset setelah revaluasi sama dengan jumlah revaluasiannya. Metode ini sering digunakan apabila aset direvaluasi dengan cara memberi indeks untuk menentukan biaya pengganti yang telah disusutkan.
(b) dieliminasi terhadap jumlah tercatat bruto aset dan jumlah tercatat neto setelah eliminasi disajikan kembali sebesar jumlah revaluasian dari aset tersebut. Metode ini sering digunakan untuk bangunan.
Jumlah penyesuaian yang timbul dari penyajian kembali atau eliminasi akumulasi penyusutan membentuk bagian dari kenaikan atau penurunan dalam jumlah tercatat yang ditentukan sesuai dengan paragraf 39 dan 40.
 Jika suatu aset tetap direvaluasi, maka seluruh aset tetap dalam kelompok yang sama harus direvaluasi.
 Suatu kelompok aset tetap adalah pengelompokkan aset yang memiliki sifat dan kegunaan yang serupa dalam operasi normal entitas. Berikut adalah contoh dari kelompok aset yang terpisah:
(a) tanah;
(b) tanah dan bangunan;
(c) mesin;
(d) kapal;
(e) pesawat udara;
(f) kendaraan bermotor;
(g) perabotan; dan
(h) peralatan kantor.
 Aset-aset dalam suatu kelompok aset tetap harus direvaluasi secara bersamaan untuk menghindari revaluasi aset secara selektif dan bercampurnya biaya perolehan dan nilai lainnya pada saat yang berbeda-beda. Namun, suatu kelompok aset dapat direvaluasi secara bergantian (rolling basis) sepanjang revaluasi dari kelompok aset tersebut dapat diselesaikan secara lengkap dalam waktu yang singkat dan sepanjang revaluasi dimutakhirkan.
Jika jumlah tercatat aset meningkat akibat revaluasi, maka kenaikan tersebut diakui dalam pendapatan komprehensif lain dan terakumulasi dalam ekuitas pada bagian surplus revaluasi. Namun, kenaikan tersebut harus diakui dalam laba rugi hingga sebesar jumlah penurunan nilai aset akibat revaluasi yang pernah diakui sebelumnya dalam laba rugi.
 Jika jumlah tercatat aset turun akibat revaluasi, maka penurunan tersebut diakui dalam laba rugi. Namun, penurunan nilai tercatat diakui dalam pendapatan komprehensif lain selama penurunan tersebut tidak melebihi saldo kredit surplus revaluasi untuk aset tersebut. Penurunan nilai yang diakui dalam pendapatan komprehensif lain mengurangi akumulasi dalam ekuitas pada bagian surplus revaluasi.
 Surplus revaluasi aset tetap yang telah disajikan dalam ekuitas dapat dipindahkan langsung ke saldo laba pada saat aset tersebut dihentikan pengakuannya. Hal ini meliputi pemindahan sekaligus surplus revaluasi pada saat penghentian atau pelepasan aset tersebut. Namun, sebagian surplus revaluasi tersebut dapat dipindahkan sejalan dengan penggunaan aset oleh entitas. Dalam hal ini, surplus revaluasi yang dipindahkan ke saldo laba adalah sebesar perbedaan antara jumlah penyusutan berdasarkan nilai revaluasian aset dengan jumlah penyusutan berdasarkan biaya perolehan aset tersebut. Pemindahan surplus revaluasi ke saldo laba tidak dilakukan melalui laba rugi.
Dampak atas pajak penghasilan, jika ada, yang dihasilkan dari revaluasi aset tetap diakui dan diungkapkan sesuai dengan PSAK 46 (revisi 2010): Pajak Penghasilan.
 Jika entitas mengubah kebijakan akuntansi dari model biaya ke model revaluasi dalam pengukuran aset tetap maka perubahan tersebut berlaku prospektif.

·         Dampak bagi perusahaan untuk psak  42 tahun 2011-2012 memperoleh keuntungan pada tahun 2012
Perusahaan efek dapat melakukan berbagai kegiatan usaha sekaligus meliputi perantara pedagang efek, penjamin emisi efek, dan manajer investasi. Masing-masing kegiatan ini mempunyai sifat dan siklus transaksi yang berbeda. Siklus transaksi perantara pedagang efek sangat
singkat, sedang siklus transaksi penjamin emisi efek dan manajer investasi
lebih panjang. Dalam kondisi usaha demikian, klasifikasi elemen lancar
dan tidak lancardalam neraca merupakan informasi yang kurang relevan.

Laporan Laba Rugi
            Beban dalam melakukan berbagai kegiatan perusahaan efek sulit diidentifikasi dengan jenis pendapatan yang diperoleh. Apabila tidak praktis dan ekonomis untuk menyajikan laporan laba rugi dalam bentuk multiple step, maka laporan laba rugi dapat disajikan dalam bentuk single step.

 Apabila Laporan Laba Rugi disajikan dalam bentuk single step, maka pendapatan dikelompokkan sedemikian rupa sehingga mencerminkan pendapatan dari masing-masing kegiatan usaha Perusahaan Efek, dan beban disajikan sesuai jenisnya.


·         Dampak bagi perusahaan untuk psak  50,55.dan 60 tahun 2011-2012 memperoleh keuntungan pada tahun 2012

Penyajian Laporan Keuangan
N e r a c a
Neraca disajikan dengan menggunakan metode tidak dikelompokkan (unclassified) sehingga aktiva dan kewajiban tidak dikelompokkan menjadi elemen lancar dan elemen tidak lancar.
Kelompok akun aktiva disajikan berdasarkan urutan likuiditas, sedangkan kelompok akun kewajiban dilaporkan berdasarkan urutan jatuh tempo.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar